pinjol yang bayar bulanan 920Jutaan kata 526074Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara kerjasama dengan kredivo》
PHRI Pasrah soal Pasal Larangan Zina di KUHP Baru******Jakarta, CNN Indonesia--
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengaku tak bisa berbuat banyak soal pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengandung banyak kontroversi, termasuk pasal zina.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan pemerintah bertanggung jawab untuk menjelaskan kepada wisatawan, baik mancanegara maupun dalam negeri, terkait pasal zina tersebut.
"Karena ini sudah disahkan, tentu pemerintah harus menyelesaikan atau meluruskan apa yang dikhawatirkan wisatawan. Sehingga dampak yang kita khawatirkan itu tidak terjadi. Karena kan enggak mungkin kita apa-apain, sudah disahkan juga," jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/12).
Ia menegaskan sebaiknya menghindari segala isu atau narasi yang kontraproduktif terhadapbrandingatau promosi yang dilakukan untuk mengembalikan pariwisata Tanah Air.
Meski Maulana tidak mengungkap potensi penurunan dengan disahkannya KUHP baru ini, kekhawatiran tersebut pasti ada.
Lebih lanjut, ia mengatakan permasalahan KUHP baru ini ada pada pemahaman dan keyakinan tidak adanya kriminalisasi. Dengan begitu, Maulana menekankan harus ada penjelasan dan jaminan khusus yang meyakinkan dari si pembuat uu.
Lihat Juga :GoTo Ungkap Penyebab Harga Saham Turun |
"Kita bicara secara nasional. Belum ada delik aduan saja sebenarnya polemik itu sering terjadi, tapi pada level Satpol PP saja. Sekarang sudah naik ke level kepolisian karena merupakan tindak pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang alias KUHP dalam rapat Paripurna pada Selasa (6/12).
KUHP baru dinilai masih memuat pasal-pasal warisan kolonial dan rentan digunakan sebagai alat kriminalisasi. Koalisi sipil pun terus menggaungkan dan menggelar demo menolak KUHP tersebut.
Beleid baru itu juga mengatur ketentuan hubungan seks di luar pernikahan. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 413 ayat (1) bagian keempat tentang Perzinaan.
Dalam beleid tersebut, orang yang melakukan hubungan seks di luar pernikahan dapat diancam pidana penjara satu tahun.
"Setiap Orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II," bunyi pasal 413 ayat (1).
Meski begitu, ancaman itu baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan. Aturan itu mengatur pihak yang dapat mengadukan yakni suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Lalu, orang tua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.
[Gambas:Video CNN]
Pengusaha Hotel Bali Khawatir Larangan Zina di UU KUHP******Denpasar, CNN Indonesia--
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno segera mengklarifikasi penerapan pasal larangan berhubungan seks di luar nikah dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan.
Ia mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak pada kunjungan wisatawan di Bali jika tidak segera disosialisasikan atau diklarifikasi. Menurutnya, pasal tersebut rentan terjadi multitafsir bagi para turis.
"Iya kalau misalnya dibiarkan (jadi) bola liar seperti ini, akan berdampak," kata dia saat dihubungi, Kamis (8/12).
"Sampai saat ini kunjungan masih bagus tapi berikutnya secara fisiologi akan berdampak. Maka itu perlu secepatnya ada official statement dari pemerintah. Khususnya kita mengharapkan Menteri Pariwisata mengklarifikasi ini, sehingga tidak bias," imbuhnya.
Ia mengatakan sesungguhnya KUHP sudah ada dari dulu soal pasal perizinahan dan sekarang dipertegas dengan disahkannya. Namun, yang berhak melaporkan kalau ada perzinahan adalah suami atau istri kalau memang sudah menikah tapi kalau belum menikah adalah si orang tuanya.
Ia juga menyatakan, bahwa pihak hotel di Bali juga tidak akan pernah menanyakan kepada wisatawan asing apakah dia sudah menikah ketika mereka mau sewa kamar atau menanyakan surat nikah.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan wisatawan dari manapun dia datang ke Bali. Silahkan enjoy dan holiday dan pihak hotel kami sendiri tidak akan pernah (menanyakan) are you married atau dia sewa satu kamar atau disuruh menunjukkan surat, tidak ada itu, jadi biasa-biasa saja," ujarnya.
Ia juga kembali meminta agar pemerintah mensosialisasikan soal KUHP tersebut secara baik dan benar dan pada fungsinya.
"Inikan baru disahkan dan akan (diterapkan) tiga tahun. Dan sekarang sudah ribut kita, apa hubungannya. Untuk isu KUHP tentu pemerintah harus mengadakan press conference official statement,bahwa KUHP tidak perlu dikhawatirkan dan kemudian industri pun harus membackup situasi dan kondisi," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Label:asiabet338、amazon gift card gratis、situs kerja online terpercaya
Terkait:slot jp malam ini、pola gacor terbaru、beli iphone kredit tanpa kartu kredit、dewa911、king mpo slot、situs slot banyak menang、inajp slot、gacor99、slotgaming88、erek erek 2 d
bab terbaru:nation889(2024-07-12)
Perbarui waktu:2024-07-12
《cara kerjasama dengan kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,jam gacor wild west goldHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara kerjasama dengan kredivo》bab terbaru。