petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

situs slot untung

slot online terpercaya gampang menang 355Jutaan kata 315943Orang-orang telah membaca serialisasi

《situs slot untung》

Gunung Marapi Sumbar kembali meletus pada Senin sore******

Gunung Marapi Sumbar kembali meletus pada Senin sore
Gunung Marapi Sumatera Barat saat mengalami erupsi. Gunung setinggi 2.891 mdpl ini kembali erupsi setelah sempat terpantau tidak beraktivitas selama sepuluh hari terakhir. ANTARA/HO-dokumentasi pribadi/pri.
Ini menjadi letusan pertama Gunung Marapi di bulan Februari. Sebelumnya gunung setinggi 2.891 mpdl ini terakhir meletus pada 24 Januari 2024
Lubuk Basung,- (ANTARA) - Gunung Marapi Sumatera Barat (Sumbar) kembali mengalami erupsi pada Senin (5/2) sore, yang menjadi letusan pertama pada Februari 2024 setelah sempat tidak bereaksi sama selama sepuluh hari terakhir. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Teguh Purnomo di Lubuk Basung, Senin, mencatat erupsi terjadi pukul 15.16 WIB terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30,1 mm dan durasi 1 menit 29 detik. PGA meminta masyarakat di sekitar Gunung Marapi tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah bahaya itu. "Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah aliran bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi, terutama di saat musim hujan," katanya.

Baca juga: PVMBG ingatkan potensi ancaman Gunung Marapi masih tinggi PGA juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam, agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
 Wali Nagari atau Kepala Desa Bukik Batabuah Firdaus mengatakan letusan didahului dengan suara gemuruh yang jelas didengar oleh warga di sekitar kaki gunung di Kecamatan Candung dan Sungai Puar, Kabupaten Agam. "Ini menjadi letusan pertama Gunung Marapi di bulan Februari. Sebelumnya gunung setinggi 2.891 mpdl ini terakhir meletus pada 24 Januari 2024," kata dia. Tinggi kolom letusan tak teramati dari Bukittinggi karena tertutup awan tebal. Meski demikian di sejumlah daerah dekat gunung, kolom abu letusan terlihat cukup besar.

Baca juga: Pemkab Agam tiadakan kegiatan luar kelas bagi sekolah sekitar Marapi Saat ini Gunung Marapi masih berstatus Siaga atau Level III dengan zona radius bahaya 4,5 kilometer dari kawah. Gunung Marapi mengalami erupsi pada periode awal Desember 2023 hingga saat ini. Total ada 24 korban jiwa dari kalangan pendaki yang terkurung di kawasan puncak saat letusan awal terjadi. Hingga saat ini, tercatat 140 kali letusan terjadi dan 861 hembusan terjadi pada Gunung Marapi yang berada  di Kabupaten Agam dan Tanah Datar itu.

Baca juga: BMKG ingatkan masyarakat ancaman lahar dingin erupsi Marapi   

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran******

Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan J. Kristiadi (kanan) menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa
Jakarta (ANTARA) - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu soal pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya tidak memengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, kata pakar hukum tata negara.

"Secara hukum putusan KPU soal pencalonan Gibran tidak terpengaruh dengan keluarnya putusan DKPP," kata pakar hukum tata negara Universitas Borobudur Jakarta Prof. Faisal Santiago mengemukakan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi putusan DKPP.

Menurut Faisal, tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres. "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," tambahnya.

"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran

Ia menimpali, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.

Baca juga: Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran

Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. "Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambahnya.

Selain Hasyim, enam orang anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi putusan itu.

Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Baca juga: Ganjar sebut putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Baca juga: Di Solo, Muhaimin tanggapi putusan DKPP soal Gibran

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cara dapat uang lewat internet

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
bandardewaqq
paito 6d sdy
situs bo gacor
cara bayar kredit hp di akulaku
djarumtoto
eloktoto
pinjaman online tidak terdaftar ojk
sweetbonanza
hepybet188
Daftar isi semua bab
Bab 1 poin365
Bab 2 nama game slot gacor
Bab 3 tafsir mimpi 80
Bab 4 situs slot paling gampang menang
Bab 5 rtp slot link alternatif
Bab 6 kredit dengan kredivo
Bab 7 rtp bintaro88
Bab 8 situs gacor
Bab 9 ajaib4d
Bab 10 aplikasi kredit
Bab 11 kredivo bogor
Bab 12 levesgp
Bab 13 detikslot888
Bab 14 gilaslot1 slot terbaru
Bab 15 selot365
Bab 16 rubah4d
Bab 17 2bet slot
Bab 18 cara kredit hp di lazada tanpa dp
Bab 19 demo slot kakek zeus
Bab 20 slot malam gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6287bab
PercintaanBacaan TerkaitMore+

Catatan Pengaduan

paragon777
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024

Mengkolonisasi Pesawat Alien

idplay777
Ekonom optimistis ekonomi RI 2024 tumbuh 5,07 persen
Ilustrasi - Suasana bongkar muat kontainer pada kapal kargo di dermaga Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Senin (15/1/2024). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Memasuki paruh kedua tahun, selesainya pemilu dan potensi penurunan suku bunga global diprediksi akan mengurangi tekanan ekonomi secara bertahap
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Bank Permata Josua Pardede optimistis perekonomian Indonesia pada 2024 dapat tumbuh 5,07 persen (year-on-year/yoy).

"Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 akan tetap kuat, tumbuh sebesar 5,07 persen," kata Josua saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Optimismenya itu menimbang kinerja perekonomian pada 2023 yang mampu tumbuh sesuai prediksi di atas 5 persen.

Menurut dia, perekonomian Indonesia pada 2023 menghadapi tantangan normalisasi dari realisasi pertumbuhan ekonomi 2022 yang telah mencatatkan basis yang tinggi (high base) serta perlambatan ekonomi global.

Kendati begitu, ekonomi Indonesia mampu mencatatkan pertumbuhan 5,05 persen yoy sepanjang 2023.

Dengan ekspektasi pemulihan ekonomi terus berlanjut, Josua memperkirakan ekonomi Indonesia pada 2024 akan ditopang oleh permintaan domestik.

Namun, pada paruh pertama tahun, perekonomian Indonesia menghadapi potensi tantangan dari faktor internal maupun eksternal.

Di dalam negeri, potensi peningkatan inflasi pangan akibat El Nino berpeluang memengaruhi konsumsi rumah tangga.

Selain itu, ketidakpastian akibat Pemilu 2024 membuat investor memilih wait and see, sehingga berpotensi memengaruhi pembentukan modal tetap bruto (PMTB).

Sementara dari sisi eksternal, risiko perlambatan kinerja ekspor akibat perlambatan ekonomi dinilai juga perlu menjadi perhatian.

"Meski begitu, peluang pertumbuhan tetap ada, termasuk peningkatan belanja pemerintah terkait dengan Pemilu 2024 dan percepatan proyek strategis nasional (PSN)," ujar Josua.

Memasuki paruh kedua tahun, selesainya pemilu dan potensi penurunan suku bunga global diprediksi akan mengurangi tekanan ekonomi secara bertahap. Dengan begitu, investasi langsung dan arus modal masuk diantisipasi akan meningkat.

"Pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun 2024 juga akan didukung oleh kebijakan fiskal dan moneter yang cenderung pro pertumbuhan," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 didesain sebagai shock absorber, akselerator transformasi ekonomi, sekaligus instrumen untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Sementara, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran baik yang pro-stabilitymaupun pro-growthuntuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Airlangga: Pertumbuhan ekonomi RI 2023 jadi yang tertinggi di dunia
Baca juga: Ekonom sebut perekonomian 2023 mampu tumbuh sesuai prediksi
Baca juga: BPS sebut perekonomian RI 2023 tumbuh solid

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024

Hutan belantara fantasi

cara menggunakan voucher domino's pizza
New York terpilih untuk menyelenggarakan final Piala Dunia 2026
Arsip foto - Presiden FIFA Gianni Infantino dalam Pertemuan Dewan Virtual FIFA di Zurich, Swiss pada 4 Oktober 2023. ANTARA/REUTERS/HO-FIFA//pri.
Jakarta (ANTARA) - Final Piala Dunia 2026 akan diselenggarakan di Stadion MetLife di New York/New Jersey, demikian diumumkan panitia penyelenggara FIFA pada Minggu (4/2) waktu setempat atau Senin dini hari WIB.

Upaya New York menyelenggarakan laga pamungkas pada 19 Juli untuk pesta sepak bola dunia yang akan diselenggarakan di AS, Kanada, dan Meksiko itu mendapat tantangan kuat dari Dallas.

Kompetisi itu akan dimulai dengan pertandingan pembukaan di Stadion Azteca di Mexico City pada 11 Juni.

“Piala Dunia FIFA paling inklusif dan berdampak bukan lagi merupakan impian namun kenyataan yang akan berlangsung dalam bentuk 104 pertandingan di 16 stadion luar biasa di Kanada, Meksiko, dan AS,” kata Presiden FIFA Gianni Infantino seperti dikutip dari AFP.

“Dari pertandingan pembukaan di Estadio Azteca yang ikonis ke final spektakuler di New York New Jersey, para pemain dan penggemar telah menjadi inti dari rencana ekstensif kami untuk turnamen yang mengubah permainan… yang bukan hanya menetapkan rekor-rekor baru, namun juga meninggalkan warisan yang tidak terbantahkan” tambahnya.

Atlanta dan Dallas akan menjadi lokasi berlangsungnya laga-laga semifinal, sedangkan pertandingan perebutan peringkat ketiga akan dimainkan di Miami.

Pertandingan-pertandingan perempat final akan dimainkan di Los Angeles, Kansas City, Miami, dan Boston.

Total terdapat 16 kota di tiga negara yang akan menjadi tuan rumah dengan sebagian besar pertandingan akan dimainkan di AS.

Piala Dunia 1994 juga berlangsung di AS dan pertandingan final saat itu dimainkan di Rose Bowl di Pasadena, dekat Los Angeles.

Pada Piala Dunia 1994, pertandingan-pertandingan yang dimainkan di New York berlangsung di Stadion Giants yang kemudian dihancurkan untuk dibangun Stadion MetLife yang dibuka pada 2010.

Keputusan itu diumumkan melalui siaran langsung televisi di Amerika Utara yang menampilkan Infantino bersama pelawak dan aktor Kevin Hart, penyanyi Drake, dan pesohor Kim Kardashian.

Stadion MetLife berkapasitas 82.500 penonton, melintasi Sungai Hudson dari New York di East Rutherford, New Jersey. Stadion itu merupakan kandang tim american football New York Giants dan New York Jets, namun stadion itu pernah menyelenggarakan beberapa pertandingan sepak bola internasional, termasuk final Piala Amerika 2016.

New York telah berusaha keras melakukan lobi agar dapat menyelenggarakan laga final tersebut untuk menambah pengalaman kota itu dalam menjadi tuan rumah ajang-ajang internasional utama, sekaligus memperkuat posisi mereka sebagai kota global dengan koneksi transportasi yang mudah untuk para penonton.

Dallas pun berharap bahwa Stadion AT&T di Arlington, Texas, akan mendapat manfaat. Stadion itu sendiri merupakan kandang tim american football Dallas Cowboys.

Terdapat sejumlah kompensasi bagi Dallas dengan kota mereka mendapat jatah untuk memainkan sembilan pertandingan. Jumlah itu merupakan jumlah pertandingan terbanyak untuk satu kota.

Los Angeles juga sempat berusaha untuk dapat menyelenggarakan laga puncak, namun mereka terganjal dengan permintaan FIFA untuk melakukan sejumlah perubahan di Stadion SoFi.

Baca juga: FIFA umumkan jadwal pertandingan Piala Dunia 2026 pada 4 FebruariAzteca yang bersejarah

Azteca akan menjadi stadion pertama yang menjadi tuan rumah untuk tiga turnamen Piala Dunia dalam tiga edisi yang berbeda, setelah 1970 dan 1986. Stadion itu merupakan tempat berlangsungnya final pada turnamen 1970 dan 1986.

Piala Dunia 2026 akan berlangsung bertepatan dengan perayaan ulang tahun kemerdekaan AS ke-250.

Pertandingan putaran 16 besar akan berlangsung pada 4 Juli, hari kemerdekaan, di Philadelphia, di mana Deklarasi Kemerdekaan AS ditandatangani.AS akan memulai fase grup kompetisi di Stadion SoFi di Los Angeles pada 12 Juni dan juga akan bermain di Seattle.

Toronto terpilih untuk menjadi tuan rumah pertandingan pertama untuk timnas Kanada. Vamcouver merupakan kota Kanada lain yang akan menjamu pertandingan untuk timnas Kanada.

Ekspansi turnamen itu dari 32 tim menjadi 48 tim akan menambah jumlah pertandingan yang dimainkan sebanyak 24 laga. Sehingga total akan terdapat 104 pertandingan yang diselenggarakan di 16 lokasi.

Turnamen ini akan menggunakan format 12 grup berisi empat tim. Dua tim teratas dari masing-masing grup akan melaju ke fase gugur bersama delapan tim peringkat ketiga terbaik.Dari sana, kompetisi akan memainkan fase gugur dengan para finalis akan memainkan total delapan pertandingan. Jumlah itu satu pertandingan lebih banyak dibandingkan format edisi sebelumnya.

Sebanyak 16 kota yang akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2026 adalah Atlanta, Boston, Dallas, Guadalajara, Houston, Kansas City, Los Angeles, Mexico City, Miami, Monterrey, New York-New Jersey, Philadelphia, San Francisco Bay Area, Seattle, Toronto, dan Vancouver.

Baca juga: Federasi Sepak bola Peru pecat pelatih timnas Juan Reynoso
Baca juga: Messi belum tutup pintu untuk Piala Dunia 2026

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Era Sihir Super Abadi

game slot paling gacor
Aktor ikonik Namkoong Won meninggal pada usia 90 tahun
Arip foto - Aktor asal Korea Selatan Namkoong Won tahun 2016. ANTARA/website m-en.yna.co.kr/Yonhap News Agency/pri.
Jakarta (ANTARA) - Aktor Namkoong Won, bintang film ikonik tahun 1960-an - 1970-an, meninggal di rumah sakit pada hari Senin (5/2) waktu Korea Selatan dalam usia 90 tahun, kata keluarganya dikutip dari Yonhap, Rabu.

 Dia telah berjuang melawan kanker paru-paru untuk waktu yang lama di Asan Medical Center, Seoul.

Memulai debutnya di layar perak dengan "When the Night Comes Again" (1959), aktor ini meraih puncak kesuksesannya dengan "The Red Scarf" (1964) dan "Woman of Fire" (1971). Dia tampil dalam total 345 film, termasuk karya terakhirnya, "L'amour" (1999).


Baca juga: Aktor Korsel Yoo Ah-in akui gunakan ganja

Baca juga: Buntut kasus narkoba, aktor Korsel Lee Sun-gyun mundur dari drama baru
 Disebut sebagai "Gregory Peck" dari Korea karena penampilan baratnya yang tampan dan dia menjadi aktor populer tahun 1960-an dan 1970-an, bersama dengan Shin Seong-il, Shin Young-kyun, dan Choi Moo-ryong.

 Selama era itu, dia memenangkan penghargaan film utama, termasuk aktor pendukung terbaik di Buil Film Awards, penghargaan bintang populer di Blue Dragon Awards, dan aktor terbaik di Daejong Film Awards.

 Pada tahun 2016, aktor yang nama aslinya Hong Gyeong-il ini menerima Orde Jasa Budaya Eungwan, kelas kedua tertinggi dari dekorasi budaya Korea Selatan, dari pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusinya terhadap perkembangan budaya pop nasional.

 Dia meninggalkan istri, putra, dan dua putri. Namkoong adalah ayah dari Hong Jung-wook, mantan anggota parlemen dan pendiri serta ketua produsen makanan berbasis tanaman, Organica.


Baca juga: Aktor veteran Korsel Byun Hee-bong meninggal dunia

Baca juga: Lee Byung-hun aktor terbaik di Asian Film Awards 

Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

sistem tanam acak

prediksi togel cambodia hari ini
Kapolres Paniai: Dua korban penembakan KKB dievakuasi ke Nabire
Salah seorang korban penembakan oleh KKB dievakuasi ke Nabire untuk mendapat perawatan dari tempat kejadian di Baya Biru, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-Humas Polres Paniai/aa.
Jayapura (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Paniai Ajun Komisaris Besar Polisi Abdus Syukur mengatakan bahwa dua orang korban penembakan kelompok kriminal bersenjata di Bayu Biru sudah dievakuasi ke Nabire, Papua Tengah, dan dirawat di rumah sakit umum daerah setempat.
"Memang benar, dua korban penembakan KKB sudah berada di Nabire untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kapolres dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa. Dua orang korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) itu adalah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Manurung dan Benyamin Banua (53).

Baca juga: Kabid Humas: Tiga korban penembakan KKB di Dekai kondisinya stabil Dari laporan yang diterima, jelas Kapolres, insiden penembakan itu terjadi pada Selasa pagi waktu setempat di ujung lapangan terbang Baya Biru sesaat sebelum mendaratnya pesawat milik Smart Air. Dua orang yang mengalami luka tembak kondisinya stabil dan keduanya telah dievakuasi ke Nabire menggunakan pesawat Smart Air yang tiba di Baya Biru. "Situasi di Baya Biru saat ini relatif kondusif dan anggota masih bersiaga," tambah Abdus Syukur.

Baca juga: Polisi selidiki kasus penembakan pekerja Puskesmas di Beoga Puncak Baya Biru yang masuk wilayah Kabupaten Paniai merupakan lokasi penambangan emas yang dikelola penambang lokal. Untuk mencapai lokasi tersebut harus menggunakan pesawat atau helikopter dari Nabire .

Kabupaten Paniai merupakan satu dari delapan kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Papua Tengah yang beribu kota Nabire.

Baca juga: Kapolres Puncak: Korban penembakan KKB dievakuasi ke Timika
Baca juga: Kodam Kasuari kejar pelaku penembakan prajurit TNI di Maybrat

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sistem roh bela diri yang mistis

cara mendapatkan voucher sodexo
Pakar hukum: Status pendaftaran Prabowo-Gibran tetap sah
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/am.
Jakarta (ANTARA) - Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid berpendapat sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tidak akan berdampak apapun kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Tidak mempunyai implikasi konstitusional serta hukum apapun terhadap pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto Gibran dan Rakabuming Raka. Eksistensi sebagai "legal subject" Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden adalah konstitusional serta 'legitimate'," kata Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Senin.

Fahri menerangkan dalam membaca putusan DKPP ini harus dilihat pada dua konteks yang berbeda, yaitu pertama status konstitusional KPU sebagai subjek hukum yang diwajibkan untuk melaksanakan perintah pengadilan yaitu Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam pencalonan peserta pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024

Sedangkan yang kedua adalah bahwa dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi "a quo" tindakan KPU dianggap tidak sesuai dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu, sehingga berkonsekuensi terjadi pelanggaran etik.

Fahri berpendapat bahwa dalam pertimbangan yuridis putusan DKPP mengatakan bahwa dalam melaksanakan putusan MK, tindakan KPU selaku teradu tidak sejalan dengan tata kelola administrasi tahapan pemilu.

"Artinya KPU seharusnya segera menyusun rancangan perubahan PKPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sebagai tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023, tetapi pada hakikatnya itu merupakan ranah etik yang tentunya dapat dinilai secara etik sesuai Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Fahri.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pelanggaran kode etik Ketua KPU beserta komisioner lainnya tidak memengaruhi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pilpres 2024.

Menurutnya vonis yang telah diputuskannya tersebut terhadap Hasyim Asy'ari dkk, itu murni soal kode etik. Sehingga menurutnya hal tersebut tidak ada kaitannya dengan status Gibran yang kini menjadi peserta pemilu.

"Nggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik, murni soal etik penyelenggara pemilu," kata Heddy saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keputusan atau vonis dari DKPP itu tidak bersifat akumulatif, sehingga perkara pengaduan Ketua KPU itu berbeda dengan perkara pengaduan yang lainnya. Menurutnya putusan itu pun tidak membatalkan pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden.

"Tidak ada putusan akumulatif di DKPP, perkaranya beda. Yang dulu yang soal pengaduan lain ya berbeda, itu aja," tuturnya.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Pakar: Fungsi DKPP hanya menilai kebijakan penyelenggaraan pemilu
Baca juga: KPU: Putusan DKPP mengandung kalimat paradoksal

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024