slot penghasil saldo dana apk 312Jutaan kata 553759Orang-orang telah membaca serialisasi
《pendekar138》
Pengusaha Hotel di Bali Minta Pajak Hiburan Diturunkan Jadi 15 Persen******
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali meminta pajak jasa hiburan diturunkan ke tarif sebelumnya yakni 15 persen.
Wakil Ketua PHRI Bali I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya bersama pelaku pariwisata di Bali menolak kenaikan pajak hiburan tersebut.
Menurut Suryawijaya pajak 15 persen yang sudah diterapkan selama ini sudah masuk akal karena terjangkau. Selain itu, waktu kenaikan pajak tersebut belum tepat lantaran pariwisata di Bali baru mulai pulih dari pandemi covid-19.
Suryawijaya juga membandingkan pajak tersebut dengan Thailand yang hanya mengenakan sebesar 5 persen.
"Sedangkan, Thailand, mereka menurunkan pajak hanya 5 persen, mereka perlu turis datang ke Thailand. Nanti, Bali bisa ditinggalkan. Ini bahaya buat kita," imbuhnya.
Ia juga mengajak para pelaku usaha hiburan malam untuk menunda pembayaran pajak 40 persen sampai ada hasil dari judicial review di MK,"Iya, kita menunggu dulu judisial review. Karena kalau kita bayar 40 persen, itu tamu kabur semua," ujarnya.
Apabila judicial reviewditolak oleh MK pihaknya bersama para usaha hiburan malam tetap bersepakat untuk mendesak pemerintah agar kenaikan pajak 40 persen tidak diterapkan.
Lihat Juga :Melihat Ekonomi Papua Nugini, Tetangga RI yang Bikin China Sewot |
Sementara, General Manager Kelab Malam Boshe VVIP Club Bali I Gusti Bagus Suwitra mengatakan sebenarnya pajak 15 persen itu sudah besar dan kalau dinaikkan menjadi 40 persen tentu sangat berat. Pihaknya juga sepakat dengan para pelaku usaha hiburan malam lainnya untuk mengajukan judicial review ke MK.
Suwitra khawatir kenaikan pajak tersebut akan membuat sejumlah hiburan malam tutup dan otomatis karyawan terkena PHK massal.
"Kalau PHK massal mungkin sebelum PHK sudah tutup duluan perusahaannya. Jadi sudah tidak PHK udah tutup, iya sudah PHK sendiri," ungkapnya.
Pihaknya juga sepakat bila nantinya ada usulan penundaan pembayaran pajak dan melakukan aksi damai dalam kenaikan pajak tersebut.
"Setuju banget. Kalau memang itu cara yang akan dipilih oleh teman-teman semua dan dari beberapa tokoh, itu mungkin jalan," ujarnya.
Pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 15 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen. Kebijakan itu, diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.
[Gambas:Video CNN]
Bos Antam soal Budi Said jadi Tersangka Penipuan Emas: Saya Bersyukur******
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Kanter bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha asal SurabayaBudi Saidsebagai tersangka.
Penetapan tersangka Budi Said ialah terkait kasus penipuan jual-beli emas Antam.
"Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau jadi tersangka," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurutnya, jika ada oknum Antam yang menjanjikan bisa menjual emas dengan potongan harga, maka itu patut dicurigai.
"Saya benar-benar apresiasi Kejaksaan bisa membuat dia (Budi Said) jadi tersangka, bukan karena ini direkayasa, tapi pasti dia ada pembelian tidak wajar," kata Nico.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
Status Budi dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun ini usai penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan secara intensif dan dua alat bukti pada Kamis (18/1).
Lihat Juga :![]() |
Bahkan, setelah menetapkan dan menahan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya rumah Budi Said di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam menjalankan aksinya Budi bekerja sama dengan sejumlah pegawai Antam untuk merekayasa transaksi jual beli emas melalui toko.
"Dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dengan dalih seolah ada diskon dari PT Antam," kata Kuntadi.
Guna mengaburkan rekayasa tersebut, transaksi dilakukan dengan cara menggunakan mekanisme yang tidak ditetapkan PT Antam.
Setelah itu, kata dia, PT Antam tidak bisa mengontrol kesesuaian antara jumlah emas yang keluar dengan nilai transaksi yang masuk ke Butik Surabaya 1.
"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," tuturnya.
Selisih tersebut kemudian kembali ditutupi dengan membuat surat ketentuan palsu antara tersangka dengan Butik Surabaya 1.
"Yang pada pokoknya menyatakan seolah bahwa benar transaksi telah dilakukan dan benar PT Antam ada kekurangan dalam menyerahkan sejumlah logam mulia," jelasnya.
"Akibatnya PT Antam mengalami kerugian 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,2 triliun," imbuhnya.
Ia menyebut rekayasa dilakukan dengan menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam lewat modus pemberian diskon.
Atas perbuatannya Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Budi Said pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung dengan tergugat PT Aneka Tambang (persero) Tbk. MA saat itu menghukum Antam membayar ganti rugi kepada Budi sebesar 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas batangan 24 karat.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Label:slot bonus new member bebas ip、cara mengisi voucher kosong telkomsel、trik curang slot
Terkait:ole88 gacor、kredit hp dengan dp、jackpot86、kaskustoto、bocoran situs slot gacor hari ini、mentaripoker、369club、lebah4d、trik cara main slot、online177
bab terbaru:situs 100 new member(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
"Dengan tambahan hari ini, 16 Maret 2024, untuk Provinsi Sulawesi Tengah berarti sudah 32 (yang selesai direkapitulasi),"Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 32 dari 38 provinsi Indonesia pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memanggil tujuh maskapai terkait harga tiketsaat LebaranHari Raya Idul Fitri 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ujar Fanshurullah.
Pilihan Redaksi
|
"Untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," jelas Fanshurullah.
Ketujuh maskapai yang dimaksud adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Mereka merupakan pihak terlapor dalam perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri atau perkara kartel tiket.
Menurut Fanshurullah, permintaan tersebut sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023.
Pada perkara kartel tiket yang diputus pada 23 Juni 2020 itu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.
Fanshurullah menjelaskan perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.
"Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para Terlapor secara keseluruhan," kata dia.
Dalam putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.
"Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi," tegas dia.
(pop/pua)DPR RI bakal mendapatkan pelayanan spesial dari PT Kereta Api Indonesia(KAI) dan PT Kereta CepatIndonesia-China (KCIC).
Pelayanan spesial ini tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Sekretaris Jenderal DPR RI dengan KAI dan KCIC. Pemberian pelayanan dalam bentuk protokoler ini berlaku selama 2024-2025.
"Yang pasti saat ini Kereta Cepat Whoosh menjadi alternatif moda transportasi yang digunakan oleh bapak/ibu anggota DPR, termasuk Bu Puan (Ketua DPR RI Puan Maharani). Jadi, semuanya menggunakan Kereta Cepat Whoosh dan alhamdulillah kita bisa melayani dengan baik, termasuk protokolernya," jelas Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi usai acara di Kompleks DPR RI, Kamis (25/1).
Sementara itu, Dirut KAI Didiek Hartantyo mengatakan pihaknya mengapresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPR RI yang mempercayakan keprotokolan anggota parlemen kepadanya. Berbeda dengan KCIC, ini kali kedua KAI bekerja sama dengan DPR RI usai sebelumnya terjadi pada 2020-2021.
Didiek berharap para pimpinan dan anggota DPR RI bisa lebih banyak menggunakan kereta api dalam perjalanan di Pulau Jawa dan Sumatra. Ia menekankan KA ramah lingkungan dan on time.
"Jadi, ini MoU mengenai keprotokolan. Kami kalau ada pimpinan, anggota, atau maupun secara pribadi akan memberitahukan kepada kami. Nanti, pada saat kedatangan, kami akan sambut. Sehingga penyambutan, penyediaan parkir, penyediaan ruang VIP, termasuk pengantaran ke kereta sampai nanti ke tujuan, itu protokolernya kita atur," jelas Didiek.
Sementara itu, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan DPR adalah satu-satunya lembaga tinggi yang menyebutkan dalam undang-undang soal keprotokolan. Indra mengatakan keprotokolan adalah salah satu hak utama anggota DPR yang tertuang dalam UU MD3, yakni UU Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
"KCIC (Whoosh) saat ini moda yang sangat membantu banyak anggota dalam mobilitas ke beberapa tempat di Jawa Barat. Sehingga anggota dewan dapat memperoleh kenyamanan dan hak-hak protokoler sebagai pejabat negara," ucap Indra saat sambutan penandatangan nota kesepahaman tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera memanggil tujuh maskapai terkait harga tiketsaat LebaranHari Raya Idul Fitri 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/3).
"Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh tiga maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut," ujar Fanshurullah.
Pilihan Redaksi
|
"Untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional serta memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen," jelas Fanshurullah.
Ketujuh maskapai yang dimaksud adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi.
Mereka merupakan pihak terlapor dalam perkara Nomor 15/KPPU-I/2019 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri atau perkara kartel tiket.
Menurut Fanshurullah, permintaan tersebut sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada 2023.
Pada perkara kartel tiket yang diputus pada 23 Juni 2020 itu, KPPU membuktikan bahwa para terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.
Hal ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah.
Selain itu, para terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan.
Fanshurullah menjelaskan perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi.
"Kesamaan perilaku para terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95 persen dari para Terlapor secara keseluruhan," kata dia.
Dalam putusannya, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama dua tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.
"Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi," tegas dia.
(pop/pua)Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
《pendekar138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,goldenbet88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pendekar138》bab terbaru。