petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

slot gacor sore ini 2023

slot maxwin malam ini 302Jutaan kata 457143Orang-orang telah membaca serialisasi

《slot gacor sore ini 2023》

Rafael Alun pikir******

Rafael Alun pikir-pikir atas vonis 14 tahun penjara
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT) mendengarkan vonis majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Jakarta (ANTARA) - Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu atas vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.

"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.

Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara

Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.

"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.

Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.

Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.

"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.

Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT

Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.

Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.

Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.

Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.

Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba******

KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:bmw slot88

Perbarui waktu:2024-07-09

Daftar bab terbaru
fantaslot
helompo1
cara kredit hp di shopee pakai kredivo
erek erek kerang
link judi
logo 188 slot
permainan slot yang gacor hari ini
kredivo paylater
situs online terbaru
Daftar isi semua bab
Bab 1 link bonus new member 100 to 5x
Bab 2 situs slot bebas ip
Bab 3 slot404 online
Bab 4 asikmpo
Bab 5 ceriabet
Bab 6 livesdy
Bab 7 slot988
Bab 8 kredit elektronik online
Bab 9 pinjol slot
Bab 10 cicilan 0 akulaku
Bab 11 slot poker
Bab 12 situs maxwin hari ini
Bab 13 dewaidr
Bab 14 sinislot 4d
Bab 15 cara hubungi kredivo
Bab 16 pinjaman online ojk 2022 cepat cair
Bab 17 situs66
Bab 18 cemara123
Bab 19 situs terpercaya judi slot
Bab 20 indomaxbet
Klik untuk melihattersembunyi di tengah3580bab
kotaBacaan TerkaitMore+

Dokter ajaib pengemis

rajalotre
KPK dalami pengadaan pupuk saat SYL jabat Menteri Pertanian
Arsip - Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mendalami soal proyek pengadaan pupuk di Kementerian Pertanian saat Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Hal tersebut didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap Direktur PT Dwimitra Tommy Nursamsu Mardisusanto pada Senin (8/1).

"Saksi ini hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya soal pelaksanaan proyek pengadaan pupuk di Kementan RI pada saat tersangka SYL menjabat sebagai Mentan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Baca juga: Penyidik KPK panggil enam saksi terkait kasus korupsi SYL

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2023. Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal, di antaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kurun waktu kebijakan SYL untuk memungut hingga menerima setoran tersebut berlangsung dari tahun 2020 sampai 2023.

SYL menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Atas arahan SYL, selanjutnya KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I.

Baca juga: Penyidik KPK terus dalami gratifikasi SYL dan dua tersangka lain

Dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai 4.000 dolar AS sampai dengan 10.000 dolar AS. Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan-nya dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 miliar. Meski demikian, tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terhadap jumlah pastinya.

SYL, KS, dan MH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan tersangka SYL, turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: KPK periksa Stafsus Mentan soal pengumpulan uang dari ASN
Baca juga: KPK sebut SYL dkk gunakan uang korupsi untuk umrah

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Jalan menuju pagi berbintang

game slot hari ini
Newcastle United taklukkan musuh bebuyutan Sunderland dengan skor 3-0
Arsip - Kiper Newcastle United Nick Pope berebut bola dengan pesepak bola Bournemouth Antoine Semenyo dalam lanjutan Liga Inggris di Vitality Stadium, Bournemouth, Inggris (11/11/2023). Bournemouth menang dengan skor 2-0. ANTARA FOTO/Action Images via Reuters/Matthew Childs/tom.
Jakarta (ANTARA) - Newcastle United mengakhiri penantian selama 13 tahun untuk menaklukkan musuh bebuyutannya Sunderland dengan skor 3-0, pada pertandingan putaran ketiga Piala FA yang dimainkan pada Sabtu.

 Di tempat lain Aston Villa menang tipis 1-0 di markas Middlesbrough, sedangkan Chelsea memastikan langkah ke putaran 32 besar dengan kemenangan 4-0 atas tim strata kedua Preston North End, demikian catatan laman resmi FA.

 Pada laga derbyTyne and Wear pertama sejak 2016, Newcastle menghancurkan tuan rumah Sunderland di Stadium of Light berkat gol bunuh diri Dan Ballard di babak pertama, dan dwigol Alexander Isak setelah turun minum.

 Newcastle menelan enam kekalahan dari tujuh pertandingan sebelumnya melawan Sunderland. Namun ketenangan mereka kini mampu meredam The Black Cats untuk memastikan kemenangan derby pertama sejak menang 1-0 pada 2011.

 Setelah mendapatkan empat kekalahan beruntun di semua kompetisi, pelatih Newcastle Eddie Howe berharap derby ini akan menjadi momen “pengubah musim,” sekaligus pelipur lara setelah tersingkir dari Liga Champions dan penampilan tidak konsisten di Liga Inggris.

 “Kami menangani situasi ini dengan baik, berani untuk memperebutkan bola, dan sangat tenang. Kami tidak membiarkan para pendukung lawan menguasai kami,” kata Howe seperti dikutip AFP.

 “Hari ini akan memberikan kebaikan kepada kami. Ini menjaga kami tetap berada di kompetisi penting dan membawa harapan,” tambahnya.

 Meski rivalitas Inggris Timur Laut tidak seglamor derby Manchester atau London Utara, tidak ada yang meragukan panasnya tensi saat kedua klub yang hanya dipisahkan jarak 22 kilometer itu bertemu.

 Meski permusuhan di kalangan para penggemar sangat panas, Newcastle mampu tetap tenang dan memecah kebuntuan pada menit ke-35, saat Ballard membelokkan umpan silang Joelinton masuk ke gawangnya sendiri.

 Sunderland memberikan gol kedua bagi Newcastle kurang dari 60 detik setelah turun minum, ketika Almiron mencuri bola dari Pierre Ekwah di area pertahanannya sendiri, dan memberi umpan untuk diselesaikan dengan sempurna oleh Isak.

 Pelanggaran Ballard kepada Anthony Gordon di kotak terlarang, membuat Sunderland dihukum penalti pada menit ke-90. Eksekutor Newcastle Isak berhasil mengonversi penalti untuk memastikan kemenangan 3-0.

 Aston Villa, yang hanya tertinggal dua poin dari pemuncak klasemen Liga Inggris Newcastle, memerlukan gol Matty Cash di menit ke-88 untuk menaklukkan klub Championship Middlesbrough di Stadion Riverside.

 Klub non liga Maidstone United, klub peringkat terbawah yang masih tersisa di Piala FA, secara mengejutkan menang 1-0 atas Stevenage untuk mencapai putaran keempat. Ini merupakan pertama kalinya Maidstone berhasil lolos ke putaran tersebut.

 Terdapat perbedaan 69 posisi antara Maidstone dan tim strata ketiga Stevenage.

 Namun pada penampilan perdana mereka di putaran ketiga sejak 1988, klub peserta National League South itu mengukir sejarah saat Sam Corne mengemas penalti menjelang laga usai. Tidak lama kemudian para penggemar membanjiri lapangan saat wasit meniup peluit panjang.

 Bournemouth bangkit dari tertinggal dua gol di saat turun minum, untuk menang 3-2 di markas tim strata kedua QPR.

 Di tempat lain, Brighton yang terinspirasi dua gol Joao Pedro, menang 4-2 di markas klub Championship Stoke City meski sempat tertinggal terlebih dahulu.

 Klub juru kunci Liga Inggris, Sheffield United, menang 4-0 di markas klub strata keempat Gillingham.

Baca juga: Tottenham Hotspur menang tipis 1-0 atas Burnley di Piala FA

Baca juga: Chelsea menang telak 4-0 lawan Preston North End di Piala FA

Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024

Raja Surgawi yang Tak Tertandingi

aplikasi kredit online tanpa kartu kredit
Kriminalitas kemarin, Saipul Jamil bebas hingga ASN DKI ditahan
Saipul Jamil dalam jumpa pers di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024). ANTARA/Risky Syukur/aa.
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa keamanan dan kriminal terjadi di Jakarta pada Senin (8/1), di antaranya Saipul Jamil dibebaskan karena tidak terbukti menggunakan narkoba hingga polisi menangkap ASN DKI karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak. Berikut rangkuman beritanya: 1. Polisi: Saipul Jamil sudah bebas hari ini Jakarta (ANTARA) - Polisi menyatakan artis Saipul Jamil sudah dibebaskan pada Senin, menyusul hasil tes rambut yang bersangkutan terbukti negatif narkotika dan psikotropika. Baca selengkapnya di sini 2. Ini motif Ibra Azhari pakai narkoba lagi Jakarta (ANTARA) - Motif artis Ibra Azhari (IBR) memakai narkotika jenis sabu karena dipicu masalah rumah tangga, kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di Jakarta, Senin. Baca selengkapnya di sini 3. Polisi tahan ASN DKI karena lakukan kekerasan seksual pada anak Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menahan seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta berinisial RT atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 11 tahun. Baca selengkapnya di sini 
Jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis lawas Ibra Azhari (pemakai), wanita berinisial NDY (pemakai), pria berinisial ADR (penjual) dan pria berinisial RIZ (kurir) di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). (ANTARA/Risky Syukur)

4. Polres Metro Jaktim tangkap pelaku penganiayaan di Pasar Kramat Jati Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Kepolisian Sektor Kramat Jati menangkap pelaku penganiayaan berinisial DJ (28) terhadap seorang pedagang buah bernama Sutomo hingga tewas di Pasar Kramat Jati pada Senin dini hari. Baca selengkapnya di sini 5. Polisi buru bandar narkoba inisial ERL Jakarta (ANTARA) - Polisi juga memburu bandar narkoba berinisial ERL sebagai pemasok barang haram itu secara tidak langsung kepada artis Ibra Azhari (53). Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024

Sistem tentara bayaran di akhir Dinasti Ming

slot gacor siang hari ini
KPK perpanjang penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (duduk) dan para tersangka lain dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) selama 40 hari untuk kepentingan penyidikan dan melengkapi alat bukti.

"Lama penahanan tersebut sampai dengan 16 Februari 2024 di Rutan KPK dan dapat diperpanjang kembali sesuai kebutuhan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan perpanjangan masa penahanan tersebut juga dilakukan untuk para tersangka yang ditahan bersama AGK yakni, Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Untuk diketahui, konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghhani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggarannya bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang
yaitu KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan diantaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: KPK panggil Muhaimin Syarif saksi kasus korupsi AbdulGhani Kasuba
Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba
Baca juga: KPK geledah rumah Muhaimin Syarif di Tangerang

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Teknik Kelahiran Kembali Kuno

abutoto
KPK periksa PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budy Silvana
Arsip foto - Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (29/9/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri di Kemenkes.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi PPK Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan tahun 2020 Budy Silvana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Selain itu, penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan di Kemenkes

Meski demikian, Ali belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan yang akan didalami penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis, 9 November 2023, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

"Pengadaan APD, apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani," kata Alex.

Baca juga: KPK sebut korupsi APD di Kemenkes rugikan negara ratusan miliar rupiah

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Dugaan sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Baca juga: Menkes: Terburu-buru belanja APD di awal pandemi picu dugaan korupsi
Baca juga: KPK geledah sejumlah lokasi terkait korupsi pengadaan APD
Baca juga: Kemenkes: Dugaan korupsi APD jadi evaluasi pencegahan KKN

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Istri pertama pemimpin yang meninggal dalam usia muda

pulsa303
Ricky Rubio umumkan pensiun dari NBA
Pebasket Cleveland Cavaliers asal Spanyol, Ricky Rubio, mengumumkan pensiun dari karir basket, Minggu (7/1/2023). ANTARA/AFP/Sarah Stier/am.
Jakarta (ANTARA) - Bintang bola basket Spanyol Ricky Rubio resmi mengumumkan pensiun dari liga basket Amerika Serikat NBA, setelah berkarir selama 12 tahun dan memainkan 698 pertandingan.

“Saya ingin mengirimkan pesan ini untuk Anda hari ini karena karir NBA saya telah berakhir,” kata Rubio, dikutip dari laman resmi Olimpiade, Minggu.

Sebelum musim NBA saat ini, Rubio memutuskan untuk mengambil cuti dari pertandingan untuk menjaga kesehatan mentalnya, sesuatu yang juga ia sebutkan dalam pengumumannya.

“Tanggal 30 Juli adalah salah satu malam terberat dalam hidup saya. Pikiran saya melayang ke suatu tempat yang gelap. Saya tahu saya sedang menuju ke arah itu (gangguan kesehatan mental), tapi saya tidak pernah berpikir saya tidak bisa mengendalikan situasi. Keesokan harinya, saya memutuskan untuk menghentikan karir profesional saya,” ungkap Rubio.

Lebih lanjut, pemain berusia 33 tahun itu mengatakan dirinya akan membagikan cerita lengkap terkait situasi tersebut ketika waktunya sudah tepat.

Baca juga: Ricky Rubio jadi MVP Piala Dunia FIBA sekaligus pimpin All-Star

“Suatu hari ketika waktunya saya rasa tepat, saya ingin berbagi pengalaman sepenuhnya kepada kalian semua. Sehingga kita bisa saling membantu dan mendukung orang lain dengan situasi serupa,” kata Rubio.

“Namun, saat ini, saya masih ingin menyimpannya sendiri dulu. Saya masih ingin menjaga kesehatan mental saya. Tapi, saya bangga untuk memberi tahu kalian semua bahwa saya menjadi jauh lebih baik setiap harinya,” ujarnya menambahkan.

Karir profesional Rubio sebagai pebasket profesional dimulai sejak usia 14 tahun, ia merupakan pemain termuda yang ambil bagian di liga bola basket Spanyol ACB. Ia kemudian debut di EuroLeague tak lama setelah itu, dan kembali menjadi pemain termuda di liga tersebut.

Dengan penampilannya yang memukau, Rubio pun masuk ke dalam skuad tim nasional Spanyol pada Olimpiade 2008 Beijing di usianya yang masih 17 tahun, dan membawa pulang medali perak.

Selain itu, ia juga membantu Spanyol meraih perunggu di Olimpiade 2016 Rio dan dinobatkan sebagai MVP ketika Spanyol merebut gelar juara Piala Dunia FIBA 2019. Ia juga memenangkan dua gelar EuroBasket bersama La Roja.

Karirnya di Amerika Serikat pun dimulai saat ia direkrut oleh Minnesota Timberwolves pada 2009, dan membela tim pada periode 2011-2017 dan 2020-2021.

Rubio juga pernah masuk ke dalam skuad Utah Jazz, Phoenix Suns, dan ia terakhir membela tim Cleveland Cavaliers di NBA sebagai point guard (2021-2024).

Baca juga: Rubio pecahkan rekor assist saat antar Spanyol tundukkan Polandia
Baca juga: Ricky Rubio terpaksa absen sampai akhir musim karena cedera

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Roy Rosa Bachtiar
Copyright © ANTARA 2024