petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

pinjaman online langsung cair tanpa ribet

situs link slot gacor hari ini 133Jutaan kata 160811Orang-orang telah membaca serialisasi

《pinjaman online langsung cair tanpa ribet》

Pengamat sebut salaman Sri Mulyani******

Pengamat sebut salaman Sri Mulyani-Prabowo tepis isu miring di publik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menghampiri dan bersalaman dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). ANTARA/Afra Augesti/aa.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan bahwa momen Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menghampiri dan bersalaman dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin, menepis isu miring di publik.

"Iya (menepis isu miring). Selama ini yang muncul di publik adalah Sri Mulyani menjadi orang yang tidak sejalan dengan Prabowo, dengan kebijakan Prabowo, dengan isu-isu atau kampanye yang diusung oleh Prabowo," kata Cecep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.

Cecep juga menyebut bahwa terdapat isu yang menyebutkan adanya perang dingin antara Sri Mulyani dengan Prabowo, seperti tercermin dalam debat pilpres beberapa waktu lalu.

"Bahkan pada acara debat itu, Menhan sempat menyebutkan nama Menkeu yang dianggap tidak mendukung kebijakan yang dibuat oleh Menhan," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah tetapkan defisit APBN 2025 berkisar antara 2,45-2,8 persen

Baca juga: Sri Mulyani: Ekonomi RI resilien di tengah gejolak perekonomian global

Walaupun demikian, Cecep menilai ada Sri Mulyani mulai berubah setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pasca-pemungutan suara Pemilu 2024. Menurut Cecep, terdapat peran Jokowi sehingga momen Sri Mulyani menghampiri dan bersalaman dengan Prabowo dapat terjadi.

"Saya kira di sini ada pengaruh Jokowi ya. Jokowi mungkin memberi pandangannya terkait komunikasi politik yang muncul ke publik antara Sri Mulyani dan Prabowo," tuturnya.

Sementara itu, sebelum menghampiri dan bersalaman dengan Prabowo, Sri Mulyani menyempatkan diri untuk berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Kemudian, Sri Mulyani duduk dan berdiri untuk menyapa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sri Mulyani selanjutnya menghampiri dan bersalaman dengan Prabowo Subianto.

Momen tersebut berlangsung selama lima detik sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, dimulai. Sri Mulyani kemudian kembali duduk di tempatnya semula. Adapun tempat duduk Sri Mulyani dan Prabowo hanya terpisah oleh Tito.

Baca juga: Prabowo soal proyeksi hubungan RI-Australia: Tak ada kejutan

Baca juga: Wakil PM Australia akan kembali bertemu Prabowo bahas pertahanan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024

KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo******

KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjandianto  telah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.

"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini  sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:heylink bonus new member

Perbarui waktu:2024-07-03

Daftar bab terbaru
pinjaman kta online
pandaslot88
maxwin audio
iprim138
4dsetan
limit 30 juta kredivo
no kredivo
tafsir mimpi dua d
esiabet
Daftar isi semua bab
Bab 1 kumpulan situs slot terbaru 2021
Bab 2 erek erek senapan
Bab 3 sofabet88
Bab 4 mendaftar slot
Bab 5 erek2 16
Bab 6 responbet
Bab 7 qq slot asia
Bab 8 cara pencairan limit kredivo
Bab 9 dukunslot
Bab 10 top situs slot
Bab 11 prediksi hk jitu jp paus
Bab 12 bigslot288
Bab 13 ga bayar kredivo
Bab 14 mpo555 demo
Bab 15 qq slot demo
Bab 16 slot paling gacor di indonesia
Bab 17 link gacor member baru
Bab 18 slot gacor saat ini
Bab 19 kantor kredivo surabaya
Bab 20 judi slot terbaik indonesia
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6239bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Thor yang marah

yuk main slot
Simak! Inilah jadwal dan tahapan Pilkada 2024
Bupati Kaimana Freddy Thie melakukan penandatanganan NPHD pengamanan Pilkada 2024 di Kaimana, Papua Barat, Senin. (ANTARA/HO-Isabella Wisang)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai pada hari ini, Selasa.

"Jadi, untuk pemberitahuan dan pemantau pemilihan dilaksanakan dimulai hari ini, 27 Februari sampai 16 November 2024," ujar Drajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Baca juga: De Gadjah jawab isu maju Pilkada Bali bersama Giri Prasta

Adapun lembaga yang ingin memantau pelaksanaan Pilkada 2024 harus mendaftar kepada KPU agar diberi akreditasi. Untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan mendaftar ke KPU Provinsi.

Kemudian, pemantau pemilihan bupati atau wali kota, mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota. Sementara untuk pemantau asing, mendaftar ke KPU RI atas rekomendasi kementerian yang mengurusi bidang luar negeri.

Baca juga: Menkominfo minta RRI, TVRI, ANTARA jaga pesan Pemilu Damai di Pilkada

Tahapan selanjutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada 24 April hingga 31 Mei 2024.

Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga pendaftaran.

"Itu dilaksanakan mulai 5 Mei sampai dengan 19 Agustus 2024," katanya.

Baca juga: Gus Ipul doakan Khofifah jabat Gubernur Jatim 2024-2029

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca juga: Dekan FK UI: Petugas KPPS Pilkada 2024 perlu deteksi dini kesehatan
Baca juga: JPPR luncurkan buku panduan Pemilu dan Pilkada 2024
Baca juga: Khofifah beri sinyal gandeng lagi Emil Dardak pada Pilkada Jatim 2024

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Dewa Jahat

pelunasan kredivo lebih awal
Real Madrid kokoh di puncak klasemen setelah tekuk Sevilla 1-0
Gelandang Real Madrid Luka Modric mencetak gol dalam pertandingan LaLiga antara Real Madrid CF dan Sevilla FC di Stadion Santiago Bernabeu di Madrid, Spanyol (25/2/2024). ANTARA/AFP/Javier Soriano/aa.
Jakarta (ANTARA) - Real Madrid semakin kokoh di puncak klasemen setelah mengalahkan Sevilla 1-0 pada pertandingan Liga Spanyol di Stadion Santiago Bernabeu, Madrid, Senin dini hari WIB.

Gol semata wayang dalam laga ini dicetak oleh pemain gaek Luka Modric, demikian catatan La Liga.

Hasil ini membuat Real Madrid semakin nyaman di puncak klasemen Liga Spanyol dengan 65 poin dari 26 pertandingan, sementara Sevilla pada posisi 15 dengan 24 poin.

Los Blancos mendominasi laga ini dengan 64 persen penguasaan bola dan melepaskan total 16 tendangan yang enam di antaranya tepat sasaran.

Sevilla sendiri menciptakan peluang terlebih dahulu lewat tendangan Youssef En-Nesyri yang menyamping dari gawang Madrid.

Madrid mencetak gol terlebih dahulu pada menit 10 lewat sepakan Lucas Vazquez, namun tak disahkan oleh VAR karena terdapat pelanggaran terlebih dahulu.

Baca juga: Modric merasa luar biasa cetak gol kemenangan pada menit akhir

Menjelang akhir babak pertama, Madrid kembali mendapatkan peluang lewat tendangan keras Federico Valverde yang ditepis kiper Sevilla Orjan Nyland.

Pada babak kedua, Valverde kembali mendapatkan peluang setelah menerima umpan silang Brahim Diaz, namun tendangannya membentur tiang gawang.

Sevilla memiliki peluang emas lewat tendangan Isaac Romero di depan gawang Madrid, akan tetapi bola  menyamping dari sasaran.

Madrid terus menggempur lini pertahanan Sevilla dan kembali memiliki peluang lewat tendangan Vinicius Junior yang dihalau Nyland.

Los Blancos akhirnya memecah kebuntuan pada menit 81 lewat gol jarak jauh Luka Modric sehingga skor berubah menjadi 1-0 untuk keunggulan tim tuan rumah. Skor tersebut bertahan hingga pertandingan selesai.

Real Madrid akan menghadapi Valencia Sabtu pekan ini, sementara Sevilla ditantang Real Sociedad, pada hari yang sama.

Baca juga: Klasemen La Liga: Real Madrid menang lagi, unggul 8 poin dari Barca

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024

Kaisar Dewa Monster

cara dapatkan uang di internet
WhatsApp tes batasi "screenshot" foto profil untuk lindungi pengguna
WahtsApp. ANTARA/9to5google.com
Jakarta (ANTARA) - Aplikasi pesan instan, WhatsApp, dikabarkan tengah melakukan pengetesan untuk pembatasan tangkapan layar atau "screenshot" pada foto profil pengguna sehingga nantinya bisa melindungi privasi pengguna dengan lebih baik lagi.

Fitur tersebut dihadirkan untuk mencegah kontak yang tidak sah untuk mencuri identitas pengguna tertentu.

Dalam laporan Phone Arena, Rabu (21/2), fitur itu pertama kali diungkap oleh WABetaInfo yang menemukan pembatas screenshotpada aplikasi beta Android versi 2.24.4.25.

Hadirnya fitur itu pun saat ini masih terbatas pada beberapa pengguna beta terpilih dan baru akan diluncurkan secara lebih luas dalam beberapa minggu mendatang.

Baca juga: WhatsApp akan sinkronkan kunci obrolan di semua perangkat

Baca juga: Sembilan cara pastikan berkirim pesan WhatsApp dengan lebih aman

Dengan penerapan perubahan tersebut, ketika seseorang mencoba mengambil tangkapan layar gambar profil kontak, layar hitam akan muncul dengan pemberitahuan yang berbunyi: "Tidak dapat mengambil tangkapan layar karena pembatasan aplikasi."

Bisa dibilang pembaruan ini didasarkan pada ketentuan yang telah diterapkan WhatsApp lima tahun lalu.

Ketentuan yang dimaksud adalah mencegah pengunduhan gambar yang tidak sah dengan menghilangkan kemampuan menyimpan foto profil pengguna lain secara langsung.

Meski fitur itu sebenarnya cukup baik, namun ternyata masih belum cukup untuk menghentikan beberapa pengguna yang tidak bertanggung jawab melakukan pencurian identitas atau menyimpan foto profil pengguna aslinya.

Beberapa ada yang mengakalinya dengan mengambil tangkapan layar gambar profil dan akhirnya foto profil tersebut bisa disimpan atau bahkan langsung disalahgunakan.

Kehadiran fitur pembatasan tangkapan layar tersebut seakan menjadi jawaban baru dari WhatsApp mengatasi modus itu secara langsung.

Jika fitur ini diluncurkan secara luas, maka akan menjadi solusi bagi pengguna yang menginginkan kontrol lebih baik atas privasi mereka termasuk dalam hal ini terkait dengan keamanan identitas foto profil mereka.

Meski begitu, pengguna harus menunggu dan bersabar hingga proses pengetesan aplikasi beta menunjukkan hasil yang baik.

Baca juga: WhatsApp rilis fitur "Pin Message" mungkinkan pengguna sematkan pesan

Penerjemah: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Negeri dongeng

goodbet303
Polri sebut selama 2024 terima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA/Rio Feisal/aa.
"Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di-SP3. Kemudian 37 perkara ini sudah tahap 2 dan sudah ada, berapa sudah vonis dan inkrah,"
Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya menerima 322 laporan pelanggaran pidana pemilu selama 2024.

Djuhandhani menjelaskan laporan tersebut terakumulasi hingga 26 Februari 2024 dengan rincian 149 dalam proses kajian,108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, baik di Bareskrim maupun di Polda jajaran.

"Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di-SP3. Kemudian 37 perkara ini sudah tahap 2 dan sudah ada, berapa sudah vonis dan inkrah," kata Djuhandhani di Gedung Badan Pengawas Pemilu RI, Jakarta, Selasa.

Djuhandhani mengatakan bahwa angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan saat Pemilu 2019. Menurut dia, pada 2019 terdapat 314 perkara yang naik sampai tahap 2.

"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun kepolisian sampai dengan proses penyidikan, ini angka yang cukup drastis turun," ujarnya.

Selain itu, kata dia, perkara 2024 lebih sedikit dibandingkan 2019 yang mencapai 849 perkara, meliputi laporan dan temuan. Dari 849 perkara, sebanyak 367 diteruskan kepolisian dan 482 dihentikan.

"Hasil analisa kami bahwa secara kuantitatif bahwa perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat," tuturnya.

Dia juga mengatakan menurunnya laporan pelanggaran pada 2024 dapat terjadi berkat optimalisasi pencegahan pelanggaran yang dilakukan oleh pihaknya.

"Kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum, serta salah satunya adalah waktu kampanye yang relatif singkat. Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 ini sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu," katanya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa hampir semua partai melakukan pelanggaran ataupun tindak pidana pemilu.

"Tentu saja kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat. Kemudian seluruh partai politik yang ikut sebagai peserta, termasuk pasangan calon ini bisa melaksanakan ataupun bisa menjaga situasi yang benar-benar kondusif," ujarnya.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Makan seluruh dunia

slot gacor emas36 36
KPK periksa Plt Sekda soal korupsi di BPPD Sidoarjo
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjandianto  telah diperiksa penyidik sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pada pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/2) tersebut, penyidik KPK juga mendalami materi yang sama terhadap Kepala Bidang Pendapatan Daerah 3 (PD3) BPPD Kabupaten Sidoarjo, Ninik Sulastri dan Kepala Subbag Perencanaan dan Keuangan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Nur Aditya Marendra Wardhani.

"Ketiga saksi penuhi panggilan dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan status jabatan dari tersangka SW di BPPD Pemkab Sidoarjo termasuk pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ali juga mengatakan ketiga saksi juga didalami pengetahuannya soal besaran potongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

"Didalami juga besaran setiap potongan dana insentif dari para ASN di BPPD untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ali.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

KPK pada 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini  sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menerangkan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi diantaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Saya hanyalah seorang kultivator iblis yang lewat

tidak bisa bayar kredivo
"Publisher Rights" buat kerja sama platform digital dan media terarah
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria. ANTARA/HO-Kemkominfo/am.
Jakarta (ANTARA) - Kehadiran Peraturan Presiden nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rightsdapat membuat kerja sama antara platform digital dan perusahaan media menjadi lebih ajek atau terarah.

Menurut Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, seperti di dalam poin-poin yang dijelaskan dalam aturan tersebut platform digital perlu memberikan upaya terbaiknya untuk mendukung perusahaan pers.

"Perusahaan platform digital juga diwajibkan untuk memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi berita yang diproduksi oleh perusahaan pers," kata Nezar di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.

Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers

Lebih lanjut, kesepakatan antara platform digital dan perusahaan media bisa lebih ajek karena regulasi tersebut juga turut mewajibkan perusahaan platform digital untuk adil memberikan layanan digital yang sama kepada semua perusahaan media.

Dalam hal distribusi berita, kewajiban lainnya dari platform digital ialah memberikan upaya terbaik dalam mendesain algoritma distribusi berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinnekaan, dan peraturan perundang-undangan.

Terakhir, dengan adanya Perpres Publisher Rightspara platform digital diwajibkan untuk bekerja sama dengan perusahaan pers sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak.

Beberapa kerja sama yang diatur di antaranya seperti lisensi berbayar, bagi hasil, berbagi data agregat pengguna berita, dan/atau bentuk lain yang disepakati kedua belah pihak.

Baca juga: Dewan Pers jelaskan tugas komite dalam penerapan "Publisher Rights"

“Bentuk kerja sama perusahaan pers dengan platform digital bisa macam-macam, tergantung kesepakatan di antara kedua belah pihak," ujar Nezar.

Nantinya seluruh praktik kerja sama antara platform digital dan perusahaan media itu akan diawasi oleh komite yang nantinya dibentuk dan disahkan oleh Dewan Pers.

Selain bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital, komite juga memiliki fungsi untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Komunikasi dan Informatika atas hasil pengawasan serta pelaksanaan fasilitasi dalam kegiatan penyelesaian sengketa.

Nezar menegaskan syarat berlakunya kerja sama antara platform digital dengan perusahaan media dapat tercipta apabila perusahaan media telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Perpres Publisher Rights ini hanya berlaku bagi perusahaan platform digital yang melakukan komersialisasi berita dari perusahaan pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers," tutup Nezar.

Baca juga: Perpres "Publisher Rights" dan asa berkembangnya jurnalisme bermutu

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024