slot yang mudah menang 134Jutaan kata 667303Orang-orang telah membaca serialisasi
《luxury138》
KAI Usul Tarif Paket Kereta Cepat, LRT dan Pengumpan Rp350 Ribu******Jakarta, CNN Indonesia--
PT Kereta ApiIndonesia (Persero) atau KAImengusulkan paket tarif (bundling) Kereta Cepat Jakarta-Bandung(KCJB) sebesar Rp350 ribu per penumpang. Tarif itu termasuk layanan transportasi kereta ringan LRT dan kereta api pengumpan (feeder).
Sementara untuk tarif tiket Kereta Cepat saja, KAI mengusulkan Rp300 ribu per orang.
"Tarif sekitar Rp300 ribu- Rp350 ribu. Itu kelas ekonomi. Dibundling jadi Rp350 ribu," kata kata Pejabat yang melaksanakan tugas (PYMT) Direktur Utama KAI John Roberto di Gedung DPR, Selasa (19/9).
"(Uji coba gratis) sampai akhir September. (Bayar tarif) nanti setelah COD di Oktober," katanya.
Pemerintah menargetkan peluncuran kereta cepat Jakarta-Bandung pada 1 Oktober 2023.
Sementara itu, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tak akan memberikan subsidi untuk tiket kereta cepat.
"Tidak ada subsidi," kata Jokowi di Stasiun Kereta Cepat Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa.
Walaupun tanpa adanya subsidi berpotensi membuat harga tiket mahal, Jokowi mengatakan tarif akan benar-benar diperhitungkan agar transportasi ini mampu menarik masyarakat.
"Semuanya kan ada kalkulasinya, semuanya ada hitung-hitungannya. Mestinya. Tapi apapun yang paling penting, kita ingin mendorong agar masyarakat berpindah dari mobil ke transportasi massal, baik itu kereta cepat, MRT, LRT, bus," ujar Jokowi.
[Gambas:Video CNN]
Kronologi Lengkap Kisruh Pontjo******Jakarta, CNN Indonesia--
Polemik antara Direktur Utama PT IndobuildcoPontjo Sutowo dan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultanmasih terus bergulir.
Pontjo yang kalah di pengadilan terus tak mau menyerah. Ia terus berupaya melawan negara agar tetap bisa mengelola hotel di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) itu.
Lalu bagaimana sebenarnya konflik pengelolaan Hotel Sultan itu bisa terjadi?
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Lihat Juga :Mengenal Single Salary, Sistem Gaji Baru yang Akan Diterapkan Bagi PNS |
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Label:pinjol ilegal tanpa verifikasi wajah dan rekening pribadi、wd138 slot、buku tafsir mimpi 2d bergambar lengkap
Terkait:smartgaming77、halo303、mendapat uang dengan cepat、mampir4d、agen judi slot terbaik dan terpercaya no 1、host slot、istana338、888 slot demo、tenor indosaku、maxpoker88
bab terbaru:situs slot bonus new member tanpa to(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《luxury138》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,togel sumoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《luxury138》bab terbaru。