petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hari ini gacor

pinjam bri kur 2022 645Jutaan kata 191884Orang-orang telah membaca serialisasi

《hari ini gacor》

Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi******

Marketplace jual beli mobil, Moladin melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Sumber CNNIndonesia menyebut karyawan yang terkena PHK 400-600 orang.
Marketplace jual beli mobil, Moladin melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Sumber CNNIndonesia menyebut karyawan yang terkena PHK 400-600 orang. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Marketplace jual beli mobil, Moladin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.

Berdasarkan informasi dari seorang sumber CNNIndonesia.com, PHK disampaikan dalam townhalldan notifikasi email karyawan. Sumber itu mengatakan setelah townhall, notifikasi pemecatan langsung diterima oleh karyawan melalui email di hari yang sama.

PHK dilakukan terhadap 400 hingga 600 dari total 1.600 karyawan.

Moladin merupakan platform jual beli mobil bekas. Pada 2022 lalu, startup ini baru saja memperoleh pendanaan seri B sebesar US juta yang dipimpin oleh DST Global.

Investor utama yang telah bergabung di putaran sebelumnya seperti East Ventures, Northstar Group, dan Sequoia Capital India juga berpartisipasi.

Sejak beralih ke pasar mobil bekas pada Juni 2021, Moladin memilih model yang sedikit berbeda dengan pesaingnya.

Daripada hanya fokus ke marketplace, startupini mendukung para agen penjual mobil dengan aplikasi yang dikembangkan secara in-house.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Bahlil Sebut Uni Eropa Sebagai Penjajah Baru******

Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern.
Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut Uni Eropa sebagai penjajah baru di era modern. ( Rusman - Biro Pers).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengutuk keras tindakan Uni Eropayang menggugat Indonesia ke World Trade Organization (WTO) karena melarang ekspor bijih nikel. Ia bahkan menyebut negara tersebut sebagai penjajah di era modern.

Padahal, Bahlil menyebutkan keputusan pemerintah melarang bijih nikel agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian dalam negeri. Terbukti, pada 2017 sebelum larangan, ekspor produk besi dan baja Indonesia hanya US,3 miliar. Lalu, setelah dilarang, ekpornya naik menjadi US,8 miliar di 2022.

"Ini kok masih ada negara seperti ini di dunia yang sudah merdeka, seperti penjajah baru. Ini nggak bener dengan alasan ini terjadi monopoli pasar. Padahal kan kita lakukan hilirisasi untuk mewujudkan SDG's," ujarnya dalam webinar Indef, Rabu (8/2).

"Sekalipun dibawa ke WTO nggak masalah, itu hak mereka, tapi kami nggak akan pernah gentar untuk melawan itu," jelasnya.

Bahlil menilai harusnya Uni Eropa bisa menghargai keputusan yang diambil oleh Indonesia atau negara manapun. Sebab, semua negara memiliki strategi masing-masing untuk meningkatkan perekonomiannya.

"Nggak boleh negara A intervensi negara B. Negara ini semua di dunia ini sudah pada merdeka, kita hargai," pungkasnya.

Pemerintah sekarang ini memang sedang menggenjot program hilirisasi. Untuk melaksanakan program tersebut, mereka melarang ekspor sejumlah komoditas mentah.

Salah satunya nikel, tembaga, timah. Kebijakan larangan ekspor tersebut kata Bahlil akan diperluas ke 21 komoditas lainnya. 

"Selain bauksit, tembaga, timah kita juga sudah bangun peta jalan hilirisasi bagi Indonesia sampai 2040. Itu ada 21 komoditas," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

Berikut daftar 21 komoditas yang bakal dilarang ekspornya:

1. Batu bara
2. Nikel
3. Timah
4. Tembaga
5. Bauksit
6. Besi baja
7. Emas perak
8. Aspal buton
9. Minyak bumi
10. Gas bumi
11. Sawit
12. Kelapa
13. Karet
14. Biofuel
15. Kayu log
16. Getah pinus
17. Udang
18. Perikanan
19. Rajungan
20. Rumput laut
21. Garam

Lihat Juga :
Melihat Manfaat Pengelolaan Dana Haji RI-Malaysia, Mana Lebih Besar?
(ldy/agt)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:master slot

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
togel togel hari ini
situs slot gacor 2023 terbaru
starslot777
klik4a
erek erek 01 2d
blibli pinjaman
market slot 888
al akulaku
situs 77bet
Daftar isi semua bab
Bab 1 pinjol duit
Bab 2 slot anti rungkad 2023
Bab 3 bonus 25 25 slot
Bab 4 voucher xl gratis 2022
Bab 5 cara mengecek limit kredivo
Bab 6 slot 888 login
Bab 7 52 di erek erek
Bab 8 pinjam dana di shopee
Bab 9 link slot 16
Bab 10 daftar game slot gacor
Bab 11 dewataqq
Bab 12 ligaslot
Bab 13 aplikasi yang sama seperti akulaku
Bab 14 pinjol yang bayarnya bulanan
Bab 15 rajaslot44
Bab 16 rtp vioslot
Bab 17 pinjaman online ojk cepat cair
Bab 18 pinjaman online wow
Bab 19 paito harian hk 6d
Bab 20 kredivo terdaftar ojk
Klik untuk melihattersembunyi di tengah8011bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Saya adalah Permaisuri Rencana Pengembangan Sistem

hujan hoki slot
Mendag Zulkifli Hasan membatalkan rencana pemberlakuan syarat membeli Minyakita wajib menunjukkan KTP karena takut merepotkan.
Mendag Zulkifli Hasan membatalkan rencana pemberlakuan syarat membeli Minyakita wajib menunjukkan KTP karena takut merepotkan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membatalkan rencana mewajibkan masyarakat menunjukkan KTPsebagai syarat untuk pembelian minyak goreng kemasan sederhana besutan pemerintah, Minyakita.

Hal itu dilakukan karena syarat tersebut malah akan merepotkan pedagang dan pembeli.

"Nggak ya, itu (syarat menggunakan KTP) repot-repot," ucap Zulkifli seperti dikutip dari detik.com, Sabtu (11/2).

Kemendag juga memastikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter dan minyak curah Rp15.500 per kg.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer.

Pertama,penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET). Kedua,penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

Ketiga,penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari (untuk minyak goreng curah) dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.

"Semua pihak harus mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini. Kemendag tidak segan akan melakukan pengawasan dan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini," tegas Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan melalui keterangan resmi.

Lebih lanjut, ia mengatakan menjelang puasa dan Lebaran tahun ini, Kemendag memastikan pemenuhan pasokan kebutuhan dalam negeri Domestic Market Obligation(DMO) minyak goreng rakyat tetap terjaga.

Baik DMO dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek Minyakita. Kemendag juga meningkatkan jumlah pasokan minyak goreng DMO 50 persen lebih banyak per bulannya menjadi 450 ribu ton.

Tak hanya itu, Kemendag juga mulai menghentikan penjualan minyak goreng rakyat secara daring (online). Kasan menyebut penjualan minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan Minyakita difokuskan ke pasar rakyat.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

tawanan Naruto

slot gacor pulsa tanpa potongan
GoTo akan merombak susunan komisaris perusahaan. Dalam daftar komisaris baru, terdapat nama eks Menkeu dan Gubernur BI Agus Martowardojo.
GoTo akan merombak susunan komisaris perusahaan. Dalam daftar komisaris baru, terdapat nama eks Menkeu dan Gubernur BI Agus Martowardojo. (Gojek).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bakal mengubah susunan dewan komisaris dan direksi perseroan. Perubahan itu dilakukan untuk menjalankan operasional bisnis yang lebih efisien dan cepat untuk mendorong bisnis menuju profitabilitas.

Perseroan mengumumkan perubahan tersebut sebagai bagian dari surat panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada 2 Maret 2023.

Dalam surat itu agenda RUPSLB  mencakup diantaranya pengajuan perubahan jajaran dewan komisaris, direksi, serta penunjukan komisaris independen baru.

Mengutip keterangan resmi perseroan, Kamis (9/2), Agus D. W. Martowardojo diajukan sebagai komisaris perseroan. Agus sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (2005-2010) dan menteri keuangan (2010-2013).

Kemudian Marjorie Lao Marjorie Lao diajukan sebagai komisaris independen perseroan. Ia merupakan anggota direksi di Logitech dan anggota dewan penasihat Eropa di Harvard Business School.

Selanjutnya, Patrick Sugito Walujo diajukan sebagai komisaris perseroan. Patrick mengawali karirnya di Goldman Sachs London dan New York dan merupakan mantan senior vice president di Pacific Century Ventures, Tokyo.

Winato Kartono juga diajukan menjabat sebagai komisaris perseroan. Winato mengawali karirnya di Bank Sumitomo Niaga, kemudian beralih ke Arthur Andersen Indonesia, sebelum bergabung ke Citigroup. Di Citigroup, Winato membangun karirnya selama delapan tahun hingga menjabat head of investment banking di Indonesia.

Tak hanya komisaris, perseroan juga menominasikan dua kandidat untuk direksi, yaitu Pablo Malay sebagai direktur atau chief corporate officer yang akan mengawasi fungsi-fungsi corporate development, partnership, dan legal.

Kemudian Nila Marita sebagai direktur atau head of external affairs yang akan mengawasi fungsi-fungsi corporate affairs serta public policy dan government relations.

Di lain sisi, Kevin Aluwi akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai komisaris perseroan. Kemudian, Anthony Wijaya akan mengundurkan diri dari jabatan direksi GoTo dan akan berfokus pada strategi e-commerceGoTo sebagai chief operating officerTokopedia.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Buku Misteri Tokyo

bolawins
KPPU Kanwil I Medan mengaku akan segera memanggil distributor yang menjual minyak goreng kemasan rakyat berlabel Minyakita bundling.
KPPU Kanwil I Medan mengaku akan segera memanggil distributor yang menjual minyak goreng kemasan rakyat berlabel Minyakita bundling. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan mengaku akan segera memanggil distributor yang menjual minyak gorengkemasan rakyat (MGKR) berlabel Minyakita bundling. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

Kepala Kanwil KPPU Medan Ridho Pamungkas mengungkapkan pihaknya telah memanggil distributor tersebut hari ini, namun yang bersangkut tak bisa hadir sebab berada di Jakarta.

"Hari ini kami undang distributornya namun yang bersangkutan belum bisa hadir karena posisi masih di Jakarta, jadi kami jadwalkan ulang untuk permintaan keterangannya," kata Ridho saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (10/2).

"Rencana ke depan kita akan undang beberapa distributor untuk diskusi dan pengumpulan keterangan," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar mengatakan penjualan bersyarat atau tying agreement ini dalam bentuk persyaratan untuk setiap pembelian 10 pack Minyakita (isi 6 botol per pack), pedagang diwajibkan membeli 1 kotak margarin merek tertentu (isi 60 bungkus) dari distributor.

Lihat Juga :
DPR Sambangi Lokasi Meikarta 14 Februari, Dipimpin Dasco

"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, sales distributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.

Penjualan bersyarat atau tying agreement merupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreement dilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

Ruang Hidup Dewa Dharma

sultanqq
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan.
Sejumlah pembeli apartemen Meikarta mengeluh karena sudah mengeluarkan banyak uang tapi hingga saat ini belum mendapat hunian yang dijanjikan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kasus Meikarta tak kunjung usai. Bahkan, pembeli apartemenyang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) malah digugat Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Meikarta karena menuntut haknya.

Namun, pihak PT MSU mangkir dan mengajukan permohonan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/2). Sidang tersebut adalah yang kedua setelah sidang perdana pada 24 Januari lalu ditunda usai 6 dari 18 alamat tergugat tidak jelas dan hakim memerintahkan PT MSU untuk segera memperbaikinya.

Kasus Meikarta kembali mencuat pada Desember 2022 lalu setelah konsumen mengeluh belum mendapatkan unit yang dijanjikan serah terima pada 2019. Untuk memperjuangkan haknya, konsumen karena itu mengadu ke DPR.

Pihak Meikarta yang mereka harap bisa datang dan memenuhi hak pembeli mangkir dari panggilan DPR pada 25 Januari. Alih-alih mendapatkan hak yang mereka tuntut, pembeli Meikarta malah mendapatkan perlawanan balik dari Sang Pengembang.

Mereka malah digugat ke pengadilan. Korban Meikarta menuntut pemerintah melindungi konsumen.

Wendy, salah satu konsumen yang digugat PT MSU berharap pemerintah memberikan kejelasan bagi para pembeli properti melalui uu yang mengatur perlindungan konsumen dan tata cara pembelian unit apartemen.

Ia menuturkan hal ini perlu dilakukan karena banyak konsumen yang dirugikan dalam pembelian unit apartemen, tak terbatas di kasus Meikarta saja. Selain itu, Wendy meminta pemerintah perlu membuat peraturan bagi pengembang yang akan menjajakan apartemen.

Wendy mencontohkan bahwa para pengembang di Singapura minimal harus membuat progres pembangunan 20 persen baru bisa mengajukan izin kepada pemerintah. Jika sudah diizinkan, pengembang baru dapat menawarkan apartemen kepada konsumen.

"Mereka ada progres pembangunan baru boleh jual. Di sini malah (baru ada) lahan saja sudah boleh jual. Salah dari awal," tuturnya di PN Jakarta Barat usai menghadiri sidang kedua gugatan perdata dari PT MSU.

[Gambas:Video CNN]

Sebelum diminta pembeli Meikarta, sejatinya pemerintah sudah punya UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Di dalam beleid tersebut, dijelaskan soal kewajiban pengembang memenuhi persyaratan progres 20 persen sebelum melakukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dengan pembeli.

Hal tersebut dijelaskan di pasal 16 ayat 2.

"Pelaku pembangunan rumah susun komersial sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (9/2).

Kemudian di Pasal 43 ayat 1 disebutkan bahwa proses jual beli satuan rumah susun (sarusun) sebelum pembangunan rumah susun selesai dapat dilakukan melalui PPJB yang dibuat di hadapan notaris.

Lihat Juga :
Moladin PHK Ratusan Karyawan, Notifikasi-Pemecatan di Hari yang Sama

Lalu, di Pasal 43 ayat 2 dijelaskan bahwa PPJB dapat dilakukan setelah memenuhi persyaratan kepastian atas status kepemilikan tanah, kepemilikan IMB, ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum; keterbangunan paling sedikit 20 persen dari hal yang diperjanjikan.

Pasal 43 ayat 2 huruf d soal keterbangunan paling sedikit 20 persen diartikan sebagai 20 persen dari volume konstruksi bangunan rumah susun yang sedang dipasarkan. Hal tersebut dipertegas dalam pasal 97.

"Setiap pelaku pembangunan rumah susun komersial dilarang mengingkari kewajibannya untuk menyediakan rumah susun umum sekurang-kurangnya 20 persen (dua puluh persen) dari total luas lantai rumah susun komersial yang dibangun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)," tulis Pasal 97.

Jika melanggar ketentuan progres 20 persen tersebut, pengembang bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp20 miliar. Hal tersebut dirinci dalam Pasal 109.

Lihat Juga :
Sandi Kaji Tiket Borobudur Turis RI Rp150 Ribu-Asing Rp500 Ribu

Namun, kedudukan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun digantikan dengan kehadiran Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja alias Perppu Ciptaker yang baru diterbitkan 30 Desember lalu. Ada beberapa pasal yang diubah, termasuk Pasal 16 dan 43.

Sebelumnya, pasal 16 ayat 3 UU Rumah Susun berbunyi bahwa kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan di luar lokasi kawasan rumah susun komersial pada kabupaten/kota yang sama. Kemudian, di Pasal 16 ayat 3 Perppu Ciptaker berubah.

"Dalam hal pembangunan rumah susun umum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak dalam 1 (satu) lokasi kawasan rumah susun komersial, pembangunan rumah susun umum dapat dilaksanakan dalam 1 (satu) daerah kabupaten/ kota yang sama," tulis Pasal 16 ayat 3 di Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Korban Meikarta Minta Pemerintah Buat UU Perlindungan Bagi Konsumen

Selain itu, ada penjelasan baru di Pasal 16 ayat 4 Perppu Ciptaker yang menyatakan bahwa kewajiban menyediakan rumah susun umum paling sedikit 20 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikonversi dalam bentuk dana untuk pembangunan rumah susun umum. Lalu, di Pasal 16 ayat 5 dijelaskan pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan oleh badan percepatan penyelenggaraan perumahan.

Sementara itu, Pasal 97 dan 109 UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak mengalami perubahan atau penghapusan di Perppu Ciptaker. Dengan begitu, aturan tersebut masih tetap berlaku.

CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Head Marcomm Meikarta Andika Surya Pratama dan Humas PT Lippo Karawaci Tbk Paulus Pandiangan untuk pemenuhan aturan itu. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan jawabannya.

(skt/agt)

Penginapan Ruang dan Waktu Super

game judi slot
Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan diberhentikan sebagai wakil Komisaris utama/komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga.
Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan diberhentikan sebagai wakil Komisaris utama/komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga. (Arsip FraksiPartaiNasdem.org via CNBC Indonesia).
Jakarta, CNN Indonesia--

Politisi Partai Nasdem Zulfan Lindan diberhentikan sebagai wakil Komisaris utama/komisaris independen PT Jasa Marga (Persero) Tbk atau Jasa Marga.

Pemberhentian itu dilakukan setelah perusahaan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Rabu (8/2).

Berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga, kegiatan ini kembali digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (eASY.KSEI).

Selain Zulfan, Jasa Marga juga memberhentikan Yuswanda A. Temenggung dari posisi komisaris utama. Lalu, Anita Firmanti Eko Susetyowati dari Komisaris, Yohanes Baptista Satya Sananugraha dari komisaris, dan Ade Wahyu dari direktur keuangan dan manajemen risiko.

Sebagai gantinya, Jasa Marga mengangkat Mohammad Zainal Fatah menjadi komisaris utama, Chandra Wijaya menjadi komisaris independen, dan Seppalga Ahmad menjadi komisaris independen.

Kemudian, Marsetio menjadi komisaris independen, Abdul Rachman menjadi komisaris independen, dan Pramitha Wulanjani menjadi direktur keuangan dan manajemen risiko.

Lihat Juga :
Zoom Akan PHK 1.300 Karyawan, Pangkas Gaji CEO 98 Persen

Berikut susunan dan jabatan dewan komisaris dan direksi PT Jasa Marga yang baru: 

Dewan Komisaris

-Komisaris Utama: Mohammad Zainal Fatah
-Komisaris: M. Roskanedi
-Komisaris Independen: Chandra Wijaya
-Komisaris Independen: Raja Erizman
-Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
-Komisaris Independen: Marsetio
-Komisaris Independen: Abdul Rachman

Direksi

-Direktur Utama: Subakti Syukur
-Direktur Bisnis: Reza Febriano
-Direktur Human Capital dan Transformasi: Bagus Cahya Arinta B.
-Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
-Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawan
-Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani

Sebelumnya, Zulfan Lindan juga dinonaktifkan dari jabatan Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Sumatera 1 yang meliputi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) DPP Partai NasDem beberapa hari usai mengeluarkan pernyataan bahwa bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan merupakan antitesis dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

pewaris keluarga

kilat369
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Medan, CNN Indonesia--

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan menemukan pelanggaran dalam penjualan minyak goreng Minyakita di Medan.

Pelanggaran dilakukan distributor. Mereka menjual Minyakita dengan persyaratan; toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

"Hal ini kami temukan saat tim KPPU melakukan pengecekan ke salah satu pedagang yang ada di Pusat Pasar kota Medan," kata Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I Medan T Haris Munandar, Kamis (9/2).

"Penjualan bersyarat Minyakita dengan margarine tersebut sudah terjadi sejak Januari sampai dengan saat ini. Sebelumnya, salesdistributor yang sama juga mempersyaratkan pada pedagang untuk membeli Minyakita, harus membeli minyak goreng kemasan premium dengan sistem beli putus," ujarnya.

Penjualan bersyarat atau tying agreementmerupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, di mana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

"Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreementdilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tegasnya.

Kepala KPPU Kanwil I Medan Ridho Pamungkas menambahkan dengan adanya temuan terkait pembelian bersyarat produk Minyakita ini, KPPU Kanwil I Medan akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan.

"Informasi yang kita dapat, produk Minyakita, margarine dan minyak goreng kemasan yang dipaketkan tersebut diproduksi oleh produsen yang sama. Tentu akan kita telusuri apakah ini kebijakan dari produsen atau distributor," jelasnya

KPPU Kanwil I, tambahnya, masih mengedepankan upaya pencegahan dengan perubahan perilaku. Selanjutnya akan tetap melakukan monitoring dan pengawasan di pasar bersama Tim TPID untuk memastikan agar tidak terjadi perilaku pelaku usaha yang memanfaatkan situasi kekurangan pasokan Minyakita.

"Apabila setelah diingatkan dan diberi kesempatan untuk berubah, tapi tidak berubah, maka akan kami lakukan proses penegakan hukum," bebernya. 

[Gambas:Video CNN]



(fnr/agt)