daftar slot tergacor hari ini 389Jutaan kata 207476Orang-orang telah membaca serialisasi
《promo gojek gofood》
Bobby Nasution Bakal Bangun Rumah Kemasan Buat UMKM di Medan Tahun Ini******
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan membangun Rumah Kemasan yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Medan pada tahun ini. Rumah Kemasan akan menjadi tempat pembuatan kemasan produk-produk UMKM di Medan.
"Insyaallah, tahun ini, kita akan membangun Rumah Kemasan. Hal ini berangkat dari aspirasi para teman-teman pelaku UMKM. Kita juga telah siapkan hal-hal teknis terkait agar dalam pelaksanaannya semua berjalan lancar," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (19/6).
Menurut mantu Presiden Jokowi itu, Rumah Kemasan digagas untuk mendukung pemberdayaan dan pengembangan UMKM agar lebih berkembang dan naik kelas.
Tak hanya itu, Bobby mengungkapkan jika pemkot juga membantu pelaku usaha untuk mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) secara gratis.
"Kita memahami hal-hal apa yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk melindungi mereka dan produk yang dimiliki. Mungkin bukan hari ini dampaknya dirasakan, tapi nanti setelah brand dan produk mereka dikenal dan terkenal. Jadi, jika sudah terdaftar maka akan lebih aman dalam menjalankan usaha," imbuhnya.
[Gambas:Video CNN]
(fnr/pta)Mengenal KEK Mandalika yang Wariskan Utang Rp4,6 T******
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tengah menjadi sorotan akibat utangyang menumpuk. Setidaknya, sampai saat ini kawasan tersebut memiliki utang sebesar Rp4,6 triliun.
InJourney sebagai holding BUMN Pariwisata yang mengelola KEK Mandalika mencatat utang terdiri atas kewajiban jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang sebesar Rp3,4 triliun.
"Itu waktu kita mengambil alih Mandalika posisinya adalah mereka posisinya memiliki short term liabilityRp1,2 triliun dan long term liabilityRp3,4 triliun," ujar Direktur Utama InJourney Dony Oskaria dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.
Event yang dimaksud adalah World Superbike (WSBK) yang menyebabkan kerugian hingga Rp100 miliar. Hal ini dikarenakan event tersebut tidak menarik bagi investor sehingga sponsor yang masuk seret.
Kemudian, ada event MotoGP yang menyebabkan kerugian hingga Rp50 miliar. Hal ini dikarenakan pemasukan iklan lebih kecil dibandingkan biaya yang dikeluarkan.
Jika melihat ke belakang, Sirkuit Mandalika dibangun pemerintah dengan tujuan menjadikannya salah satu kawasan pariwisata andalan dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lihat Juga :Jokowi Singgung Sulitnya Cari Kerja: Lulusan S2 Jadi Tukang Sapu |
Kawasan Mandalika sendiri ditetapkan sebagai KEK pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014. KEK yang memiliki luas area sebesar 1.035,67 hektare ini juga merupakan proyek pemerintah untuk menggenjot potensi pariwisata Indonesia.
Sedangkan, peresmian KEK Mandalika sendiri dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Oktober 2017. Saat itu proyek tersebut memiliki investasi total Rp2,2 triliun. Proyek KEK Mandalika dilaksanakan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC, pengembang yang sebelumnya menjalankan proyek Nusa Dua di Bali.
ITDC saat ini menjadi bagian dari holding Pariwisata, InJourney.
Sementara, Sirkuit Mandalika mulai dibangun pada 2019. Pembuatan Sirkuit Mandalika melibatkan arsitek asal Amerika Serikat, Populous. Perusahaan itu sudah berpengalaman membuat beberapa arena olahraga lain seperti Stadion Wembley di London.
Sirkuit Mandalika berlokasi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah ini membentang di tanah seluas 1.035,67 hektare.
Sirkuit Mandalika dilengkapi dengan 40 garasi di area paddock bertipe permanen. Tribun penonton disebut dapat menampung hingga 110 ribu orang. Namun selama pandemi covid-19, Mandalika Grand Prix Association (MGPA) hanya menyediakan 65.534 lembar tiket per hari balapan.
Setelah pembangunan rampung, Sirkuit Mandalika diresmikan pada 12 November 2021 oleh Jokowi yang kemudian digunakan untuk WSBK. Pada Februari 2022, Sirkuit Mandalika menjadi bagian Tes Pramusim MotoGP 2022.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan uang negara sebesar Rp2,49 triliun dikucurkan untuk membiayai pembangunan Sirkuit Mandalika ini.
[Gambas:Video CNN]
Label:live paito hk、kredit hp di jd id、maya4d 4d
Terkait:info link slot gacor、new slot gacor、gacor situs slot、pinguinslot、transbet88、agen judi slot gacor、agen slot terpercaya gacor、qq988、situs slot minimal deposit 5000、olympus88 demo
bab terbaru:cuan123(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
Alibaba resmi menunjuk Eddie Wu sebagai CEObaru perusahaan guna menggantikan Daniel Zhang yang sudah menduduki posisi tersebut selama 8 tahun lamanya sejak 2015.
"Ini adalah waktu yang tepat bagi saya untuk melakukan transisi, mengingat pentingnya Alibaba Cloud Intelligence Group berkembang menuju spin-off penuh," kata Daniel Zhang usai penunjukan Wu, dikutip dariCNN.com, Rabu (21/6).
Perombakan ini terjadi di tengah gonjang-ganjing perusahaan. Namun, Zhang masih akan memimpin Alibaba hingga September 2023 mendatang.
Penunjukan ini turut menjadi sejarah perusahaan. Pasalnya, Alibaba sudah dua kali merestrukturisasi jajaran bos usai Jack Ma cabut.
"Meskipun transformasi kami saat ini menghadirkan struktur organisasi dan tata kelola yang baru, namun misi Alibaba tetap tidak akan berubah," tegas Wu.
Selain Eddie Wu yang bakal menggantikan Daniel Zhang di posisi CEO Alibaba, ada juga Joseph Tsai yang didaulat mengisi posisi Chairman Alibaba.
[Gambas:Video CNN]
Dosen Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB University Zulhamsyah Imran menyebut izin keruk dan ekspor pasir lautdalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Hasil Laut menguntungkan kelompok oligarki dan kapitalis.
"Dulu ada yang menentang cantrang, sekarang mendukung pasir laut ditambang. Kita berpihak kepada nelayan atau kelompok kapitalis? Yang hanya sekadar memuaskan sisi-sisi ekonomi saja," katanya dalam diskusi publik yang disiarkan di kanal YouTube Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Minggu (11/6).
Zulhamsyah lantas mempertanyakan apakah landasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ekspor pasir laut ini karena Indonesia kekurangan sumber daya perikanan. Namun, menurutnya pengerukan hingga ekspor pasir laut malah bakal merusak ekosistem habitat alami perikanan.
"Pendekatannya stakeholder yang kuat di-backup dengan kapitalis kuat di belakangnya akan memenangkan eksploitasi pasir laut. Pilihan-pilihan ada di eksekutif, pusat dan daerah," tegas Zulhamsyah.
Menurutnya, perumusan PP Nomor 26 Tahun 2023 seharusnya melalui proses yang sangat panjang. Namun, ia mempertanyakan apakah aspirasi rakyat diikutsertakan dalam perumusan beleid tersebut.
Ia pun mengutip pernyataan beberapa ahli yang menyebut beleid ini prematur. Zulhamsyah lantas menaruh curiga bahwa PP Nomor 26 Tahun 2023 lahir di tengah tekanan permintaan pembangunan pulau reklamasi di negara tetangga.
"Sehingga negara paling besar dan dekat diminta berkontribusi membuat pulau reklamasi di negara lain? Apa kepentingan oligarki? Di Indonesia bicara oligarki ada kelompok kapitalis menguasai Indonesia, di Sumatra, Papua, Kalimantan, Sulawesi juga," kritik Zulhamsyah.
"Di mana letak keadilan sosial yang disebut dalam sila kelima? Yang dikatakan 'aku paling Pancasila', orang lain tidak. Maka perhatikan sila per sila dari Pancasila," tutupnya.
Munculnya beleid yang mengizinkan lagi pengerukan hingga ekspor pasir laut membuka masa lalu kelam Indonesia. Berbagai penolakan dilayangkan kepada Presiden Jokowi, baik dari pegiat lingkungan hingga eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Restu Jokowi dalam beleid tersebut turut mematahkan pelarangan 20 tahun lamanya. Sebelumnya, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil. Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
(skt/wiw)Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggonoakhirnya buka-bukaan soal kebijakan Jokowi mengizinkanekspor pasir lautlagi.
Menurutnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dikarenakan banyaknya permintaan reklamasi di dalam negeri termasuk untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"IKN misalnya, di sampingnya banyak sekali. Di Batam banyak yang kami tutup (reklamasi). Ada yang bikin resort di Pulau Bawah ditutup, kalau nggak ada izin karena menurut pandangan kami itu merusak lingkungan," katanya, Rabu (31/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Pelaku usaha juga diizinkan untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor, sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimuat dalam Pasal 9 PP tersebut.
Lihat Juga :Menteri ESDM Bongkar Alasan Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
Bertalian dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10, Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur. Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
Pemerintahan Indonesia, tepatnya saat era Presiden Megawati Soekarno Putri pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Namun, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mrh/agt)Drama penagihan utang oleh Bos jalan tol Jusuf Hamka kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bergulir.
Jusuf masih gigih menagih utang sebesar Rp800 miliar yang menjadi hak perusahaan miliknya, yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Terbaru, Jusuf mengancam akan mensomasi atau menggugat Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Lihat Juga :![]() |
Untuk mengambil langkah hukum itu, ia menjelaskan dirinya sudah sepakat bersama pemegang saham CMNP untuk menunjuk kuasa hukum Maqdir Ismail. Pengacara diminta untuk mengumpulkan bukti guna memperkuat dalil somasi atau gugatan.
Di sisi lain, Prastowo mempersilakan Jusuf mengambil langkah hukum terhadapnya.
"Saya tidak personal. Saya menghormati hak beliau (Jusuf Hamka) untuk tidak terima. Kalau somasi, seperti apa yang disomasi saya juga belum menerima. Saya persilakan saja," katanya.
Prastowo menekankan dirinya siap jika diminta untuk menjelaskan persoalan. Ia pun mengingatkan dalam semua tindakannya tidak ada tendensi buruk.
Anak buah Menkeu Sri Mulyani menegaskan tidak pernah menyebut Jusuf bukan siapa-siapa di CMNP. Menurutnya, itu adalah kesalahpahaman dari judul pemberitaan di salah satu media nasional.
Prastowo itu merinci dia hanya mengutip data di Ditjen AHU. Menurutnya, nama Jusuf Hamka memang tidak tercantum dalam nama direksi atau komisaris CMNP.
Lihat Juga :![]() |
"Itu bukan saya yang ngomong (Jusuf Hamka bukan siapa-siapa di CMNP), lihat dulu. Saya tidak ngomong bukan siapa-siapa, kami Kemenkeu itu berperkara dengan PT CMNP. CMNP kalau mau ditunjuk dari 1997, 2003, 2010, 2023, pemiliknya berubah-ubah namanya perusahaan publik, maka kami harus berkomunikasi dengan siapa?" jelasnya.
Prastowo bahkan siap untuk kopi darat dengan Jusuf Hamka. Ia menyebut tidak punya masalah pribadi dengan Bos CMNP tersebut.
"Ya sebagai teman tentu saja mau (ngopi bareng Jusuf Hamka), tidak ada masalah saya. Tapi lagi-lagi ini bukan personal. Kalau saya salah, saya hanya membaca SK Ditjen AHU, nanti saya kasih SK-nya. Aktanya kan begitu. Saya berdasarkan akta yang di-upload di Ditjen AHU, tidak nambahin tidak mengurangi," tegas Prastowo.
Utang pemerintah kepada Jusuf bermula dari deposito CMNP sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama.
Utang itu belum dibayar sejak krisis moneter 1998, kala Bank Yama dilikuidasi pemerintah. Sejak saat itu, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya.
Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto. Tak terima dengan dalih itu, pihaknya kemudian menggugat pemerintah ke pengadilan pada 2012 lalu.
Ia sukses dan memenangkan gugatan.
"Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah," jelas Jusuf.
Lalu, ia dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.
Lihat Juga :![]() |
Seharusnya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.
"Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian," ucapnya.
Janji tak dipenuhi. Jusuf menyebut utang tersebut bertahun-tahun diabaikan pemerintah dan tak mendapat penjelasan. Ia bahkan sampai keliling mengadu ke berbagai pimpinan kementerian/lembaga (K/L) untuk menagih utang tersebut.
(mrh/chs)Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggonoakhirnya buka-bukaan soal kebijakan Jokowi mengizinkanekspor pasir lautlagi.
Menurutnya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut dikarenakan banyaknya permintaan reklamasi di dalam negeri termasuk untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"IKN misalnya, di sampingnya banyak sekali. Di Batam banyak yang kami tutup (reklamasi). Ada yang bikin resort di Pulau Bawah ditutup, kalau nggak ada izin karena menurut pandangan kami itu merusak lingkungan," katanya, Rabu (31/5).
Sebelumnya, Jokowi menerbitkan PP 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam beleid itu, Jokowi mengizinkan sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Pelaku usaha juga diizinkan untuk memanfaatkan pasir laut untuk beberapa keperluan, termasuk ekspor, sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu dimuat dalam Pasal 9 PP tersebut.
Lihat Juga :Menteri ESDM Bongkar Alasan Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut |
Bertalian dengan ekspor dan penjualan pasir laut, dalam Pasal 10, Jokowi mengatur bahwa perusahaan harus mendapatkan izin usaha pertambangan menteri ESDM atau gubernur. Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor juga wajib mendapatkan perizinan berusaha di bidang ekspor dari menteri perdagangan.
Pemerintahan Indonesia, tepatnya saat era Presiden Megawati Soekarno Putri pernah melarang ekspor pasir laut. Larangan ekspor tersebut diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan era Megawati, Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.
Dalam beleid itu, Rini mengatur ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas berupa tenggelamnya pulau kecil.
Penghentian akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.
[Gambas:Video CNN]
Namun, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengizinkan ekspor pasir laut lagi.
Izin tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Dalam Pasal 6 beleid tersebut, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk mengeruk pasir laut dengan dalih mengendalikan hasil sedimentasi di laut.
Dengan alasan mengendalikan sedimentasi itu, Jokowi memberikan ruang kepada sejumlah pihak untuk membersihkannya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam Pasal 8 beleid itu, Jokowi mengatur sarana yang bisa digunakan untuk membersihkan sedimentasi itu adalah kapal isap. Kapal isap itu diutamakan berbendera Indonesia.
Kalau tidak tersedia, Jokowi mengizinkan kapal isap asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. Dalam Pasal 9, Jokowi mengatur pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk beberapa keperluan;
a. Reklamasi di dalam negeri;
b. Pembangunan infrastruktur pemerintah;
c. Pembangunan prasarana oleh Pelaku Usaha;
dan/atau
d. Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(mrh/agt)Direktur Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan selisih utang minyak gorengakan dibayarkan usai hasil audit BPK dan BPKP keluar.
Isy mengatakan pihaknya sedang bertemu dengan dua lembaga tersebut untuk membahas selisih klaim utang minyak goreng yang diajukan pelaku usaha dengan hasil verifikasi pada hari ini.
Pertemuan hari ini hanya dihadiri oleh tim teknis yang akan melengkapi data-data yang dibutuhkan oleh BPKP. Selanjutnya BPKP akan mereview mulai dari kebijakan, pelaksanaan survei, hingga metode verifikasi yg dilakukan oleh Sucofindo. "Saya enggak mau berspekulasi dulu sebelum ada hasilnya ya. Kita tunggu hasilnya dulu ya," kata Isy.
Hasil verifikasi PT Sucofindo selaku surveyor yang ditunjuk Kemendag sebelumnya menunjukkan utang pemerintah terhadap pelaku usaha minyak goreng sebesar Rp474 miliar. Namun, tagihan yang diajukan 54 pelaku usaha sebesar Rp812 miliar.
"Kita sedang meminta review oleh auditor negara pemerintah. Hari ini sebenarnya ada pertemuan dengan BPKP mereview hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh Sucofindo," kata Isy di Gedung DPR, Selasa (6/6).
Lihat Juga :DPR Sebut Menteri ESDM Telah Teken Perpanjangan Kontrak Vale |
Sebelumnya, berbagai pihak telah menyebut angka yang berbeda-beda terkait utang rafaksi minyak goreng pemerintah ke pelaku usaha. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim tagihan yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp344 miliar.
Sementara, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan utang pemerintah terhadap pengusaha ritel dan produsen minyak goreng mencapai Rp1,1 triliun.
[Gambas:Video CNN]
《promo gojek gofood》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,daftar judi slot terbaikHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《promo gojek gofood》bab terbaru。