petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

bulan togel

cara melakukan pinjaman online 608Jutaan kata 356733Orang-orang telah membaca serialisasi

《bulan togel》

Melihat Beda Aturan Upah di Perppu Ciptaker dengan UU Ketenagakerjaan******

Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan.
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upah pekerja. Berikut bedanya dengan UU Ketenagakerjaan. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.

Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.

Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.

Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.

Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.

Lihat Juga :
Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.

"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :
Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan

Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.

Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Lihat Juga :
Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.

"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).

Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.

"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.

Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.

Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.

Lihat Juga :
Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M

"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.

Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.

"Akal-akalan ini," tegas Nining.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker******

Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja 2 hari dalam seminggu melalui Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah pekan lalu.
Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja 2 hari dalam seminggu melalui Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah pekan lalu. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja2 hari dalam seminggu. 

Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh. 

Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut. 

Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Selain itu dalam Perppu Cipta Kerja juga tidak membahas mengenai cuti panjang dua bulan yang diberikan untuk pekerja yang telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut.

Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:

Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)

Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja******

Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]




bab terbaru:cara terbebas dari pinjol

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
maxwin itu apa
jasa kredivo
situs judi slot resmi dan terpercaya
situs slot bonus 100 to kecil
paito warna i
erek erek layangan
banner kakek zeus
easy cash masuk bi checking
merchant online kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 bukalapak kredit
Bab 2 bangsatogel
Bab 3 ratu 68 slot
Bab 4 dolar88
Bab 5 aplikasi kredit murah
Bab 6 ojek slot
Bab 7 permainan slot terbaru
Bab 8 maxwin gampang jp slot
Bab 9 video slot terbaru
Bab 10 bet88 slot
Bab 11 login kredivo di pc
Bab 12 cara pinjam kta kilat
Bab 13 judi slot depo 5000
Bab 14 pola mahjong ways 2
Bab 15 cari duit cepat dan halal
Bab 16 slot gacor jam 6 sore
Bab 17 pinjaman btpn jenius online
Bab 18 okeplay777 slots
Bab 19 spo777
Bab 20 login slot games
Klik untuk melihattersembunyi di tengah9789bab
lainnyaBacaan TerkaitMore+

Dalang tingkat dewa

kilau4d
Kemenhub berkoordinasi dengan BMKG, BRIN, dan BNPB untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang terjadi pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2023.
Kemenhub berkoordinasi dengan BMKG, BRIN, dan BNPB untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang terjadi pada musim libur Natal dan Tahun Baru 2023. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang terjadi pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Karena lonjakan penumpang yang tinggi pada libur Nataru kali ini dan adanya potensi cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan perjalanan, maka kami akan terus berkoordinasi secara intensif," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seperti dikutip dari Antara, Kamis (29/12).

Ia menyampaikan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait membahas prakiraan cuaca dan rekomendasinya dilakukan sebagai bahan rujukan yang sangat penting bagi pengelolaan transportasi yang berkeselamatan. Dengan begitu, pihaknya dapat memberikan alert atau peringatan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan.

Selain itu, beberapa selat yang akan ramai dilalui penumpang kapal penyeberangan yakni Selat Sunda, Selat Bali, dan Selat Lombok juga tak luput dari perhatian.

Menurut Budi, rekomendasi keadaan cuaca sangat dibutuhkan oleh Kemenhub bersama para pengelola sarana dan prasarana transportasi untuk mengeluarkan kebijakan di sektor transportasi. Misalnya, penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) di sektor penerbangan untuk menunda penerbangan ataupun membatalkan penerbangan.

Kemudian, mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di sektor laut dan penyeberangan untuk melakukan penundaan kapal untuk berlayar selama cuaca, gelombang, dan arus laut dinyatakan dalam kondisi ekstrem.



"Rekomendasi ini sangat kami butuhkan untuk memberikan alert atau peringatan. Jadi ketika cuaca dinyatakan tidak baik dan membahayakan keselamatan perjalanan, maka secara tegas kami akan keluarkan kebijakan untuk menunda perjalanan transportasi sampai keadaan cuaca membaik," ujar Budi.

Lebih lanjut, ia akan berkoordinasi dengan para kepala daerah, khususnya di daerah yang terjadi lonjakan penumpang yang signifikan di masa libur Nataru ini. Hal ini dilakukan agar lebih waspada terhadap gangguan cuaca yang terjadi.

"Akibat cuaca, sejumlah insiden di sektor transportasi sudah terjadi. Untuk itu, kami meminta para Dirjen untuk memberlakukan kebijakan yang lebih tegas, misalnya membatasi kendaraan dengan muatan tertentu, atau membatalkan perjalanan demi keselamatan bersama," imbuh Budi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan berdasarkan prakiraan cuaca periode 29 Desember 2022 sampai dengan 1 Januari 2023 potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat akan terjadi di wilayah Jabodetabek.

Lihat Juga :
Partai Buruh Bakal Gugat Pasal JHT di UU PPSK ke MK

"Besok (30/12), potensi hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat akan terjadi di sebagian besar wilayah Jabodetabek. Sementara besok lusa (31/12) dan 1 Januari 2023, intensitas hujan ringan hingga sedang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan pihaknya telah melakukan upaya modifikasi cuaca menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).

Melalui TMC, pihakmya dapat memodifikasi cuaca baik itu meningkatkan intensitas curah hujan di suatu tempat tertentu (rain enhancement) atau menurunkan intensitas curah hujan di suatu tempat tertentu (rain reduction).

Lihat Juga :
AirNav Tegaskan Tidak Ada Penolakan Jetstar Mendarat di Bali

"Kami telah lakukan penyemaian di sejumlah wilayah mulai dari 25 -28 Desember 2022 dan akan dilanjutkan sampai di awal Januari 2023," katanya.

Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pelaksanaan modifikasi cuaca melalui TMC membutuhkan koordinasi dari pemerintah daerah untuk menetapkan situasi darurat di daerahnya masing-masing.

"Jika situasi darurat telah ditetapkan, tim TMC bisa dengan cepat melakukan operasi penyemaian melalui pesawat," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/dzu)

masa depan yang sempurna

syarat pengajuan pinjaman kredivo
Menteri BUMN Erick Thohir menyentil himpunan bank milik negara (Himbara) agar tidak membuka cabang di luar negeri hanya untuk bergaya semata.
Menteri BUMN Erick Thohir menyentil himpunan bank milik negara (Himbara) agar tidak membuka cabang di luar negeri hanya untuk bergaya semata. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyentil himpunan bank milik negara (Himbara) agar tidak membuka cabang di luar negeri hanya untuk bergaya semata.

"Buka cabang di luar negeri jangan gaya-gayaan, (tujuannya) buat membantu diaspora, itu yang kita tekankan," kata Erick di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (2/1).

Ia pun melarang BRI dan Mandiri untuk membuka cabang di luar negeri. Sebab, menurutnya, saat ini BNI yang ditujukan untuk menjadi bank internasional.

Ia melihat hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih di industri perbankan, padahal ketiganya sama-sama milik negara.

Meski demikian, Erick mengaku pemerintah perlu mengintervensi mudahnya perbankan membuka usaha di Indonesia. Padahal, untuk bank Indonesia membuka cabang di luar negeri kerap dipersulit.

"Peraturan perbankan di luar negeri, kita buka (cabang) itu sulit. Mereka buka di sini, mudah. Itu lah yang harus diintervensi, jangan hanya market kita digerogoti oleh negara lain," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]



(cfd/dzu)

[Gambas:Video CNN]

Roh Kudus kelas satu

jp akun
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan.
Apindo membantas Perppu Cipta Kerja menghapus ketentuan libur 2 hari dalam sepekan. (Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) membantah hilangnya aturan dua hariliburdalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Ketua Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Apindo Anton J. Supit mengatakan ketentuan libur dua hari dalam sepekan tetap ada di Perppu. Pengusaha pun masih akan menggunakan aturan yang lama.

"Tidak menghilangkan, artinya itu tetap seperti biasa. Artinya, kita memilih lima atau enam hari," ujar Anton saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

"Kalau lima hari (kerja), ya 7 jam sehari kali 5, hari keenamnya kerja 5 jam. Kalau memilih 5 hari, ya dua hari libur itu otomatis. Artinya kalau kita memilih 5 hari dan kita minta masuk di hari keenam, ya perhitungannya lembur," ungkapnya.

Anton kembali menegaskan tak akan ada perubahan terkait peraturan dua hari libur itu.

Lihat Juga :
Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker

"Menurut saya itu lupa ditegaskan, tapi kan kalau baca secara baik-baik artinya begitu, kalau memilih 5 hari, ya 2 hari libur," tegasnya.

Di Perppu, Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja dua hari dalam seminggu.

Penghapusan itu tertuang dalam Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan 30 Desember 2021 lalu. Aturan terkait hak libur pekerja diatur dalam pasal 79 yang berbunyi, "waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada pekerja/buruh paling sedikit meliputi;"

Pertama, istirahat antara jam kerja yang jumlahnya paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Kedua, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam seminggu.

Aturan ini bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

[Gambas:Video CNN]

(pta/agt)

Dewa Bela Diri Syura

gampang maxwin 001
BEI mencatat pendanaan dari penawaran umum perdana (IPO) saham sepanjang 2022 menembus Rp33,06 triliun, tertinggi sejak 1992.
BEI mencatat pendanaan dari penawaran umum perdana (IPO) saham sepanjang 2022 menembus Rp33,06 triliun, tertinggi sejak 1992. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pendanaan dari penawaran umum perdana (IPOsahamsepanjang 2022 menembus Rp33,06 triliun. Angka tersebut memecahkan rekor tertinggi pendanaan IPO di BEI sejak 1992.

Direktur Utama BEI Iman Rachman menjelaskan ada 59 perusahaan yang tercatat melakukan IPO dan mencatatkan sahamnya di bursa. Dengan tambahan tersebut, sudah ada 825 perusahaan yang melantai di BEI.

Pencapaian ini merupakan yang tertinggi sejak swastanisasi bursa efek pada 1992. Selain itu, ini juga merupakan IPO terbanyak di kawasan ASEAN selama 4 tahun berturut-turut sejak 2019.

Lebih lanjut, BEI berada di urutan kedua di ASEAN setelah bursa Singapura. Market cap yang ada di BEI per November 2022 menyentuh US7 miliar atau plus 5 persen secara year to date (ytd).

Khusus soal IPO, 59 perusahaan yang melantai di bursa pada kuartal IV 2022 meningkat 9 persen jika dibandingkan dengan Desember 2021. Lalu, peningkatan 7,7 persen secara year on year (yoy) tercatat dari total 825 perusahaan yang sudah mencatatkan sahamnya di BEI sejauh ini.



Di lain sisi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan pulihnya kembali aktivitas perekonomian domestik, kegiatan penghimpunan dana melalui pasar modal terus meningkat.

Ia merinci telah mengeluarkan surat pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum untuk 224 penawaran umum, terdiri dari 57 penawaran umum perdana saham, 44 penawaran umum terbatas, dan 123 penawaran umum efek bersifat utang dan/atau sukuk.

"Total keseluruhan nilai hasil penawaran umum sebesar Rp266,41 triliun. Dari 224 kegiatan emisi tersebut, kami mencatat emiten baru yang berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 63 emiten," jelas Inarno.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

tukang sampah pesawat

pinjol yang terdaftar di bi checking
Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja 2 hari dalam seminggu melalui Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah pekan lalu.
Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja 2 hari dalam seminggu melalui Perppu Cipta Kerja yang baru saja diterbitkan pemerintah pekan lalu. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Jakarta, CNN Indonesia--

Presiden Jokowi menghapus aturan libur pekerja2 hari dalam seminggu. 

Penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu.

Penghapusan hak libur dua hari bagi pekerja itu diatur dalam pasal 79 ayat 2 huruf b. Dalam pasal itu, Jokowi memang masih memberikan hak libur atau waktu bekerja kepada pekerja atau buruh. 

Kedua,"Istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu," kata pasal tersebut. 

Aturan ini jelas bertolak belakang dengan kebijakan libur pekerja yang tertuang dalam Pasal 79 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Pasalnya, dalam aturan itu, pekerja masih diberikan waktu istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu atau 2 (dua) hari untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Selain itu dalam Perppu Cipta Kerja juga tidak membahas mengenai cuti panjang dua bulan yang diberikan untuk pekerja yang telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut.

Pada pasal 79 ayat 5 tetap menyebutkan adanya istirahat panjang. Tapi tidak mengatur ketentuan teknisnya, hanya berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian kerja. Berikut bunyinya:

Selain waktu istirahat dan cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3), perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/agt)

Terima kasih! Orang-orang berada di zaman prasejarah dan baru saja menjadi Daluo!

cara pasang pakong
Pedagang di kawasan Monas mengeluhkan penghasilan yang menurun drastis selama musim liburan tahun baru, akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta.
Pedagang di kawasan Monas mengeluhkan penghasilan yang menurun drastis selama musim liburan tahun baru, akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta. (CNN Indonesia/Feraldi Hifzurahman).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pedagang di kawasan Monumen Nasional (Monas) mengeluhkan penghasilan yang menurun drastis selama musim liburan tahun baru, akibat cuaca ekstremyang melanda wilayah Jakarta.

Meski kawasan itu masih ramai wisatawan, sejumlah pedagang tetap mengeluh lantaran hanya sedikit pengunjung yang mampir ke area oleh-oleh.

Sila, salah satu pedagang kaus, mengaku penghasilan pada musim liburan ini turun hingga 75 persen. Semua itu tak lepas dari cuaca buruk yang melanda Jakarta sejak libur Natal.

"Orang kalau baru masuk (Monas) itu langsung hujan terus kabur pulang, enggak mampir-mampir dulu," lanjutnya.

Ia bahkan menilai omzet yang dihasilkan pada musim libur pergantian tahun ini jauh lebih rendah dibanding libur lebaran. Padahal, ia sudah menjajakan dagangan sejak malam pergantian tahun hingga hari ini.

"Beda banget, mendingan lebaran yang kemarin. Ramai kalau waktu itu. Kalau sekarang sepi banget," ucap Sila.

Lihat Juga :
TAIPANJay Y Lee, Putra Mahkota Samsung yang Pernah Terlibat Skandal Suap

"Kemarin udah sampai jam 2 pagi enggak ada orang, enggak ada yang belanja. Orang buru-buru semua. Apalagi sekarang ini udah jam berapa belum laris dari pagi," lanjutnya.

Pengalaman serupa dirasakan Asep yang menjual suvenir bertema Monas dan Jakarta. Menurutnya, tren penjualan suvenir musim liburan ini tak jauh berbeda dari penjualan saat masih pandemi.

Ia juga menilai kondisi yang belum stabil ini tak lepas dari hujan yang terus mengguyur kawasan Monas dan sekitarnya selama beberapa hari terakhir. Akibatnya, kios milik Asep sepi pelanggan lantaran tak banyak wisatawan yang mampir.

"Kalau tahun sekarang belum sama kayak tahun-tahun sebelum covid. Sekarang masih belum stabil," ujar Asep.

Lihat Juga :
Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022

"Pendapatan masih kurang, terus karena kondisi cuaca yang hujan juga. Dari kemarin enggak ada orang kalau hujan begini, jadi pengaruh banget," lanjutnya.

Sementara itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan masih akan turun di wilayah Jabodetabek pada hari pertama tahun 2023, Minggu (1/1).

"Masih berpotensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang," tulis BMKG lewat akun Twitternya.

Hujan intensitas sedang hingga lebat itu akan terjadi di beberapa wilayah di Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang. Hujan tersebut dapat meluas ke beberapa wilayah di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

BMKG juga memprediksi seluruh wilayah Jakarta akan cerah berawan pada Malam harinya. Kemudian pada Senin (2/1) dinihari, hanya ada Kepulauan Seribu yang akan diguyur hujan ringan.

[Gambas:Video CNN]



(frl/dzu)