link gacor hari ini slot 565Jutaan kata 806647Orang-orang telah membaca serialisasi
《adaslot》
Pedagang Pasar Sebut Harga Beras Naik, Hampir Rp14 Ribu per Kg******Jakarta, CNN Indonesia--
Harga beras kelas premium naik, tetapi untuk beraskelas medium belum ada kenaikan yang signifikan.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan saat ini rata-rata harga beras premium mencapai Rp 13.900 per kilogram (kg).
"Kalau medium memang belum mengalami kenaikan ya, kalau yang premium ini sudah naik seperti Sentra I itu sekarang Rp 13.900-an, sebelumnya ya Rp 12.000, kemudian IR 42 Pera itu sudah Rp 12.300/kg," kata Abdullah Mansuri, dikutip dari detik.com, Selasa (25/10).
"Sebenarnya kenaikan harga beras ini nggak banyak selisihnya, paling Rp 100, Rp 200 atau Rp 500, tetapi kalau ini konsisten, juga cukup berbahaya," jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan kenaikan harga beras akan terasa pada natal dan tahun baru.
Karena pada saat itu stok menipis menunggu bulan panen raya. Kemudian, jika penyerapan Perum Bulog menurun, lalu harga gabah di petani telah naik, maka dikhawatirkan harga beras akan mengikuti mekanisme pasar.
Lihat Juga :Airlangga Sebut RI Siap Setop PLTU Batu Bara 9,1 GW pada 2027 |
"Saat Bulog tidak memiliki serapan, karena harganya tidak mampu bersaing, dan petani menaikkan harga gabah, kemudian nanti Bulog tidak punya stok, yang terjadi mekanisme pasar yang berlaku. Makanya kami mendorong kerja Bulog yang selama ini confidentseusia dengan rule-nya tetapi tahun ini memang agak berkurang," ujarnya.
Mengutip laman resmi hargapangan.id, saat ini harga beras kualitas super I senilai Rp13.500 per kg. Kemudian, beras kualitas super II Rp13.150 per kg.
Beras kualitas medium I Rp12.200 per kg, dan beras kualitas medium II Rp12 ribu per kg.
Untuk beras kualitas bawah I dijual Rp11.100 per kg, dan beras kualitas bawah II seharga Rp10.750 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Kementerian ATR soal HGB Investor IKN Bisa 160 Tahun: Tak Menyalahi UU******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan soal pemberian izin hak guna bangunan (HGB) bagi investor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 80 tahun dan dapat diperpanjang hingga 160 tahun tak menyalahi aturan.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengungkapkan pemberian izin HGB hingga 80 tahun dan dapat diberikan siklus kedua selama 80 tahun berikutnya sudah sesuai dengan UU Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960.
"Tidak menyalahi UU PA. Karena diberikan secara bertahap," kata Suyus, Rabu (26/10).
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sempat menyampaikan bahwa pemerintah memberikan izin HGB bagi investor di IKN selama 80 tahun, dengan pemberian izin pertama 30 tahun, perpanjangan 20 tahun, dan pembaruan 30 tahun.
Hadi mengklaim jika pemberian izin HGB benar-benar dipergunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, pemerintah bisa memberikan pertimbangan untuk pemberian izin pada siklus yang kedua hingga 80 tahun berikutnya. Tujuannya adalah menarik penanam modal agar bisa berinvestasi sebaik-baiknya.
"Langkah tersebut akan bermanfaat buat semua pihak, baik kesejahteraan mereka yang bermukim di sana, ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," kata Hadi Tjahjanto.
Lihat Juga :PHK Hantui Pabrik Tekstil dan Sepatu, Banyak Orderan Batal dari Buyer |
Di lain kesempatan, Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati menyampaikan bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait pemberian izin HGB 80 tahun hingga 160 tahun di IKN sedang dalam pembahasan di Kementerian ATR/BPN.
PP tersebut ditargetkan selesai pada Oktober 2022 sebagai upaya mempercepat pembangunan IKN.
"PP-nya sedang dibahas untuk pelaksanaannya. Insyaallah bulan ini selesai," katanya.
Langkah Kementerian ATR ini sempat dikritisi oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Berbeda dengan pernyataan Suyus, Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menyebut tawaran itu melanggar UUPA 1960.
Lihat Juga :Pengusaha Tekstil Rumahkan 45 Ribu Karyawan, PHK di Depan Mata |
Kata Dewi, dalam UUPA juga tidak ada ketentuan soal pembaruan hak atas tanah dan tidak mengenal pembagian siklus dalam pemberian hak atas tanah.
Dewi berpendapat jika tawaran tersebut mengacu pada UU Cipta Kerja, maka tetap tidak sah. Sebab, UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menegaskan aturan HGB mesti merujuk pada UUPA 1960 sebagai payung hukum agraria nasional, yang tak lain merupakan terjemahan dari Pasal 33 UUD 1945.
Dalam pasal tersebut, kata Dewi, dijelaskan bahwa tanah dan air harus digunakan dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan melarang adanya monopoli tanah oleh segelintir kelompok.
Atas dasar itu, Dewi mengkritik pemerintah berambisi membangun proyek di IKN sampai rela melakukan penyimpangan terhadap UU dan konstitusi.
[Gambas:Video CNN]
Label:moba4d demo、website judi slot terpercaya、demo slot parametrik
Terkait:link slot gacor、kingzasia、game slot gampang maxwin、m88taruhan、bonge slot pasti maxwin、slot gacor terbaru、pinjaman multiguna home credit、demo slot jili、lumbungtogel、angka jitu sdy
bab terbaru:slot gacor terpercaya hari ini(2024-06-28)
Perbarui waktu:2024-06-28
《adaslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,judisgpHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《adaslot》bab terbaru。