petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

benua138

rtp panen138 55Jutaan kata 716358Orang-orang telah membaca serialisasi

《benua138》

Basarnas Makassar sebut korban longsor di Luwu bertambah******

Basarnas Makassar sebut korban longsor di Luwu bertambah
Sejumlah personel tim SAR gabungan mengevakuasi korban pascabencana tanah longsor di Jalan Poros Desa Bonglo, Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan,  Rabu (28/2/2024). ANTARA/HO-Basarnas Makassar/am.
Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Basarnas Makassar Mexianus Bekabel menyebut jumlah korban pascabencana tanah longsor di Jalan Poros Desa Bonglo, Bastem Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, bertambah menjadi 23 orang.

"Dari data sebelumnya korban 15 orang, namun berubah menjadi 23 orang. Jumlah tersebut berubah karena korban selamat baru melapor di posko gabungan. Jadi, korban selamat sebanyak 18 orang dari semula 10 orang dan meninggal lima orang," sebutnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Dalam operasi SAR bencana alam tanah longsor tersebut, kata dia, melibatkan 560 personel yang berasal dari TNI Polri, instansi pemerintah, organisasi dan masyarakat sekitar.

"Hingga saat ini, personel yang terlibat sejumlah 560 orang, dan hari ini juga terdapat penambahan tim K9 (anjing pelacak) Polda Sulsel. Kami sangat berharap seluruh korban longsor dapat segera ditemukan," ujar Maxianus.

Diamanahkan sebagai Search Mission Coordinator (SMC) ini mengemukakan, tim pencari dan penolong sudah bergerak melaksanakan pencarian dengan menyisir area longsoran bagian selatan dan utara.

"Pergerakan tim hari ini masih di bagi beberapa tim, yang tentu saja melibatkan dari berbagai potensi SAR. Tim melakukan penyisiran di area longsor bagian selatan dan utara," katanya.

Selain itu alat drone thermal telah diterbangkan untuk melakukan assesment sekaligus melaksanakan pencarian. Bahkan alat berat ekskavator dari PUPR Jeneberang juga bergerak untuk membersihkan longsoran tanah.

"Dan hari ini, tim SAR K9 Polda Sulsel juga sedang melakukan penyisiran di wilayah longsoran, namun hingga sore ini masih nihil," tuturnya.

Baca juga: Operasi pencarian korban tertimbun longsor di Luwu hingga 3 Maret 2024

Sementara itu, tim SAR Gabungan telah melakukan pemindahan korban longsor yang selamat dari puskesmas Bastem ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Palopo guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.

"Ada korban selamat tapi mengalami cedera akibat longsoran atas nama Lilis, perempuan, 30 tahun. Korban mengalami cedera tulang belakang sebelumnya di Puskesmas Bastem dan sudah dipindahkan tim dengan menggunakan tandu untuk di rujuk ke RS Palopo," ujarnya .

Mexianus menambahkan bahwa posko SAR Gabungan terbuka 24 jam untuk menerima laporan warga jika merasa kehilangan keluarga atau kerabat yang saat kejadian longsor (26/02/2024) dan melintas di Desa Bonglo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu.

"Posko SAR gabungan di SDN 637 Bonglo, Kecamatan Bastem Utara siap menerima laporan warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya atau kerabatnya atau juga bisa menghubungi Pusdalops BPBD Luwu, di nomor 085341880491," kata Mexianus menyarankan.

Dari data nama korban selamat yaitu Firdaus (19), Mardiana (60), Seni (34), Markus (43), Delman (19), Masyur (52), Masjaya (50), Kasril (49), Yunus (71), Yuni Kristine (21), Ririn (31), Nirwana (37), Wahab Busa (19), Lilis (30), Abd Gani, M Toni (30), Andi Zulhanuddin (43), R Sandi Patandung (43), dan Mustika (32).

Sedangkan lima orang korban yang dinyatakan meninggal dunia masing-masing atas nama Amelia (30), Miskawati (21), Maryama, Wanto (18) dan Ratang (50).

Baca juga: BNPB: Kemungkinan korban longsor di Luwu bisa bertambah
Baca juga: Pemkab Luwu buka dapur umum penanganan bencana longsor di Bastem Utara
 

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024

OJK: Panduan CRMS jadi jembatan sebelum standar internasional berlaku******

OJK: Panduan CRMS jadi jembatan sebelum standar internasional berlaku
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat peluncuran buku panduan "Climate Risk Management and Scenario Analysis" (CRMS) di Jakarta, Senin (4/3/2024). ANTARA/Rizka Khaerunnisa
Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan buku panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis(CRMS) untuk perbankan di Indonesia diharapkan dapat menjadi jembatan kebijakan (bridging policy) sebelum standar internasional oleh BCBS berlaku.

"Ini (panduan CRMS) masih guidanceyang sifatnya kualitatif. Di The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), konsep ini masih bergerak, sedang disusun. Jadi, kalau di sana bergerak seperti apa, kita kan wajib mengikuti. Tapi, arahnya hampir mirip dengan ini (panduan CRMS), karena ini diambil salah satunya dari BCBS," kata Dian di Jakarta, Senin.

Panduan CRMS yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan untuk membantu bank dalam mengukur dampak iklim pada kinerja dan keberlanjutan bisnisnya melalui standardisasi kerangka manajemen risiko iklim, penetapan skenario dan kerangka metodologi yang seragam, serta didukung sumber data dan referensi.

CRMS merupakan kerangka terpadu yang meliputi aspek tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan pengungkapan untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank dalam menghadapi perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Panduan CRMS terdiri atas enam buku, dengan buku pertama atau panduan utama menjelaskan prinsip-prinsip tentang pengelolaan risiko yang terkait iklim. Sementara lima buku lainnya merupakan panduan yang mendukung implementasi CRMS, termasuk panduan teknis pelaksanaan stress testdampak risiko perubahan iklim terhadap kinerja perbankan.

Dian mengatakan, inisiasi pengembangan panduan CRMS di Indonesia telah dimulai setelah BCBS menerbitkan consultative paper(CP) "Prinsip Manajemen Pengawasan yang Efektif atas Risiko Keuangan terkait Iklim" pada 2022.

Berdasarkan arah kebijakan BCBS tersebut, OJK pada Mei 2023 menerbitkan initial guidance untuk implementasi Climate Risk Stress Stress(CRST) secara terbatas guna memperoleh feedbackawal atas teknis implementasi dampak pengukuran risiko iklim terhadap kinerja bank-bank.

Mandat integrasi risiko iklim di perbankan kemudian diperkuat dengan diterbitkannya POJK No. 17/2023 tentang Tata Kelola. POJK tersebut memberikan payung hukum dalam penerapan manajemen risiko iklim di industri perbankan terutama pada aspek governance, strategy, dan risk management.

Selain dukungan dari regulasi, Dian mengatakan bahwa panduan CRMS juga telah melalui berbagai rangkaian proses penyusunan yang akuntabel termasuk studi literatur dan diskusi dengan berbagai pihak mulai dari Bank Sentral dan otoritas keuangan di negara lain hingga akademisi dan praktisi.

Adapun beberapa negara di dunia yang telah menginisiasi penerapan manajemen risiko iklim pada sektor keuangan antara lain Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Australia, Uni Emirat Arab, Hong Kong, Singapura, dan Malaysia.

Negara-negara tersebut juga telah melakukan stress test exercisekepada perbankan dan industri keuangan lainnya, dengan beberapa di antaranya bahkan telah mempublikasikan hasil climate risk stress test-nya.

"Tentunya, panduan CRMS (di Indonesia) ini akan bersifat living documentyang akan kami perbaharui secara berkala sesuai dengan global policies direction, praktik terbaik di industri keuangan dan tuntutan stakeholders," kata Dian.

Baca juga: OJK: Stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan permodalan kuat
Baca juga: OJK luncurkan panduan manajemen risiko iklim bagi perbankan
Baca juga: OJK: Bursa Karbon RI Terbaik di Asia

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cara kredit hp di shopee tanpa dp

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
mega388
situs slot paling gacor hari ini
slot demo netent
main slot 77
bigbos77
cara belanja di akulaku
galeri555
maxwin gampang jp slot
cara bayar tokopedia dengan kredivo
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot mantap
Bab 2 hoki88cek
Bab 3 slot mudah menang
Bab 4 togel 05
Bab 5 situs slot deposit 1000
Bab 6 pinjol 100 juta
Bab 7 mega389
Bab 8 slot surga
Bab 9 parlay judi bola
Bab 10 cara pinjam uang lewat brimo
Bab 11 rtp roma77
Bab 12 cara dapat uang 500rb sehari tanpa modal
Bab 13 pk888
Bab 14 ma slot
Bab 15 panen 555 slot
Bab 16 jokerapp678
Bab 17 ns2121
Bab 18 newslot88
Bab 19 bintang168
Bab 20 daftar slot game
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4182bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

CEO Nasional bercinta dengan istrinya yang imut

bandar jaya togel
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Ning Zhanyan Qiao Cang

nuklirslot
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari. Sebelum memberikan putusan tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa keikutsertaan Zulhas dalam kampanye pada Selasa (23/1) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan pada Rabu (24/1) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pelanggaran. "Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan kampanye pemilu yang diatur dalam Pasal 281 Ayat 1 dan Pasal 302 Ayat 2 Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017)," kata Anggota Majelis Sidang Totok Hariyono dalam sidang tersebut. Totok menjelaskan Zulhas mendapatkan cuti selama 13 hari seperti tercantum dalam Surat Menteri Sekretaris Negara RI pada 10 Januari 2024, tetapi cuti tersebut untuk keperluan pribadi, bukan kampanye. "Menimbang meskipun terlapor telah mendapatkan persetujuan izin cuti selama 13 kerja pada tanggal 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, dan 31 Januari 2024, dan 5, 6, 7 Februari 2024," kata Totok. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu RI tegur KPU RI tidak datang sidang pelanggaran administratif
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Perang Tianjiao

rtp naga138
KPK segera sidangkan penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan para terdakwa pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam kasus dugaan korupsi suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

"Jaksa KPK Gilang Gemilang, pada Jumat (1/3) telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Stevi Thomas C dan kawan-kawan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan terdakwa yang turut dilimpahkan perkaranya sebagai pihak pemberi suap pada tersangka AGK, yakni Kristian Wuisan, Daud Ismail dan Adnan Hasanudin.

Dengan pelimpahan tersebut, penahanan terhadap terdakwa kini beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan dalam waktu dekat segera dilakukan pemindahan tempat penahanan sesuai dengan penetapan Majelis Hakim.

"Informasi dari Panitera Muda Tipikor, agenda persidangan untuk pembacaan surat dakwaan pada Rabu (6/3)," kata Ali.

Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyidik KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap Abdul Ghani Kasuba dan lima orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 20 Desember 2023.

Tersangka lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta pihak swasta Stevi Thomas (ST) dan Kristian Wuisan (KW).

Konstruksi perkara yang menjerat Abdul Ghani Kasuba dan para tersangka lainnya berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran bersumber dari APBD.

AGK dalam jabatannya selaku Gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, DI selaku Kadis PUPR dan RA selaku Kepala BPPBJ untuk melaporkan soal berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW dan ST. Keduanya juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan oleh perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan, antara lain, untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya tersangka ST, AH, DI, dan KW sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001

Tersangka AGK, RI, dan RA sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Baca juga: Putri Maluku Utara 2022 Gusti Chairunissya mangkir dari panggilan KPK

Baca juga: KPK panggil dua personel TNI ajudan Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Otome berdiri teguh sebagai penjahat dalam pandangan dunia

slot online banyak jackpot
Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait Rapim Polri 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.
Yang saat ini kita rasa, kita semua sudah melihat angka-angkanya 'on the track'
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi.

"Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis.

Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga.

"Dan tentunya saya harapkan ini menjadi bagian demokrasi kita yang terus bisa kita jaga walaupun terjadi perbedaan pendapat di dalamnya, namun tentu bagaimana menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Baca juga: Rapim TNI-Polri bahas kesiapan pengamanan Pemilu 2024

Baca juga: Presiden yakin TNI-Polri sudah tahu tugas songsong tahun politik

Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa sebagai modal utama stabilitas keamanan. Di mana, stabilitas keamanan adalah prasyarat utama untuk betul-betul bisa menuju visi Indonesia Emas 2045.

Sigit menyampaikan bahwa visi menuju Indonesia Emas 2045 yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Indonesia masih berjalan sesuai jalurnya.

"Yang saat ini kita rasa, kita semua sudah melihat angka-angkanya on the track," ujarnya.

Polri menggelar Rapim 2024 yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja dari mulai tingkat Mabes Polri hingga polda jajaran.

Rapim Polri 2024 merupakan tindak lanjut dari Rapim TNI-Polri yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (28/2).

Rapim Polri 2024 mengangkat tema "Polri yang presisi siap menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif dalam proses demokrasi demi mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan".

Acara ini dihadiri pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.

Pejabat lainya yang hadir, Kepala BNPT Komjen Pol. Ricko Amelza, Ketua Plh Kompolnas Benny Mamoto beserta jajaran.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Pedang Teratai Hijau

pasar jp slot
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari. Sebelum memberikan putusan tersebut, Bawaslu berkesimpulan bahwa keikutsertaan Zulhas dalam kampanye pada Selasa (23/1) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dan pada Rabu (24/1) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan merupakan pelanggaran. "Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan kampanye pemilu yang diatur dalam Pasal 281 Ayat 1 dan Pasal 302 Ayat 2 Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 7 Tahun 2017)," kata Anggota Majelis Sidang Totok Hariyono dalam sidang tersebut. Totok menjelaskan Zulhas mendapatkan cuti selama 13 hari seperti tercantum dalam Surat Menteri Sekretaris Negara RI pada 10 Januari 2024, tetapi cuti tersebut untuk keperluan pribadi, bukan kampanye. "Menimbang meskipun terlapor telah mendapatkan persetujuan izin cuti selama 13 kerja pada tanggal 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, dan 31 Januari 2024, dan 5, 6, 7 Februari 2024," kata Totok. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh. Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Baca juga: Bawaslu RI tegur KPU RI tidak datang sidang pelanggaran administratif
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Sistem aliansi terkuat

situs slot gampang maxwin
Wakil Ketua MPR: Kewajiban Sertifikasi halal jangan beratkan UMKM
Arsip - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-MPR)
Kewajiban sertifikasi halal untuk produk UMKM, harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan kewajiban sertifikasi halal jangan sampai memberatkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kewajiban sertifikasi halal untuk produk UMKM, harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang, agar tidak mempersulit pertumbuhan sektor ekonomi rakyat," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, sektor UMKM dengan segala keterbatasannya diakui dapat bertahan di tengah gejolak ekonomi yang terjadi. Penerapan kebijakan baru yang berpotensi membebani sektor tersebut, lanjut dia, harus dipertimbangkan secara matang.

Walaupun menurut Lestari, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 menyatakan bahwa seluruh produk yang diedarkan dan diperdagangkan wajib memiliki sertifikasi halal.

"Kewajiban memiliki sertifikat halal diberi kelonggaran lima tahun sampai 17 Oktober 2024," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kewajiban tersebut banyak dikeluhkan, karena menambah beban biaya bagi UMKM untuk mengurus sertifikat halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama.

Kementerian Koperasi dan UMKM memperkirakan pada tenggat 17 Oktober 2024 belum semua UMKM memiliki sertifikat halal. Karena, saat ini saja lembaga sertifikasi yang ada kemampuannya terbatas. Jumlah produk yang disertifikasi hanya 200 produk per tahun.

Menurut Lestari, berdasarkan kondisi tersebut dalam pelaksanaan kebijakan terkait jaminan produk halal harus benar-benar dipersiapkan berbagai kelengkapannya.

Jangan sampai, kata dia, kebijakan yang dibuat tidak diantisipasi dengan tepat sehingga bisa berdampak pada tersendatnya kelangsungan usaha sektor ekonomi masyarakat.

Dia juga mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah bersama-sama membangun ekosistem usaha yang baik bagi pertumbuhan sektor UMKM.

Baca juga: BPJPH jajaki saling pengakuan sertifikasi halal dengan Inggris
Baca juga: BPJPH kembali buka kuota 1 juta sertifikasi halal gratis bagi UMK 2024

Pewarta: Fauzi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024