ratuqq 857Jutaan kata 961484Orang-orang telah membaca serialisasi
《pinjam saldo dana online》
Kemlu bantu menangkan gugatan perdata kasus kematian Adelia Lisao******
Gugatan tersebut diajukan oleh ahli waris mendiang Adelina Lisao, Yohana Banunaek, dengan fasilitasi dari Kemlu melalui Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia.
“Hakim Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, YA Dato Anand Ponnudurai, pada Kamis, 8 Februari 2024 pukul 14.00 waktu setempat telah mengabulkan gugatan tersebut, dengan memberikan ganti rugi senilai 750.000 ringgit Malaysia (setara Rp2,45 miliar) bagi mendiang,” kata Kemlu RI pada Jumat.
Ganti rugi tersebut termasuk 250.000 ringgit (sekitar Rp818 juta) untuk kesusahan dan 500.000 ringgit (sekitar Rp1,6 miliar) untuk penderitaan yang dialami Adelina.
Hakim juga membebankan 25.000 ringgit (sekitar Rp81,8 juta) biaya perjalanan yang dikeluarkan ahli waris untuk datang ke Malaysia, dan bunga 5 persen per tahun yang dihitung sejak kasus didaftarkan di Mahkamah Tinggi Pulau Pinang pada Agustus 2023.
Bunga tersebut akan dikenakan kepada para tergugat hingga ganti rugi dibayarkan.
Sebelumnya pada 30 November 2023 Mahkamah Tinggi Pulau Pinang telah mengabulkan gugatan untuk penggantian biaya pemakaman sebesar 21.427,57 ringgit (sekitar Rp70 juta) dan pembayaran gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan sebesar 54.000 ringgit (setara Rp176,8 juta).
“Hakim tetap mengabulkan gugatan ini meskipun tanpa kehadiran para tergugat, yaitu mantan majikan Adelina, serta pengacaranya,” kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ibu kandung Adelina Lisao ikuti sidang penetapan ahli waris di Penang
Pada Februari 2018, Adelina Lisao ditemukan di rumah majikannya dengan kondisi luka memar di kepala, tangan, dan kaki akibat penganiayaan serta adanya pembiaran (pengabaian).
Adelina Lisao meninggal dunia pada 11 Februari 2018 di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, sehari setelah dibawa keluar dari rumah majikannya.
Menurut Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu telah mengupayakan keadilan bagi Adelina melalui jalur hukum pidana hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya.
Namun, pada 23 Juni 2022, upaya tersebut kandas setelah Hakim Mahkamah Persekutuan menguatkan putusan Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan untuk membebaskan majikan Adelina dari dakwaan pembunuhan.
Jaksa penuntut umum dipandang tidak cermat dalam menyusun dakwaan.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia bersama Firma Hukum Pressgrave & Matthews tetap mengupayakan keadilan bagi mendiang Adelina Lisao melalui jalur perdata hingga diperolehnya putusan sidang ganti rugi tersebut.
Wanton menyambut baik keputusan Hakim yang mengabulkan gugatan ganti rugi kepada ahli waris mendiang Adelina Lisao.
"Hasil sidang ini menunjukkan adanya keadilan bagi mendiang Adelina Lisao dan bagi keluarga yang ditinggalkan", ujarnya.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-hak Adelina Lisao menjadi prioritas pemerintah Indonesia sejak awal.
“Putusan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para majikan yang memperlakukan pekerja migran Indonesia secara tidak manusiawi,” tuturnya.
Baca juga: Perjalanan Yohana Banunaek mencari keadilan untuk Adelina Lisao
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024
"Contraflow" Tol Jakarta******
Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas tersebut, serta atas diskresi dari pihak kepolisian, contraflowdiberlakukan mulai KM 47 sampai KM 65 arah Cikampek, kata VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paallo di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.
PT Jasamarga Transjawa Tol mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan dan memastikan kendaraan dalam keadaan prima.
Pengguna jalan tol juga diimbau untuk memastikan saldo uang elektronik cukup, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan, berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Baca juga: Ratusan kendaraan diprediksi melintasi Tol Cipali pada libur panjang
Dalam penanganan kepadatan arus lalu lintas pada momentum libur panjang akhir pekan, rekayasa lalu lintas juga dipersiapkan di Tol Cipali.
Kepala Divisi Operasional Astra Tol Cipali Sri Mulyo di Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengatakan pihaknya memprediksi 292 ribu kendaraan akan melintas di ruas jalan Tol Cipali pada libur panjang akhir pekan mulai Kamis.
Artinya, terjadi peningkatan akumulasi trafik hingga 27,5 persen jika dibandingkan dengan lalu lintas harian normal, katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan UM.207/6/15/DJPD/2024, jadwal rekayasa lalu lintas contraflowakan dilaksanakan pada Kamis, pukul 08.00-24.00 WIB, di ruas Tol Cipali KM 72-87.
Kemudian, pada Jumat (9/2), pukul 08.00-24.00 WIB di ruas Tol Cipali KM 72-87 WIB.
Sementara itu, untuk arus balik, rekayasa lalu lintas diberlakukan pada Sabtu (10/2), pukul 08.00-24.00 WIB, di ruas Tol Cipali KM 72-87.
Selanjutnya, dilaksanakan rekayasa lalu lintas pada Minggu (11/2), pukul 08.00-24.00 WIB, di ruas Tol Cipali KM 72-87.
Baca juga: Korlantas berlakukan "contraflow" situasional jalan tol mulai Rabu
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Kemlu bantu menangkan gugatan perdata kasus kematian Adelia Lisao******
Gugatan tersebut diajukan oleh ahli waris mendiang Adelina Lisao, Yohana Banunaek, dengan fasilitasi dari Kemlu melalui Konsulat Jenderal RI di Penang, Malaysia.
“Hakim Mahkamah Tinggi Pulau Pinang, YA Dato Anand Ponnudurai, pada Kamis, 8 Februari 2024 pukul 14.00 waktu setempat telah mengabulkan gugatan tersebut, dengan memberikan ganti rugi senilai 750.000 ringgit Malaysia (setara Rp2,45 miliar) bagi mendiang,” kata Kemlu RI pada Jumat.
Ganti rugi tersebut termasuk 250.000 ringgit (sekitar Rp818 juta) untuk kesusahan dan 500.000 ringgit (sekitar Rp1,6 miliar) untuk penderitaan yang dialami Adelina.
Hakim juga membebankan 25.000 ringgit (sekitar Rp81,8 juta) biaya perjalanan yang dikeluarkan ahli waris untuk datang ke Malaysia, dan bunga 5 persen per tahun yang dihitung sejak kasus didaftarkan di Mahkamah Tinggi Pulau Pinang pada Agustus 2023.
Bunga tersebut akan dikenakan kepada para tergugat hingga ganti rugi dibayarkan.
Sebelumnya pada 30 November 2023 Mahkamah Tinggi Pulau Pinang telah mengabulkan gugatan untuk penggantian biaya pemakaman sebesar 21.427,57 ringgit (sekitar Rp70 juta) dan pembayaran gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan sebesar 54.000 ringgit (setara Rp176,8 juta).
“Hakim tetap mengabulkan gugatan ini meskipun tanpa kehadiran para tergugat, yaitu mantan majikan Adelina, serta pengacaranya,” kata Kemlu dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Ibu kandung Adelina Lisao ikuti sidang penetapan ahli waris di Penang
Pada Februari 2018, Adelina Lisao ditemukan di rumah majikannya dengan kondisi luka memar di kepala, tangan, dan kaki akibat penganiayaan serta adanya pembiaran (pengabaian).
Adelina Lisao meninggal dunia pada 11 Februari 2018 di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Penang, sehari setelah dibawa keluar dari rumah majikannya.
Menurut Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal dan Direktorat Perlindungan WNI Kemlu telah mengupayakan keadilan bagi Adelina melalui jalur hukum pidana hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya.
Namun, pada 23 Juni 2022, upaya tersebut kandas setelah Hakim Mahkamah Persekutuan menguatkan putusan Mahkamah Tinggi dan Mahkamah Rayuan untuk membebaskan majikan Adelina dari dakwaan pembunuhan.
Jaksa penuntut umum dipandang tidak cermat dalam menyusun dakwaan.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia bersama Firma Hukum Pressgrave & Matthews tetap mengupayakan keadilan bagi mendiang Adelina Lisao melalui jalur perdata hingga diperolehnya putusan sidang ganti rugi tersebut.
Wanton menyambut baik keputusan Hakim yang mengabulkan gugatan ganti rugi kepada ahli waris mendiang Adelina Lisao.
"Hasil sidang ini menunjukkan adanya keadilan bagi mendiang Adelina Lisao dan bagi keluarga yang ditinggalkan", ujarnya.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-hak Adelina Lisao menjadi prioritas pemerintah Indonesia sejak awal.
“Putusan ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para majikan yang memperlakukan pekerja migran Indonesia secara tidak manusiawi,” tuturnya.
Baca juga: Perjalanan Yohana Banunaek mencari keadilan untuk Adelina Lisao
Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024
Label:ug808、slot ngasih maxwin、situs slot gacor rtp tinggi
Terkait:maxwin 500x、adirabet、angka gaib jitu hk malam ini、indoslot303、kingslot96、slot gacor login、hoho togel、game slot yang gacor、rtp luck99、rtp panen138
bab terbaru:cara mencicil di tokopedia(2024-07-10)
Perbarui waktu:2024-07-10
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Katriana
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Bayu Prasetyo
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024
Dari hasil survei lapangan dan kajian akademis, KKP menetapkan harga terendah sementara Rp8.500 per ekorKinabalu (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan Keputusan Menteri yang mengatur harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) di nelayan untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Kepala Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan Effin Martiana dalam keterangan diterima di Kinabalu, Malaysia, Jumat, menjelaskan Keputusan Menteri mengenai harga patokan terendah BBL sudah dalam tahap konsultasi publik. Konsultasi publik yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, untuk menampung aspirasi berbagai kalangan mengenai harga patokan terendah BBL di nelayan penangkap. "Dari hasil survei lapangan dan kajian akademis, KKP menetapkan harga terendah sementara Rp8.500 per ekor," ujarnya. Hasil itu menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan, dan masyarakat punya hak memberikan masukan.
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
《pinjam saldo dana online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjaman cepat cair dan mudahHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pinjam saldo dana online》bab terbaru。