petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

paling gacor

lagi gacor 925Jutaan kata 437566Orang-orang telah membaca serialisasi

《paling gacor》

Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik******

Tindak Pelanggaran Perdagangan Karbon Hutan, Demi Jaga Tata Kelola yang Baik
Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda (tengah)
Jakarta (ANTARA) - Pelaksanaan perdagangan karbon di Indonesia dilakukan melalui perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Dengan demikian anggapan bahwa pasar karbon Indonesia untuk luar negeri tertutup adalah tidak benar, dan bahwa perdagangan karbon luar negeri melalui transfer unit karbon dapat dilakukan tanpa otorisasi Pemerintah juga tidak benar. Salah satu sebabnya karena ketaatan kepada konstitusi yaitu penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang mengharuskan pasar karbon Indonesia diatur Pemerintah. Di sisi lain konvensi internasional menyerahkan kepada negara masing-masing untuk mengatur perdagangan internasional berdasarkan prinsip-prinsip yang telah digariskan menurut kepentingan nasional termasuk untuk memenuhi kewajiban pemenuhan NDC negara yang telah menjadi komitmennya.  
 Untuk itu maka telah diterbitkan Perpres 98/2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional, serta beberapa peraturan pelaksanaannya antara lain melalui PermenLHK 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang mengatur tata kelola perdagangan karbon di Indonesia. “Berdasarkan peraturan perundangan yang mengatur karbon dimaksud, maka entitas bisnis pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang akan melakukan perdagangan karbon, diwajibkan mengikuti regulasi tersebut, dan bagi entitas bisnis pemegang PBPH yang tidak mentaati regulasi tersebut akan dikenakan sanksi,” demikian disampaikan Direktur Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan, Ir. Khairi Wenda di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 29 Februari 2024. Lebih lanjut Khairi Wenda menyatakan bahwa salah satu bentuk sanksi atas pelanggaran tersebut telah dilakukan pembekuan dan pencabutan izin konsesi kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Antara lain pencabutan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.146/Menhut-II/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kayu Restorasi Ekosistem dalam Hutan Alam kepada PT. Rimba Raya Conservation atas Areal Hutan Produksi seluas + 36.331 Ha (Tiga Puluh Enam Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Hektar) di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pencabutan tersebut disebabkan oleh karena PT. Rimba Raya Conservation selaku pemegang PBPH antara lain telah melakukan pemindahtanganan perizinan kepada pihak ketiga melalui tanpa persetujuan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melakukan transaksi perdagangan karbon lebih luas dari areal perizinan (PBPH) yang dimilikinya termasuk melanggar perjanjian kerja sama dengan Taman Nasional Tanjung Puting serta PT Rimba Raya Conservation juga dinilai tidak membayarkan PNBP sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Penegakan PeraturanPenerapan Sanksi ini merupakan penegakan peraturan dalam perdagangan karbon di Indonesia yang selain merupakan ketaatan terhadap konstitusi, juga dalam rangka mencegah double counting dan double claim antar negara dalam upaya bersama menurunkan emisi karbon sesuai Paris Agreement yaitu membatasi kenaikan suhu global di bawah 2.0 derajat Celcius dan berusaha untuk menuju 1.5 derajat Celcius. Perlu ditegaskan bahwa dalam Perpes 98 Tahun 2021 serta PermenLHK 21/2022 secara ketat diatur tata cara pelaksanaan perdagangan karbon antara lain sebagai berikut : a. Pelaku usaha/kegiatan mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN); b. Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK harus sesuai dengan prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable) cara penghitungan yang sesuai dengan standard nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI) merujuk kepada metodologi IPCC serta sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK. Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur yang sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon. c. Apabila penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. d. Untuk melakukan perdagangan karbon luar negeri perlu dilakukan otorisasi sehingga dapat diketahui seberapa besar karbon yang diperdagangkan, kemana karbon tersebut akan di tujukan, termasuk berapa harga atau nilai karbon dimaksud. Otorisasi tersebut dilakukan juga untuk menghindari terjadinya kontrak karbon yang tidak terkendali yang selain dapat mengakibatkan hilang potensi negara juga mempengaruhi tata kelola pengelolaan hutan. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras******

Gubernur NTB panen raya padi untuk jaga persediaan beras
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi (kanan) bersama petani melaksanakan panen raya padi di Dusun Mentaum Desa Montong Ba'an, Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur. ANTARA/Pemprov NTB.
Mataram (ANTARA) - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi bersama petani melaksanakan panen raya padi di Dusun Mentaum Desa Montong Ba'an Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, dalam rangka menjaga persediaan dan mempertahankan wilayah itu sebagai lumbung beras nasional.

"Dengan adanya panen padi yang ada di seluruh wilayah kabupaten dan kota mampu menyediakan stok bahan baku di dalam daerah dan menjadikan NTB selalu menjadi daerah surplus beras," kata Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi melalui siaran pers di Mataram, Sabtu.

Diketahui panen raya padi di Dusun Mentaum, Desa Montong Ba'an Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur ini dilaksanakan di areal lahan seluas 200 hektar dengan capaian produktivitas padi di wilayah tersebut mencapai 5,81 ton per hektar gabah kering giling (GKG).

Gita mengaku bersyukur Provinsi NTB pada bulan Maret 2024 ini memiliki potensi luas lahan panen padi yang cukup besar, yakni mencapai 39.825 hektar dengan produksi mencapai 204.352 ton GKG.

"Alhamdulillah, untuk Lombok Timur sendiri memiliki potensi luas panen padi di bulan Maret 2024 ini mencapai 7.161 hektar dengan produksi mencapai 39.271 ton GKG," ujarnya.

Baca juga: Kementan sebut potensi panen raya Maret-April capai 8,46 juta ton

Oleh karena itu, kata Gita, adanya panen padi yang ada di seluruh wilayah kabupaten dan kota di NTB, diharapkan mampu menyediakan stok bahan baku di dalam daerah dan menjadikan NTB selalu menjadi daerah swasembada beras.

"Untuk selanjutnya hasil surplus tersebut dapat memberikan kontribusi bagi daerah-daerah lain di wilayah Indonesia yang masih kekurangan beras," terang orang nomor satu di NTB ini.

Menurut Miq Gite sapaan akrabnya, panen raya padi dalam rangka menjaga persediaan dan mempertahankan wilayah itu sebagai lumbung beras nasional tidak lain bentuk ikhtiar tiada henti menuju NTB Maju Melaju.

Sementara itu, terkait kenaikan harga beras, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB sudah mengambil langkah dengan memperbanyak kegiatan pasar murah untuk menjaga inflasi dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

Baca juga: BPS: Luasan panen padi di Jateng capai 1,64 juta ha

"Ini demi menghindari serbuan masyarakat jika dilakukan hanya di satu titik, sehingga hal-hal negatif yang tidak diinginkan bisa terhindari," ujarnya.

Ia mengatakan sudah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memperbanyak operasi pasar murah di berbagai tempat, sehingga bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Oleh sebab itu, untuk melakukan pengendalian inflasi dengan tetap menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

"Kami terus mengerahkan tenaga untuk menjalankan empat strategi pengendalian inflasi, yaitu keterjangkauan dan stabilitas harga, ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan, kelancaran distribusi serta komunikasi yang efektif," katanya.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:daftar pinjol legal 2022 terbaru

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
bo slot tergacor
dana cepat cair
dewa99 slot
al akulaku
situs slot asli
idr188
situs gacor 2023 terbaru hari ini
indoxbet
uang kertas togel
Daftar isi semua bab
Bab 1 ole88
Bab 2 quick 2d togel
Bab 3 net 123 slot
Bab 4 pinjaman indosaku
Bab 5 liga mpo slot
Bab 6 kredivo promo
Bab 7 benteng777
Bab 8 pinjam di akulaku tidak bayar
Bab 9 link slot nuke gaming
Bab 10 slot177
Bab 11 rpt airbet88
Bab 12 trik pola zeus maxwin
Bab 13 sultan77 demo
Bab 14 25 25 bonus new member
Bab 15 topstar999 slot
Bab 16 waktu jam gacor slot olympus
Bab 17 play slot77
Bab 18 kode alam kodok
Bab 19 buku primbon mimpi
Bab 20 pinjam uang di atome
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4101bab
seni bela diriBacaan TerkaitMore+

Guizhi Tongjian

citra88
Polres Jepara gelar operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Jepara, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO-Polres Jepara.)
"Operasi 'Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024' berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4-17 Maret 2024 dengan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif serta teguran,"
Jepara (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, menggelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024" untuk menciptakan situasi wilayah tetap kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024. "Operasi 'Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024' berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4-17 Maret 2024 dengan fokus pada kegiatan preemtif dan preventif serta teguran," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Jepara, Sabtu. Apel gelar pasukan itu melibatkan unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, para komunitas, mahasiswa, siswa sekolah hingga perwakilan masyarakat dan tamu undangan lainnya. Ia berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 ini bisa meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas yang optimal. "Mudah-mudahan operasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan hasil positif dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," ujarnya. Berdasarkan data, jumlah pelanggaran lalu lintas selama 2023 mengalami penurunan 11 persen menjadi 86.176 pelanggaran dibandingkan tahun 2022. Diikuti dengan penurunan jumlah tilang sebesar 43 persen menjadi 207.346 lembar pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah teguran mengalami peningkatan signifikan menjadi 121.170 teguran atau naik 46 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dalam apel gelar pasukan tersebut, perwakilan pelajar juga membacakan ikrar deklarasi aksi keselamatan jalan yang menegaskan komitmen untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka juga berjanji untuk saling menghargai dan menghormati hak pengguna jalan sesuai amanat Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, serta bersedia untuk bersama-sama dengan Kepolisian memberikan sosialisasi, edukasi, dan partisipasi dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi semua pihak.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Menarik seorang pria tunawisma di pesta pernikahan untuk menyelesaikan pernikahan

urban slot
Kemendagri cermati esensi dan praktik revitalisasi KUA
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi (kiri) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Batam, Kepri. ANTARA/HO-Pemprov Kepri/pri. (ANTARA/HO-Pemprov Kepri)
"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia,"
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan mencermati rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara.

"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Teguh saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Dia pun ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.

"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," tegasnya.

Kendati demikian, Teguh enggan menjelaskan lebih detail terkait rencana Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi usulan KUA bagi semua agama.

"Ya, kita tunggu," ucap Teguh.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Pelarian Tuan Giveta

abutoto
OKI akan gelar pertemuan bahas Palestina pekan depan
Arsip - Warga Palestina menunggu pasokan makanan bantuan di kota Rafah di Jalur Gaza selatan, pada 14 Februari 2024. (Xinhua/Yasser Qudih) (Xinhua/Yasser Qudih)
Ankara (ANTARA) - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengatakan pada Jumat (1/3) bahwa mereka akan menggelar "pertemuan luar biasa" Dewan Menteri Luar Negeri pada 5 Maret "untuk mendiskusikan agresi Israel yang terus menerus terhadap rakyat Palestina."

Badan Pan-Islam itu dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa sidang tersebut akan diadakan di kantor pusatnya di Kota Jeddah, Arab Saudi.

Pada November lalu, OKI dan Liga Arab menggelar KTT gabungan di Riyadh, yang mengadopsi sejumlah keputusan termasuk menugaskan sebuah komite untuk mengunjungi ibu kota-ibu kota di dunia dan mencari upaya untuk menghentikan perang Israel terhadap rakyat Palestina.
Baca juga: PBB minta penyelidikan atas pembunuhan warga Gaza yang tunggu bantuan

Serangan Israel di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober telah menewaskan lebih dari 30 orang, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Sementara serangan awal Hamas menewaskan sekitar 1.200 orang.

Serangan tersebut juga menyebabkan kehancuran massal, pengungsian dan kelaparan di daerah kantong Palestina yang terkepung itu.

Baca juga: Pembantaian terkait bantuan Gaza tanda Israel enggan capai perdamaian
Baca juga: Warga Gaza yang tunggu bantuan diserang, RI desak DK PBB bertindak
Baca juga: MUI: Serangan ke warga Gaza saat tunggu bantuan tindakan sangat keji

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

badai setan

situs slot gacor 303
Wapres Ma'ruf tiba di Indonesia usai lawatan ke Selandia Baru
Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Wurry Ma'ruf Amin melambaikan tangan di tangga pesawat GA-02 Boeing B777-300 ER di Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, jelang kepulangan ke Indonesia, Sabtu (2/3/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden).
Tangerang, Banten (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Wurry Ma'ruf Amin tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu sore, usai merampungkan agenda lawatan di Selandia Baru.

Wapres beserta rombongan menempuh perjalanan selama 9 jam 10 menit menggunakan pesawat GA-02 Boeing B777-300 ER dari Bandara Internasional Auckland, Selandia Baru, hingga tiba Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang sekitar pukul 14.45 WIB.

Sebelumnya, kepulangan Wapres ke tanah air dilepas oleh Duta Besar RI untuk Selandia Baru Fientje Maritje S. di Bandara Internasional Auckland, sekitar pukul 11.00 waktu setempat.

Turut melepas Wapres beserta rombongan dari Negeri Kiwi, yaitu Atase Pertahanan RI di Wellington Kolonel Chb. Herwanto Setyono beserta Ibu Iswatun Khasanah, Senior Policy Officer-Indonesia, Ministry of Foreign Affairs and Trade Rebecca Wood, serta Visit Lead, Visits and Ceremonial Office Tim Mclvor.

Lawatan Wapres ke Selandia Baru pada 25 Februari hingga 2 Maret 2024 dilakukan dalam rangka melanjutkan misi diplomasi produk halal ke masyarakat dunia.

Usai beberapa kali membawa isu industri halal dalam kunjungannya ke sejumlah negara, Wapres kembali bertolak ke luar negeri untuk membawa diplomasi halal dan penguatan kerja sama internasional.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Dewa Pedang Terkuat

cicil laptop tanpa kartu kredit
Dagang Karbon Wajib Urus SRN, tapi Tidak Ribet Kok
Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus berupaya mengatasi perubahan iklim. Di antaranya dengan mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Prosedur pengurusannya pun cukup mudah.
 Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi, Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ir Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim) adalah sistem pengelolaan, penyediaan data, dan informasi berbasis web tentang aksi dan Sumber Daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia sebagaimana diatur dalam Perpres 98/2021. Hal ini bertujuan, pertama agar pemerintah memiliki satu data Emisi GRK dan Ketahanan Iklim. Data nasional, sektor, dan subsektor inilah yang kemudian menjadi rujukan nasional dan internasional. 
Kedua, mencatatkan pelaksanaan NEK (Nilai Ekonomi Karbon). Yaitu, pengurangan Emisi GRK (Gas Rumah Kaca) dan persetujuan teknis serta transaksi atas persetujuan teknis maupun kinerja atas persetujuan teknis perdagangan emisi. 
’’Jadi fungsi SRN itu pertama sebagai dasar pengakuan pemerintah atas kontribusi penerapan NEK dalam pencapaian target NDC. Kedua, data dan informasi aksi dan sumber daya mitigasi penerapan NEK,’’ kata Hari Wibowo menjawab pertanyaan wartawan terkait perdagangan karbon di Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024.
Lebih jauh Hari Wibowo menjelaskan, SRN PPI ini juga bertujuan menghindari penghitungan ganda aksi mitigasi atau double claim, bahan penelusuran pengalihan, dan bahan pertimbangan kebijakan operasional lebih lanjut sesuai sesuai kebutuhan. ’’Jadi penting sekali SRN PPI ini,’’ Hari Wibowo kembali menegaskan.
Sebenarnya, lanjut Hari Wibowo, bukan hanya pelaku usaha yang berkewajiban mencatatkan pelaksanaan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim, NEK (Nilai Ekonomi Karbon), dan sumber daya perubahan iklim pada SRN PPI (Sistem Registri Nasional) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI). Kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat juga dapat mencatatkan dan melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan NEK pada SRN PPI. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2021. 
Hari Wibowo kemudian menjelaskan beberapa prinsip terkait penyelenggaraan Nilai Ekonomi karbon dan Perdagangan Karbon sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Tidak cukup mendaftarkan kegiatan/aksi mitigasi penurunan emisi GRK (Gas Rumah Kaca) ke dalam SRN (Sistem Registri Nasional). Pelaku usaha/kegiatan dalam menghitung penurunan emisi GRK juga harus sesuai prinsip MRV (Measurable, Reportable, Verifiable). Penghitungan reduksi emisi GRK harus sesuai standar nasional dalam sistem dan metoda Indonesia (SNI), merujuk kepada metodologi IPCC, dan sudah disepakati secara nasional melalui Panel Metodologi di KLHK.  
’’Kompatibilitas terhadap perdagangan yang sudah terjadi sejak lama bisa dilakukan dengan penyesuaian dalam prosedur sederhana, sehingga tidak akan menyulitkan pihak-pihak pelaku perdagangan karbon,’’ terang Hari Wibowo.
Apabila, lanjut Hari Wibowo, penurunan emisi GRK yang telah dihitung akan diperdagangkan, maka harus diubah ke dalam bentuk Sertifikat Penurunan Emisi (SPE) melalui proses sertifikasi. SPE menjadi alat tukar yang bernilai moneter. 
Selain itu, harus ada otorisasi untuk perdagangan karbon luar negeri. Sebab, berapa karbon yang keluar dan ke mana tujuan serta harga yang terjadi perlu diketahui pemerintah. Pencatatan ke luar negeri dilakukan untuk menghindari terjadinya penjualan berlebih (over selling) yang bisa menyebabkan target NDC Indonesia tidak tercapai dan terjadinya sengketa kepemilikan karbon, misalnya adanya kontrak karbon hutan dalam kurun waktu lebih dari 50 tahun yang tidak diketahui pemerintah padahal eksploitasi karbon telah terjadi tiap tahun (pindah ke luar negeri).
Hari Wibowo kemudian menjelaskan tahapan mencatatkan SRN (Sistem Registri Nasional) sampai akhirnya terbit SPE-GRK (Sertifikat Penurunan Emisi-as Rumah Kaca). Pertama, harus mendaftar dan mengisi data umum. Kedua, menyusun dokumen DRAM (Daftar Rincian Aksi Mitigasi) dan LCAM (Laporan Capaian Aksi Mitigasi). Ketiga, tinjauan akhir Tim. Kalau syarat terpenuhi maka terbitlah SPE-GRK di Registri Karbon SRN. 
’’Validasi DRAM paling lama satu bulan sejak DRAM diterima Validator. Setelah ada laporan Validasri DRAM dari Validator, kemudian baru menyusun LCAM. Verifikasi ini paling lama enam bulan sejak laporan diterima. Tahapan ini bisa dilihat di srn.kemenlhk.go.id,’’ papar Hari Wibowo.
Isu lain terkait penyelenggaraan perdagangan karbon yang perlu diluruskan adalah biaya penerbitan SPE (Sertifikat Penurunan Emisi). Dalam Permen 21 tahun 2022 tentang Tata laksana Nilai Ekonomi Karbon telah diatur adanya pungutan penerbitan SPE. Ini tertuang di Pasal 66 ayat (5). Bunyinya, Penerbitan SPE-GRK dikenakan pungutan berupa tarif jasa pelayanan penerbitan SPE-GRK. ’’Pungutan ini merupakan penerimaan negara bukan pajak. Masuk ke kas negara. Bukan ke kantong pribadi,’’ tegas Hari Wibowo. Lalu berapa biayanya?
Berdasarkan usulan KLHK ke Kementerian Keuangan, tarif Jasa layanan penerbitan Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (SPE-GRK) per dokumen sebesar Rp3.000,- (tiga ribu rupiah). Hal ini dapat disimpulkan bahwa biaya mengurus Sertifikat Pengurangan Emisi GRK tidak akan terlalu tinggi. Sebab, biaya yang dibutuhkan hanya untuk Menyusun Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM), Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM), dan melakukan validasi/verifikasi oleh pihak ketiga.  
Biaya persiapan aksi mitigasi sehingga layak mendapat SPE GRK bisa relatif tinggi apabila memperhitungkan biaya investasi seperti teknologi dan sumber daya manusia serta alat pemantauan. Biaya tersebut akan spesifik, tergantung jenis aksi mitigasinya. Mengingat pentingnya SRN ini, maka sosialisasi dengan banyak pihak menjadi solusi yang wajib dijalankan pemerintah. Saat ini sudah membangun Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK). RKKIK ini menyediakan beberapa bidang pelayanan kepada pemangku kepentingan, di antaranya tema NDC Mitigasi, Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Sistem Registri Nasional (SRN) serta Adaptasi. Selain itu, memfasilitasi beberapa kegiatan di antaranya penyebaran informasi, edukasi peningkatan kapasitas, advokasi, layanan teknis dan kerjasama pemangku kepentingan. 
Ir Hari Wibowo menceritakan, sejak 2021, terdapat 383 pelaku usaha yang mengajukan proses sertifikasi SRN. Di antara jumlah pelaku tersebut sebanyak 98 perusahaan sudah mencapai level penyusunan DRAM, 4 pelaku telah menyelesaikan Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM) dan 3 perusahaan sudah mampu menerbitkan SPE termasuk Pertamina, PLN dan Sidrap Bayu Energi. Sisa pelaku lainnya masih diwajibkan untuk terus menyempurnakan data umum pelaku. Melihat proses saat ini, kecepatan penerbitan SPE tentu sangat terkait kapasitas penyelesaian DRAM, LCAM serta proses validasi dan verifikasinya demi memberikan penjaminan mutu dan integritas unit karbon SPE-GRK yang diterbitkan. Namun demikian ditemukan adanya pelaku usaha yang proses pendaftaran dalam SRN PPI dihentikan, yaitu Rimba Raya Conservation dan Infinite Earth Limited. Sebab, kedua proponent ini mendaftarkan aksi mitigasi pada lokasi yang sama sehingga terjadi double claim. 

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Aliansi mitos saya

pinjaman aman ojk
Polresta Malang Kota selidiki dugaan perundungan pelajar SMP
Ilustrasi perundungan. ANTARA/Ridwan Triatmodjo.
“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut, dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,”
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penyelidikan terkait dugaan peristiwa perundungan yang dilakukan oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Sabtu mengatakan bahwa pihak kepolisian telah mendapatkan informasi awal dari video perundungan yang terekam Closed Circuit Television (CCTV) milik warga dan tersebar di media sosial.

“Kami mendapatkan informasi kejadian tersebut, dan sudah kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,” kata Yudi.

Sebagai informasi, beredar video rekaman CCTV di media sosial yang menunjukkan dugaan aksi perundungan terhadap salah satu pelajar yang dilakukan oleh pelajar lainnya. Dalam rekaman video itu, pelajar tersebut masih mengenakan seragam pramuka berwarna cokelat.

Pada mulanya sekelompok pelajar yang berjumlah lebih dari sepuluh orang berjalan di sebuah kawasan perumahan yang berada di Jalan Janti Barat, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun.

Salah satu anak dari dari kelompok tersebut, kemudian menunjuk-nunjuk korban, dan tidak berselang lama menendang bagian tubuh korban. Akibat ditendang oleh pelaku tersebut, korban tersungkur, namun pelaku masih melakukan pemukulan terhadap korban.

Sementara sejumlah rekan lain yang ada di lokasi kejadian tersebut, tidak berusaha untuk melerai dan mendiamkan aksi pemukulan tersebut. Berdasarkan informasi, korban berinisial A sementara terduga pelaku berinisial N, dan sama-sama merupakan salah satu murid SMP berusia 14 tahun.

Yudi menjelaskan, informasi berupa rekaman video yang beredar di media sosial tersebut juga dikoordinasikan dengan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukun, karena peristiwa perundungan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.

"Selanjutnya kami mengambil langkah untuk melaksanakan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (1/3) kurang lebih pukul 11.00 WIB,” katanya.

Sejauh ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam peristiwa tersebut. Dikarenakan pelaku dan korban masih di bawah umur, maka penanganan akan dilakukan sepenuhnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024