petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

spadegaming slot online

situs slot terbaru dan gacor 385Jutaan kata 317757Orang-orang telah membaca serialisasi

《spadegaming slot online》

Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa******

Jenazah Lukas Enembe sementara disemayamkan di Rumah Duka Sentosa
Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe saat disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023). ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/aa.
Jakarta (ANTARA) - Jenazah Lukas Enembe untuk sementara disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa, Jakarta Pusat pada Selasa untuk penghormatan terakhir sebelum dimakamkan di Papua.
 Pantauan di lokasi, peti beserta jenazah Lukas Enembe tiba di rumah duka pada pukul 17.00 WIB. Terlihat kerabat hingga keluarga dari Lukas terus berdatangan ke lokasi. Nampak juga karangan bunga dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Generasi Muda Kosgoro berjejer di rumah duka tersebut. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk kepulangan jenazah Lukas ke Papua. Rencananya jenazah akan berangkat dari Jakarta menuju Papua menggunakan pesawat pada Rabu (27/12) dini hari.

Baca juga: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD

Baca juga: Lukas Enembe meninggal dunia, tokoh adat imbau jaga kamtibmas Jayapura "Sudah pasti Rabu malam karena penerbangan ke Papua kan malam biasanya pukul 00.00, dan tiba di Papua jam 07.00 atau jam 06.00," kata Petrus di rumah duka kepada wartawan. Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa. Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada hari ini pukul 10.45 WIB. "Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPAD saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Baca juga: Kuasa hukum: Tidak ada tanda-tanda drop sebelum Lukas Enembe meninggal Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dia dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023

KPK tahan seorang penyuap gubernur Maluku Utara******

KPK tahan seorang penyuap gubernur Maluku Utara
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba saat menjawab pertanyaan wartawan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom)
Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KW
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang dari pihak swasta selaku kontraktor penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), yakni Kristian Wuisan (KW).

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka KW untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 Desember 2023 sampai dengan 12 Januari 2024 di Rutan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.

Tersangka KW ditangkap oleh tim penyidik KPK di Desa Gosoma, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, pada Sabtu (23/12).

Penangkapan Kristian Wuisan tersebut merupakan pengembangan kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Gani Kasuba.

KPK juga telah menetapkan dan mengumumkan tujuh tersangka, termasuk Abdul Gani dan Kristian.

Baca juga: KPK bawa tiga pejabat dan satu staf Pemprov Maluku Utara ke Jakarta

Lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Pemprov Maluku Utara Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), dan pihak swasta Stevi Thomas (ST).

Ali menjelaskan konstruksi perkara berawal saat Pemprov Maluku Utara melaksanakan pengadaan barang dan jasa dengan anggaran yang bersumber dari APBD.

Abdul Gani Kasuba selaku gubernur Maluku Utara ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan tersebut.

Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA untuk melapor terkait berbagai proyek yang akan dikerjakan di Provinsi Maluku Utara.

Besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Maluku Utara mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar, di antaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Ranga Ranga, serta pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.

Baca juga: KPK tangkap 18 orang dalam OTT di Malut

Dari proyek-proyek tersebut, AGK kemudian menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor.

Selain itu, AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar anggaran dapat segera dicairkan.

Salah satu kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang adalah KW. Selain itu, ST juga telah memberikan uang kepada AGK melalui RI untuk pengurusan perizinan pembangunan jalan yang melewati perusahaannya.

Teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai maupun rekening penampung dengan menggunakan nama rekening bank atas nama pihak lain maupun pihak swasta. Inisiatif penggunaan rekening penampung ini adalah hasil ide antara AGK dan RI.

Baca juga: KPK tahan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba

Buku rekening dan kartu ATM tetap dipegang oleh RI sebagai orang kepercayaan AGK. Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah sekitar Rp2,2 miliar.

Uang-uang tersebut kemudian digunakan di antaranya untuk kepentingan pribadi AGK berupa pembayaran menginap hotel dan pembayaran dokter gigi.

Atas perbuatannya, KW disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: KPK sita data aliran uang saat geledah rumah Abdul Ghani Kasuba

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023

Rekayasa lalu lintas Jalur Puncak berlaku hingga libur Tahun Baru 2024******

Rekayasa lalu lintas Jalur Puncak berlaku hingga libur Tahun Baru 2024
Kondisi lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (25/12/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan/aa.
"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak,"
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan terus berlanjut hingga libur panjang peringatan Tahun Baru 2024.

Rio di Pospol Gagog, Ciawi, Bogor, Senin, menyebutkan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

"27-29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," ungkap Rio.

Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan dan sistem satu arah atauone waysecara situasional.

Ia menegaskan pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free nightatau malam tanpa kendaraan.

"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun agar memasuki kawasan Puncak lebih awal karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night," paparnya.

Polres Bogor melibatkan 875 personel untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, terutama di Kawasan Puncak. Pelibatan ratusan personel Kepolisian itu untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas di beberapa titik rawan terjadi kemacetan.

Rio mengungkapkan bahwa selain mengandalkan personel Satuan Lalu Lintas, pihaknya juga berkolaborasi dengan lintas instansi seperti TNI, Pemerintah Kabupaten Bogor, hingga organisasi masyarakat dan kepemudaan.

Pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor juga didukung dengan pendirian pos pengamanan untuk petugas yang berjaga.

“Oleh sebab itu kami meminta dukungan seluruh masyarakat agar bisa bekerja sama kepada seluruh pemerintah daerah dan TNI Polri kita bisa sama-sama untuk menjaga pam nataru ini dengan baik,” ujarnya.
 

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023




bab terbaru:raja88

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
garuda 89 slot
gmwin promo
top up higgs slot dana
tabelshio
cara pinjam di bukalapak
slot menang menang
situs slot paling gacor dan terpercaya
nama situs slot terbaik
jam gacor main zeus
Daftar isi semua bab
Bab 1 slotsultan
Bab 2 situs slot yang gacor hari ini
Bab 3 rusia777
Bab 4 slot gacor sering maxwin
Bab 5 game slot terbaik hari ini
Bab 6 dunia maxwin
Bab 7 rtp wasiat4d
Bab 8 judi slot paling gampang menang
Bab 9 situs gacor malam ini 2022
Bab 10 slot gacor naga
Bab 11 57 togel
Bab 12 garudaqq
Bab 13 bagaimana cara deposit slot pakai dana
Bab 14 slot 123 slot
Bab 15 slot di jamin wd
Bab 16 link sering maxwin
Bab 17 slot lagi gacor sekarang
Bab 18 game pragmatic play
Bab 19 cara cicil hp tanpa kartu kredit
Bab 20 jam jam gacor
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5433bab
kampusBacaan TerkaitMore+

dunia fantasi yang hilang

cara dapat uang dari internet dengan cepat
Empat item fesyen yang viral di 2023
Rok handuk dari jenama fesyen Balenciaga. (Instagram/ @balenciaga)
Jakarta (ANTARA) - Tahun 2023 akan segera berganti dalam hitungan jam, begitu pula dengan tren dan gaya berbusana yang juga akan memunculkan item-item fesyen baru yang tak kalah fenomenal.

Kendati demikian, sejumlah item fesyen yang muncul di 2023 berhasil mencuri perhatian hingga menjadi viral di jagat maya. Bukan hanya sekadar unik, tetapi yang terpenting sejumlah item fesyen ini berfungsi dengan baik dan banyak digunakan oleh para pesohor dunia serta pecinta fesyen. 

Item fesyen pertama adalah The COS oversized quilted bag yang fenomenal, usai salah satu anggota grup idola Blackpink, Jennie, mengunggah swafoto dirinya dengan menjinjing tas tersebut.

Baca juga: Cara memadukan skinny jeans agar tidak ketinggalan zaman
    View this post on Instagram           

A post shared by COS (@cosstores)



Menurut riset yang dilakukan analis pasar fesyen Lyst, tas itu menjadi salah satu barang yang paling banyak diminati di kawasan Asia pada kuartal ketiga tahun 2023. Desain tas yang terbuat dari bahan poliester maupun kulit ini kemudian banyak ditiru oleh produsen tas lokal.

Dari lini sepatu, jenama fesyen yang berbasis di kota New York MSCHF meluncurkan sepatu boot besar dengan siluet bulat berwarna merah menyala, yang mengingatkan kita pada sepatu tokoh kartun "Astro Boy" dan "Dora the Explorer".
 
    View this post on Instagram           

A post shared by MSCHF (@mschf)


Selebritas, pecinta fesyen hingga pemengaruh fesyen berlomba-lomba mengikuti tren lucu ini, sehingga tagar "Big Red Boot" menjadi meme yang populer di internet. Fashion statement yang ikonik ini dibanderol dengan harga sekitar 465 dolar dan terjual habis dengan cepat.

Bila beberapa tahun lalu rok micro sempat menjadi tren, jenama fesyen MiuMiu mencoba mengulang tren tersebut dengan gaya berbeda. MiuMiu meluncurkan celana pendek yang lebih menyerupai pakaian dalam, namun dengan taburan permata.

Baca juga: Tips memakai perhiasan emas agar terlihat trendi dan memukau
 
    View this post on Instagram           

A post shared by Miu Miu (@miumiu)


Dengan desainnya yang menarik perhatian, dengan harga yang selangit, membuat celana mikro ini menjadi topik hangat di internet. Suka atau tidak, tidak dapat disangkal viralitasnya, karena saat ini sudah terjual habis di mana-mana.

Jenama fesyen Balenciaga sudah terkenal dengan desain yang tidak konvensional, tetapi justru ini yang membuatnya menarik dan kemudian viral. Kali ini Balenciaga meluncurkan rok handuk. Rok ini membuat penggunanya seolah-olah baru atau akan mandi dan melilitkan handuk di pinggang.

Kendati seperti handuk pada umumnya, rok handuk yang dibanderol seharga 1.250 dolar AS ini laris di pasaran, meski pembeli harus melakukan pra pemesanan sebelum bisa memilikinya. Rok handuk ini dilengkapi sabuk yang dapat disesuaikan di bagian dalam dan sepasang kancing di bagian pinggang.

Tentu saja, pengguna media sosial segera meniru tampilan tersebut dengan handuk mandi mereka sendiri.

Baca juga: Inspirasi model sanggul kepang yang tak lekang waktu

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023

Lewati tahun-tahun untuk mencintaimu

kupon goride
Bawaslu: Pemanggilan Pj Gubernur Jateng tunggu pengumpulan bukti
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin. ANTARA/Wisnu Adhi.
Semarang (ANTARA) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Rofiuddin mengatakan bahwa pemanggilan Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas, masih menunggu pengumpulan bukti-bukti.

“Soal kemudian meminta klarifikasi atau memanggil Pj, kita masih menunggu hasil dari sisi yang kita kumpulkan dan belum diputuskan apakah perlu memanggil atau tidak karena hari ini kita masih melakukan proses penelusuran lebih lanjut,” katanya di Semarang, Selasa.

Hal tersebut disampaikan Rofiuddin menanggapi progres penanganan polemik video rekaman Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Calon Presiden Prabowo Subianto saat hendak menghadiri kegiatan partai di Kota Semarang beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, Bawaslu Jateng telah melihat foto dan video yang dimaksud dalam konteks untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran netralitas atau tidak.

Menurut dia, Bawaslu Jateng sampai hari ini masih dalam proses kumpulkan bukti-bukti apakah ada unsur pelanggaran atau tidak.

“Soal nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak tentu harus diputuskan melalui pleno tingkat pimpinan Bawaslu Jateng, maka dari sisi itu kita anggota hati-hati dalam memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ujarnya.

Dalam rekaman video tersebut, Nana terlihat berdiri di antara tim pemenangan Prabowo diantaranya, Ketua Tim Kampanye Daerah Jateng Prabowo-Gibran, Kukrit Suryo Wicaksono, termasuk petinggi Partai Gerindra seperti Sekjen Ahmad Muzani dan Andre Rosiade yang merupakan anggota Dewan Pembina.

Diketahui lokasi video rekaman itu adalah Lanumad Ahmad Yani Semarang pada Sabtu (9/12), dimana saat itu di Stadion Jatidiri Semarang digelar acara HUT Ke-9 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, serta Capres Prabowo Subianto.

Baca juga: PDIP minta Bawaslu usut Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo
Baca juga: Bawaslu Jateng dalami video Pj Gubernur Jateng sambut Prabowo Subianto
Baca juga: Pj Gubernur Jateng klarifikasi potongan foto bersama timses capres
 

Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023

Sejarah perjuangan perempuan yang membanggakan

dana189
Rafael Alun minta dibebaskan dari semua dakwaan
Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Akun Trisambodo menghadiri sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). ANTARA/M. Mardiansyah Al Afghani/aa.
Jakarta (ANTARA) - Terdakwa kasus gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan nota pembelaan pribadinya memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk membebaskan dirinya dari semua dakwaan.

"Saya harap hakim dapat mempertimbangkan untuk dibebaskan dari dakwaan karena telah jujur melaporkan seluruh harta saya dalam SPT dan LHKPN serta mengikuti pengampunan pajak dari program pengungkapan sukarela," kata Rafael Alun saat membacakan nota pembelaan pribadinya di PN Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pembacaan pleidoi atau nota pembelaannya, Rafael Alun membantah dakwaan gratifikasi yang dituduhkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK kepada dirinya.

Ia pun mengaku telah menjelaskan perincian asal usul seluruh harta kekayaannya secara tertib melalui surat pemberitahuan tahunan (SPT) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta mengikuti program pengampunan pajak.

"Demi keadilan kepastian hukum perpajakan serta demi kepercayaan para pembayar pajak yang telah tertib melaporkan harta kekayaannya dan kepercayaan kami orang-orang yang wajib melaporkan harta kami kepada LHKPN saya harap dapat dipertimbangkan," kata dia.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Rafael Alun Trisambodo, Junaedi, menyatakan bahwa berdasarkan fakta di persidangan, dakwaan yang dituduhkan JPU khususnya terkait penerimaan gratifikasi 90.000 dolar AS sama sekali tidak dibahas dan diklaim tidak terbukti.

"Dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Pak Alun bahwa awalnya ini kaitannya dengan gratifikasi 90.000 dolar AS dan selama persidangan sama sekali tidak pernah dibahas dan sama sekali tidak pernah terbukti mengenai penerimaan uang itu," kata Junaedi.

Penasihat hukum juga menyoroti beberapa tuduhan yang dinilainya telah kedaluwarsa karena telah terjadi puluhan tahun silam.

"Adapun berkembang ke beberapa harta yang semua tuduhannya penerimaan dari ARME sudah lewat 18 tahun lalu juga beberapa dalam tuntutan juga disebutkan sebagai penerimaan sudah tahun 23 tahun sudah kadaluwarsa. Jadi, Pak Alun ingin menyampaikan bagaimana sistem hukum kita yang menganut kedaluwarsa penuntutan dan itu harus dipahami sebagai bagian warisan hukum kita," ujarnya.

Baca juga: Sampaikan pleidoi, Rafael Alun pakai seragam Kemenkeu motif truntum
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara

Sebelumnya, pada hari Senin (11/12), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman pidana selama 14 tahun oleh JPU KPK.

Jaksa menilai mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 huruf b junctoPasal 18 UU Nomor 31 Tahaun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kesatu.

Selain kurungan penjara, Rafael Alun juga dituntut pidana denda sebesar Rp18.994.806.147,00. Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, jaksa berhak menyita harta benda terdakwa untuk kemudian dilelang.

Dalam kasus tersebut, jaksa KPK mendakwa Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi senilai Rp16,6 miliar.

Dalam surat dakwaannya disebutkan bahwa perolehan harta yang bersangkutan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara sah karena menyimpang dari profil penghasilan terdakwa selaku pegawai negeri pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a dan c UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pencucian uang tersebut dilakukan Rafael Alun dengan gratifikasi Rp5.101.503.466,00 dan penerimaan lain Rp31.727.322.416,00. Sementara itu, uang sebesar Rp31,7 miliar masih belum dijelaskan asal usulnya.

Jaksa menjelaskan bahwa uang Rp5,1 miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi Rp16,6 miliar yang merupakan dakwaan pertama terdakwa soal penerimaan gratifikasi.

Pewarta: Moch Mardiansyah Al Afghani
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023

Evolusi: Saya menjadi beruang kutub

situs yang gacor
Jenazah Enembe diberangkatkan ke Papua melalui Bandara Soetta
Sejumlah keluarga dan kerabat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/12/2023) malam. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)
Dalam proses penyambutan jenazah petugas keamanan dari kepolisian melakukan strelisasi untuk pengamanan terhadap peti jenazah
Tangerang (ANTARA) - Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Terminal Cargo Jenazah Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Rabu malam sekitar pukul 21:13 WIB setelah diberangkatkan dari Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Pantauan ANTARA setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah diiringi sejumlah kendaraan bus yang di isi oleh ratusan pihak keluarga dan kerabat Enembe.

Dalam proses penyambutan jenazah petugas keamanan dari kepolisian melakukan strelisasi untuk pengamanan terhadap peti jenazah terpidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

Kemudian, setelah proses sterilisasi peti jenazah diserahterimakan dan dilakukan pemindahan pada pukul 23:00 WIB untuk langsung diberangkatkan ke Jayapura, Papua melalui penerbangan carter pesawat jenis Airbus milik salah satu maskapai di Terminal 3 Bandara Soetta.

Salah satu perwakilan keluarga Lukas Enembe menyampaikan kepada para keluarga dan kerabat yang ikut mengiringi jenazah untuk segera menuju ke Terminal 3.

Baca juga: Kapolda: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dimakamkan di Koya Tengah

Baca juga: Polres siagakan 500 personel amankan penjemputan jenazah Lukas Enembe

"Kita akan berangkat jam 23:00 WIB, silahkan kembali (mobil) ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta," ucapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun, jenazah mantan Gubernur Papua tersebut dijadwalkan akan tiba pada Kamis (28/12) pagi sekitar pukul 07:00 waktu setempat di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Sesampainya di Papua, direncanakan akan dilakukan penghormatan terhadap jenazah Lukas Enembe. Pihak keluarga telah berkoordinasi dengan Polri terkait kepulangan jenazah Enembe.

Mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi meninggal dunia di usia 56 tahun saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).

Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.

Baca juga: Polda Papua bersiap jaga prosesi kedatangan jenazah Lukas Enembe Kamis

Baca juga: Warga Jayapura diimbau tak terpancing isu soal Lukas Enembe meninggal

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023

Tahun itu, jangkrik itu, pedang itu

daftar situs
Pemprov Papua sesalkan insiden kericuhan di Sentani
Masyarakat sedang mengikuti jalannya ibadah pelapasan jenazah almarhum Lukas Enembe dari pihak keluarga ke tempat peristirahatan terakhir di STAKIN Sentani, Kamis (28/12/2023). ANTARA/Gusti Tanati/aa.
Kita sebagai orang adat, orang Papua menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya Papua
Sentani (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyesalkan atas terjadinya insiden kericuhan yang terjadi setelah jenazah almarhum Lukas Enembe tiba di STAKIN Sentani.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Yohanes Walilo di Sentani, Kamis, mengatakan seharusnya insiden ini tidak perlu terjadi karena di tengah situasi belasungkawa atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Harus menjaga nama baik beliau (almarhum Lukas Enembe) karena semasa hidupnya telah banyak berprestasi dan berkarya di tanah Papua ini, tetapi insiden kecil terjadi di luar dari tanggung jawab kami,” katanya.

Baca juga: Jenazah Lukas Enembe tiba di Bandara Sentani Jayapura pukul 09.20 WIT

Menurut Walilo, setelah dari STAKIN Sentani, jenazah akan diantar ke Koya Tengah, Kota Jayapura. Walilo berpesan jangan lagi ada insiden kericuhan yang terjadi.

“Kita sebagai orang adat, orang Papua menjunjung tinggi nilai-nilai dan budaya Papua dengan menghargai satu sama lain apalagi di tengah-tengah kedukaan seperti ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan jangan lagi ada stigma atau prasangka negatif terhadap orang Papua, namun perilaku orang Papua harus diubah menjadi satu gambaran toleransi di Indonesia.

“Menghormati dan menjaga nama baik bapak Lukas Enembe untuk tetap menjaga kedamaian karena kita akan mengantarkan beliau ke tempat peristirahatan terakhir di Koya Tengah,” katanya.

Dia menambahkan apa yang sudah terjadi biarlah terjadi, tetapi setelah dari STAKIN Sentani ke Kota Jayapura harus tetap menjaga kedamaian bersama.

“Kita harus menjaga nama baik dan karya-karya yang sudah bapak Lukas Enembe lakukan sehingga harus menjaganya dan menghormatinya untuk tidak melakukan aksi yang dapat mencoreng nama baiknya dan keluarganya,” ujarnya.

Sementara berita ini disiarkan, pembawa jenazah dan rombongan sudah bergerak dari STAKIN Sentani menuju Koya Tengah, Muara Tami, Kota Jayapura, Papua pada Kamis (28/12) 2023.

Baca juga: DPR Papua: Pemakaman Lukas Enembe sore hari

Baca juga: Tokoh Adat: Warga siapkan bunga sambut iringan jenazah Lukas Enembe

Pewarta: Yudhi Efendi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2023

Musuh di kamar kerja musim semi

slot online gacor terpercaya
Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (28/8/2023). Enembe meninggal dunia di RSPAD Gator Soebroto Jakarta, Selasa (26/12/2023). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).

Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.

Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.

“(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.


Pendidikan dan karier

Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.

Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).

Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.

Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.

Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.

Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.

Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.


Terjerat rasuah

Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.

Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.

Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.

Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.

Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.

Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.

Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.

Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023