super 100 gacor 481Jutaan kata 227819Orang-orang telah membaca serialisasi
《pas4d》
Bawaslu menduga pelanggaran di Kuala Lumpur libatkan orang selain PPLN******
Namun, Rahmat Bagja belum menyebutkan secara perinci pihak tersebut. Dia akan melakukan penjelasan lebih lanjut setelah peninjauan terhadap pemungutan dan penghitungan suara di Kuala Lumpur selesai.
"Potensi pelanggaran yang terjadi, dan ini diduga melibatkan PPLN, juga beberapa orang di luar PPLN," kata Rahmat Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, Rabu.
Rahmat mengaku telah meminta petugas panitia pengawas pemilu (panwaslu) di Kuala Lumpur untuk bekerja sebaik-baiknya dan merekomendasikan perbaikan dalam penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU).
Menurut dia, ada banyak persoalan yang menjadi catatan pihaknya terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Kuala Lumpur. Bahkan, dia memandang harus ada pembenahan dan perbaikan sistem penyelenggaraan pemilu di luar negeri, khususnya di Kuala Lumpur.
Sebelumnya, Senin (28/2), dia menyebutkan salah satu dari tujuh mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, diduga melakukan pelanggaran pidana.
Selain itu, lanjut dia, proses pemilu di Kuala Lumpur termasuk melanggar administrasi karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 81 ayat (3) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
Pasal tersebut mengatur bahwa pemungutan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) paling lama 10 hari setelah hari pemungutan suara, 24 Februari 2024.
KPU bakal melakukan PSU di Kuala Lumpur pada tanggal 9—10 Maret 2024. PSU di wilayah luar negeri tersebut bakal menggunakan dua metode, yakni metode pencoblosan di TPS dan menggunakan kotak suara keliling (KSK).
Baca juga: Survei: Mayoritas warga merasa puas terhadap Pemilu 2024
Baca juga: Penelitian temukan Pemilu 2024 tingkatkan risiko kecemasan dan depresi
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pileg juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pada waktu yang sama, Rabu (14 Februari 2024), diselenggarakan pula Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 yang diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris******
Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.
"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."
Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.
Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.
Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.
Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024
Label:ultravoucher、happympo、pinjol dengan tenor lama
Terkait:mikototo、bento4d togel、cara mendapatkan voucher gratis、aplikasi yang bekerjasama dengan kredivo、indo268、banyak rupiah pinjol ilegal、penangguhan cicilan kredivo、bos88 slot、pinjaman terpercaya、intan77
bab terbaru:adakami terdaftar ojk(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Dadan Ramdani
Copyright © ANTARA 2024
Dari Pak Penjabat (Pj) Bupati Tangerang menyiapkan tiga tipe sekolah di sini untuk program makan gratis ini, seperti yang di perkotaan, perdesaan, dan pesisir. Jadi ini representasi untuk daerah lain di IndonesiaTangerang (ANTARA) - Daerah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjadi pilot projectatau percontohan dalam penerapan program makan siang gratis bagi siswa SD dan SMP di Indonesia.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Dana yang disetorkan untuk setoran modal itu disita oleh Bareskrim Polri, penyidik, kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukanJakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank LPS Didik Madiyono mengatakan pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH (EDC Cash) di Tangerang, Banten, disebabkan pemegang sahamnya terlibat tindak pidana, sehingga bank tidak dapat beroperasi secara normal.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
《pas4d》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,selot212Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《pas4d》bab terbaru。