petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

jpnation

pinjol 20 juta 402Jutaan kata 461258Orang-orang telah membaca serialisasi

《jpnation》

PBB: Ada 'lubang menganga' dalam dialog untuk akhiri perang di Sudan******

PBB: Ada 'lubang menganga' dalam dialog untuk akhiri perang di Sudan
Lembaga-lembaga bantuan telah memberikan bantuan yang menyelamatkan jiwa kepada sekitar 7 juta orang di Sudan sejak perang saudara meletus pada 15 April 2023. (Xinhua)
Jenewa (ANTARA) - Kepala Komisi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk pada Jumat (1/3) memperingatkan ada “lubang menganga” dalam dialog efektif untuk mengakhiri perang di Sudan.

Perang di Sudan, terjadi di mana konflik antara tentara dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) paramiliter sejak April lalu menyebabkan ribuan pembunuhan, pengungsian dan pengungsian, kekurangan pangan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Krisis di Sudan adalah sebuah tragedi yang tampaknya telah masuk ke dalam kabut amnesia global,” kata Turk dalam pidatonya yang disampaikan di acara dialog Enhanced Interactive mengenai Sudan pada sesi ke-55 Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.

“Saat ini, saya khawatir untuk mengatakan ada kesenjangan yang terbuka dalam dialog efektif untuk mengakhiri perang ini,” kata Turk.

Ia mendesak semua negara yang mempunyai pengaruh untuk meningkatkan tekanan pada kedua pihak dan afiliasi mereka untuk merundingkan solusi damai terhadap bencana tersebut, dan untuk mengupayakan serta mempertahankan gencatan senjata.

Turk menyoroti setidaknya 14.600 orang telah terbunuh, dan 26.000 lainnya terluka dalam 11 bulan, dan menyebut situasi tersebut sebagai “mimpi buruk yang nyata.”

Ia mengatakan hampir setengah dari populasi, yaitu 25 juta orang sangat membutuhkan makanan dan bantuan medis, seraya menambahkan bahwa 80 persen rumah sakit sudah tidak berfungsi lagi.

Turk meminta komunitas internasional untuk meringankan penderitaan besar yang dialami rakyat Sudan, serta pihak-pihak yang bertikai agar sepakat untuk kembali ke perdamaian “tanpa penundaan.”

Kepala Hak Asasi Manusia PBB itu menyesalkan bahwa sejauh ini kurang dari 4 persen dari rencana tanggap kemanusiaan Sudan telah didanai, dan mendesak para anggota untuk memenuhi komitmen keuangan mereka.

Baca juga: UNICEF: Jumlah pengungsi anak-anak di Sudan "terbesar di dunia"
Baca juga: PBB prihatin pertempuran kembali pecah di Sudan

Sumber: Anadolu

Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024

BKDF perlu modal Rp50 miliar untuk percepat transformasi ekonomi Bali******

BKDF perlu modal Rp50 miliar untuk percepat transformasi ekonomi Bali
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika bersama Dirut BKDF I Made Gunawirawan dan  Dirut PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Ketut Widiana Karya di Denpasar. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.
Denpasar (ANTARA) - Bali Kerthi Development Fund (BKDF) memerlukan modal awal sebesar Rp50 miliar untuk mendukung tujuan dan fungsinya dalam melakukan upaya percepatan transformasi ekonomi Bali.

"BKDF ini bisa menjadi akselerator untuk transformasi ekonomi Bali. Ini bagian dari transformasi ekonomi nasional," kata Direktur Utama BKDF I Made Gunawirawan di Denpasar, Sabtu.

Sebelumnya Kementerian PPN/Bappenas bersama Pemerintah Provinsi Bali pada Agustus 2023 telah meluncurkan Bali Kerthi Development Fund untuk mendukung percepatan program Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

BKDF akan berfungsi untuk menjadi "special purpose vehicle" untuk menyalurkan dan mengelola pembiayaan pembangunan yang berasal dari nonpemerintah dan digunakan khusus untuk kegiatan pembangunan terkait dengan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali untuk mewujudkan Bali Era Baru.

BKDF dibentuk dengan mengakuisisi Sarana Bali Ventura dan menjadikan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) sebagai pemegang saham pengendali.

Baca juga: Pj Gubernur Bali siap temui kepala desa soal kelanjutan proyek tol

Gunawirawan menyampaikan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura, kegiatan usaha modal ventura dibagi menjadi dua yakni Venture Debt Corporation (VDC) dan Venture Capital Corporation (VCC).

"Jika berbentuk VDC maka tidak bisa menghimpun dana melalui venture fund (dana ventura). Karena BKDF diharapkan bisa mendukung transformasi ekonomi Bali sehingga arahnya nanti menjadi VCC. Tetapi untuk menjadi VCC itu modal awalnya minimal Rp50 miliar," ucapnya terkait acara reses anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika itu.

Dengan BKDF masuk dalam kategori VCC, kata Gunawirawan, akan bisa lebih luas menghimpun pendanaan dari dalam dan luar negeri untuk mendukung transformasi ekonomi Bali.

Gunawirawan mengatakan saat ini modal yang dimiliki sekitar Rp21 miliar sehingga otomatis pada tahun ini pihaknya berjalan sesuai dengan kondisi yang ada saat ini atau masih dalam kategori Venture Debt Corporation (VDC).

Dengan berbentuk VDC, kegiatan usaha yang dapat dilakukan berupa pembiayaan pengembangan UMKM, pembelian obligasi, penyertaan saham skala kecil dan sebagainya.

Baca juga: Menteri PPN: Ada struktur baru dalam transformasi ekonomi Bali

"Pemegang saham pengendali sudah memprogramkan terkait BKDF menjadi berkategori VCC. Tetapi programnya baru terealisasi pada 2025," ujarnya.

Pihaknya mengupayakan alternatif solusi untuk mendapatkan tambahan modal dengan mengajukan pinjaman Rp15 miliar kepada BPD Bali yang sampai saat ini masih dalam proses.

Selain itu melalui Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas melakukan pendekatan kepada Kementerian Koperasi dan UKM agar dapat mengalokasikan dana dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Bali melalui BKDF.

Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mengatakan uang yang berada di Bali cukup besar yang diantaranya dapat dilihat dari jumlah penghimpunan Dana Pihak Ketiga di provinsi setempat pada 2023 sebesar Rp166,67 triliun. Jumlah ini masih lebih tinggi dibandingkan total penyaluran kredit yang mencapai Rp105,15 triliun.

"Alangkah baiknya uang yang beredar banyak ini dapat 'diternakkan' untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan hadirnya BKDF ini dapat turut berperan agar dana itu berkembang dan dinikmati masyarakat. Saya gembira sekali sudah terbentuk ini," ujar Pastika.

Mantan Gubernur Bali dua periode ini juga mencontohkan mengapa ia saat menjabat membuat Rumah Sakit Bali Mandara. Tujuannya tidak hanya untuk kesehatan, juga ada sisi ekonomi sehingga uang yang beredar tetap di Bali.

Pastika mengatakan dalam pengembangan usaha, permodalan memang menjadi hal yang penting. Oleh karena itu keberadaan BUMD yang sehat tentu akan bisa lebih banyak berbuat untuk pengembangan usaha masyarakat.

BKDF dalam kegiatannya agar berupaya menggali dana-dana nonpemerintah. Apalagi di tengah dana pemerintah provinsi yang saat ini sedang terbatas. "Oleh karena itu perlu terobosan menggali dana dari pihak lain," ucap Pastika lagi.

Sementara itu Dirut PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Ketut Widiana Karya mengatakan pihaknya sudah mengakuisisi 53 persen saham di Sarana Bali Ventura dan akan berlanjut hingga 78 persen.

"Keberadaan BKDF ini dilatarbelakangi atau beranjak dari kebijakan Pemerintah Provinsi Bali terkait dengan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali. Mudah-mudahan setelah akuisisi ini dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat Bali," ujarnya.

Kehadiran BKDF dapat berfungsi sebagai wadah untuk mensinergikan dan menghasilkan pembiayaan inovatif untuk pelaksanaan program-program Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Kemudian sebagai "financial hub" di Bali yang melakukan dan menganalisis kebutuhan investasi dan dampak ekonomi investasi di Bali untuk meningkatkan investasi yang sejalan dengan arah pembangunan Bali.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika bersama Dirut BKDF I Made Gunawirawan dan Dirut PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Ketut Widiana Karya dan staf ahli di Denpasar. ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:sultantogel88

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
nama link slot terpercaya
agen jp slot 88
udinslot
jawara79
pinjol 500rb
tafsir mimpi 34
erek erek togel lengkap
ajukan pinjaman kredivo
gas138 rtp
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs slot terpercaya no 1
Bab 2 erek erek 2d 52
Bab 3 kredit hp pakai kredivo
Bab 4 slot gacor gampang scatter
Bab 5 pinjam uang jaminan bpkb
Bab 6 slot gacor hari
Bab 7 mpo300
Bab 8 cara pinjam uang cepat cair
Bab 9 bentengtogel
Bab 10 link slot jitu
Bab 11 tepat88
Bab 12 situs slot cuan
Bab 13 slotvip
Bab 14 foto jp kakek zeus
Bab 15 situs slot mudah maxwin
Bab 16 cara mendapatkan uang 1 miliar
Bab 17 bonus new member tanpa turnover
Bab 18 angka jitu vip
Bab 19 slot gacor akun baru
Bab 20 slot88 online
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2696bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

makhluk abadi

bos27 slot
Bawaslu: Pj Wali Kota Bengkulu telah diperiksa KASN terkait netralitas
Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri (2/3). ANTARA/Anggi Mayasari
"Artinya kita menekankan ketika sanksi tersebut benar-benar berdampak pada ASN yang bersangkutan maka hal tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kota Bengkulu agar tidak terlibat atau ikut melakukan pelanggaran netralitas,"
Kota Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu menyebutkan, Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi telah diperiksa oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait laporan yang dia disampaikan yaitu dugaan pelanggaran netralitas.
Untuk dua laporan yang diterima oleh KASN terkait pelanggaran netralitas yang telah di proses yaitu dari masyarakat dan dari Bawaslu Kota Bengkulu. "Kemarin kita mendatangi kantor KASN, kedatangan kami guna memastikan agar laporan yang disampaikan telah ditindaklanjuti dan diketahui bahwa Penjabat Wali Kota Bengkulu telah diperiksa oleh KASN mengenai laporan dari Bawaslu dan masyarakat terkait laporan pelanggaran netralitas ASN," kata Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Ahmad Maskuri di Kota Bengkulu, Sabtu. Saat ini, Bawaslu Kota Bengkulu menunggu hasil putusan dari KASN terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Bengkulu. Kemudian, pihaknya juga memastikan agar dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Bawaslu Kota Bengkulu juga meminta agar KASN memberikan sanksi kepada ASN, hal tersebut dilakukan agar menjadi catatan bagi dinas lainnya di wilayah Bengkulu untuk tidak melakukan pelanggaran netralitas. "Artinya kita menekankan ketika sanksi tersebut benar-benar berdampak pada ASN yang bersangkutan maka hal tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN di Kota Bengkulu agar tidak terlibat atau ikut melakukan pelanggaran netralitas," ujar dia. Hal tersebut dilakukan, sebab menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada September 2024 terdapat potensi peningkatan pelanggaran netralitas ASN. Untuk itu, ujar Ahmad, pihaknya melakukan upaya antisipasi agar potensi pelanggaran netralitas ASN di Kota Bengkulu tidak meningkat "Kami mengantisipasi potensi yang akan melakukan imbauan seperti biasanya dan menyampaikan surat ke seluruh instansi terkait netralitas ASN," sebut dia.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Jalan Taiyi Zheng di zaman kuno

airbet88 demo
Kemendagri cermati esensi dan praktik revitalisasi KUA
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi (kiri) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Batam, Kepri. ANTARA/HO-Pemprov Kepri/pri. (ANTARA/HO-Pemprov Kepri)
"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia,"
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mengatakan pihaknya akan mencermati rencana merevitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama dari aspek esensi dan praktik yang terjadi di berbagai negara.

"Saat ini akan kita cermati dari aspek esensi dan praktik-praktik yang terjadi di berbagai negara di dunia," ujar Teguh saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Tak hanya itu, Kementerian Dalam Negeri juga menaruh atensi pada sisi hukum hingga asas kebermanfaatannya bagi masyarakat.

Dia pun ikut mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait rencana itu.

"Pastinya dari Kemendagri inginnya yang terbaik bagi masyarakat, negara dan bangsa," tegasnya.

Kendati demikian, Teguh enggan menjelaskan lebih detail terkait rencana Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi untuk melakukan penyesuaian maupun penataan regulasi usulan KUA bagi semua agama.

"Ya, kita tunggu," ucap Teguh.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam, tetapi juga akan dijadikan tempat pencatatan nikah bagi semua umat beragama.

"Kami sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2).

Menurut Yaqut, dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan secara agama selain Islam, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian di Indonesia bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Menantu setingkat dewa

wangi4d
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Sistem beruang paling kuat dalam sejarah

lagunabet
Pemohon: Jangan sampai pileg jadi ajang "test the water"
Nur Fauzi Ramadhan (kiri) dan Ahmad Al Farizy (kanan), keduanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada,"
Semarang (ANTARA) - Pemohon Nur Fauzi Ramadhan mengungkap latar belakang mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi, salah satunya pemilu anggota legislatif (pileg) jangan sampai menjadi ajang test the water(cek ombak).

"Untuk mencari kepastian, saya bersama Ahmad Al Farizy mengajukan permohonan uji materi ke MK agar memperoleh jawaban apakah calon terpilih pada pileg bisa maju pada pemilihan kepala daerah atau tidak," kata Nur Fauzi Ramadhan, mahasiswa Semester VIII Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) menjawab pertanyaan ANTARA di Semarang, Sabtu.

Pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada) menyebutkan calon kepala daerah menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan.

Nur Fauzi mengemukakan bahwa mereka yang menjadi calon terpilih pada Pemilu Anggota DPR RI dan Pemilu Anggota DPD RI jadwal pelantikan pada tanggal 1 Oktober 2024. Apabila ada di antara mereka yang akan ikut bursa pemilihan kepala daerah (pilkada), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih calon terpilih atau belum menjadi anggota legislatif.

Sementara itu, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mulai 27 hingga 29 Agustus 2024. Ketentuan ini termaktub dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

"Bisa jadi mereka yang ikut pileg sebagai ajang cek ombak kekuatan dalam perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) mereka untuk ikut pilkada," kata Nur Fauzi, salah satu pemohon uji materi UU Pilkada terhadap UUD NRI Tahun 1945 ke MK dengan nomor perkara: 12/PUU-XXII/2024.

Karena belum ada aturan yang jelas, Nur Fauzi bersama Ahmad Al Farizy mengajukan pengujian konstitusionalitas UU No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) terhadap UUD NRI 1945.

Ketika dihubungi secara terpisah, dikatakan oleh anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, "Kalau dia dilantik di tengah tahapan pilkada atau sebelum 27 November 2024, yang bersangkutan wajib mundur. Ini terikat dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 7 ayat (2) huruf s UU No. 10/2016."

Pakar kepemiluan ini lantas menegaskan,"Sudah pasti kalau sudah calon tetap pada pilkada, dia harus mundur dan tidak bisa dilantik sebagai anggota DPR RI, DPD RI, atau DPRD provinsi/kabupaten/kota."

Dalam UU Pilkada, lanjut dia, diatur bahwa pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dilarang mengundurkan diri. Sementara itu, anggota DPR, DPD, atau DPRD harus mengundurkan diri jika berstatus sebagai paslon tetap pada pilkada.

"Konfigurasi aturan tersebut membuat caleg terpilih memang harus mengundurkan diri dan diganti dengan suara terbanyak berikutnya," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum UI ini.

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Penciptaan tanpa batas

perdana slot88
Joymeal rilis dua rasa abonori berbahan alami pendamping makan anak
JoyMeal Abonori varian rasa beef dan chicken (ANTARA/H.O JoyMeal Abonori)
Jakarta (ANTARA) - Mengonsumsi protein hewani menjadi cara terbaik untuk memberikan nutrisi pada anak dan mencegah stunting. Berdasarkan laman Sehat Negriku Kementerian Kesehatan, tingkat kecukupan konsumsi energi dan protein dapat digunakan sebagai indikator untuk melihat kondisi gizi masyarakat. Berdasarkan Susenas 2022, konsumsi protein per kapita sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi protein nasional yaitu 62,21 gram namun masih cukup rendah untuk protein hewani yaitu kelompok ikan/udang/cumi/kerang 9,58 gram; daging 4,79 gram; telur dan susu 3,37 gram.(https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20230121/1542263/protein-hewani-efektif-cegah-anak-alami-stunting/)
Baca juga: Presidium GKIA rilis buku MPASI Kaya Protein

Baca juga: Dokter: Beri gula pada makanan pendamping ASI setengah sendok teh
 Melihat hal itu, Produk perawatan bayi Gently Indonesia secara resmi meluncurkan makanan sehat anak JoyMeal Abonori sebagai pendamping makanan bayi dan anak berbahan dasar alami. JoyMeal ABONORI merupakan makanan dengan perpaduan antara abon, Japanese nori, wijen, dan Australian cheddar cheese yang menghadirkan rasa gurih dan nikmat. Di samping itu, JoyMeal ABONORI juga mengandung zat besi dan fosfor untuk membantu asupan pertumbuhan tulang dan pembentukan sel darah merah untuk bayi dan anak dari umur 6 bulan hingga 10 tahun. JoyMeal ABONORI dibuat tanpa kandungan MSG (Monosodium Glutamat), pengawet, penguat rasa, pewarna sintetis, dan pemanis buatan. JoyMeal ABONORI menggunakan gula nira organik yang memiliki indeks glikemik lebih rendah dibandingkan gula putih untuk membantu pencegahan diabetes dan obesitas pada bayi dan anak. ANTARA pun turut mencicipi JoyMeal Abonori yang terdiri dari dua rasa  yakni Beef dan Chicken. Saat dilihat pertama kali, JoyMeal Abonori memiliki tekstur yang berbeda dengan abon dewasa yang cenderung berserat panjang dan tebal. JoyMeal Abonori memiliki bentuk dengan serat lebih halus dan tidak menggumpal. *JoyMeal Abonori Beef
JoyMeal Abonori varian rasa beef untuk pendamping makan dengan nasi (ANTARA/H.O JoyMeal Abonori)
 Untuk varian rasa Beef atau daging, terbuat dari daging sapi tenderloin, yakni bagian has dalam daging sapi. Tekstur JoyMeal abonori Beef sangat lembut dengan taburan biji wijen dan nori dan memiliki warna khas abon sapi. Rasanya gurih dan pas, tidak terlalu asin. Bagi anak pecinta makanan gurih, varian ini sangat cocok untuk dimakan berdampingan dengan nasi hangat. Varian ini juga dilengkapi dengan keju cheddar sebagai tambahan rasa gurih. *JoyMeal Abonori Chicken
JoyMeal Abonori varian rasa chicken (ANTARA/H.O JoyMeal Abonori)
 Untuk varian ayam atau chicken, JoyMeal Abonori diklaim abon pertama yang terbuat dari ayam kampung. JoyMeal Abonori varian ayam lebih terasa manis dengan warna yang lebih terang dari Abonori sapi. Teksturnya tidak kalah lembut dan sangat mudah dikonsumsi, dan terasa lumer dimulut. Namun bagi anak yang menyukai rasa gurih, mungkin masih kurang cocok di lidah dengan rasa abon ayam yang manis. Kedua varian ini sangat mudah dikonsumsi baik secara langsung atau sebagai tambahan protein hewani dimakanan bayi dan anak. Karena tekstur yang halus, abon ini mudah dimakan meskipun untuk bayi dibawah satu tahun yang belum memiliki gigi yang sempurna. *Solusi makanan sehat anak Co-Founder & CEO dari Gently dan JoyMeal Nyoman Anjani yang juga seorang ibu, mengatakan, kesehatan anak adalah prioritas utama dan setiap Ibu pasti ingin memberikan makanan yang sehat dan bergizi untuk mengoptimalkan tumbuh kembang si kecil di masa Golden Age Period (periode usia emas). Namun tantangan saat ini di Indonesia, para Ibu sering mengalami kesulitan untuk meningkatkan nafsu makan anak dan belum banyak pilihan makanan yang praktis, alami, dan bergizi untuk membantu mengatasi masalah ini. "Oleh karena itu, kami menghadirkan JoyMeal sebagai solusi bagi para ibu untuk memberikan asupan gizi tambahan yang bernutrisi, alami, berkualitas, halal, dan aman untuk si kecil. Kini para ibu tidak perlu lagi khawatir karena JoyMeal ABONORI dapat menjadi salah satu sumber gizi untuk membantu memenuhi kecukupan gizi bayi dan anak," ucapnya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (1/3). Kemasan yang praktis dengan ziplock membuat JoyMeal Abonori dapat mudah dibawa kemanapun sebagai solusi makanan sehat dan cepat saji. Baca juga: Manfaat makanan pendamping ASI organik untuk anak

Baca juga: Ahli Gizi paparkan Six Pas sebagai metode pemberian MPASI
 

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Taojun

tafsir mimpi 2d abjad bergambar lengkap
KPU: Tingkat partisipasi pemilih di Parigi Moutong capai 81 persen
Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana membacakan hasil perolehan suara pada rapat pleno di Sekretariat KPU Parigi Moutong, Sabtu (2/3/2024). ANTARA/Moh Ridwan
Parigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di kabupaten  di Sulawesi Tengah mencapai 81 persen. "Presentasi ini melampaui target 80 persen," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usai pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Parigi, Sabtu. Ia menjelaskan meningkatnya partisipasi ini tidak terlepas dari peran semua pihak baik penyelenggara teknis, pemerintah daerah (pemda), forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda ), partai politik maupun lembaga lainnya yang telah menyosialisasikan secara masif tahapan pemilu sehingga persentasinya tercapai. Dari penyelenggaraan pemilu tingkat partisipasi meningkat 3 persen dibandingkan Pemilu 2019 yang mencapai angka 78 persen. "Kami mengapresiasi partisipasi para pihak yang turut serta menyukseskan agenda nasional (pemilu), dan pihak keamanan mampu menjaga kondusivitas mulai dari distribusi logistik, pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat kabupaten," tutur Ariyana. KPU setempat mengupayakan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) nanti angka partisipasi pemilih diupayakan meningkat dari pemilu. "Pada pilkada nanti target partisipasi pemilih Parigi Moutong 85 persen, sehingga kami menggenjot sosialisasi dalam setiap tahapan dan kami juga masih menunggu regulasi Peraturan KPU (PKPU) pilkada," kata dia menambahkan. Lebih lanjut di jelaskannya berkat dukungan semua pihak tujuan pemilu damai dapat terwujud, meskipun dalam pelaksanaan pemilihan terjadi pemungutan suara ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Pleno ditingkat kabupaten telah selesai, selanjutnya kami menunggu jadwal pelaksanaan pleno tingkat provinsi," kata dia lagi.

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024