petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

lambo388

pinjol 2022 319Jutaan kata 540611Orang-orang telah membaca serialisasi

《lambo388》

UNS Solo Kembali Tambah 4 Guru Besar, Ini Daftarnya******

SOLO—Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menambah jumlah guru besar. Kali ini UNS akan mengukuhkan empat guru besar dari berbagai disiplin ilmu di Auditorium  G.P.H. Haryo Mataram UNS, Selasa (23/5/2023).

Sekretaris Senat Akademik, Ari Handono menyebut pengukuhan tersebut menambah daftar guru besar di UNS Solo. Menurut Ari, kampus terus mendorong adanya guru besar mengingat saat ini UNS merupakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH)

Promosi Kisah BRInita di Jayapura, Jadikan Urban Farming sebagai Gaya Baru Bertani

Guru Besar pertama yakni Agung Nur Probohudono, yang merupakan Guru Besar ke-20 di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan ke-260 UNS. 

“Guru Besar dalam Bidang Ilmu Akuntansi Manajemen pada FEB UNS ini akan membacakan pidato pengukuhan dengan judulPraktik Pengungkapan Akuntansi Dan Komunikasi Bisnis Berbasis Kemanusiaan,” kata Ari ketika jumpa pers di UNS Solo, Minggu (22/5/2023)

Guru Besar kedua, yakni Sri Widoretno. Perempuan yang  biasa dipanggil Retno itu merupakan Guru Besar ke-66 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS dan ke-261 UNS. 

“Ibu Retno ini menjadi Guru Besar dalam bidang Pendidikan Biologi dan akan membacakan pidato pengukuhan dengan judul Pertanyaaan Guru Dalam Membangun Peta Konsep Sebagai Indikator Berpikir Tinggi,” lanjut Ari.

Lalu Guru Besar ketiga yaitu Eka Handayanta. Guru Besar dalam bidang Ilmu Nutrisi Ternak Ruminansia ini akan membacakan pidato pengukuhan dengan judul, Peran Ternak Ruminansia dalam Mendukung Terciptanya Sistem Pertanian Terpadu Berkelanjutan. 

“Pak Eka merupakan Guru Besar ke-39 Fakultas Pertanian (FP) dan ke 262 UNS,” kata Ari.

Sedangkan Guru Besar keempat yakni Cicilia Dyah Sulistyaningrum Indrawati. Cicilia merupakan Guru Besar ke-67 FKIP dan ke-263 UNS. 

“Dan Guru Ilmu Pendidikan Kearsipan ini akan membacakan pidato berjudul Besar dalam Bidang Pada Era dengan judul Pengembangan Keterampilan Inovasi Kearsipan pengukuhan Literasi Abad XXI,” tutur Ari.

Ari berharap bertambahnya Guru Besar di UNS ini bekal menambah kontribusi kampus di dunia riset dan pengabdian kepada masyarakat. Lebih jauh Ari menyebut akan menargetkan lebih banyak lagi Guru Besar di UNS. 

Menlu Retno: Serangan Israel ke Gaza Bukan untuk Membela Diri******

JENEWA — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa tindakan militer Israel yang membunuh ribuan warga sipil di Gaza, bukanlah bentuk untuk membela diri atau self defence.

Tidak hanya membunuh warga sipil yang banyak di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, bahkan bayi, tentara Israel juga disebut Retno telah merusak rumah sakit, tempat ibadah, kamp pengungsi, serta memberangus hak-hak dasar Palestina.

Promosi Waspada Kejahatan Cyber Quishing! BRI Beberkan Cara Antisipasinya

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dan jelas melanggar hukum humaniter internasional,” kata Retno dalam diskusi mengenai masa depan HAM serta perdamaian dan keamanan, di Kantor PBB di Jenewa, Swiss, pada Selasa (12/12/2023), dilansir Antara.

Untuk itu, dalam pertemuan tersebut dia mengajak mengajak negara-negara anggota PBB untuk memperbarui komitmen bersama terkait pemajuan HAM.

Retno menegaskan bahwa siapa pun yang berkomitmen menjadi pembela HAM tidak boleh diam dan tidak boleh berhenti untuk terus memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan bagi Palestina.

“Saya juga sampaikan bahwa Indonesia sangat menyesali kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mengesahkan resolusi humanitarian ceasefire. Hal ini mencerminkan gagalnya sistem multilateral yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Retno.

Dia mengajak negara-negara untuk menolak penerapan standar ganda dalam penegakan HAM— yang adalah masalah terbesar dalam penerapan HAM.

Dalam hal ini, dia merujuk pada negara-negara Barat pendukung Israel yang dinilai sangat vokal menyuarakan penegakan HAM, tetapi seperti sengaja menutup mata dan telinga terhadap pelanggaran HAM yang jelas-jelas dilakukan Israel di Gaza.

“Pihak-pihak yang sering mendikte kita mengenai HAM, justru menjadi pihak yang kini membiarkan Israel melanggar HAM,” kata Retno.

Maka dari itu, dia menegaskan agar berbagai pelanggaran HAM tersebut dapat segera dihentikan.

“Proses perdamaian yang sesungguhnya agar segera dimulai khususnya menuju solusi dua negara, dan akar masalah isu Palestina harus diatasi secara menyeluruh,” tutur dia.

Diskusi panel“The Human Rights 75 Initiative Roundtable on Future of Human Rights & Peace & Security” diselenggarakan untuk memperingati 75 Tahun Deklarasi Universal HAM PBB.

Selain Menlu RI, turut menjadi panelis dalam diskusi yang dipimpin oleh Wakil Presiden Kolombia tersebut yaitu Presiden Polandia, Presiden Senegal, dan Menlu Palestina.




bab terbaru:nada dering kakek zeus

Perbarui waktu:2024-07-12

Daftar bab terbaru
gacor 338
lagunatoto
indonesia slot 388
cara dapat uang tanpa modal
rtp boy303
naga4d
cara dapat uang cepat dan mudah
5unsur
bos868
Daftar isi semua bab
Bab 1 al slot
Bab 2 cara pinjam saldo di dana
Bab 3 pinjol yang aman dan diawasi ojk
Bab 4 mpo777 demo
Bab 5 jagoanslot
Bab 6 ionslot
Bab 7 gbowin
Bab 8 slot situs
Bab 9 jiwaku88
Bab 10 akun vip jelas maxwin
Bab 11 semua situs slot gacor
Bab 12 situs slot depo 20 bonus 20 to kecil
Bab 13 slot agen 303
Bab 14 pinjol yang aman dan terdaftar di ojk
Bab 15 thailand slot 888
Bab 16 situs judi slot gacor terpercaya
Bab 17 maxwin hari ini
Bab 18 situs game online gacor
Bab 19 meme lucu kakek zeus
Bab 20 slot withdraw 25rb
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4343bab
kampusBacaan TerkaitMore+

Cara menarik bintang dengan login di awal

duniabet55

JENEWA — Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pengungsi Filippo Grandi para Rabu (13/12/2023) membuka Forum Global untuk urusan Pengungsi (Global Refugee Forum)dengan seruan “gencatan senjata kemanusiaan segera dan berkelanjutan” di Gaza.

“Bencana kemanusiaan besar sedang terjadi di Jalur Gaza, dan sejauh ini, Dewan Keamanan (PBB) telah gagal menghentikan kekerasan tersebut,” ujar Grandi di Jenewa, saat berpidato dalam forum yang berlangsung selama tiga hari tersebut.

Promosi UMKM Expo(rt) Brilianpreneur Buka Jalan Produsen Aksesori Go Internasional

Ia menyatakan bahwa kejadian yang terjadi sejak 7 Oktober itu “di luar mandat UNHCR,” katanya:

“Namun, kami memperkirakan akan ada lebih banyak kematian dan penderitaan warga sipil, dan juga pengungsian lebih lanjut yang mengancam wilayah tersebut.” UNHCR adalah badan PBB yang menangani urusan pengungsi.

“Saya tidak bisa membuka forum pengungsi global tanpa terlebih dahulu menggemakan seruan oleh Sekretaris Jenderal PBB (Antonio Guterres) untuk gencatan senjata kemanusiaan segera dan berkelanjutan,” ucap Grandi, dilansir Antara.

Grandi juga meminta pembebasan para sandera dan menekankan perlunya dimulai kembali dialog yang sejati akan membawa “perdamaian dan keamanan nyata bagi rakyat Israel dan Palestina.”

Sebelumnya, Majelis Umum PBB pada Selasa (12/12/2023) mengadopsi rancangan resolusi yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza, Palestina.

Resolusi tidak mengikat tersebut, diusulkan oleh Mesir yang didukung hampir 100 negara, termasuk Turki, dan lolos dengan 153 dukungan saat 193 anggota Majelis Umum berkumpul untuk sidang khusus darurat mengenai Palestina.

Sepuluh negara, termasuk Amerika Serikat, Israel dan Austria, menentang resolusi tersebut, sementara 23 negara termasuk Inggris, Jerman, Italia dan Ukraina memilih abstain.

Sebagai tambahan atas tuntutan gencatan senjata, resolusi tersebut juga menyampaikan keprihatinan atas “bencana situasi kemanusiaan” di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina.

Resolusi itu juga menekankan bahwa warga sipil Palestina dan Israel “harus dilindungi” sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional sambil meminta semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Rancangan resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat” atas seluruh sandera serta memastikan akses kemanusiaan.

Resolusi tersebut mengacu pada tujuan dan prinsip Piagam PBB serta resolusi mengenai masalah Palestina.

Mengingat semua resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, laporan ini juga mencatat penerapan Pasal 99 Piagam PBB oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk kali pertama sejak ia menjabat posisi teratas organisasi tersebut pada 2017 untuk menetapkan gencatan senjata.

Resolusi tersebut juga mencatat surat dari Philippe Lazzarini, Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, kepada presiden Majelis Umum untuk memperhatikan situasi kemanusiaan yang memburuk.

Sebelumnya, AS mengusulkan amandemen terhadap resolusi tersebut untuk mengutuk kelompok Palestina Hamas atas serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel, sementara Austria mengusulkan klarifikasi bahwa para sandera “ditahan oleh Hamas dan kelompok lain.” Kedua usulan tersebut ditolak di Majelis Umum PBB.

Hal ini terjadi setelah AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat yang menuntut gencatan senjata segera untuk menghentikan pertumpahan darah yang sedang terjadi di Jalur Gaza seiring terus bertambahnya korban jiwa.

Pada Oktober, Majelis Umum menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera, dalam jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan” dengan 121 negara mendukung dan 14 negara menentang – termasuk AS – dan 44 negara abstain. Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, namun memiliki bobot politik.

Anda menyebut ini jari emas

akun paling gacor

SOLO —Finlandia secara resmi mendeklarasikan kemerdekaan dari Kekaisaran Rusia pada 6 Desember 1917. Sebelumnya, Finlandia dikuasai Rusia sejak 1809 setelah lepas dari cengkeraman Swedia. Peristiwa ini menjadi catatan sejarah dunia yang penting untuk dikenang hari ini.

Berikut sejumlah peristiwa bersejarah pada 6 Desember yang dihimpun Solopos.comdari Thepeoplehistory.com dan Wikipedia.org, dalam Sejarah Hari Ini:

Promosi Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah BRI Beruntung Dapat Mobil Listrik Keren!

1240 —Pasukan Kekaisaran Mongol yang dipimpin Batu Khan berhasil merebut wilayah Kiev dari Kerajaan Halych-Volynia. Keberhasilan itu diraih setelah pasukan Mongol melakukan pengepungan selama lebih dari sepekan.

1768 —Untuk kali pertama, Encyclopedia Britannica diterbitkan. Encyclopædia Britannica merupakan ensiklopedia umum tertua di dunia yang masih terbit hingga kini. Sejumlah pihak menganggap artikel-artikel pada ensiklopedia itu akurat, tepercaya, dan ditulis dengan baik. Sejak 2012 lalu, Encyclopædia Britannica Inc. sebagai penerbit memutuskan untuk menghentikan edisi cetak dan hanya berfokus pada edisi digital.

1917 —Finlandia secara resmi mendeklarasikan kemerdekaannya dari Kekaisaran Rusia. Sebelumnya, Finlandia dikuasai Rusia sejak 1809 setelah lepas dari cengkeraman Swedia.

1922 —Kawasan Irish Free State lepas dari Britania Raya, setahun setelah penandatangan Persetujuan Inggris-Irlandia. Wilayah tersebut lantas berdiri sebagai negara yang kini bernama Republik Irlandia.

1941 —Sehari setelah mendeklarasikan perang terhadap Finlandia, Inggris menyatakan akan segera memberikan bantuan kepada Uni Soviet dalam Perang Kontinuasi melawan Finlandia. Camp X di Kanada pun dibuka untuk menggelar pelatihan bagi pasukan rahasia Sekutu demi mengalahkan Finlandia dalam Perang Kontinuasi.

1991 —Pasukan Yugoslavia membombardir Kota Dubrovnik, Kroasia setelah hanya mengepungnya selama tujuh bulan. Akibat upaya tentara Yugoslavia meredam pemberontakan di Kroasia itu, 19 orang meninggal dunia dan 60 lainnya luka-luka.

1992 —Masjid Babri di Ayodhya, India dihancurkan kelompok ekstrem yang mengatasnamakan diri mereka sebagai aktivis Kar Sevak. Akibat pengancuran masjid yang berdiri sejak abad ke-16 itu, sekitar 2.000 orang kehilangan nyawa mereka.

Kaisar Agung

gacor sekarang

SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.

“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.

Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.

Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.

Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.

Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.

Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.

“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.

Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.

Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.

Pakar hebat dari dunia lain

pinjam duit ilegal

SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.

“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.

Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.

Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.

Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.

Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.

Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.

“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.

Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.

Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.

Karakter ikan asin

ole88

YERUSALEM — Rumah Sakit  Indonesia di Jalur Gaza utara, Palestina, beroperasi dalam gelap selama berjam-jam sejak Jumat (10/11/2023) pagi akibat kehabisan bahan bakar.

“Kamis malam itu kami mendengar dari ketua servis Rumah Sakit Indonesia bahwa Jumat mereka akan mengatur aliran listrik di RS Indonesia,” kata Relawan MER-C di Gaza Fikri Rofiul Haq, melalui keterangan dalam akun media resmi lembaga kemanusiaan itu di X, @mercindonesia, pada Sabtu (11/11/2023), dilansir Antara.

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Aliran listrik di  rumah sakit itu akan dinyalakan untuk beberapa ruangan saja demi menghemat bahan bakar.

Beberapa ruangan yang dialiri listrik tersebut antara lain ruang operasi, ruang perawatan intensif, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pompa air.

Pengurangan pemakaian listrik, kata Fikri, telah dimulai sejak Jumat pagi. Namun, pemadaman lampu dilakukan mulai sore sampai malam hari. 

Pada Jumat (10/11/2023) malam itu, hanya ruangan-ruangan tertentu yang diusahakan tetap menyala. Sabtu ini RS Indonesia mencoba menyalakan aliran listrik dengan menggunakan minyak goreng.

“Namun, percobaan ini tidak untuk dua generator besar yang dimiliki RS Indonesia, tapi pada generator kecil yang beberapa waktu lalu dibawa ke rumah sakit Indonesia,” tutup Fikri.

Sebelumnya, relawan (MER-C) juga menyampaikan bahwa bantuan kemanusiaan sudah disalurkan, berupa obat-obatan, perlengkapan medis, bahan pangan dan kurma.

“Alhamdulillah, hari ini 9 November 2023…kami tim MER-C sedang memberikan kurma untuk diberikan ke rumah sakit Indonesia,” kata relawan MER-C di Gaza, Reza Aldilla Kurniawan.

“Kami juga sudah menyampaikan amanah dari masyarakat Indonesia berupa obat-obatan, perlengkapan paramedis, kurma dan makan siang,” tambahnya.

Reza juga mengatakan bahwa mereka sedang berusaha menyediakan makan siang untuk para karyawan Rumah Sakit Indonesia, seraya menambahkan sangat sulit mencari dapur untuk memasak di wilayah tersebut.

Sistem ortodoksi terkuat

mposlot

SOLO —Penanganan kasus kekerasan seksual (KS) yang terjadi di tingkat kampus masih terkendala Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. Peer Group Pusat Studi Kependudukan dan Gender (PPKG) UNS Solo, Rina Herlina Haryanti, menganggap aturan tersebut tidak setegas UU TPKS.

“Realitanya, saat kasus terjadi di suatu universitas sering kali dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 hukumannya tidak seberat dijerat lewat UU TPKS. Dari kampusnya sendiri banyak yang cenderung berusaha menyelesaikan pengusutan secepat mungkin karena tidak ingin nama baik kampus tercoreng, sehingga pelaku akhirnya mendapatkan keringanan hukuman,” ujar Rina dalam Konsolidasi Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 2023 oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Hotel Harris Solo, Kamis (7/12/2023).

Promosi Tanam Pohon di Lahan Kritis, BRI Grow & Green Berdayakan 2 Kelompok Tani Bali

Dia juga menyoroti masih banyak kampus yang tidak serius dalam membentuk satuan tugas (satgas) KS. Kondisi ini dapat dilihat dari perbedaan perspektif satgas kampus melihat suatu kasus KS serta kurangnya kapasitas mereka, meliputi pengetahuan dan keterampilannya masing-masing.

Menurut Rina, pelaku KS di tingkat kampus dikenai pasal-pasal di UU TPKS, mereka akan mendapatkan hukuman lebih berat sehingga akan ada efek jera. Sejalan dengan hal tersebut, porsi pemenuhan hak korban juga akan lebih besar.

Namun Rina menyadari, kasus KS di tingkat kampus rentan dengan pembungkaman dan manipulasi korban karena kebanyakan pelaku berasal dari orang terdekat mereka sendiri, seperti mantan pacar ataupun sahabat. Secara psikologis korban akan merasa iba jika pelaku mendapatkan hukuman pidana atau tidak dapat meneruskan kehidupannya.

Dalam acara tersebut, perwakilan satgas kampus mengak jika sumber daya manusia (SDM) mereka terbatas.

Perwakilan satgas kasus KS Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Angelina Esuko Putri, mengaku personel satgas memerlukan penguatan kapasitas meliputi pengetahuan dan keterampilan untuk mendampingi korban KS di kampus.

Angel bercerita sebelum ada satgas kasus KS di Unisri Solo, dia dan beberapa teman-temannya membentuk pendampingan mandiri bernama Kayoman Mudostoro. Pendampingan dari mereka berupa ruang aman bagi korban KS untuk bercerita sehingga sifatnya sebaya dan tidak menghakimi.

“Kami di Unisri ada pendampingan secara sebaya, tetapi tetap kami berdasarkan persetujuan dari korban, sementara tantangannya sendiri masih banyak korban yang tidak berani bercerita karena masih trauma atau keluar dari zona toxic. Pelaku-pelaku kasus KS ini adalah orang-orang terdekat di sirkel mereka sehingga mau lepas dari para pelaku juga kesulitan. Kami dari pendamping sebaya tidak bisa memaksakan agar keluar dari sirkel itu atau bagaimana, sehingga banyak kasus yang akhirnya tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Angel.

Angel bersyukur dalam aksi pendampingan banyak yang membantu tidak hanya satgas, tetapi juga dari organisasi mahasiswa ataupun dari tenaga pendidik. Pendampingan tersebut awalnya berupa curahan hati lewat akun-akun media sosial bersifat anonim.

Saat akhirnya identitas korban diketahui, beberapa tim pendampingan sebaya kemudian menjadi pendamping pribadi sebagai tempat bercerita.