octopusindonesia 803Jutaan kata 260186Orang-orang telah membaca serialisasi
《hebohqq》
Tarif Hotel di Mekkah Melesat 300 Persen, Biaya Umrah Terancam Naik?******
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyebut tarif hotel di Mekkah kini naik hingga 300 persen.
Ketua UMUM DPP AMPHURI Firman M. Nur mengatakan lonjakan harga hotel di Mekkah disebabkan oleh tingkat hunian yang sampai saat ini masih tinggi. Karena kondisi itu, semua hotel menyatakan full booked.
Hal ini mengakibatkan penyelenggara perjalanan ibadah umrah kesulitan untuk mendapatkan kamar hotel.
Ia menjelaskan kondisi tersebut telah berlangsung sejak November 2022 dan diperkirakan durasi high seasonakan terus berlanjut hingga Januari 2023.
"Saat ini hotel-hotel di Arab Saudi membuat kebijakan terkait reservasi grup tidak sebanyak sebelumnya, hanya disediakan sekitar 50 sampai 60 persen untuk kuota grup," katanya.
Sebab itu, AMPHURI memberikan beberapa saran ke pelaku usaha perjalanan ibadah umrah dan jamaah. Saran pertama, menyampaikan kondisi yang terjadi dengan bermusyawarah untuk mufakat dengan calon jamaah umrah sehingga bisa memahami kondisi yang terjadi.
Kedua, jika memang harus melakukan penambahan biaya, maka penambahan biaya tersebut harus sesuai dengan keadaan sesungguhnya.
Lihat Juga :Kemnaker Bersuara soal Lenyap Aturan Libur 2 Hari di Perppu Ciptaker |
Ketiga, jika memang harus melakukan perubahan hotel baik setaraf maupun di bawahnya (downgrade) pelayanan dikarenakan hotel yang dipilih telah full booked,sebaiknya disosialisasikan kepada jamaah terlebih dulu.
Keempat, jika memang harus melakukan perubahan program/jadwal keberangkatan yang semestinya ke Mekkah, namun bisa terlebih dulu ke Madinah atau sebaliknya.
"Bisa juga sebelum ke Madinah ke Thaif dulu. Namun semua itu harus disosialisasikan kepada jamaah, sehingga jamaah tetap merasa aman, nyaman dan menyenangkan," katanya.
Kelima, terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jamaah/masyarakat terkait perubahan situasi yang terjadi di Saudi. Terakhir, jika ada perubahan program dan harga, penyelenggara bisa menawarkan program tersebut dengan komitmen baru yang disetujui jamaah.
[Gambas:Video CNN]
Perppu Ciptaker Tak Batasi Jenis Pekerjaan yang Bisa Dialihdayakan******
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) yang diterbitkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember kemarin tetap tidak mengatur batasan jenis pekerjaan alih daya atau outsourcing,sama seperti Omnibus Lawsebelumnya yang diputus Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat.
Ketentuan soal pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Pasal 64 Perppu tersebut.
"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian alih daya yang dibuat secara tertulis," bunyi Pasal 64 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
Aturan ini berbeda dengan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang berlaku sebelum Perppu maupun UU Omnibus Law. Batasan pekerjaan outsorcingdiikat produk hukum setingkat uu, bukan pp.
UU Ketenagakerjaan mengatur batasan bagi pekerjaan yang bisa dialihdayakan, yaitu yang tidak berkaitan langsung dengan proses produksi. Pasal 66 UU Ketenagakerjaan lama membatasi outsourcinghanya dibolehkan untuk kegiatan jasa penunjang.
"Pekerja/buruh dari perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tidak boleh digunakan oleh pemberi kerja untuk melaksanakan kegiatan pokok atau kegiatan yang berhubungan langsung dengan proses produksi, kecuali untuk kegiatan jasa penunjang atau kegiatan yang tidak berhubungan langsung dengan proses produksi," bunyi Pasal 66 UU tersebut.
[Gambas:Video CNN]
(pta/agt)Label:situs main slot terbaik、promo gojek xxi、juragan69slot
Terkait:10 situs slot terbaik、slot receh gampang menang、uatas、sultanqq、kumpulan pola maxwin、ojk pinjol、indowin88、juaragan69、pragmetic88、5unsur2
bab terbaru:daftar pinjol ilegal gak usah dibayar 2021(2024-06-29)
Perbarui waktu:2024-06-29
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.
Sebelum pandemi covid-19, jam perdagangan bursa dibuka mulai pukul 09:00 WIB dan ditutup pada 16:30 WIB. Namun, sejak pandemi hingga sekarang durasi jam perdagangan bursa dipangkas dan ditutup pada 15:15 WIB.
Dengan kata lain, durasi jam perdagangan bursa efektif sekitar 5 jam 30 menit sebelum akhirnya berkurang menjadi 4 jam 15 menit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi paham bahwa pelaku pasar beranggapan jam perdagangan bursa berdampak pada rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Begitu juga dengan auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA). Inarno menegaskan pihaknya bersama BEI dan stakeholder terkait masih akan melakukan review untuk menormalkan kembali auto rejection seperti sebelum pandemi covid-19.
Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan serta penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan bursa. Auto rejection diberlakukan dengan tujuan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.
Batasan auto rejection yang berlaku sebelum pandemi covid-19 dibagi menjadi tiga rentang harga, yakni Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen, rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000 berlaku 25 persen, dan rentang di atas Rp5.000 berlaku 20 persen. Namun, semenjak pandemi covid-19, batas tersebut diubah menjadi 7 persen untuk ketiga rentang saham alias auto reject asimetris.
"Itu juga akan kami review. Saya juga kaget melihat ada berita bahwa ARB dinormalkan kembali. Tentunya ini masih akan kami review. Kalau pun akan kami normalkan, secara bertahap. Kami review lalu dinormalkan secara bertahap," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy memastikan jam perdagangan bursa tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.
Lihat Juga :KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan |
"Jam perdagangan masih tetap," ujar Irvan, Kamis (29/12), dikutip dari CNBC Indonesia.
BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022. Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB-12.00 WIB untuk sesi I. Sedangkan, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB-15.49 WIB.
[Gambas:Video CNN]
Indeks harga saham gabungan (IHSG) bergejolak sepanjang 2022. Kendati, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) optimis IHSG bisa bangkit tahun depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengakui bahwa kinerja pasar modal Indonesia sepanjang 2022 terus diwarnai gejolak fluktuasi pasar. Ia tak menutup mata bahwa ada pelemahan bursa secara global, terlebih dalam satu bulan terakhir.
Meski begitu, ia mengklaim kinerja pasar modal secara year to date(ytd) masih positif. IHSG per 28 Desember 2022 berada di posisi 6.850 atau tumbuh 4,09 persen secara ytd. Namun, ia tak menampik bahwa angka tersebut memang relatif menurun ketimbang beberapa tahun lalu.
Soal proyeksi 2023, Inarno tidak secara gamblang menerka bagaimana pergerakan IHSG. Ia menilai para ekonom lebih punya kapasitas memprediksi secara akurat bagaimana pergerakan bursa nantinya.
"Tetapi kalau kami melihat perkembangan di 2022, saya sih cukup optimis ya 2023 akan cukup baik. Apalagi kalau melihat di pipeline kami masih banyak (perusahaan) yang ingin go public, terutama dalam beberapa waktu ke depan. Ada juga beberapa emisi yang besar sudah masuk ke dalam pipeline kami," tegas Inarno.
Lihat Juga :Pertalite Kosong Sejak Natal, Karimunjawa Tunggu Pasokan BBM Pertamina |
Senada, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengaku optimis dengan proyeksi IHSG di 2023. Meski percaya diri bakal bangkit, Iman menegaskan ada prinsip kehati-hatian yang diterapkan.
Secara teknikal, Iman mengatakan hal paling mudah untuk mengukur indeks saham adalah melihat indeks LQ45 yang berkontribusi 80 persen. Jika dibedah, 5 urutan teratas IHSG didominasi oleh sektor perbankan dan telekomunikasi. Naik turunnya saham di dua sektor tersebut bakal berpengaruh ke suku bunga.
Meski kebijakan suku bunga agresif The Fed hingga adanya inflasi berpengaruh terhadap bursa, Iman mengatakan fokus BEI adalah rata-rata nilai transaksi harian (RNTH). Iman menegaskan cuan bagi bursa didapat dari value atau volume transaksi. Jadi, indeks tinggi tidak berdampak signifikan jika volume transaksi rendah.
"BEI sama dengan yang disampaikan Bank Indonesia (BI) dan Presiden (Joko Widodo) bahwa RNTH BEI meningkat dari tahun ini yang kami prediksi Rp13,75 triliun menjadi Rp14,75 triliun. Artinya optimis, tapi waspada," tegas Iman.
[Gambas:Video CNN]
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menuai kontroversi, termasuk dari sisi perhitungan upahpekerja.
Jika dibandingkan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ada 4 unsur yang hilang dalam kebijakan pengupahan tersebut.
Dalam pasal 88 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) meliputi 11 aspek, yakni upah minimum; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja karena berhalangan; upah tidak masuk kerja karena melakukan kegiatan lain di luar pekerjaannya.
Sementara itu, dalam Perppu Cipta Kerja aspek pengupahan tersebut hanya tersisa 7. Upah minimum; struktur dan skala upah; upah kerja lembur; upah tidak masuk kerja dan/atau tidak melakukan pekerjaan karena alasan tertentu; bentuk dan cara pembayaran upah; hal-hal yang dapat diperhitungkan dengan upah; dan upah sebagai dasar perhitungan atau pembayaran hak dan kewajiban lainnya.
Lebih lanjut, dalam Perppu Cipta Kerja, di antara Pasal 88 dan Pasal 89 disisipkan 6 pasal, yakni Pasal 88A, 88B, 88C, 88D, 88E, dan 88F.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bahkan bisa diubah dalam keadaan tertentu.
Lihat Juga :Cegah Gagal Bayar, OJK Wanti-wanti Asuransi Jangan Perang Tarif |
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
Sementara itu, di dalam UU Ketenagakerjaan tidak menyebutkan unsur indeks tertentu dalam formula penentuan upah minimum.
"Pemerintah menetapkan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) huruf a berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi," bunyi pasal 88 ayat 4 UU Ketenagakerjaan.
Lihat Juga :Daftar 5 Aturan di Perppu Ciptaker yang Dinilai Buruh Merugikan |
Di lain sisi, pasal 88C perppu menyebut gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi (UMP) dan dapat menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Penetapan UMK dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4 Perppu Cipta Kerja.
Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Lihat Juga :Mengintip Aturan Cuti Pekerja di Perppu Ciptaker, Minimal 12 Hari |
Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang baru diterbitkan Presiden Joko Widodo tersebut.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal merinci sejumlah pasal yang ditolak oleh buruh. Pertama, pasal tentang upah minimum. Iqbal mengatakan di dalam perppu, upah minimum kabupaten/kota menggunakan istilah dapat ditetapkan oleh gubernur.
"Itu sama dengan UU Cipta Kerja. Bahasa hukum dapat berarti bisa ada bisa tidak, tergantung gubernur. Usulan buruh adalah redaksinya gubernur menetapkan upah minimum kabupaten/kota," kata Iqbal dalam keterangannya, Minggu (1/1).
Kedua,buruh menolak formula kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Buruh menolak menggunakan indeks tertentu dan berpendapat hal itu seperti memberikan mandat kosong kepada pemerintah.
"Sehingga bisa seenaknya mengubah-ubah aturan. Permasalahan lain terkait dengan pengupahan, perppu juga menegaskan hilangnya upah minimum sektoral," tegasnya.
Di lain sisi, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menilai Perppu Cipta Kerja adalah bentuk manipulasi pemerintah terhadap publik.
Nining menyebut perppu tersebut seperti baju ganti dari UU 11/2020 Omnibus Law Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah pasal yang dipermasalahkan oleh kelompok sipil masih dimuat dalam Perppu tersebut.
Lihat Juga :Merpati Airlines Bubar, 1.225 Karyawan Dapat Rp54,8 M |
"Ini seperti ganti baju saja," kata Nining saat dihubungi.
Nining menilai Perppu Ciptaker dikeluarkan bukan untuk rakyat, melainkan melayani kepentingan golongan tertentu. Menurutnya, jika pemerintah mendengarkan rakyat, seharusnya pasal-pasal bermasalah dalam Omnibus law dihapus dan diperbaiki dalam Perppu.
"Akal-akalan ini," tegas Nining.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan (Mendag) Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan, mengajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan kualitas produk Indonesia.
Dari kolaborasi tersebut, diharapkan produk Indonesia semakin diterima di pasar internasional, khususnya pasar ekspor baru. Hal ini disampaikan Zulkifli saat bertemu dengan 200 pelaku usaha UMKM di Bandung, Jawa Barat, Jumat (30/12).
"Saya mengajak pelaku UMKM berkolaborasi dengan Pemerintah, baik pusat dan daerah untuk mengembangkan produk Indonesia agar lebih berkualitas dan bagus, baik dari sisi tampilan, desain, maupun kemasan. Tujuannya, agar produk Indonesia mampu menembus pasar internasional, khususnya pasar baru," kata Zulkifli dalam keterangannya, Sabtu (31/12).
Dia menambahkan, saat ini pasar tradisional tujuan ekspor Indonesia mengalami penurunan. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan terobosan dengan meningkatkan penetrasi ke pasar ekspor baru, seperti di kawasan Afrika, Timur Tengah, serta Asia Selatan.
Pemerintah juga membuka 'jalan tol' dengan negara tujuan, khususnya pasar nontradisional, di antaranya seperti Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Chile, dan negara-negara ASEAN. Langkah tersebut dilakukan agar produk UMKM dapat masuk ke negara-negara tersebut dengan mudah, sehingga ekonomi tetap tumbuh.
Maka dari itu, Zulkfili mengingatkan agar pelaku UMKM harus meningkatkan kemampuan dan wawasannya. Kemendag juga telah menyediakan pelatihan untuk meningkatkan ketrampilan para pelaku UMKM melalui pelatihan ekspor dan desain.
"Pelaku UMKM jika ingin maju harus berkembang dan harus menekuni bidang yang diminati, diantaranya dengan mengikuti pelatihan dan pameran agar akses pasar semakin luas," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, Dia pun meminta pelaku UMKM tetap optimis di tengah tantangan ekonomi dunia. Menurutnya, di tengah tantangan yang menghadang ke depan, akan muncul peluang-peluang baru untuk dimanfaatkan.
"Sekali lagi, kita harus meningkatkan kemampuan, apalagi untuk pelaku usaha yang memiliki perubahan yang sangat cepat," ucap Zulkifli.
Pada pertemuan ini, Zulkifli juga berdiskusi dengan beberapa pelaku UMKM. Salah satu pelaku UMKM berharap pemerintah menyiapkan pameran produk halal di negara yang memiliki perwakilan di luar negeri.
Pelaku UMKM lainnya berharap adanya bantuan untuk proses pengiriman ke negara tujuan. Selain itu, salah satu pelaku UMKM mengusulkan adanya pameran yang mendatangkan perusahan luar negeri yang memilki perwakilan di Indonesia.
Pada acara ini, turut hadir Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Jawa Barat Iendra Sofyan, Sekretaris Jenderal Suhanto, Direktur Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Budi Santoso, dan Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kasan.
(rir/rir)Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.
"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.
Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.
Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
[Gambas:Video CNN]
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengritik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Penerbitan Perppu tersebut untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Faisal membandingkan urgensi penerbitan Perppu dengan pembangunan ibu kota baru. Menurutnya, jika penerbitan Perppu dengan dalih untuk ekonomi negara, mengapa pembangunan ibu kota masih terus dilanjutkan?
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
[Gambas:Twitter]
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
《hebohqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot gacor hariHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hebohqq》bab terbaru。