qqslot88 672Jutaan kata 615205Orang-orang telah membaca serialisasi
《duniacash》
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Informasi Relawan Ditahan Israel, Kemlu: Mereka Berada di RS Indonesia Gaza******
GAZA — Kencang beredar informasi di media sosial mengenai tiga warga negara Indonesia (WNI) relawan MER-C yang berada di Gaza ditahan tentara Israel.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan tiga relawan MER-C itu masih bertahan di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
Promosi Lebih Praktis, Begini Cara Kirim Uang ke Luar Negeri melalui BRImo
Juru Bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan telah memverifikasi langsung tentang informasi penahanan WNI oleh militer Israel.
Menurutnya, ketiga WNI saat ini dalam kondisi baik dan berada di Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
“Kemlu telah memverifikasi langsung berita mengenai penangkapan tiga WNI relawan di RS Indonesia oleh IDF. Menurut sumber langsung di Gaza, ketiga WNI relawan saat ini dalam kondisi baik dan masih berada di RS Indonesia,” katanya, dalam keterangan resmi kepada awak media, Rabu (22/11/2023) malam.
Dia menjelaskan ketiga WNI tersebut saat ini sedang bersiap-siap untuk pindah ke Gaza Selatan.
Sementara itu, Iqbal juga menegaskan bahwa Kemlu RI terus memonitor kondisi tiga WNI di Gaza yang dilanda peperangan.
Menurut kabar yang beredar sebelumnya bahwa tiga WNI relawan MER-C Indonesia dikabarkan ditangkap tentara Israel di Jalur Gaza, Palestina, Rabu (22/11/2023).
Ketiga WNI yang selama ini berada di RS Indonesia sebagai relawan bernama Fikri Rofiul Haq, Reza Aldilla Kurniawan, dan Farid Zanzabil Al Ayubi.
Mereka sebelumnya enggan untuk dievakuasi dari Gaza dan memilih menetap untuk menjadi relawan di Rumah Sakit Indonesia.
Seperti diketahui, konflik kembali berkobar di Timur Tengah setelah militan dari kelompok radikal Palestina Hamas yang berbasis di Jalur Gaza melancarkan serangan mendadak ke wilayah Israel, pada 7 Oktober 2023.
Israel membalas dengan mengumumkan blokade total terhadap Jalur Gaza dan melancarkan pemboman terhadap wilayah tersebut dan beberapa wilayah di Lebanon dan Suriah, serta operasi darat terhadap Hamas di Jalur Gaza.
Bentrokan juga dilaporkan terjadi di Tepi Barat. Saat ini sudah lebih dari 13.000 warga sipil Gaza tewas sedangkan warga sipil Israel yang tewas sebanyak 1.200 orang.
Per Rabu (22/11/2023), dengan dimediasi Qatar, Israel sepakat gencatan senjata dengan Hamas selama empat hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kondisi Terkini 2 WNI Relawan MER-C di Gaza yang Diduga Ditahan Tentara Israel”
Label:kacaslot03、game slot gacor hari ini、iwantogel
Terkait:cara transfer uang dari kredivo、gacor 508 slot、slot resmi gacor hari ini、jpasiatoto、slot paling gampang、mahong togel、kredit lewat lazada、situs slot maxwin new member、slot yang lagi gacor hari ini、bigceme
bab terbaru:tm slot(2024-06-26)
Perbarui waktu:2024-06-26
《duniacash》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,kredivo pinjaman uangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《duniacash》bab terbaru。