petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara kredit shopee

lagu kakek zeus naik angkot 297Jutaan kata 557245Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara kredit shopee》

Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar******

Delapan ratus lebih APK langgar aturan KPU di Jakbar
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di Jakarta, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 805 alat peraga kampanye (APK) di tujuh kecamatan di Jakarta Barat melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum dalam Pemilu 2024.

"Tujuh kecamatan itu yakni Cengkareng, Grogol, Petamburan, Tambora, Kembangan, Kebon Jeruk dan Kalideres," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta, pada Senin.

Jumlah APK itu, katanya, merupakan hasil penertiban yang dilakukan dari Senin (30/1) malam sampai dengan Selasa (31/1) malam.

"Jumlah APK yang ditertibkan, 277 di Cengkareng, 345 di Grogol Petamburan, 80 di Tambora, 17 di Kalideres, enam di Kembangan dan 80 di Kebon Jeruk," katanya. 

Sementara itu, dia belum menerima laporan terkait jumlah APK yang ditertibkan di Palmerah pada Jumat (2/2).

Baca juga: Legislator desak DKI tertibkan APK tak layak untuk tekan kecelakaan

"Belum sempat," katanya.

Sebelumnya, penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa (30/1) malam, difokuskan pada tiga ketagori pelanggaran yakni, APK di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.

"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa (30/1).

Roup menjelaskan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.

Baca juga: Pemkot Jakpus tertibkan 2.918 APK mayoritas dari Sawah Besar

"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.

Pelarangan pemasangan APK pada gedung atau fasilitas milik pemerintah terdapat dalam pasal 70 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024

Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional******

Jokowi tetapkan hari pemungutan suara 14 Februari 2024 libur nasional
Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo bertolak menuju Sumatra Utara dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (6/2/2024). ANTARA/HO-BPMI Setpres/aa.
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menetapkan hari pemungutan suara Pemilihan Umum, Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional yang dipantau dalam laman jdih.setpres.go.id di Jakarta, Selasa.

Keppres itu diterbitkan dengan pertimbangan, pertama, bahwa penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.

Kedua, berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu, disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Ketiga, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU telah menetapkan hari Rabu, 14 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara.

Keempat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam ketiga poin tersebut, perlu menetapkan keputusan Presiden tentang Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Selasa, 6 Februari 2024, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:link slot terhoki

Perbarui waktu:2024-07-08

Daftar bab terbaru
freebetslot
ggwp88
wbocash
erek erek angin
chu togel
rtp jnetoto
info link gacor hari ini
pinjol termudah
situs slot 168 terbaru
Daftar isi semua bab
Bab 1 situs paling gacor
Bab 2 jdarumtoto
Bab 3 kredivo review
Bab 4 erek erek 60 2d
Bab 5 momobola
Bab 6 web gacor slot
Bab 7 hoki311
Bab 8 pinjaman online kilat rupiah
Bab 9 link slot nexus engine
Bab 10 situs yang gacor
Bab 11 agusbet
Bab 12 dolar508
Bab 13 jam jam gacor mahjong
Bab 14 ibcbet
Bab 15 juragan4d
Bab 16 slot gacor bet 200 pg
Bab 17 kodesairhk
Bab 18 bonus new member 25+25 to kecil
Bab 19 kuyslot
Bab 20 google dapat uang
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5367bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Paman terkuat dalam sejarah

cara dapat dollar di internet
Pakar sebut putusan DKPP tidak pengaruhi pencalonan Gibran
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (kiri) dan J. Kristiadi (kanan) menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa
Jakarta (ANTARA) - Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu soal pelanggaran etik Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya tidak memengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024, kata pakar hukum tata negara.

"Secara hukum putusan KPU soal pencalonan Gibran tidak terpengaruh dengan keluarnya putusan DKPP," kata pakar hukum tata negara Universitas Borobudur Jakarta Prof. Faisal Santiago mengemukakan saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin, menanggapi putusan DKPP.

Menurut Faisal, tidak ada yang salah dengan ketua KPU RI karena hanya menjalankan putusan dari Mahkamah Konstitusi mengenai persyaratan capres dan cawapres. "Karena putusan MK adalah final dan mengikat sehingga KPU hanya menjalankan dari putusan tersebut," tambahnya.

"Bahwa setelah putusan MK tersebut terbit, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinyatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim dalam mengadili perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia capres dan cawapres, tidak ada pengaruhnya dengan putusan KPU soal pencalonan Gibran," jelas Faisal.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran

Ia menimpali, "Sama seperti putusan MK, di mana Anwar Usman, mantan Ketua MK, dikenakan pelanggaran berat, tetapi tahapan pendaftaran capres dan cawapres tetap berjalan sebagaimana mestinya."

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.

"Berdasarkan pertimbangan dan kesimpulan disebut di atas, memutuskan, satu, mengabulkan pengaduan para penganut untuk sebagian," kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Senin.

Baca juga: Ketua DKPP: Pelanggaran kode etik KPU tak pengaruhi pencalonan Gibran

Heddy mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. "Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari," tambahnya.

Selain Hasyim, enam orang anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan.

DKPP memerintahkan KPU menjalankan putusan tersebut dan meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengawasi putusan itu.

Hasyim Asy'ari bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Baca juga: Ganjar sebut putusan DKPP jadi pelajaran untuk demokrasi
Baca juga: Di Solo, Muhaimin tanggapi putusan DKPP soal Gibran

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Pedang Peri dan Berita Aneh

cara pinjol cair ke e wallet
SAR Timika: KM Bayu Sentosa 3 terbakar di perairan Amar
Tim SAR gabungan saat menuju lokasi kebakaran Kapal Budi Sentosa 3 di Amar, Timika, Papua. ANTARA/HO-Humas SAR Timika
Timika (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan, bahwa KM Ayu Sentosa 3 terbakar di perairan Amar pada daerah ini.

Pelaksana harian Kepala Kantor SAR Timika, Charles Y Batlajery, melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Minggu, mengatakan, mereka menerima informasi dari seorang agen KM Bayu Sentosa 4 atas nama Rizal bahwa KM Bayu Sentosa 3 mengalami insiden kebakaran.

Baca juga: Tabrakan perahu motor di Banyuasin, tiga meninggal dan tiga hilang

"Kami mendapatkan laporan melalui telepon seluler oleh Bapak Rizal, yang mengatakan bahwa KM Budi Sentosa 3 mengalami kebakaran, tepatnya pukul 04.00 wit, pada Minggu 4/2/2024," katanya.

Menurut Batlajery, KM Bayu Sentosa 3 bermuatan 13 orang penumpang terbakar setelah tersambar petir saat mencari ikan di sekitar perairan Amar, Timika. "Diketahui bahwa 12 orang berhasil selamat setelah ditolong oleh KM Bahtera Nuh yang berada di sekitar lokasi kejadian dan dievakuasi menuju Dobo," ujarnya.

Baca juga: Basarnas Padang cari nelayan hilang karena kecelakaan kapal

Ia menjelaskan Kapten Kapal atas nama Tjeng Neng alias Cham Thao, usia 48 tahun saat ini masih dalam proses pencarian oleh tim SAR.

"Dari 13 orang penumpang pada KM Budi Sentosa 3, yang berhasil selamat dan mendapat pertolongan sebanyak 12 orang dan satu orang lagi yang merupakan Kapten Kapal masih dalam pencarian," katanya.

Baca juga: Basarnas Babel siagakan lima pos pelayanan jelang Imlek

Ia menambahkan setelah mendapatkan laporan insiden kebakaran kapal, maka SAR Timika memberangkatkan tim gabungan mengunakan perahu cepat berdaya 600 pK menuju lokasi untuk melakukan pencarian korban.

"Hingga berita ini publikasi, tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian terhadap satu orang penumpang Kapal Budi Sentosa 3," ujarnya lagi.

Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024

Transformasi Naga yang Dipanggil

misteruntung88
Aktor ikonik Namkoong Won meninggal pada usia 90 tahun
Arip foto - Aktor asal Korea Selatan Namkoong Won tahun 2016. ANTARA/website m-en.yna.co.kr/Yonhap News Agency/pri.
Jakarta (ANTARA) - Aktor Namkoong Won, bintang film ikonik tahun 1960-an - 1970-an, meninggal di rumah sakit pada hari Senin (5/2) waktu Korea Selatan dalam usia 90 tahun, kata keluarganya dikutip dari Yonhap, Rabu.

 Dia telah berjuang melawan kanker paru-paru untuk waktu yang lama di Asan Medical Center, Seoul.

Memulai debutnya di layar perak dengan "When the Night Comes Again" (1959), aktor ini meraih puncak kesuksesannya dengan "The Red Scarf" (1964) dan "Woman of Fire" (1971). Dia tampil dalam total 345 film, termasuk karya terakhirnya, "L'amour" (1999).


Baca juga: Aktor Korsel Yoo Ah-in akui gunakan ganja

Baca juga: Buntut kasus narkoba, aktor Korsel Lee Sun-gyun mundur dari drama baru
 Disebut sebagai "Gregory Peck" dari Korea karena penampilan baratnya yang tampan dan dia menjadi aktor populer tahun 1960-an dan 1970-an, bersama dengan Shin Seong-il, Shin Young-kyun, dan Choi Moo-ryong.

 Selama era itu, dia memenangkan penghargaan film utama, termasuk aktor pendukung terbaik di Buil Film Awards, penghargaan bintang populer di Blue Dragon Awards, dan aktor terbaik di Daejong Film Awards.

 Pada tahun 2016, aktor yang nama aslinya Hong Gyeong-il ini menerima Orde Jasa Budaya Eungwan, kelas kedua tertinggi dari dekorasi budaya Korea Selatan, dari pemerintah sebagai penghargaan atas kontribusinya terhadap perkembangan budaya pop nasional.

 Dia meninggalkan istri, putra, dan dua putri. Namkoong adalah ayah dari Hong Jung-wook, mantan anggota parlemen dan pendiri serta ketua produsen makanan berbasis tanaman, Organica.


Baca juga: Aktor veteran Korsel Byun Hee-bong meninggal dunia

Baca juga: Lee Byung-hun aktor terbaik di Asian Film Awards 

Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Kebangkitan Taikoo

jewel4d
Gemilau Joanne pertahankan puncak klasemen kejurnas golf junior
Atlet golf putri Gemilau Joanne Kurnia mengokohkan posisinya di puncak klasemen hingga hari kedua Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Golf Junior Indonesia 2024 yang berlangsung di di Jababeka Golf & Countri Club, Jawa Barat. ANTARA/HO-PG PBI.
Jakarta (ANTARA) - Atlet golf putri Gemilau Joanne Kurnia mengokohkan posisinya di puncak klasemen sementara dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Golf Junior Indonesia 2024 yang berlangsung di di Jababeka Golf & Countri Club, Jawa Barat.

"Gemilau tampil sangat improved,menyelesaikan pertandingan pada hari kedua dengan skor 72 pukulan atau even par," kata Kepala Bidang Kejuaraan dan Prestasi Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) yang juga Ketua Pelaksana Kejurnas Golf Junior 2024 Adi Saksono ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Gemilau (panggilan Gemilau Joanne Kurnia) yang tampil di kategori putri kelas A unggul sementara 7 pukulan atas rekan bersama dari Pengurus Provinsi PGI Banten, Milani Adisty dan Caithlyn Ong.

Apabila penampilan gemilang ini dipertahankan hingga hari terakhir kejuaraan pada Rabu (7/2) maka peluang terbuka bagi Gemilau meraih juara kejurnas untuk pertama kalinya.

Adi mengatakan, Gemilau menunjukkan kemampuan bermain golf yang terus meningkat. Dalam kejurnas amatir lalu, Gemilau sempat menjadi pemimpin di round2 dengan bermain 6 under.

Baca juga: 91 atlet ikuti Kejurnas Golf Junior 2024

Lebih lanjut, Adi mengatakan, PG PGI memanfaatkan momentum kejurnas junior ini untuk menyeleksi bibit-bibit pegolf unggul yang bisa mengharumkan nama golf Indonesia di masa mendatang.

Catatan poin atau prestasi yang impresif dari para pegolf, kata dia, akan menjadi acuan untuk menentukan layak atau tidaknya mereka masuk dalam tim nasional.

"Karena itu dari sisi event, kejurnas ini kami siapkan dengan baik agar para atlet bisa bersaing secara sehat dan menunjukkan kemampuan terbaiknya," ujar Adi.

Adi berharap dengan pelaksanaan kompetisi yang berkualitas seperti kejurnas maupun kompetisi tingkat nasional lain dapat semakin banyak melahirkan atlet-atlet muda yang kelak mengharumkan nama golf Indonesia di berbagai ajang.

Penyelenggaraan Kejurnas Golf Junior Indonesia 2024 berlangsung selama 4-7 Februari yang diikuti oleh sebanyak 91 atlet terseleksi dari 16 provinsi di Tanah Air.

Baca juga: Jenama Golf House nilai perkembangan industri golf kian berkembang
Baca juga: PGI miliki sistem peringkat pegolf sendiri mulai 2024

 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Teguh Handoko
Copyright © ANTARA 2024

Di bawah pisau iblis

sikat88 slot
SAR Timika: KM Bayu Sentosa 3 terbakar di perairan Amar
Tim SAR gabungan saat menuju lokasi kebakaran Kapal Budi Sentosa 3 di Amar, Timika, Papua. ANTARA/HO-Humas SAR Timika
Timika (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, mengatakan, bahwa KM Ayu Sentosa 3 terbakar di perairan Amar pada daerah ini.

Pelaksana harian Kepala Kantor SAR Timika, Charles Y Batlajery, melalui rilis kepada ANTARA di Timika, Minggu, mengatakan, mereka menerima informasi dari seorang agen KM Bayu Sentosa 4 atas nama Rizal bahwa KM Bayu Sentosa 3 mengalami insiden kebakaran.

Baca juga: Tabrakan perahu motor di Banyuasin, tiga meninggal dan tiga hilang

"Kami mendapatkan laporan melalui telepon seluler oleh Bapak Rizal, yang mengatakan bahwa KM Budi Sentosa 3 mengalami kebakaran, tepatnya pukul 04.00 wit, pada Minggu 4/2/2024," katanya.

Menurut Batlajery, KM Bayu Sentosa 3 bermuatan 13 orang penumpang terbakar setelah tersambar petir saat mencari ikan di sekitar perairan Amar, Timika. "Diketahui bahwa 12 orang berhasil selamat setelah ditolong oleh KM Bahtera Nuh yang berada di sekitar lokasi kejadian dan dievakuasi menuju Dobo," ujarnya.

Baca juga: Basarnas Padang cari nelayan hilang karena kecelakaan kapal

Ia menjelaskan Kapten Kapal atas nama Tjeng Neng alias Cham Thao, usia 48 tahun saat ini masih dalam proses pencarian oleh tim SAR.

"Dari 13 orang penumpang pada KM Budi Sentosa 3, yang berhasil selamat dan mendapat pertolongan sebanyak 12 orang dan satu orang lagi yang merupakan Kapten Kapal masih dalam pencarian," katanya.

Baca juga: Basarnas Babel siagakan lima pos pelayanan jelang Imlek

Ia menambahkan setelah mendapatkan laporan insiden kebakaran kapal, maka SAR Timika memberangkatkan tim gabungan mengunakan perahu cepat berdaya 600 pK menuju lokasi untuk melakukan pencarian korban.

"Hingga berita ini publikasi, tim SAR gabungan masih melakukan proses pencarian terhadap satu orang penumpang Kapal Budi Sentosa 3," ujarnya lagi.

Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024

usia fantasi

cara pinjam uang di adakami
Ketua KPU: Saya tak akan mengomentari putusan DKPP
Ketua KPU Hasyim Asy'ari usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis dirinya dan dan enam anggota lainnya melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Dia mengatakan selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut. "Saya tidak akan mengomentari putusan DKPP, ketika dipanggil sidang kita sudah hadir memberikan jawaban, memberikan keterangan," kata Hasyim kepada wartawan usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi "ter", yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu. Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.

Baca juga: Hasyim Asy'ari divonis langgar kode etik terima pendaftaran Gibran Sehingga apa pun putusan-nya dari DKPP, dia menegaskan tidak akan mengomentari putusan tersebut karena seluruh keterangan dan catatan dari pihaknya sudah disampaikan saat persidangan. "Setelah itu kewenangan penuh dari majelis DKPP untuk memutuskan," ujarnya. Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan. Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024