situs gacor slot hari ini 603Jutaan kata 203790Orang-orang telah membaca serialisasi
《koin168》
Mantan Komisioner KPK surati Kapolri untuk tahan Firli Bahuri******Jakarta (ANTARA) - Sejumlah mantan Komisioner KPK yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penahan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Desakan ini disampaikan oleh sejumlah mantan Komisioner KPK, seperti Abraham Samad, Muhamamd Jasin dan Saut Sitomorang yang datang ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat, untuk melayangkan surat permintaan permohonan untuk dilakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.
“Kalau enggak salah, hari ini memasuki hari ke-100 pascaditetapkannya Firli jadi tersangka,” ujar Abraham Samad.
Samad mengatakan pihaknya mengamati penanganan perkara Firli Bahuri terkesan jalan di tempat karena tidak ada progres yang menunjukkan kemajuan yang siginifikan salah satunya penahanan terhadap tersangka.
Menurut dia, sudah seharusnya Firli Bahuri ditahan dikarenakan tindak pidana yang dilakukan memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan, termasuk ancaman hukumannya yang lebih di atas lima tahun.
“Pasal-pasal yang dilakukan Firli itu sudah memenuhi syarat untuk dilakukan penahanan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, lanjud Samad, pihaknya mengkhawatirkan perkara ini menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Tanah Air. Karena, dalam banyak kasus hukum melibatkan masyarakat sipil yang disidik kepolisian terkesan cepat-cepat untuk ditahan. Namun, di kasus Firli Bahuri tidak ditahan.
“Kalau kita berkaca dari azas hukum equality before the law maka menjadi keharusan Firli ditahan. Kenapa? agar masyarakat melihat bahwa equality before the law itu memang diterapkan. Semua orang sama kedudukannya di depan hukum,” ujar Samad.
Selain itu, kata Samad, kejahatan yang dilakukan oleh Firli di dalam Undang-Undang KPK masuk kategori kejahatan korupsi level tinggi, yakni pasal pemerasan. Sehingga, bila tersangka tidak ditahan bisa menimbulkan dampak sosial.
Samad juga mengatakan bahwa kasus yang sudah berjalan lama maka setidaknya penyidik melakukan penahanan agar mencegah tersangka bisa melakukan hambatan-hambatan atau bisa seketika mempengaruhi proses jalannya persidangan.
“Itulah kekahawatiran kami,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammadi Jasin menambahkan, dirinya sebagai saksi ahli yang dimintai keterangan bersama Saud Sitomorang sudah menyampaikan kepada penyidik bahwa Firli Bahuri layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, kata dia, berdasarkan pasal yang disangkakan kepada Firli, yakni Pasal 12 e dengan ancaman hukuman lima tahun digandengkan dengan Pasal 12B yakni gratifikasi dengan ancaman hukum bisa 20 tahun. Maka sudah selayaknya dilakukan penahan untuk menjaga keamanan agar tidak mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti yang penting, atau melarikan diri.
“Ini yang menjadikan triger kami bersama-sama dengan yang hadir di sini semuanya untuk segera mendorong Kapolri melakukan penahanan terhadap Filri Bahuri,” kata Jasin.
Saut Situmorang mengungkapkan apa yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama bekerja di KPK mulai dari deputi hingga menjadi pimpinan, semua bermasalah. Bila dilihat dari hukum yang harus adil, bermanfaat dan pasti. Maka, apa yang berlaku terhadap Firli saat ini, kata dia, tidak adil.
“Oleh sebab itu, kami datang ke sini untuk kepastian hukum, untuk kebermanfaatan hukum dan keadilannya, kepastiannya,” ujar Saut.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan, ada keharusan dalam penanganan kasus Firli Bahuri untuk segera disidangkan guna menentukan siapa yang bersalah. Karena, kasus tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi ada juga kasus korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Sebagai pejabat KPK, ketua KPK pada saat diduga melakukan pemerasan itu, dibalik pemerasan ada juga Pasal 12B gratifikasi nya. Jadi ini kasus yang sistematik dan struktural dan Pasal 36 jadi ini bukan satu pasal saja bukan satu dugaan tindak pidana, dia struktural sistemik penting,” kata Julius.
Menurut Julius, ketika terjadi perlambatan proses penanganan perkara, maka yang dilanggar oleh penyidik adalah profesionalitasnya dalam memeriksa perkara. Selain itu, perlambatan penanganan kasus berpotensi kepolisian menghadapi gugatan praperadilan.
Oleh karena itu, kata dia, Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Kapolri untuk memonitor langsung, mendorong prioritas penanganan agar perkara dimaksud dipercepat segala pengambilan kewenangan termasuk penahanan.
“Karena satu-satunya kewenangan untuk memastikan durasi pemeriksaan adalah penahanan, dalam konteks upaya paksa penahanan penyidik dibatasi waktu dan tidak boleh melampaui batas waktu itu,” katanya.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyampaikan bahwa langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK. Sehingga penuntasan perkara Firli Bahuri bisa jadi perkara lainnya yang terkait bisa diusut juga.
“Terkait perkara Firli Bahuri ini saya yakin perbuatannya banyak. Dan kalau yang satu ini belum dituntaskan bagaimana bisa mengungkapkan perkara-perkara yang lain, dan tentu dengan dituntaskan jadi bisa menjadi detterent effect terhadap siapapun yang bertugas memberantas korupsi jangan sampai terus berbuat korupsi. Apalagi posisinya di KPK,” kata Novel.
Baca juga: Polri jelaskan alasan Firli belum ditahan
Baca juga: MAKI sebut penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024
Kemenkumham bahas kekayaan intelektual pada Perundingan ke******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas bab (chapter) tentang kekayaan intelektual dalam Perundingan Putaran ke-17 Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement(IEU CEPA) Working Group on Intellectual Property(WGIP).
Ketua Pokja Kerja Sama Luar Negeri DJKI Kemenkumham Marchienda Werdany mengatakan pembahasan bab kekayaan intelektual bertujuan untuk memastikan sistem pelindungan kekayaan intelektual pada masing-masing pihak, baik Indonesia maupun Uni Eropa. Dengan demikian, ada kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi di kedua negara.
"Putaran ini masih akan berlangsung dua putaran lagi, diharapkan dari Kementerian Perdagangan RI menargetkan di Juli 2024 sudah selesai dan dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pimpinan masing-masing negara," ujar Marchienda dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Marchienda mengungkapkan terdapat beberapa usulan Uni Eropa yang menjadi fokus dalam forum, yaitu mengenai pelindungan data produk obat, durasi masa pelindungan desain industri, serta sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
IEU CEPA merupakan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa terkait perdagangan yang pada klausul-nya terdapat berbagai isu tentang kekayaan intelektual. Adapun penyelenggaraan Perundingan Putaran ke-17 IEU CEPA digelar di Bandung, Jawa Barat pada 26 Februari hingga 1 Maret 2024.
Baca juga: Mendag tegaskan Indonesia mau selesaikan perundingan IEU-CEPA
Baca juga: Wamendag Jerry sebut penyelesaian IEU CEPA diharapkan rampung 2024
Sementara itu, Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI, Alda Mayo Panadjam Panjaitan, menyampaikan perundingan ke-17 kali ini dilakukan untuk memperkuat posisi agar sesuai dengan kepentingan Indonesia.
"Dalam counter proposal baru ini, kami amati Uni Eropa sudah mulai mengakomodasi kepentingan Indonesia dan dalam perundingan kali ini kami ingin menajamkan posisi Indonesia agar lebih sesuai," ujar pria yang akrab disapa Aldo tersebut.
Aldo pun optimistis perundingan kali ini dapat menghasilkan kesepakatan antar kedua belah pihak. Dengan adanya perundingan tersebut, ia berharap ke depannya dapat tercipta kerja sama perekonomian yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan penyelesaian perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Indonesia dan Uni Eropa (IEU CEPA) yang telah berlangsung selama delapan tahun diharapkan rampung pada 2024 sebelum berganti periode pemerintahan.
Uni Eropa merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Pada 2022, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa tercatat sebesar 33,2 miliar dolar AS.
Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke Uni Eropa tercatat sebesar 21,5 miliar dolar AS, sedangkan impor Indonesia dari Uni Eropa sebesar 11,7 miliar dolar AS.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara bayar tokopedia kredivo、slot4d2、rtp meriah4d
Terkait:jendral99、tunas4d、menang hoki slot、dingdong slot 39、link slot to、rtp jnetoto、rajawali slot login、cara pinjam saldo dana di lazada、voucher gratis ongkir shopee pengguna baru bisa digunakan berapa kali、bonus new member 100 nexus
bab terbaru:liga365(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《koin168》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot semua bankHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《koin168》bab terbaru。