sabobet 832Jutaan kata 895829Orang-orang telah membaca serialisasi
《situs terbaru paling gacor》
Kadin Jatim Minta Pemerintah Percepat Penerbitan PMK Cukai Tembakau******
KADIN Jawa Timur meminta Kementerian Keuangan segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kebijakan Cukai Hasil Tembakau(CHT) yang berlaku tahun depan.
Ketua Umum KADIN Jawa Timur Adik Dwi Putranto mengatakan belum adanya aturan jelas yang mengatur detail tarif CHT ini menimbulkan keresahan bagi para pelaku usaha.
"Cukai rokok mengalami kenaikan tinggi dalam beberapa tahun terakhir semakin memberatkan para pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT). Ditambah lagi, saat ini aturan baku mengenai tarif tidak kunjung diterbitkan. Hal ini tentu mengganggu kelangsungan usaha," kata Adik, Jumat (9/12).
Menurutnya, ketidakjelasan ini menjadi masalah bagi pengusaha yang juga terbebani dengan kenaikan cukai yang tinggi. Pasalnya hal ini akan berimbas pada rantai pasok produk tembakau.
"Terlebih pada perusahaan-perusahaan yang tidak lagi memiliki stok pita cukai, mereka harus menghentikan operasinya sampai waktu yang tidak diketahui. Ini menciptakan ketidakpastian usaha." ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan pandangannya terhadap penetapan kenaikan cukai dua tahun yang ditetapkan Pemerintah.
Lihat Juga :RUU P2SK Atur Bank Emas di Bawah Pengawasan OJK |
"Kami menghargai langkah Pemerintah yang pada tahun ini menetapkan angka kenaikan cukai untuk dua tahun, dengan harapan bahwa ini akan memberikan proyeksi usaha yang lebih baik," ujarnya.
Namun, Pemerintah perlu melihatnya dengan lebih luas, dalam beberapa tahun terakhir, IHT sudah mengalami tekanan berat, dan hal ini diperburuk dengan adanya pihak-pihak tidak resmi yang turut masuk di dalam industri tembakau dengan melakukan peredaran rokok illegal dengan jumlah yang kian meningkat.
"Mereka ini tidak membayar cukai dan bisa bergerak bebas" kata dia.
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (GAPERO) Sulami Bahar berharap pemerintah dapat lebih mendukung pelaku usaha resmi di IHT dengan menerapkan peraturan yang jelas dan transparan.
Lihat Juga :Profil Ghan Djoe Hiang, Muka Baru di Daftar 50 Orang Terkaya RI 2022 |
"Perusahaan rokok sudah banyak ditempa dengan berbagai tekanan, seperti tarif cukai dan rokok illegal. Angka kenaikan 10 persen selama dua tahun ke depan dirasa tinggi bagi kami, apalagi di waktu yang sama kami harus bersaing dengan keberadaan rokok illegal yang beredar marak di pasar," kata Sulami.
"Kami khawatir kalau industri ditekan terus-menerus seperti ini mereka akan menutup pabriknya atau yang terburuk mereka beramai-ramai akan beralih ke rokok ilegal yang pada kenyataannya selama ini diberi karpet merah oleh pemerintah" tambahnya.
Sulami berharap pemerintah dapat memberikan jaminan proteksi yang lebih pasti untuk kelangsungan usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha resmi IHT.
"Dan saat ini banyak pelaku industri yang terpaksa memberhentikan operasi karena tidak memiliki kejelasan tersebut," ucapnya.
Lihat Juga :Resort Mewah Milik Donald Trump di Bali Kini Terbengkalai |
Owner PT Surya Hutama Anugerah Sandee Surya yang juga menjabat sebagai Divisi Kepemerintahan Asosiasi Pengusaha Vapor Indonesia (APVI) mengaku kecewa dengan penundaan keputusan PMK.
"Ini merepotkan karena kami telah menyusun planning dan sekarang belum boleh melakukan pengajian P3C, ya memang menjadi sulit. Karena dengan lambatnya keputusan tersebut, maka berdampak pada konsep menjadi terhenti dan akhirnya harus dimundurkan," ujar Sandee.
Sandee menambahkan kenaikan cukai untuk industri vape pada 2023 telah diputuskan sebesar 15 persen. Padahal tahun lalu sudah ada kenaikan sebesar 17,5 persen. Dengan kenaikan ini, ia menyebut industri vape mengalami kondisi yang berat.
"Kami rasa dengan adanya kenaikan itu sudah berat, sekarang malah ada penundaan lagi, jadi segera diputuskan saja," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Di Balik Kepulan Asap, Lampung 'Digempur' Rokok Ilegal******
ProvinsiLampungdigempur peredaran rokok ilegal. Peredarannya menggunakan berbagai macam modus.
Berdasarkan penelusuranCNNIndonesia.comselama dua pekan terakhir, peredaran rokok illegal banyak ditemui di warung-warung, di toko ritel bahkan hingga ke pelosok-pelosok desa.
Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, redaksi mengambil sampel penelusuran di enam kabupaten yakni Kabupaten Lampung Timur, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Tengah, Kota Metro dan Kota Bandarlampung.
Rokok ilegal yang beredar di Lampung, di antaranya rokok polosan atau tidak dilekati pita cukai, rokok diduga dilekati pita cukai palsu atau penggunaan pita cukai bekas. Selain itu, pita cukai yang tidak sesuai dengan produk rokok.
Semisal, pita rokok 12 batang digunakan untuk isi 20 batang dan pita cukai rokok jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan) digunakan untuk rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) begitu juga sebaliknya.
Lihat Juga :ANALISISUMP Naik 7,5 Persen, Bisa Cegah PHK dan Topang Daya Beli Pekerja? |
Dalam mengedarkan rokok ilegal pelaku menggunakan jasa ekspedisi, mobil pribadi dan ada juga menitipkan barang (rokok ilegal) melalui sales resmi dan sales rokok ilegal yang sengaja keliling menggunakan sepeda motor mendatangi setiap warung atau toko.
Berdasarkan penelusuran CNN Indonesia.com, ditemukan berbagai modus para pelaku bisnis dalam memasarkan rokok ilegal tersebut.
Keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber pedagang ritel atau kios pengecer, dengan mudah mereka mendapatkan rokok ilegal untuk diperdagangkan secara bebas.
Buktinya, di lapangan tidak sulit menemukan penampakan rokok ilegal. Rokok ilegal yang terlihat 'menggurita' di pasaran, selain rokok tanpa dilekati pita cukai juga rokok ilegal yang dilekati pita cukai.
Lihat Juga :Pemerintah Bakal Subsidi Beli Motor Listrik Rp6,5 Juta Tahun Depan |
Rokok-rokok tersebut dipajang bebas berjejer di etalase warung atau toko ritel. Bahkan, ada juga ditemukan diperjualbelikan di beberapa pedagang grosir dengan harga sangat murah.
Di salah satu toko di Pasar Semarang Baru, Kabupaten Lampung Timur, terdapat berbagai merek rokok yang didominasi rokok SKM isi 20 batang tapi dilekati pita cukai 12 batang yang ditaruh di etalase/rak penyimpanan.
"Ini saja mas yang murah cuma Rp10 ribu per bungkus, rokok ini (RASTEL) yang lagi rame danboomingdi sini (Lampung Timur)," ujar wanita pemilik warung kepada CNN Indonesia.com beberapa waktu lalu.
Kemudian, salah satu toko di Pasar Pekalongan, Lampung Timur menjual berbagai merek rokok ilegal yang menggunakan cukai tidak sesuai peruntukan.
Lihat Juga :Miranda Goeltom Dicopot dari Kursi Komisaris Bank Mayapada |
Sang pemilik toko sempat curiga dan mengaku tidak menjual rokok murah (ilegal) meski di etalase/rak penyimpanan terdapat beberapa slop rokok ilegal.
"Saya kira tadi petugas (bea cukai atau polisi), jadi saya khawatir dan bilang enggak ada. Ada rokok yang murah (ilegal), mau berapa bungkus mas," ujar pria pemilik toko didampingi istrinya.
Berbagai merek rokok yang ditemukan di antaranya merek Titan, Nayan, Cartel, O Gold, Toracino Coffee (kotak putih), Torracino Bold (kotak hitam), Have, Wish, Milde.
Selain itu ada juga ditemukan sejumlah merek rokok ilegal tanpa cukai atau polos, yakni, merek Milde, Luffman kotak merah, GA dan Fajar.
Bersambung ke halaman selanjutnya...
Label:voucher cicilan akulaku、pinjol adapundi legal atau ilegal、sgp togel
Terkait:slot shopeepay、market slot 888、nada4d slot、daftar slot888、ibola99、koitoro、situs cepat maxwin、situs slot resmi、bola xyz slot、bos89 slot
bab terbaru:ign88(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
PT Jasa Marga(Persero) Tbk resmi menjual 40 persen sahamanak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) yang mengelola Jalan Layang MBZ, yakni PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) kepada PT Margautama Nusantara (MUN), dengan nilai transaksi mencapai Rp4,38 triliun.
Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur menjelaskan langkah ini merupakan lanjutan program asset recyclingsebagai bagian dari strategi korporasi.
Tujuan penjualan tol MBZ ini untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis Jasa Marga serta mengoptimalkan portofolio bisnis perusahaan.
Penjualan 40 persen saham PT Jasamarga Jalanl ayang Cikampek (JJC) sebenarnya sudah diumumkan sejak Oktober lalu. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) pada Senin (10/10).
Dengan begitu, saat ini 40 persen kepemilikan saham PT JJC dimiliki PT JTT yang merupakan subholding dari Jasa Marga, kemudian 40 persen dimiliki PT MUN yang merupakan anak usaha dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (NI), dan 20 persen lainnya dipegang PT Ranggi Sugiron Perkasa (RSP).
Lihat Juga :Indonesia, Middle Income Trap dan Analisis Profesor Harvard |
Sebelumnya, Direktur Utama PT MUN Danni Hasan mengatakan Jalan Layang MBZ merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat menjadi salah satu aset unggulan perusahaan sesuai dengan target investasi.
Menurutnya, akuisisi jalan tol tersebut juga dilakukan guna meningkatkan nilai perusahaan, sekaligus menjadi bukti konkret kontribusi PT MUN dalam hal mendukung penciptaan konektivitas nasional.
[Gambas:Video CNN]
Jelang natal dantahun baru, harga sejumlah bahan pokok naik secara merata di seluruh pasar tradisional. Harga telur ayam, daging ayam, gula hingga terigu mulai merangkak.
Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), Senin (26/12), harga rata-rata telur ayam ras sebesar Rp31.200 per kg atau naik 0,16 persen dibandingkan sebelumnya.
Begitu juga dengan daging ayam yang harganya melonjak. Bahkan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur harganya tembus Rp48.800 per kg. Lalu di Sumatera Barat Rp47.350 per kg dan Kalimantan Selatan Rp44.500 per kg.
Lalu, minyak goreng curah naik 0,33 persen menjadi Rp15.150 per kg. Sedangkan, harga bawang putih dan cabai merah besar terpantau turun masing-masing menjadi Rp28.750 per kg dan Rp38.100 per kg.
Kemudian, harga beras kualitas super dan gula pasir kualitas premium dan lokal stagnan masing-masing Rp13.550 per kg, Rp15.900 per kg, dan Rp14.400 per kg.
Sementara itu, beberapa harga bahan pokok di DKI Jakarta juga terpantau kian mahal. Ayam ras tercatat naik Rp25 menjadi Rp40.139 per ekor dan telur ayam ras naik Rp50 menjadi Rp30.170 per kg.
Harga daging sapi has (paha belakang) juga naik Rp3.047 menjadi Rp146.547 per kg, dan cabai rawit merah naik Rp722 menjadi Rp53.613 per kg.
[Gambas:Video CNN]
(ldy/pta)Tim juru sita Pengadilan Negeri Simalungun berhasil mengeksekusi lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara seluas 96,47 ha yang selama ini digarap oleh sekelompok orang.
Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan eksekusi lahan merupakan upaya penyelamatan aset perusahaan negara. Langkah tersebut dilakukan dengan cara pendekatan persuasif sehingga berlangsung lancar dan kondusif.
"Alhamdulillah, kita sukses melakukan penyelamatan aset di Kebun Balimbingan. Luas lahan yang dieksekusi dari penggarap mencapai 96,47 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 hektare di antaranya dibangun permukiman. Lokasinya berada di area Afdeling II PTPN IV Kebun Balimbingan," kata Riza, Selasa (20/12).
"Meski dinyatakan sebagai pemilik sah lahan, PTPN IV tetap menyalurkan sugu hati kepada para penggarap di samping berbagai bantuan lainnya. Seperti bantuan sosial dan beasiswa untuk anak-anak. Kami akan tetap memperhatikan saudara-saudara kita penggarap ini. Semoga bantuan kami bisa berguna untuk semua," ujar Riza.
Sementara itu, Juru Sita Pengadilan Simalungun Siringo-Ringo menambahkan pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasar Surat Kepala Pengadilan Negeri Simalungun Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi.
Lihat Juga :Jokowi Resmikan Bendungan Semantok yang Habiskan Rp2,5 T |
"Eksekusi ini dilakukan setelah terdapat kekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali. Sehingga eksekusi harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Pada kesempatan itu, satu di antara para penggarap bernama Saparuddin (84) merasa legowo eksekusi dilakukan. Sebab, pengadilan telah menyatakan lahan yang digarapnya selama ini terbukti milik PTPN IV. Saparuddin menyebutkan kakeknya merupakan Wakil Ketua Kelompok 17 yang merupakan penggarap pertama di areal lahan tersebut.
"Karena memang faktanya tanah ini punya PTPN IV, itu sudah dinyatakan pengadilan. Untung lah PTPN IV masih mau memberi kami sugu hati, beasiswa, dan berbagai bantuan sosial lainnya," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Tim juru sita Pengadilan Negeri Simalungun berhasil mengeksekusi lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara seluas 96,47 ha yang selama ini digarap oleh sekelompok orang.
Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim mengatakan eksekusi lahan merupakan upaya penyelamatan aset perusahaan negara. Langkah tersebut dilakukan dengan cara pendekatan persuasif sehingga berlangsung lancar dan kondusif.
"Alhamdulillah, kita sukses melakukan penyelamatan aset di Kebun Balimbingan. Luas lahan yang dieksekusi dari penggarap mencapai 96,47 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 hektare di antaranya dibangun permukiman. Lokasinya berada di area Afdeling II PTPN IV Kebun Balimbingan," kata Riza, Selasa (20/12).
"Meski dinyatakan sebagai pemilik sah lahan, PTPN IV tetap menyalurkan sugu hati kepada para penggarap di samping berbagai bantuan lainnya. Seperti bantuan sosial dan beasiswa untuk anak-anak. Kami akan tetap memperhatikan saudara-saudara kita penggarap ini. Semoga bantuan kami bisa berguna untuk semua," ujar Riza.
Sementara itu, Juru Sita Pengadilan Simalungun Siringo-Ringo menambahkan pelaksanaan eksekusi dilakukan berdasar Surat Kepala Pengadilan Negeri Simalungun Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi.
Lihat Juga :Jokowi Resmikan Bendungan Semantok yang Habiskan Rp2,5 T |
"Eksekusi ini dilakukan setelah terdapat kekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali. Sehingga eksekusi harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Pada kesempatan itu, satu di antara para penggarap bernama Saparuddin (84) merasa legowo eksekusi dilakukan. Sebab, pengadilan telah menyatakan lahan yang digarapnya selama ini terbukti milik PTPN IV. Saparuddin menyebutkan kakeknya merupakan Wakil Ketua Kelompok 17 yang merupakan penggarap pertama di areal lahan tersebut.
"Karena memang faktanya tanah ini punya PTPN IV, itu sudah dinyatakan pengadilan. Untung lah PTPN IV masih mau memberi kami sugu hati, beasiswa, dan berbagai bantuan sosial lainnya," paparnya.
[Gambas:Video CNN]
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menyoroti mahalnya harga beras di Indonesia dibandingkan negara lain di Asia Tenggara.
Ketua Kadin Arsjad Rasjid mengungkapkan disparitas ini membuka peluang banjir impor beras dan mengancam petani dalam negeri.
"Jika perbedaan antara harga di dalam negeri dengan luar negeri terlalu besar, ada kecenderungan beras impor lebih murah, keinginan untuk mendatangkan beras dari luar negeri akan sangat tinggi. Kondisi ini bisa memberikan ancaman bagi petani," kata Arsjad dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12).
Lewat laporan itu, World Bank melihat pentingnya investasi di bidang penelitian dan pengembangan, penyuluhan, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) pertanian agar mampu meningkatkan produktivitas.
Arsjad juga mengingatkan impor beras cadangan pemerintah yang dilakukan oleh Perum Bulog tidak menjadi pengalih fokus dalam menjaga ketahanan pangan. Terlebih, kondisi ekonomi global yang mengalami krisis akibat perang Rusia-Ukraina belum usai.
"Dalam kondisi krisis global, komoditas pangan bisa ikut terimbas dan berdampak serius bagi rantai pasok (supply chain) perdagangan global, termasuk di sektor pangan," kata Arsjad.
Lihat Juga :Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Bakal Berbeda |
"Gangguan pada pasokan berpotensi mendorong kenaikan harga, sehingga daya jangkau masyarakat menjadi lemah mengingat tingkat kesejahteraannya tidak mengalami peningkatan akibat krisis," sambungnya.
Menurut Arsjad, disparitas harga ini terjadi akibat kebijakan impor beras yang dilakukan Bulog untuk memenuhi CBP. Pemicu impor ini adalah penyusutan stok yang semula berjumlah 1 juta ton pada awal 2022 menjadi 587 ribu ton pada November 2022.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) ada dua wilayah yang memiliki harga beras eceran naik di atas 5 persen per 6 Desember 2022.
[Gambas:Video CNN]
Keduanya adalah Sulawesi Barat 6,6 persen dan Kalimantan Tengah sebesar 5,6 persen. Selain itu, ada sekitar 11 daerah yang masih defisit beras.
Padahal, jika melansir catatan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia masih mengalami surplus beras hingga 2021.
Kelebihan itu merupakan selisih antara produksi dan konsumsi yang terjadi di 16 provinsi. Sisanya mengalami defisit. Dari sisi persentase, surplus terbesar ada di Sulawesi Selatan, yaitu 235,5 persen.
"Jangan sampai kondisi krisis pangan terjadi di Indonesia, karena dampaknya bisa meluas ke masalah sosial," ucap Arsjad.
Lihat Juga :Sederet Bisnis Dewi Kam, Wanita Terkaya di Indonesia 2022 |
Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, menggagalkan impor pisau cukurpalsu dari China.
Barang impor itu didatangkan oleh perusahaan MKA dengan merek Getiletey yang menyerupai pisau cukur merek Gillete II Plus.
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap 350 karton berisi pisau cukur palsu itu.
"Jadi, kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan, ternyata hasil pemeriksaan awal di kami ini diduga melanggar HKI," ungkap Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Semarang Anton Marton di Gudang Penimbunan Pabean, Kamis (15/12).
"Proses berikutnya tentu kami harus melapor dan konfirmasi ke pemiliknya, karena ini baru dugaan. Kemudian, dari pemilik merek ingin menindaklanjuti, sehingga mereka akan menaruh jaminan, kami perlukan kalau nanti semisal pihak importirnya keberatan," lanjut dia.
Bea Cukai terkait juga segera mengkoordinasikan temuan tersebut dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah untuk proses hukum selanjutnya.
Lihat Juga :Sri Mulyani Buka Suara soal Wacana Subsidi Mobil Listrik Rp80 Juta |
Jika terbukti melanggar, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Dwi Subagio menuturkan bahwa importir akan dikenai pelanggaran Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Adapun, ancaman hukumannya, kata Dwi, maksimal satu tahun penjara beserta denda maksimal Rp5 miliar.
"Untuk ancaman hukumannya juga cukup berat sebenarnya, dalam UU 28/2014 pasal 72 itu ancamannya penjara satu tahun dan dendanya minimal Rp100 juta," jelasnya.
Ia berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha untuk berhati-hati dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 403.200 tangkai pisau cukur impor merek Gentiletey.
[Gambas:Video CNN]
《situs terbaru paling gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,akulaku dan kredivo legal atau ilegalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《situs terbaru paling gacor》bab terbaru。