petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

judi bola

kiu77 786Jutaan kata 922454Orang-orang telah membaca serialisasi

《judi bola》

Pelni Siapkan 48.539 Kursi per Trip Buat Mudik Lebaran Tahun Ini******

PT Pelni (Persero) menyiapkan 48.539 kursi per trip pada masa mudik Lebaran tahun ini.
PT Pelni (Persero) menyiapkan 48.539 kursi per trip pada masa mudik Lebaran tahun ini. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Pelni(Persero) menyiapkan 48.539 kursi per trippada masa mudik Lebarantahun ini.

Direktur Utama Pelni Tri Andayani mengatakan pada masa mudik tahun ini pihaknya menyiapkan 68 kapal. Rinciannya, 26 kapal penumpang dan 42 kapal perintis.

"Total seat48 ribu sekali trip. Ada 71 pelabuhan dan 98 ruas. Kapal perintis di 273 pelabuhan dan melayari 3945 ruas," kata Tri dalam Ngopi BUMN, Kamis (6/4).

Untuk menunjang hal tersebut, Tri mengatakan pihaknya secara intensif melakukan ramp checkpada 68 kapal tersebut. Selain itu, perusahaan juga berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) demi menjamin ketersediaan BBM untuk kapal.

Hingga saat ini, Tri mengklaim pihaknya sudah menyiapkan 22 ribu liter BBM.

"Kami juga melakukan docking68 kapal. Reguler dilakukan April-Mei tapi kami majukan jadi Februari dan Maret. Sehingga 7 April bisa beroperasi dan laik layar," imbuhnya.

Lihat Juga :
Kepala Bappenas Cium Kebohongan Pemda soal Data Stunting: Ngapusi Itu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bakal ada 123 juta pemudik saat libur Idulfitri 2023 nanti. Angka tersebut naik signifikan dibanding arus mudik 2022 lalu.

Prediksi jumlah pemudik Idulfitri 2023 diperoleh Kemenhub lewat sejumlah survei dan penelitian.

"Kementerian Perhubungan itu melakukan research, dan researchyang kita lakukan, jumlah yang sekarang ini naik signifikan, dari 85 juta menjadi 123 juta, sangat tinggi," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/03) lalu.

Ratusan juta pemudik itu umumnya akan menuju ke wilayah Timur dan Barat Pulau Jawa. Oleh karena itu, segala infrastruktur dan sarana penunjangnya bakal dipersiapkan sejak jauh hari.

Budi memastikan pemerintah berkomitmen memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang akan pulang kampung saat Idulfitri 2023 nanti.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)

Syarat Baru Erick Buat Komisaris BUMN: Punya NPWP dan Taat Pajak******

Menteri BUMN Erick Thohir punya syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah, yakni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat pajak.
Menteri BUMN Erick Thohir punya syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah, yakni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat pajak. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir punya syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah, yakni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat pajak.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.

"Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama 2 (dua) tahun terakhir," tulis Pasal 18 ayat 1 huruf G beleid tersebut, dikutip Rabu (5/4).

Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.

Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:

Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.

"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

7 Kapal Akan Layani Pemudik di Pelabuhan Ciwandan Setiap Hari******

PT Pelindo II Regional Banten menyatakan tujuh kapal kemungkinan akan beroperasi di tiga dermaga Pelabuhan Ciwandan, untuk menunjang kegiatan mudik Lebaran.
PT Pelindo II Regional Banten menyatakan tujuh kapal kemungkinan akan beroperasi di tiga dermaga Pelabuhan Ciwandan, untuk menunjang kegiatan mudik Lebaran. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF).
Cilegon, CNN Indonesia--

PT Pelindo II Regional Banten menyatakan tujuh kapal kemungkinan akan beroperasi di tiga dermaga Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten untuk menunjang kegiatan mudik Lebaran. Kepastian jumlah kapal yang akan dioperasikan baru diputuskan pada Sabtu (15/4).

"Rencananya ada sekitar itu, kita belum pasti tahu, kemungkinan satu hari bisa tujuh kapal untuk antisipasi mudik ini. Mereka juga menyampaikan perkiraan aja, untuk kepastiannya kita tunggu di H-7," ujar Irtanto Armawan, Manajer Komersial P Pelindo II Regional 2 Banten, Rabu (5/04).

Ia mengatakan berbagai persiapan terus dilakukan di Pelabuhan Ciwandan untuk melayani pemudik sepeda motor dan truk, menyeberang dari Pulau Jawa ke Sumatera selama arus mudik Idul Fitri 1444H nanti.

Kemudian posko pengamanan, tenda kesehatan hingga ambulance akan tersedia di pelabuhan khusus industri tersebut, selama pulang kampung Lebaran 2023.

"Untuk menunggu kepastian jadwal kapalnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak ASDP, melalui BPTD yang akan memberitahukan jadwal kapal. Kemungkinan di H-7 itu, di 15 April, kita siap untuk melayani kapal penumpang yang tujuannya rute Bakauheni dan Panjang dari Ciwandan," terangnya.

Pemudik yang akan melewati Pelabuhan Ciwandan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera, bisa membeli tiket melalui aplikasi Ferizy milik PT ASDP Indonesia Ferry, sejak H-1 sebelum keberangkatan.

[Gambas:Video CNN]

Irtanto berharap pengaturan lalu lintas di dalam Pelabuhan Ciwandan nantinya tidak saling mengganggu, antara pemudik dengan kendaraan industri yang melakukan bongkar muat di dermaga Pelindo II.

Perusahaan plat merah itu telah mensosialisasikan ke pengguna jasa pelabuhan, agar bisa saling menghargai. Lantaran tiga dermaga yang disiapkan Pelabuhan Ciwandan berada di areal berbeda dengan bongkar muat barang industri.

"Kita harapkan tidak mengganggu ya, karena lokasinya sendiri diluar dari area bongkar muat. Kita khususkan tiga dermaga tadi untuk kapal penumpang, sehingga tidak terjadi kemacetan, karena ini juga kita mengantisipasi kegiatan bongkar muat juga," jelasnya.



(ynd/agt)




bab terbaru:link judi slot terbaru

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
cara dapat uang dari online tanpa modal
kakekqq
data togel
danamu ojk
keluhan pengguna kredivo
untung4d
mudah maxwin
uang888
rtp petir 388
Daftar isi semua bab
Bab 1 menang slot 99
Bab 2 slot69
Bab 3 88slotdewa
Bab 4 datamacau5d
Bab 5 slot demo kakek zeus gratis
Bab 6 lazada kredivo
Bab 7 slot gacor 889
Bab 8 prada 138 slot
Bab 9 live prediksi togel
Bab 10 buat akun kredivo
Bab 11 cara membayar pinjol tanpa bunga
Bab 12 slot gacor online server thailand
Bab 13 bandarq
Bab 14 rtp slot togel
Bab 15 roman77
Bab 16 hoki303
Bab 17 6d hk paito
Bab 18 slot resmi dan terpercaya
Bab 19 link alternatif slot888
Bab 20 situs yg gacor hari ini
Klik untuk melihattersembunyi di tengah1191bab
fiksi ilmiahBacaan TerkaitMore+

Jingfangnian

bet slot gacor
Kemnaker menjelaskan bahwa tunjangan hari raya bagi driver ojol tidak diatur dalam surat edaran (SE) menteri.
Kemnaker menjelaskan bahwa tunjangan hari raya bagi driver ojol tidak diatur dalam surat edaran (SE) menteri. llustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan aplikasi transportasi online seperti Gojekdan Grab boleh memberikan insentif pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol). Namun, kewajiban pemberian THR terhadap mitra tidak diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek online bukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).

Sementara itu, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan hubungan kemitraan memang bukan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, melainkan hubungan antara individu dengan individu.

Lihat Juga :
Bocoran THR Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Tembus Rp4,4 Juta

"Jadi, masuk dalam kategori hubungan perdata pada umumnya. Sehingga tidak otomatis pemilik aplikasi memberikan THR, tetapi harus diperjanjikan lebih dahulu dengan pemilik aplikasi. Barulah mereka (mitra) mendapatkan THR," tuturnya.

Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan THR untuk mitra kerja memang tidak perlu karena dapat disalahartikan menjadi ikatan. Namun, THR untuk mitra kerja boleh saja diberikan jika pengusaha berkenan.

Tak jauh beda, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan menegaskan kemitraan tidak terdapat hubungan kerja. Pasalnya, suatu hubungan hukum menjadi hubungan kerja jika memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, perintah, dan upah.

"Jika hubungan kemitraan tersebut tidak terdapat hubungan kerja, maka hak-hak normatif dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja bukan merupakan kewajiban pengusaha. Sehingga kewajiban THR juga bukan suatu keharusan bagi hubungan kemitraan tersebut," ungkap Hadi.

Meski tidak ada kewajiban hukum, Hadi mengatakan sepatutnya pengusaha memberikan THR atau hal sejenis kepada mitranya atas dasar kewajiban moral. Namun, pemberian insentif pengganti THR ini harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing hubungan kemitraan tersebut.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Chief Corporate Affairs Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Nila Marita dan PR Manager GrabBike Dewi Nuraini untuk menanggapi imbauan Kemnaker soal insentif pengganti THR. Namun, keduanya belum merespons.

[Gambas:Video CNN]

Catatan redaksi: judul diubah pada Selasa pukul 22.00 setelah narasumber meralat pernyataannya. Semula berjudul Kemnaker Imbau Gojek Dkk Beri Insentif Pengganti THR ke Ojol

(skt/sfr)

Artefak dunia maya vertikal dan horizontal

mpo121
Kemnaker menjelaskan bahwa tunjangan hari raya bagi driver ojol tidak diatur dalam surat edaran (SE) menteri.
Kemnaker menjelaskan bahwa tunjangan hari raya bagi driver ojol tidak diatur dalam surat edaran (SE) menteri. llustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan aplikasi transportasi online seperti Gojekdan Grab boleh memberikan insentif pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra driver ojek online (ojol). Namun, kewajiban pemberian THR terhadap mitra tidak diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan. 

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan acuan THR adalah Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Aturan tersebut mengatur kewajiban perusahaan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja, yakni dalam bentuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

"Apabila perusahaan platform-nya akan memberikan THR, itu baik dan tidak dilarang. Pemberian THR-nya memang tidak masuk dalam pengaturan di SE Menaker karena ojek online bukan hubungan kerja konvensional, tapi kemitraan," kata Putri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).

Sementara itu, Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Indonesia (UI) Aloysius Uwiyono mengatakan hubungan kemitraan memang bukan hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, melainkan hubungan antara individu dengan individu.

Lihat Juga :
Bocoran THR Pensiunan PNS Mulai Cair Hari Ini, Tembus Rp4,4 Juta

"Jadi, masuk dalam kategori hubungan perdata pada umumnya. Sehingga tidak otomatis pemilik aplikasi memberikan THR, tetapi harus diperjanjikan lebih dahulu dengan pemilik aplikasi. Barulah mereka (mitra) mendapatkan THR," tuturnya.

Senada, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan THR untuk mitra kerja memang tidak perlu karena dapat disalahartikan menjadi ikatan. Namun, THR untuk mitra kerja boleh saja diberikan jika pengusaha berkenan.

Tak jauh beda, Pengamat Ketenagakerjaan dari Universitas Airlangga Hadi Subhan menegaskan kemitraan tidak terdapat hubungan kerja. Pasalnya, suatu hubungan hukum menjadi hubungan kerja jika memenuhi tiga unsur, yaitu pekerjaan, perintah, dan upah.

"Jika hubungan kemitraan tersebut tidak terdapat hubungan kerja, maka hak-hak normatif dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja bukan merupakan kewajiban pengusaha. Sehingga kewajiban THR juga bukan suatu keharusan bagi hubungan kemitraan tersebut," ungkap Hadi.

Meski tidak ada kewajiban hukum, Hadi mengatakan sepatutnya pengusaha memberikan THR atau hal sejenis kepada mitranya atas dasar kewajiban moral. Namun, pemberian insentif pengganti THR ini harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing hubungan kemitraan tersebut.

CNNIndonesia.comberupaya menghubungi Chief Corporate Affairs Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Nila Marita dan PR Manager GrabBike Dewi Nuraini untuk menanggapi imbauan Kemnaker soal insentif pengganti THR. Namun, keduanya belum merespons.

[Gambas:Video CNN]

Catatan redaksi: judul diubah pada Selasa pukul 22.00 setelah narasumber meralat pernyataannya. Semula berjudul Kemnaker Imbau Gojek Dkk Beri Insentif Pengganti THR ke Ojol

(skt/sfr)

Membombardir dunia misterius

lazawin
Pegadaian bersama PNM menggelar Bazar UMKM Untuk Indonesia untuk memfasilitasi para pelaku UMKM naik kelas dan produk-produknya semakin dikenal luas masyarakat.
Pegadaian bersama PNM menggelar Bazar UMKM Untuk Indonesia untuk memfasilitasi para pelaku UMKM naik kelas dan produk-produknya semakin dikenal luas masyarakat. (Foto: Arsip PNM)
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Pegadaian berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Bazar UMKM Untuk Indonesia yang diinisiasi oleh Kementerian BUMN. Bazar UMKM Untuk Indonesia 2023 digelar selama 4 hari, mulai 6 April hingga Minggu April, di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat.

Acara yang menjadi bagian dari rangkaian HUT Kementerian BUMN ke-25 ini bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku UMKM Binaan Pegadaian dan PNM dari berbagai daerah agar bisa memperkenalkan produk buatan mereka.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, pihaknya akan senantiasa mendukung para pelaku usaha UMKM untuk dapat naik kelas. Salah satunya dengan mengadakan pameran atau bazar seperti Bazar UMKM untuk Indonesia.

Saat ini diketahui Kementerian BUMN tengah gencar mendorong para pelaku usaha untuk berani go digital. Tujuannya agar dapat memperluas akses pasar dan mempermudah transaksi melalui digital. Salah satunya melalui PaDi UMKM.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Perencanaan Strategis & Keuangan PNM, Ninis Kesuma Adriani optimis target transaksi melalui aplikasi PaDi UMKM pada penyelenggaraan Bazar UMKM Untuk Indonesia mampu mencapai Rp50 juta per hari.

"Tahun lalu transaksi melalui PaDi sampai di angka Rp7,2 M yang dihasilkan dari 2.194 nasabah kami," ucapnya.

Karena itu, Ninis melanjutkan, PNM akan terus memberikan modal, finansial maupun skillset, serta pendampingan pengembangan kapasitas usaha bagi nasabah dan monitoring yang dilakukan secara berkala.

"Sehingga produk yang dihasilkan nasabah binaan PNM pasti tidak diragukan lagi kualitasnya," tambah Ninis.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting berharap bazar ini dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha untuk bisa kembali bergeliat.

Melalui kegiatan ini pula, Kementerian BUMN bersama perusahaan BUMN ingin menunjukkan baktinya untuk negeri melalui pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

"Sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional, kami hadir di acara Bazar UMKM Untuk Indonesia hari ini untuk memfasilitasi dan memberikan akses yang lebih luas bagi UMKM dalam memasarkan produknya baik offline maupun online," terag Loto.

"Dengan begitu, para pelaku usaha dapat kembali bergerak bersama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional," jelas Loto.

Penyelenggaraan Bazar UMKM Untuk Indonesia disambut antusias oleh para pelaku UMKM Binaan PT PNM.

Desi salah satunya. Datang jauh dari Lampung, ia memamerkan produk unggulannya berupa vest buatan tangan berbalut benang emas khas kota berjulukan 'Tapis Berseri'. Bagi Desi, kegiatan ini menjadi momentum berharga untuk membuat produknya naik kelas.

"Saya sangat senang dapat menjadi bagian dalam penyelenggaraan Bazar UMKM ini. Melalui ajang ini, saya bisa memperkenalkan produk buatan tangan, sekaligus memperluas pasar usaha saya untuk lebih dikenal oleh masyarakat luas," jelas Desi.

Sebagai informasi, dalam rangka merayakan Ulang Tahun PT Pegadaian yang ke 122, sebanyak 122 UMKM binaan Pegadaian dan PNM siap memanjakan mata masyarakat untuk berburu ragam produk yang menarik.

Pegadaian dan PNM mengajak masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai ragam produk UMKM seperti fashion, kuliner, kecantikan maupun kriya dapat langsung datang ke lokasi bazar di lantai rubanah dan lantai pusaka Mal Sarinah, Jakarta.

Tak hanya itu, pengunjung yang hadir juga berkesempatan mendapatkan kupon belanja mulai dari Rp25 ribu-Rp122 ribu, syarat dan ketentuan berlaku.

Selain itu, bagi pegiat seni fotografi, juga bisa mengikuti kompetisi foto. Caranya dengan mengunggah foto yang diambil di area bazar dan diunggah di media sosial pribadi dengan melakukan tag akun Instagram Kementerian BUMN, Pegadaian dan PNM disertai tagar #bazarumkmuntukindonesiaapril.

(osc/osc)

Fenghuang

pucuk138
Menko Airlangga Hartarto mengimbau perusahaan segera membayarkan THR kepada para karyawan, paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2023.
Menko Airlangga Hartarto mengimbau perusahaan segera membayarkan THR kepada para karyawan, paling lambat seminggu sebelum Lebaran 2023. (CNN Indonesia/ Panji Septo)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang PerekonomianAirlangga Hartarto mengimbau pihak perusahaan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawan. Ia berharap THR tersebut cair sebelum Lebaran 2023.

"THR swasta diharapkan bisa diberikan sebelum Lebaran. Minimal seminggu sebelum Lebaran," kata Airlangga di Istana Negara, Jakarta, Selasa (4/4).

Menurutnya, pencairan THR H-7 Lebaran memang sudah lazim dilakukan pengusaha.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi mewajibkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023 paling lambat H-7 Idulfitri 1444 H atau 15 April 2023 (asumsi 1 Syawal 1444 H jatuh pada 22 April 2023).

Ida mengatakan hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/2/HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Lihat Juga :
Warga Bisa Ajukan Banyak Motor untuk Dikonversi ke Kendaraan Listrik

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil," ujar Ida dalam konferensi pers di kantornya yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/3).

Ida mengungkapkan THR ini diberikan untuk membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan dalam menyambut hari raya.

"Pemberian THR adalah kewajiban yang harus dilaksanakan pengusaha kepada pekerja," ujarnya.

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan. Hal yang sama diterapkan pada pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/pta)

kebangkitan orang mati

aplikasi slot gacor terpercaya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisarisperusahaan pelat merah.

Syarat baru itu adalah; harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat membayar pajak selama dua tahun terakhir.

Syarat baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.

Aturan itu beda jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan lama, calon komisaris BUMN tidak diwajibkan punya NPWP dan taat pajak.

Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.

Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:

Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.

"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

[Gambas:Video CNN]

Saya telah menutup telepon selama puluhan juta tahun

slot gacor no 1 di indonesia
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisaris perusahaan pelat merah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberlakukan syarat baru bagi calon komisarisperusahaan pelat merah.

Syarat baru itu adalah; harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan taat membayar pajak selama dua tahun terakhir.

Syarat baru itu tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara. Beleid ini resmi ditetapkan pada 20 Maret 2023 dan mencabut beberapa aturan sebelumnya.

Aturan itu beda jika dibandingkan dengan yang terdapat dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara. Dalam aturan lama, calon komisaris BUMN tidak diwajibkan punya NPWP dan taat pajak.

Revisi pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-10/MBU/10/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara juga tidak mencantumkan syarat NPWP dan taat pajak bagi calon komisaris BUMN.

Selain itu, syarat baru lainnya bagi calon komisaris BUMN tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 huruf C Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 yang berbunyi:

Kemudian, di Pasal 18 ayat huruf E muncul aturan baru yang menyebut bahwa calon komisaris BUMN tidak sedang menduduki jabatan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dilarang untuk dirangkap dengan jabatan anggota dewan komisaris.

"Tidak sedang menduduki jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan dengan BUMN/anak perusahaan yang bersangkutan," tulis beleid tersebut.

[Gambas:Video CNN]



(skt/agt)

[Gambas:Video CNN]