kredit barang 728Jutaan kata 293911Orang-orang telah membaca serialisasi
《permainan slot yang gacor》
Daftar Harta Kekayaan Titiek Soeharto, Mantan Istri Prabowo Subianto******Jakarta, CNN Indonesia--
Sosok Titiek Soeharto kembali disorot dalam pemilu 2024. Ia disapa calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam pidatonya di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2).
Putri kedua Presiden ke-2 Soeharto ini menikah dengan Prabowo pada 8 Mei 1983 di Taman Mini Indonesia Indah. Pasangan ini memiliki putra bernama Didit Hediprasetyo.
Meski telah bercerai, keduanya tetap menjaga hubungan yang baik.
Wanita bernama asli Siti Hediati Hariyadi tersebut melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2018 sebesar Rp592,5 miliar.
Hartanya berupa enam tanah dan bangunan di Jakarta Pusat masing-masing senilai Rp13,4 miliar, Rp28,8 miliar, Rp35,9 miliar, Rp43,6 miliar, Rp16,1 miliar, dan Rp57,2 miliar.
Kemudian dua tanah dan bangunan di Bogor masing-masing senilai Rp12,1 miliar dan Rp18,9 miliar serta tanah di Badung senilai Rp143,7 miliar.
1. Tanah dan bangunan senilai Rp423.493.396.200
- Tanah dan bangunan seluas 612 m2/378 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp13.484.770.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.712 m2/609 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp28.827.890.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.463 m2/1.457 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp35.919.015.000
- Tanah dan bangunan seluas 1.246 m2/1.495 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp43.625.233.000
- Tanah dan bangunan seluas 686 m2/534 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp16.194.435.000
- Tanah dan bangunan seluas 2.855 m2/1.366 m2 di Kab/Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp57.279.730.000
- Tanah dan bangunan seluas 5.367 m2/320 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp12.187.727.200
- Tanah dan bangunan seluas 4.486 m2/1.487 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp18.962.400.000
- Tanah seluas 8.900 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri Rp143.777.500.000
- Tanah seluas 25.710 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp18.048.420.000
- Tanah seluas 30.010 m2 di Kab/Kota Bekasi, hasil sendiri Rp7.879.088.000
- Tanah dan bangunan seluas 342 m2/110 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp480.350.000
- Tanah dan bangunan seluas 7.790 m2/2.149 m2 di Kab/Kota Surakarta, hasil sendiri Rp6.957.078.000
- Tanah dan bangunan seluas 3.113 m2/1.485 m2 di Kab/Kota Badung, hasil sendiri Rp16.000.000.000
- Tanah seluas 4.560 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp2.115.840.000
- Tanah seluas 3.780 m2 di Kab/Kota Gianyar, hasil sendiri Rp1.753.920.000
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp100.000.000
- Mobil Marcedez S600 tahun 1992, hasil sendiri Rp100.000.000
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp20.000.000.000
4. Surat berharga senilai Rp45.871.001.873
5. Kas dan setara kas senilai Rp103.116.043.815
6. Harta lainnya senilai Rp0
7. Utang Rp0
Total harta kekayaan Rp592.580.441.888.
[Gambas:Video CNN]
(del/pta)Satgas UU Cipta Kerja Gelar Konsolidasi Upah Minimum dan Alih Daya******Jakarta, CNN Indonesia--
Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja (Satgas UU Cipta Kerja), bersama pemangku kepentingan dari Kementerian Ketenagakerjaan, asosiasi pengusaha, dan serikat buruh, mengadakan rapat konsolidasi di Jakarta, beberapa waktu lalu. Rapat ini berfokus pada evaluasi penerapan PP Nomor 51 Tahun 2023 dan monitoring rencana revisi PP Nomor 35 Tahun 2021 sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja.
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja, Arif Budimanta, berharap dengan adanya UU Cipta Kerja pemerintah dapat membangun suatu ekosistem usaha yang bisa menciptakan lapangan kerja, di mana para pekerja tersebut dapat mendorong perekonomian.
"Yang terpenting ketika membahas PP 51/23 dan PP 35/21 memang harus dalam 1 rangkaian. Dalam PP 35/21 kita membahas mengenai PKWT, PHK, dan lain-lain. Artinya hal tersebut merupakan mekanisme yang tertuang dalam jaminan sosial," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa komponen upah minimum sebelumnya hanya ditentukan oleh inflasi atau pertumbuhan ekonomi saja. Sementara setelah adanya revisi upah minimum ditentukan oleh inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Terkait kebijakan alih daya, Edy mengatakan bahwa dalam UU Cipta Kerja yang lama, pekerjaan yang bisa dialihdayakan diserahkan kepada pelaku usaha. Sedangkan dalam UUCK hasil revisi dinyatakan bahwa jenis-jenis pekerjaan yang dapat dialihdayakan diatur dalam Peraturan Pemerintah.
"Artinya PP 35 Tahun 2021 tentang alih daya ini harus segera direvisi. Kami usahakan sebelum pergantian pemerintah, peraturan tersebut sudah selesai," paparnya.
Di sisi lain, Kepala Institute of Advanced Studies in Economics and Business Universitas Indonesia, Turro Selrits Wongkaren, mengatakan bahwa yang seharusnya memerlukan perhatian lebih adalah struktur dan skala upah, bukan upah minimum.
"Data sakernas menunjukkan sekitar 60 persen pekerja menerima upah di bawah rata-rata, yang artinya struktur skala upah relatif tidak berjalan," sebutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam PP 51/23, Dewan Pengupahan memiliki tugas untuk mengawasi penerapan struktur dan skala upah di perusahaan. Oleh karena itu, dewan ini harus profesional, dalam artian mereka memberikan masukan kepada pemerintah dengan kajian dan data yang tidak berdasarkan pada perasaan dan dugaan.
Sedangkan untuk kebijakan alih daya, Koordinator Bidang Hubungan kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Feryando Agung Santoso, melihat bahwa alih daya sudah semakin berkembang.
"Untuk itu, ketika membuat suatu peraturan maka bentuknya bukanlah pembatasan melainkan hanya sebatas mengatur," tegas dia.
Feryando menerangkan bahwa alih daya dibagi ke dalam perjanjian penyedia jasa pekerja buruh dan perjanjian borongan. Perjanjian pekerja buruh dibagi ke dalam lima kriteria sedangkan perjanjian borongan berdasarkan pada alur kerja.
Kebijakan alih daya ini juga mendapat sambutan positif dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Rizky. Menurutnya alih daya sejalan dengan UU Cipta Kerja yang berusaha menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia karena banyak dipakai oleh perusahaan sebagai hal yang kompetitif.
"Kami berharap agar alih daya lebih fleksibel namun juga fokus pada perlindungan pekerjanya," katanya.
Edy pun menegaskan bahwa pemerintah akan fokus pada perlindungan pekerja alih daya.
"Perusahaan alih daya terikat dengan ketentuan upah minimum, pemberian hak jaminan sosial, dan lain sebagainya. Ini sebetulnya yang diharapkan dengan adanya UU Cipta Kerja," pungkas dia.
(rir/rir)Label:dana bijak ilegal atau legal、pinjaman online 1 bulan、abadicash11
Terkait:semua situs slot online、rtp untung138、buku mimpi naik motor berboncengan togel、situs slot online terbaik 2020、angel4d、cara mencairkan maucash paylater、slot gacor jam 3 sore、game slot terpercaya、xl slot login、fb slot gacor
bab terbaru:situs slot gacor bonus new member 100(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《permainan slot yang gacor》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot tanpa maintenanceHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《permainan slot yang gacor》bab terbaru。