slothacker 401Jutaan kata 463735Orang-orang telah membaca serialisasi
《hoki311》
Sandi Buka Suara Soal Efek Aturan Miras di KUHP bagi Pekerja Wisata******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka peluang aturan pemidanaan terkait minuman beralkohol(minol) dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga merespons kritikan dari pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang khawatir dengan potensi pemidanaan Pasal 424 KUHP soal menambahkan miras terutama terhadap pekerja wisata Bali.
"Ya semua masukan ini akan kami bicarakan dan mungkin di [revisi] UU Pariwisata akan kita perjelas," kata Sandi, ditemui di Kedai Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (10/12).
Sandi juga mengaku dampaknya terhadap pelayan atau waiterjika ancaman pemidanaan di KUHP itu benar bisa sejauh itu.
"Dan waitersitu yang kasihan, kalau nambah orderkan orang kasih tips itu menjadi salah satu sumber pendapatan mereka. Nah ini yang harus kita perhatikan dan ini jangan jadi pasal yang memberatkan mereka," urainya.
Pilihan Redaksi
|
"Nah ini harus kita sosialisasikan dan kita perjelas," imbuh dia, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Terlebih, menurut Sandi, industri pariwisata merupakan salah satu yang paling banyak menciptakan lapangan kerja di Bali.
"Ini yang harus kita perhatikan dan jangan sampai jadi pasal yang memberatkan mereka [pekerja di industri pariwisata]," sambungnya.
Hotman sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa pasal KUHP itu mengancam siapa pun yang menambahkan miras kepada mereka yang sudah mabuk.
"Di sini disebutkan kalau ada orang mabuk itu tidak dipidana. Tapi kalau temannya yang nambah minumannya, maka orang yang nambah ini yang masuk penjara satu tahun," ujarnya di Kedai Kopi Johny, Jakarta Utara.
Pasal 424 KUHP berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau bahan yang memabukkan kepada orang yang sedang dalam keadaan mabuk, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Hotman juga menyebut aturan yang dimuat dalam KUHP dikhawatirkan bakal mematikan ruang gerak para pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan bar apabila benar-benar diterapkan.
Sebagaimana diketahui, RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di tengah berbagai protes dari masyarakat.
Pengesahan RKUHP sebelumnya sempat tertunda pada 2019. Sejak awal, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.
(tfq/asr)IHSG Dirediksi Masih Tertekan Awal Pekan ini******Jakarta, CNN Indonesia--
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi melanjutkan pelemahan pada perdagangan Senin (12/12).
CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengungkapkan pelemahan dipicu fluktuasi harga komoditas dan nilai tukar rupiah. Namun katanya, pelemahan indeks masih dalam tahap wajar.
"Para investor masih harus mewaspadai adanya potensi koreksi wajar dikarenakan sentimen dari fluktuasi harga komoditas juga nilai tukar rupiah yang masih akan membayangi pergerakan IHSG hingga beberapa waktu mendatang," kata William dalam riset hariannya.
"Saat ini pergerakan IHSG masih ditopang oleh kuatnya fundamental perekonomian Indonesia yang terlihat dari beberapa data perekonomian yang telah terlansir serta masih tercatatnya capital inflow(dana masuk dari investor) secara year-to-date," tegasnya.
William memprediksi indeks saham bakal bergerak di rentang support6.676 dan resistance6.834.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan BBCA, BBNI, TBIG, AKRA, JSMR, INDF, SMGR, BSDE.
Serupa, Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memperkirakan IHSG melemah sebab masih berada dalam fase bearish. Bearishadalah tren pergerakan saham yang diam dan cenderung turun.
"Pergerakan IHSG masih berada pada fase bearishnya," kata Herditya.
Meski demikian, ia melihat selama IHSG tidak menembus 6.683 sebagai level stoploss-nya, maka indeks masih berpeluang menguat untuk menguji rentang 6.825-6.868.
Herditya memperkirakan hari ini IHSG bergerak dalam rentang support6.683 dan resistance6.821. Saham pilihannya adalah BBRI, ESSA, LPPF, MEDC.
[Gambas:Video CNN]
IHSG ditutup di level 6.715 pada Jumat (9/12). Indeks saham melemah 89.109 poin atau minus 1,31 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp12,93 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 22,49 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 185 saham menguat, 347 terkoreksi, dan 163 lainnya stagnan. Terpantau, keseluruhan dari sebelas indeks sektoral kompak melemah, dipimpin oleh sektor energi di angka 2,46 persen.
Lihat Juga :Kronologi Bupati Meranti Ejek Kemenkeu Berisi Setan Iblis terkait DBH |
Sandi Buka Suara Soal Efek Aturan Miras di KUHP bagi Pekerja Wisata******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno membuka peluang aturan pemidanaan terkait minuman beralkohol(minol) dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Pariwisata.
Hal tersebut disampaikan Sandiaga merespons kritikan dari pengacara senior Hotman Paris Hutapea yang khawatir dengan potensi pemidanaan Pasal 424 KUHP soal menambahkan miras terutama terhadap pekerja wisata Bali.
"Ya semua masukan ini akan kami bicarakan dan mungkin di [revisi] UU Pariwisata akan kita perjelas," kata Sandi, ditemui di Kedai Kopi Johny, Jakarta, Sabtu (10/12).
Sandi juga mengaku dampaknya terhadap pelayan atau waiterjika ancaman pemidanaan di KUHP itu benar bisa sejauh itu.
"Dan waitersitu yang kasihan, kalau nambah orderkan orang kasih tips itu menjadi salah satu sumber pendapatan mereka. Nah ini yang harus kita perhatikan dan ini jangan jadi pasal yang memberatkan mereka," urainya.
Pilihan Redaksi
|
"Nah ini harus kita sosialisasikan dan kita perjelas," imbuh dia, yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Terlebih, menurut Sandi, industri pariwisata merupakan salah satu yang paling banyak menciptakan lapangan kerja di Bali.
"Ini yang harus kita perhatikan dan jangan sampai jadi pasal yang memberatkan mereka [pekerja di industri pariwisata]," sambungnya.
Hotman sendiri sebelumnya menjelaskan bahwa pasal KUHP itu mengancam siapa pun yang menambahkan miras kepada mereka yang sudah mabuk.
"Di sini disebutkan kalau ada orang mabuk itu tidak dipidana. Tapi kalau temannya yang nambah minumannya, maka orang yang nambah ini yang masuk penjara satu tahun," ujarnya di Kedai Kopi Johny, Jakarta Utara.
Pasal 424 KUHP berbunyi sebagai berikut:
"Setiap orang yang menjual atau memberi minuman atau bahan yang memabukkan kepada orang yang sedang dalam keadaan mabuk, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."
Hotman juga menyebut aturan yang dimuat dalam KUHP dikhawatirkan bakal mematikan ruang gerak para pelaku usaha seperti restoran, hotel, dan bar apabila benar-benar diterapkan.
Sebagaimana diketahui, RKUHP resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di tengah berbagai protes dari masyarakat.
Pengesahan RKUHP sebelumnya sempat tertunda pada 2019. Sejak awal, RKUHP dinilai banyak memuat pasal bermasalah yang mengancam kebebasan demokrasi dan masyarakat sipil.
(tfq/asr)Label:macauslot 777、wangi4d、olympus demo maxwin
Terkait:agen gacor slot、trio777、erek erek kecelakaan、situs slot paling gacor、web judi terpercaya、paito 3 pasaran、bocoran pola gacor olympus hari ini、daily wins daftar slot、download gacor、barn festival demo
bab terbaru:promo gocar januari 2022(2024-07-04)
Perbarui waktu:2024-07-04
《hoki311》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs slot untungHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《hoki311》bab terbaru。