petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp ole388

prediksi no togel hari ini hongkong 503Jutaan kata 699825Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp ole388》

Pengusaha Sambut Baik Jokowi Cabut PPKM di Indonesia******

Pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.
Pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. (Detikcom/Agung Pambudhy).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah mencabut Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan apabila PPKM dicabut, maka mobilitas masyarakat akan meningkat sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Terkait dengan rencana pencabutan PPKM, pelaku usaha tentunya menyambut baik rencana ini," ujar Arsjad kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/12).

"Maka dari itu, Kadin melihat rencana ini sudah tepat, dengan syarat bahwa kekebalan atau imunitas masyarakat tetap harus terus tingkatkan melalui vaksin," imbuh Arsjad.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mencabut PPKM di Indonesia. Keputusan itu diumumkan hari ini di Istana Kepresidenan Jakarta.

"Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan -pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM," kata Jokowi.



Ia mengatakan kebijakan itu diambil setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi. Jokowi menyebut jumlah kasus covid-19 di Indonesia kian menurun.

Selain itu, tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap covid-19 juga tinggi. Hal itu disimpulkan dari survei serologi yang dilakukan Kemenkes.

"Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa hati hati dan waspada. masyarakat harus tingkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko covid. Pemakaian masker di keramaian harus tetap dilakukan," ungkapnya.

Lihat Juga :
Airlangga: Lebih dari 30 Negara Jadi Pasien IMF, 30 Lagi Sedang Antre

Sebelumnya, Jokowi menetapkan menetapkan pandemi covid-19 sebagai bencana nasional sejak 13 April 2020. Kebijakan itu menyusul merebaknya covid-19 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Indonesia telah membuat sejumlah pembatasan mobilitas untuk mencegah penularan covid-19. Kebijakan berganti-ganti, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga PPKM.

Selama pandemi covid-19, Indonesia melaporkan 6.718.775 kasus. Sebanyak 160.583 orang meninggal dunia karena penyakit itu.

[Gambas:Video CNN]



(dhf/dzu)

OJK Bersuara soal Jam Perdagangan Bursa Normal Seperti Sebelum Pandemi******

OJK buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.
OJK buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19. (ANTARA/RENO ESNIR).
Jakarta, CNN Indonesia--

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kepastian jam perdagangan bursa yang diklaim bakal kembali normal seperti sebelum terjadi pandemi covid-19.

Sebelum pandemi covid-19, jam perdagangan bursa dibuka mulai pukul 09:00 WIB dan ditutup pada 16:30 WIB. Namun, sejak pandemi hingga sekarang durasi jam perdagangan bursa dipangkas dan ditutup pada 15:15 WIB.

Dengan kata lain, durasi jam perdagangan bursa efektif sekitar 5 jam 30 menit sebelum akhirnya berkurang menjadi 4 jam 15 menit. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi paham bahwa pelaku pasar beranggapan jam perdagangan bursa berdampak pada rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Begitu juga dengan auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA). Inarno menegaskan pihaknya bersama BEI dan stakeholder terkait masih akan melakukan review untuk menormalkan kembali auto rejection seperti sebelum pandemi covid-19.

Auto rejection adalah batasan minimum dan maksimum kenaikan serta penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan bursa. Auto rejection diberlakukan dengan tujuan memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.



Batasan auto rejection yang berlaku sebelum pandemi covid-19 dibagi menjadi tiga rentang harga, yakni Rp50-Rp200 berlaku ARA 35 persen, rentang harga lebih dari Rp200-Rp5.000 berlaku 25 persen, dan rentang di atas Rp5.000 berlaku 20 persen. Namun, semenjak pandemi covid-19, batas tersebut diubah menjadi 7 persen untuk ketiga rentang saham alias auto reject asimetris.

"Itu juga akan kami review. Saya juga kaget melihat ada berita bahwa ARB dinormalkan kembali. Tentunya ini masih akan kami review. Kalau pun akan kami normalkan, secara bertahap. Kami review lalu dinormalkan secara bertahap," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy memastikan jam perdagangan bursa tahun depan belum berubah. Artinya, waktu perdagangan masih mengikuti ketentuan saat terjadi pandemi.

Lihat Juga :
KSPI Bantah Klaim Pengusaha soal PHK: Jangan Ngomong Sembarangan

"Jam perdagangan masih tetap," ujar Irvan, Kamis (29/12), dikutip dari CNBC Indonesia.

BEI menerbitkan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022. Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00 WIB-12.00 WIB untuk sesi I. Sedangkan, sesi II berlangsung pada pukul 13.30 WIB-15.49 WIB.

[Gambas:Video CNN]



(skt/dzu)

[Gambas:Video CNN]

'Hadiah' 2023, Tarif Tol Tangerang******

Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022.
Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023 sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022. (CNN Indonesia/Yandhi).
Jakarta, CNN Indonesia--

Tarif tol Tangerang- Merak bakal naik mulai 3 Januari 2023. Kenaikan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Mengutip finance.detik.com, Presiden Direktur ASTRA Tol Tamer Kris Ade Sudiyono mengatakan informasi kenaikan tarif sudah disosialisasikan sejak 2 minggu terakhir melalui berbagai media luar ruang di sepanjang tol tersebut.

"Penyesuaian tarif baru tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu," kata Kris Ade Sudiyono melalui keterangan tertulis, Minggu (1/1).

"Penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004), Pasal 48 ayat (3), serta penyesuaian tarif atas penambahan lingkup investasi peningkatan kualitas dan kapasitas jalan di ruas Jalan Tol Tangerang-Merak," ujarnya.

Besaran Penyesuaian tarif Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak, dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang (spanduk dan VMS) di ruas Jalan Tol Tamer, dan laman media sosial ASTRA Tol Tamer.

"Penyesuaian tarif ini bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Misalkan untuk kendaraan golongan I untuk jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan jarak terjauh (Cikupa-Merak) semula Rp 44.000 menjadi Rp. 53.500 di luar tarif integrasi," katanya.

Lihat Juga :
Kilas Balik Dinamika Bursa Saham Sepanjang 2022

Berikut daftar tarif terbaru tol Tangerang-Merak berlaku mulai 3 Januari 2023:

Cikupa-Balaraja Timur

Golongan I: Rp3.000
Golongan II: Rp5.000
Golongan III: Rp5.000
Golongan IV: Rp6.500
Golongan V: Rp6.500

Cikupa-Balaraja Barat

Golongan I: Rp6.000
Golongan II: Rp9.000
Golongan III: Rp9.000
Golongan IV: Rp12 ribu
Golongan V: Rp12 ribu

Cikupa-Cikande

Golongan I: Rp16.500
Golongan II: Rp28 ribu
Golongan III: Rp26 ribu
Golongan IV: Rp33.500
Golongan V: Rp33.500

Cikupa-Ciujung

Golongan I: Rp22.500
Golongan II: Rp35.500
Golongan III: Rp35.500
Golongan IV: Rp46 ribu
Golongan V: Rp48 ribu

Cikupa-Walantaka

Golongan I: Rp26 ribu
Golongan II: Rp40.500

[Gambas:Video CNN]



(dzu/bac)




bab terbaru:cara mendapatkan cicilan 12 bulan di kredivo

Perbarui waktu:2024-06-26

Daftar bab terbaru
game slot tergacor hari ini
pinjaman online cepat cair tanpa ribet 2021
prakasajitu
liga surga slot
situs slot yang gampang menang
ozon88
cara menggunakan voucher lazada gratis ongkir
cara main domino slot duo fu duo cai
vbcash88
Daftar isi semua bab
Bab 1 ggbola88
Bab 2 arenadewa link
Bab 3 pinjol yg dilindungi ojk
Bab 4 jackpot77
Bab 5 jam gacor pragmatic
Bab 6 pascol4d
Bab 7 erek erek kucing beranak
Bab 8 pola gacor sweet bonanza hari ini
Bab 9 slot gacor abis
Bab 10 beli hp dengan kredivo
Bab 11 manis88 slot
Bab 12 angka main 5d hari ini
Bab 13 dogelexus
Bab 14 slot gacor casino
Bab 15 pinjol pencairan lewat dana
Bab 16 cara dapat uang dollar gratis
Bab 17 mposport
Bab 18 slot paling aman
Bab 19 gampang jp maxwin
Bab 20 erek53
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2216bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Fagositosis gen tanpa batas

buku mimpi 1001
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sebagai pengganti UU Cipta Kerja. (ANTARA FOTO/JOJON).
Jakarta, CNN Indonesia--

Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid menyatakan menghargai keputusan pemerintah dalam menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) sebagai pengganti UU Cipta Kerja.

Menurutnya, dengan Perppu tersebut akan ada kepastian hukum yang menentukan investasi.

"Pemerintah perlu bergerak cepat mengatasi kekosongan hukum yang selama ini ditunggu investor dan pelaku usaha, terutama di tengah kondisi perekonomian global, resesi, peningkatan inflasi dan ancaman stagflasi," kata Arsjad dalam keterangan resminya, Senin (2/1).

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim Perppu Cipta Kerja sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu itu telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.

Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Lihat Juga :
Erick Thohir Bakal Minta BUMN Bagi Bonus untuk Pegawai Kementeriannya

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.

"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.

Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)

Ayah anak itu menempel padaku

slot yang menang terus
Jokowi melalui Perppu Cipta Kerja mengatur formula penentuan upah minimum bisa diubah setiap saat bila terjadi keadaan tertentu.
Jokowi melalui Perppu Cipta Kerja mengatur formula penentuan upah minimum bisa diubah setiap saat bila terjadi keadaan tertentu. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu ) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur ketentuan baru terkait aturan upahminimum. Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Ketentuan lebih lanjut mengenai formula penghitungan upah minimum diatur dalam peraturan pemerintah.

"Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan berdasarkan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan," bunyi pasal 88C ayat 4.

Adapun kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 tersebut menggunakan data yang bersumber dari lembaga berwenang di bidang statistik.

Upah minimum berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

[Gambas:Video CNN]

Seratus ribu cerita pendek

cara kredit akulaku tanpa dp
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah.
Perppu Cipta Kerja mengatur besaran pesangon yang diterima karyawan yang di-PHK maksimal 9 kali upah. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.

Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.

"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.

b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;

c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;

e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;

f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;

g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.

Lihat Juga :
Program Kartu Prakerja Lanjut di 2023, Skema Pelatihan Diubah

Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:

a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;

b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;

c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;

d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;

e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;

f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;

g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;

h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.

Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;

b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

[Gambas:Video CNN]

Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.

(pta/agt)

[Gambas:Video CNN]

Telapak tangan Guru Qiao yang halus

slot tergacor sedunia
Menko Airlangga Hartarto menyebutkan alasan pemerintah menerbitkan Perppu Ciptaker adalah ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan alasan menerbitkan Perppu adalah ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia. (CNN Indonesia/Lina Itafiana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. 

Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyampaikan mengenai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12).

Penerbitan ini dilakukan karena makin banyak negara berkembang yang menjadi pasien IMF. Diharapkan dengan adanya Perppu ini, Indonesia bisa membuat kebijakan antisipasi sejak dini dan tidak perlu menjadi pasien IMF.

Menurut Airlangga, saat ini sudah lebih dari 30 negara yang mengajukan pinjaman ke IMF. Kondisi ini menandakan bahwa resesi adalah ancaman yang betul-betul nyata.

Lihat Juga :
Bos Indodax Prediksi Bitcoin Masuk Fase Jenuh di 2023, Naik di 2024

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," jelasnya.

Airlangga menyebutkan hadirnya perppu ini akan memberikan kepastian bagi investor baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang selama ini memang menunggu kelanjutan dari UU Ciptaker.

Terutama, pemerintah akan melakukan konsolidasi fiskal dengan mengembalikan defisit di bawah 3 persen, maka investasi menjadi hal yang harus.

"Oleh karena itu ini menjadi penting, kepastian hukum untuk diadakan, sehingga tentunya dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Kemana perginya integritas moral sang dewi?

link togel slot
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)

Roh Kaisar yang Biadab

rtp dolar138
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Berikut rinciannya.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cuti bagi pekerja. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mengatur ketentuan cutibagipekerja.

Untuk cuti tahunan, jumlah hari cuti dalam aturan tersebut minimal 12 hari.

"Cuti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yang wajib diberikan kepada pekerja/buruh, yaitu cuti tahunan, paling sedikit 12 (dua belas) hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus," bunyi pasal 79 ayat 3 Perppu Ciptaker, dikutip Senin (2/1).

Perppu Ciptaker juga mengatur waktu istirahat bagi pekerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama empat jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja. Lalu, istirahat mingguan satu hari untuk enam hari kerja dalam satu minggu.

Selain waktu istirahat dan cuti, perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

"Ketentuan lebih lanjut mengenai Perusahaan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dengan Peraturan Pemerintah," bunyi pasal 6 Perppu Ciptaker.

Lihat Juga :
Melihat Jumlah Pesangon Korban PHK di Perppu Cipta Kerja

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.

Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global, baik yang terkait ekonomi kita menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/12) lalu.

Namun, penerbitan Perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut.

Pasalnya, beberapa poin yang diatur sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)