petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara kredit barang di blibli

demo cq9 good fortune 136Jutaan kata 971610Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara kredit barang di blibli》

Athletic ke final Piala Raja usai singkirkan Atletico dalam semifinal******

Athletic ke final Piala Raja usai singkirkan Atletico dalam semifinal
Para pemain Athletic Bilbao merayakan kemenangan dalam semifinal Copa del Rey melawan Club Atletico de Madrid di Stadion San Mames, Bilbao, Kamis (29/2/2024). ANTARA/AFP/Ander Gillenea/am.
Jakarta (ANTARA) - Athletic Bilbao melaju ke partai final final Copa Del Rey (Piala Raja) setelah menyingkirkan Atletico Madrid 3-0 dalam laga semifinal leg kedua di Stadion San Memes pada Jumat dini hari WIB.

Ketiga gol Athletic dicetak oleh Inaki Williams, Nico Willliams dan Gorka Gurutzeta.

Hasil ini membuat Athletic menyingkirkan Atletico dengan agregat 4-0 setelah Bilbao juga memenangkan leg pertama dengan 1-0.

Inaki Williams membuka keunggulan Bilbao pada menit ke-13. Umpan Nico Williams dari sisi kiri dituntaskan Inaki Williams dengan sepakan voli kaki kanan. Skor menjadi 1-0.

Bilbao menambah gol menjadi 2-0 pada menit ke-42. Kali ini giliran Nico Williams yang menyelesaikan umpan Inaki Williams.

Inaki Williams menyerang dari sisi kanan dan masuk kotak penalti. Dia kemudian melepaskan umpan ke depan gawang dan dituntaskan menjadi gol oleh Nico Williams.

Baca juga: Presiden LaLiga duga Mbappe sudah teken kontrak dengan Madrid

Gorka Guruzeta mencetak gol ketiga Bilbao pada menit ke-61. Ia menyambar bola muntah di depan gawang hasil dari tendangan Oihan Sancet yang ditepis oleh Jan Oblak.

​​​​Laga final Copa Del Rey antara Athletic Bilbao melawan Real Mallorca dijadwalkan berlangsung di Stadion Olimpiade Sevilla pada 6 April mendatang.

Susunan Pemain
Athletic Bilbao (4-3-3-1)
: Julen Agirrezabala, Inigo Lekue, Aitor Paredes, Daniel Vivian, Oscar de Marcos (Raul Garcia 89'), Nico Williams, Oihan Sancet (Unai Gomez 80'), Inaki Williams (Alex Berenguer 80'), Benat Prados, Inigo Ruiz de Galarreta (Dani Garcia 68'), Gorka Guruzeta (Yeray Alvarez 89')

Atletico Madrid (5-4-2):Jan Oblak, Mario Hermoso (Reinildo 53'), Stefan Savic, Axel Witsel, Samuel Dias Lino (Rodrigo Riquelme 72'), Nahuel Molina (Pablo Barrios 54'), Koke, Marcos Llorente, Rodrigo De Paul, Alvaro Morata, Angel Correa (Memphis Depay 54')

Baca juga: Real Madrid kokoh di puncak klasemen setelah tekuk Sevilla 1-0

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024

Joel Embiid berencana main lagi******

Joel Embiid berencana main lagi
Center Philadelphia 76ers Joel Embiid saat laga ixers melawan Dallas Mavericks di Wells Fargo Center, Philadelphia, Pennsylvania, pada 5 Februari 2024. (Getty Images via AFP/TIM NWACHUKWU)
Jakarta (ANTARA) - Pemain Terbaik NBA Joel Embiid menyatakan bermaksud kembali bermain untuk Philadelphia 76ers setelah mengalami cedera lutut kiri.

Center Kamerun berusia 29 tahun itu sedang bersiap menjadi pebasket dengan pencetak poin terbanyak NBA ketiga berturut-turut ketika cedera bulan lalu.

Saat itu pemain Golden State Jonathan Kuminga terjatuh dan mendarat di kaki kirinya ketika keduanya berebut bola lepas.

Embiid rata-rata mencetak 35,3 poin, 11,3 rebound, dan 5,7 assist dalam satu pertandingan untuk Sixers sebelum cedera dan operasi awal Februari. Dia masih berharap statistik itu bertambah.

“Itulah rencananya,” kata Embiid usai sesi latihan 76ers seperti dikutip AFP.

"Sudah pasti semuanya mesti berjalan dengan baik, sepanjang sehat dan berada sedekat yang seharusnya, itulah rencananya."

Baca juga: Veteran NBA Chris Paul kembali bela Warriors usai absen 21 gim

Embiid mengatakan tubuhnya yang akan menentukan lini masa untuk pemulihan dirinya dan sejauh ini dia tak tahu kapan pemulihan itu terjadi.

"Sungguh tak ada batasan waktu. Anda tak akan pernah tahu bagaimana reaksi tubuh, terutama setelah Anda mulai memulihkannya. Itu semua tergantung pada apa yang saya rasakan," kata Embiid.

Sixers yang kalah tujuh kali dari 10 pertandingan terakhirnya memiliki rekor menang-kalah 33-25 di Wilayah Timur.

Statistik itu sama dengan Miami Heat yang menempati posisi kelima klasemen Wilayah Timur.

Baca juga: Hasil NBA: Timberwolves-Thunder tak berhenti bersaing
Baca juga: Kalahkan 76ers, Celtics catat kemenangan kesembilan beruntun

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024

Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan******

Polri kembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, secara bertahap pihaknya mengembangkan pemanfaatan teknologi dalam memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Sigit di Jakarta, Kamis, menindaklanjuti direktif Presiden Joko Widodo yang meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

“Kemudian perlahan kami bisa memanfaatkan teknologi yang kita miliki yang terus dikembangkan untuk memberikan pelayanan,” kata Sigit.

Baca juga: Kapolri tekankan pemanfaatan teknologi bagi jajaran SDM Polri

Jenderal polisi bintang empat itu menyampaikan, saat ini Polri sudah memiliki perencanaan yang disesuaikan dengan tantangan (Polri) dalam mengembangkan SDM dan alat utama sistem senjata (Alutsista).

Perencanaan tersebut, kata dia, telah disiapkan oleh fungsi organisasi Polri yang memiliki tanggung jawab yang akan melakukan kesiapan menghadapi tugas ke depan.

Baca juga: Jokowi minta TNI-Polri amati perkembangan teknologi dalam perang

Ia mencontohkan, Ibu Kota Negara (IKN) tengah mempersiapkan anggota dengan konsep yang berbeda dengan wilayah lain.

“Karena memang menjadi salah satu yang memiliki konsep hutan kota, kami harus menyesuaikan konsep tersebut menjadi wilayah yang menggunakan teknologi yang berbeda,” katanya.

Baca juga: TNI-Polri manfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua

Terkait seberapa jauh pemanfaatan teknologi tersebut dilakukan Polri, Sigit menyampaikan bahwa Asrena Polri juga sudah merancang, bekerja sama dan mengecek kebutuhan yang ada.

“Yang kami harapkan bahwa ke depan Polri bisa eksis dalam menghadapi berbagai macam permasalahan, meningkatkan kualitas SDM, dan peralatan yang harus dimiliki,” kata Sigit.

Baca juga: Jokowi minta perwira muda TNI-Polri siap hadapi ancaman teknologi

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo meminta agar TNI-Polri dapat mengikuti dan mengamati pemanfaatan teknologi canggih yang digunakan oleh negara lain dalam perang konvensional maupun perang siber.

"Pemanfaatan teknologi dalam perang konvensional, perang siber, akan semakin meningkat. Oleh sebab itu, TNI, Polri harus berani masuk ke hal-hal yang berkaitan dengan teknologi," kata Presiden Jokowi dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2).

Baca juga: Korlantas gunakan teknologi pantau kelancaran jalur KTT G20

Presiden mengatakan bahwa perkembangan teknologi bisa mengubah dari perang konvensional ke perang-perang yang bisa dikendalikan dari jarak jauh, contohnya penggunaan drone sebagai senjata.

Ia menilai bahwa alutsista memang diperlukan sebagai alat tempur perang bagi TNI, tapi ia juga mewaspadai pemanfaatan drone dengan teknologi canggih yang bisa mengenali sasaran.

"Pesawat tempur perlu? Iya. Tank perlu? Iya. Tapi hati-hati juga dengan drone. Saya ingat di tahun 2020 bulan Januari, ada penggunaan drone yang saya kaget karena begitu sangat presisi dan sangat akurat mengejar siapa yang diinginkan," kata Presiden.

Baca juga: Polri gunakan teknologi "face recognition" dalam pengamanan KTT G20
Baca juga: Anggota DPR harap kinerja Polantas Polri ikuti perkembangan teknologi

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:cara dapetin duit banyak

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
rtp rupiahtoto
situs terpercaya slot online
kapten 707 slot
bonus new member bebas ip
dana sayang ilegal atau legal
fb tarikan jp paus
cr7vip slot
jepe138
slot jamin jp
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek erek 04 2d
Bab 2 safir88
Bab 3 situs bola online terpercaya
Bab 4 fakta kakek zeus
Bab 5 situs slot 603
Bab 6 slot paling gacor malam ini
Bab 7 link slot gacor 2022
Bab 8 situs slot gampang jp
Bab 9 web slot resmi
Bab 10 rtp wd hoki
Bab 11 syarat nyicil hp
Bab 12 nibung88 rtp
Bab 13 forum angka jitu hk minggu
Bab 14 perak 138 slot
Bab 15 nagamas99
Bab 16 club slot login
Bab 17 slot tergacor dan terpercaya
Bab 18 cara pinjam uang di neo
Bab 19 website slot terbaru
Bab 20 slot gacor promo 100
Klik untuk melihattersembunyi di tengah120bab
takutBacaan TerkaitMore+

Kamu Ruxi Xie Chicheng

akulaku kredit
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Sistem transformasi dimensi

slot judi gacor
Hukum kemarin, Zulhas langgar pemilu hingga eks polisi dihukum mati
Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 dengan pihak terlapor Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (29/2/2024). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym/aa.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin, Kamis (29/2), menjadi sorotan di antaranya Bawaslu memutuskan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan melakukan pelanggaran pemilu hingga tujuh orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan oleh Polri menjadi tersangka. Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca: 
Majelis Bawaslu putuskan Zulkifli Hasan melanggar administrasi pemilu
Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu terkait cuti kampanye. "Memutuskan, satu, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Ketua Majelis Sidang Bawaslu Puadi dalam sidang putusan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis. Dalam sidang perkara Nomor 001/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/II/2024, Majelis Sidang Bawaslu juga memberikan teguran kepada Zulhas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari Baca selengkapnya di sini. Kapolri sebut situasi usai Pilpres terkendali dan terukur Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) usia pemungutan suara pemilihan presiden (Pilres) 2024 dalam keadaan terkendali, meskipun di media sosial ramai terkait unjuk rasa terjadi. "Alhamdulillah sampai dengan hari ini dengan berbagai dinamika yang ada, kami terus bisa mengelola memang ramai di media sosial dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait dengan hasil. Namun demikian, semuanya dalam kondisi yang terkendali terukur," kata Sigit di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) di Jakarta, Kamis. Sigit mengajak masyarakat juga semua pihak untuk bisa menerima hasil pilpres, meski berbeda pilihan namun mengutamakan persatuan dan kesatuan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa terjaga. Baca selengkapnya di sini. Polisi jemput Gus Samsudin lantaran dikhawatirkan melarikan diri Penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menjemput Gus Samsudin di rumahnya, di Blitar lantaran dikhawatirkan dapat melarikan diri usai pembuatan konten "tukar pasangan" suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan alasan melakukan penjemputan paksa karena adanya kekhawatiran bahwa yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan. "Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto. Baca selengkapnya di sini. Polri tetapkan 7 anggota PPLN Kuala Lumpur sebagai tersangka Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menetapkan tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu terkait penambahan jumlah pemilih. "Ada tujuh tersangka," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, di Jakarta, Kamis. Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum. Baca selengkapnya di sini. Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel dihukum mati Ketua Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Lingga Setiawan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andres Gustami dalam perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama. Andres Gustami yang merupakan seorang mantan Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Lampung Selatan itu mendengarkan putusan majelis hakim didampingi oleh penasihat hukumnya. "Menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andre Gustami," kata Lingga dalam amar putusan yang dibacanya dalam persidangan, Kamis (29/2). Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024

Sang Penyihir dalam Film dan TV

bomjudi
Animasi "Waka Kibo" karya anak bangsa resmi tayang di MentariTV
Poster animasi "Waka Kibo Kids the series" yang akan tayang di kanal MentariTV. (ANTARA/HO-Vox Populi Publicists)
Jakarta (ANTARA) - Siswa SMK Raden Umar Said Kudus (salah satu SMK binaan Djarum Foundation) berhasil menorehkan prestasi dengan meluncurkan karya film animasi berjudul “Waka Kibo Kids the series” dengan menggandeng stasiun televisi MentariTV sebagai platformutama penayangannya.

Dalam momen spesial ini, SMK Raden Umar Said Kudus menggelar ajang nonton bareng bersama Bupati Kudus, Dr. H. Muhammad Hasan Chabibie di Sudio RUS Animation, Kudus, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

 Menariknya, animasi karya anak bangsa ini dibuat langsung oleh para siswa SMK Raden Umar Said, dengan berkolaborasi bersama SMKN 2 Jepara dan SMK Tunas Harapan Pati, seperti dikutip dari keterangan persnya, Kamis (29/2).

Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus diminati stasiun televisi

Baca juga: Banyak order, SMK RUS acap tolak proyek animasi

“Salah satu tantangan dunia saat ini, sebagaimana disampaikan pada pertemuan G20 lalu, adalah teknologi digital dalam pendidikan. Film ‘Waka Kibo’ yang merupakan karya para siswa SMK ini merupakan implementasi dari tantangan tersebut,” kata Hasan Chabibie.
Potongan adegan animasi "Waka Kibo Kids the series" yang akan tayang di kanal MentariTV. (ANTARA/HO-Vox Populi Publicists)

Serial animasi anak “Waka Kibo Kids the series” sudah dapat disaksikan setiap hari Sabtu dan Minggu pukul 12:00 siang (WIB) di kanal animasi anak-anak Indonesia, MentariTV. Selain itu, animasi ini juga dapat disaksikan melalui platformlainnya, seperti layanan berbayar Vidio dan YouTube.

“Sebuah kebanggaan yang istimewa bagi MentariTV dapat menayangkan animasi lokal karya anak bangsa ‘Waka Kibo Kids’,” kata Direktur MentariTV Ekin Gabriel Surbakty.

Dia menambahkan, “Film animasi karya siswa-siswa SMK Indonesia ini memang layak sebagai tontonan anak-anak, ayah dan bunda karena ramah anak, menghibur sekaligus mendidik,” katanya.

Sementara itu, “Waka Kibo Kids the series” berkisah tentang petualangan dua sahabat yang tidak sengaja menemukan medali Totempo saat mereka bermain. Ternyata, medali ini dapat membantu mereka memecahkan masalah dalam keseharian dunia anak-anak.

Dalam petualangannya, Waka dan Kibo kerap bertemu masalah, baik itu masalah mengenai alam, lingkungan, maupun pertemanan. Mereka juga selalu peduli dan bersedia membantu mencari penyelesaian dengan cara sederhana tanpa menggurui.

Meskipun sesekali ada saatnya mereka berbeda pendapat, tetapi animasi ini tetap menggambarkan dinamika persahabatan yang baik dan sarat pesan kehidupan lewat ragam permainan serta arti pertemanan yang ditunjukkan lewat animasi ini.

Tidak hanya itu, Waka dan Kibo juga ditemani oleh tokoh lainnya, seperti gadis cilik yang murah hati dan bertutur kata lembut bernama Carica, serta Nissa si pemberani yang hobi berburu meskipun seorang bocah perempuan. Ada juga Baja si anak pantai yang meskipun pergerakannya santai, tetapi dia selalu sigap bila diajak membantu saat mereka dalam kesulitan.

Kisah petualangan ini juga diramaikan hewan-hewan fantasi yang sengaja dihadirkan untuk menambah ragam kisah di dalamnya. Antara lain hewan Laba Meong, laba-laba berwajah kucing, atau Monci, kelinci dengan paras seperti monyet, dan berbagai hewan fantasi lain.

Sesekali muncul juga sekumpulan Bolo-Bolo yang jahil dan sering mengganggu hingga merusak kegiatan mereka. Namun, tim solid dari Waka dan Kibo selalu berhasil menghalau dan menghindari kejahilan kumpulan Bolo-Bolo tanpa menggunakan kekerasan serta kemarahan yang patut ditiru penonton.

Untuk mengetahui pembaruan terkini kisah petualangan “Waka Kibo Kids”, kunjungi laman sosial media Instagram mereka di @wakakibo.kids dan kanal YouTube resminya.

Baca juga: Film animasi karya SMK RUS Kudus dipamerkan di Hannover Messe

Baca juga: SMK Bhumi Phala Temanggung produksi film animasi Serawak TV Malaysia
 

Pewarta: Vinny Shoffa Salma
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

Bepergian dengan Dewa Kematian

iteam4d
Titi: Pembentuk UU harus rumuskan ambang batas secara partisipatoris
Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menunjukkan lima jenis surat suara pada Pemilu 2024 di TPS 121 Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Semarang (ANTARA) - Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa pembentuk undang-undang harus merumuskan parliamentary threshold(ambang batas parlemen) secara terbuka, transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pemerintah dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang, menurut Titi Anggraini yang juga anggota Dewan Pembina Perludem ini, harus memperhatikan pemenuhan kedaulatan rakyat, proporsionalitas hasil pemilu, serta penyederhanaan partai.

"Selain itu, juga dengan menggunakan metode yang terukur dan jelas sehingga rasionalitas kebijakan tetap terjaga," kata dosen Hukum Pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini kepada ANTARA di Semarang, Jumat pagi, ketika merespons Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait dengan ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2), menyatakan, "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian."

Dalam putusan itu, lanjut Titi Anggraini, Mahkamah berpendapat bahwa berkenaan dengan ambang batas parlemen sebagaimana ditentukan norma Pasal 414 ayat (1) UU No. 7/2017 perlu segera dilakukan perubahan dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh beberapa hal.

Disebutkan pula oleh Titi beberapa hal yang perlu diperhatikan pembentuk undang-undang, antara lain, ambang batas parlemen didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.

Perubahan norma parliamentary threshold, termasuk besaran angka atau persentase ambang batas parlemen dimaksud tetap dalam bingkai menjaga proporsionalitas sistem pemilu proporsional, terutama untuk mencegah besarnya jumlah suara yang tidak dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI.

Beberapa hal lainnya yang patut mendapat perhatian Pemerintah dan DPR RI, yakni: perubahan harus ditempatkan dalam rangka mewujudkan penyederhanaan partai politik; dan perubahan telah selesai sebelum dimulainya tahapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Selain itu, lanjut Titi, perubahan melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna, termasuk melibatkan partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perwakilan di DPR RI.

Baca juga: MK kabulkan sebagian gugatan soal ambang batas parlemen

Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Kehidupan Biasa Kematian

mesin slot gacor
JPU: SYL usir eks Sekjen Kementan karena tak patuhi perintah pemerasan
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri pertanian itu telah melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/tom.
Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat mengusir mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono turun dari mobil karena tidak mematuhi perintah melakukan pemerasan.

JPU KPK Masmudi menyampaikan pengusiran itu dilakukan di tengah perjalanan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten, pada Januari 2020 saat Momon sedang mendampingi SYL.

"SYL meminta Momon untuk pindah mobil karena Momon tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon turun dan pindah mobil," ujar Masmudi saat pembacaan dakwaan SYL dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: SYL alirkan uang Rp40,1 juta hasil pemerasan ke Partai NasDem

Selanjutnya pada Februari 2020, bertempat di ruang kerja Menteri Pertanian, lanjut Masmudi, SYL melalui Panji Harjanto selaku ajudannya memanggil Momon. SYL menyampaikan jika Momon tidak sejalan dengan keinginannya, Momon dipersilakan mengundurkan diri.

Keesokan harinya, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan tahun 2020 Kasdi Subagyono menyampaikan kepada Momon bahwa atas arahan SYL, Momon tidak perlu mendampingi dan ikut kunjungan kerja bersama SYL, kecuali atas perintah SYL.

"Disampaikan juga oleh Kasdi kalau SYL ke timur, Pak Momon ke barat atau diam di kantor saja," katanya.

Baca juga: KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL

Dengan demikian, Masmudi menambahkan sejak saat itu tugas Momon sebagai Sekjen Kementan dalam mendampingi SYL selaku Mentan diambil alih oleh Kasdi selaku orang yang lebih dipercaya oleh SYL.

Kemudian pada Mei 2021, Kasdi dipromosikan oleh SYL menjadi Sekjen Kementan menggantikan Momon. Setelah menjabat Sekjen Kementan, Kasdi meneruskan perintah SYL melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan untuk pembayaran serta kepentingan SYL dan keluarganya.

Atas perintah SYL tersebut, para pejabat eselon I di lingkungan Kementan dengan terpaksa memenuhi permintaan SYL karena khawatir pimpinannya itu marah, takut dipindahtugaskan, demosi jabatan, atau diberhentikan.

Baca juga: SYL minta penangguhan penahanan karena sakit paru-paru

Dalam kasus ini, SYL didakwa JPU KPK melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar selama rentang waktu tahun 2020 hingga 2023. Pengumpulan uang secara paksa tersebut diduga dilakukan sejak awal SYL menjabat sebagai Mentan pada awal 2020.

Pemerasan di lingkungan Kementan dilakukan SYL bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023. Untuk itu, ketiganya didakwa secara bersamaan.

Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan keberatan atas dakwaan JPU KPK

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024

Kesengsaraan Abadi Penglai

slot gacor hari ini
Jumat, layanan SIM keliling di Jakarta hadir di lima lokasi
Arsip - Petugas melayani perpanjangan SIM di gerai Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Mall Pelayanan Publik, Jakarta, Jumat (22/6/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras/aa.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi Jakarta untuk membantu warga yang akan memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu, Jumat. Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling tersebut diinformasikan berada di lokasi berikut:
  1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;
  2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
  3. Jakarta Utara di LTC Glodok;
  4. Jakarta Barat di Mall Citraland;
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM keliling ini, pemohon harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan termasuk menyiapkan biaya administrasi. Adapun persyaratan tersebut terdiri atas KTP dan SIM yang akan diperpanjang, serta masing-masing dilampirkan fotokopi.

Ketika di lokasi SIM keliling warga akan diminta mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi sebelum pengambilan foto untuk SIM baru. Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C. Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen. Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024