jarisakti138 287Jutaan kata 511020Orang-orang telah membaca serialisasi
《bandarcolok》
350 Mal Siap Pesta Diskon Hingga 78 Persen 10******
Asosiasi Pengelola Pusat BelanjaIndonesia (APPBI) menyebut 350 malakan menggelar pesta diskonhingga 78 persen. Diskon diberikan dalam acara Indonesia Shopping Festival (ISF) 2023 pada 10 hingga 20 Agustus 2023.
Sekjen DPP APPBI Anthony Sondakh mengatakan ISF 2023 diharapkan bisa menggerakkan laju ekonomi dan pariwisata.
"Selama acara ini kami mengajak masyarakat untuk shopping. Bukan hanya masyarakat Indonesia tapi juga wisatawan lokal dan asing, khususnya menjelang dirgahayu negeri tercinta kita yang ke-78," katanya dalam pembukaan ISF 2023 di Grand Indonesia, Kamis (10/8).
Dalam pembukaan ISF 2023, turut hadir pula Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Ia mengapresiasi APPBI atas terselenggaranya acara tersebut. Ia mengatakan pengusaha pusat perbelanjaan berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Maka dari itu, Zulhas mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk membantu dunia usaha maju. Menurutnya, jika pengusaha sukses maka pendapatan negara akan bertambah dari penerimaan pajak. Kemudian, penyerapan tenaga kerja juga bakal masif.
Sebaliknya jika dunia usaha merugi, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
"Kalau pengusaha mal maju, kita sukses. Kalau bapak-bapak rugi, kita gagal," kata Zulhas.
[Gambas:Video CNN]
Harga Cabai Hingga Daging Ayam Naik Pekan Ini******
Harga sejumlah bahan pokokmerangkak naik pada pekan kedua Agustus ini, salah satunya cabai merah.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah yang pada awal pekan lalu masih Rp42.300 sudah naik menjadi Rp43.600 per kg pada Senin (14/8) ini.
Di Jakarta, harganya malah tembus Rp45.850 per kg. Kenaikan itu diikuti oleh cabai rawit yang bertambah mahal dari Rp47.850 menjadi Rp47.900 per kg.
Kenaikan itu diikuti harga beras. Untuk beras kualitas bawah I saja misalnya, harganya naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.500 per kg.
Meskipun demikian kenaikan harga bahan pokok tersebut tak diikuti oleh daging sapi, telur ayam dan bawang merah.
Untuk daging sapi, harga malah turun dari Rp135.150 menjadi Rp135.100 per kg. Harga telur ayam turun dari Rp31.900 menjadi Rp31.700 per kg.
Sementara itu untuk bawang merah, harganya turun dari Rp33.500 menjadi Rp32.450 per kg.
[Gambas:Video CNN]
Label:slotgacor、nyonya4d、trik menang olympus
Terkait:dewawin365、rogtoto、garuda situs slot、maxwin jp、daftar judi online、toto88 com login、dana sayur pinjol、platform kredit hp、slot terbaru dan gacor、id vip kakek zeus
bab terbaru:shopee paylater vs kredivo(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024
JNEhinggaJ&T berjanji memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya, termasuk kurir paket, sesuai aturan pemerintah.
Direktur Utama PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir Mohamad Feriadi menegaskan akan mengikuti perundang-undangan yang berlaku dalam memberikan THR kepada para karyawan JNE.
"Pembayaran (THR kurir dan karyawan JNE lain) sesuai masa kerja. Kalau (masa kerja) kurang dari setahun, maka dihitung proporsional," kata Feriadi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/3).
Ia menekankan Asperindo senantiasa mewanti-wanti para pengusaha jasa pengiriman untuk membayarkan THR tersebut. Pemberian THR ini juga mencakup para kurir paket.
"Pada prinsipnya kami mengingatkan seluruh anggota Asperindo untuk membayarkan THR kepada karyawan mengikuti aturan, ketentuan, dan imbauan pemerintah," tegas Feriadi.
"Jadi, kami sebagai pengurus (Asperindo) tentu harus mengingatkan seluruh anggota (untuk pembayaran THR)," tutupnya.
Senada, PT Global Jet Express juga menekankan bakal mematuhi apa yang disampaikan pemerintah soal tunjangan hari raya.
Lihat Juga :![]() |
Public Relations J&T Express Diego Prayoga mengatakan pihaknya selama ini senantiasa menjalankan kewajibannya.
"Kami senantiasa menjalankan kewajiban perusahaan sesuai dengan peraturan pemerintah, termasuk yang berkaitan dengan THR karyawan kurir, yang akan diproses sesuai dengan instruksi berlaku," tegas Diego.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengeluarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Ida menyebut pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). Perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), termasuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan juga berhak menerima THR.
"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelas Ida dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," imbuhnya.
Sedangkan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menekankan pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir paket masuk ke dalam kategori PKWT. Oleh karena itu, mereka juga berhak mendapatkan THR, meski bekerja dengan sistem kemitraan.
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menilai Uni Eropa(UE) tidak adil terkait Undang-undang (UU) Anti Deforestasi.
Pasalnya, regulasi itu akan mengganggu ekspor beberapa produk RI yang dianggap berdampak pada kelestarian hutan seperti kopi, sawit, lada, coklat, hingga karet. Padahal, RI tidak pernah melarang UE mengekspor produknya ke Tanah Air.
"Indonesia tidak pernah melawan produk-produk Uni Eropa. Walaupun kita ini mayoritas muslim, itu impor wine, alkohol banyak. Dan itu saya mengatakan betapa tidak adilnya," katanya dalam acara Food Agri Insight di kantor Kemendag, Selasa (1/8).
Pemerintah juga akan mengambil langkah lain, di antaranya menyampaikan keberatan kepada UE secara bilateral. Kemudian membahas UU Anti Deforestasi di berbagai komite di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) seperti Komite Pertanian, Komite Akses Pasar, serta Komite Perdagangan dan Lingkungan.
Lalu, mengajukan permohonan ke WTO untuk menilai kesesuaian UU Anti Deforestasi dengan ketentuan WTO. Kemudian mendukung perbaikan sistem terkait lingkungan dan keberlanjutan data dan menjalankan kebijakan yang berkontribusi untuk mengatasi perubahan iklim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan UU Anti Deforestasi berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia hingga US miliar atau Rp104,7 triliun (asumsi kurs Rp14.961 per dolar AS).
Ia menyebut UU Anti Deforestasi membuat produksi tujuh komoditas yang berpotensi menurun, di antaranya sapi, kakao, sawit, kacang kedelai, kayu, hasil karet, hingga kopi dan produk turunannya.
"Regulasi ini akan ada implementing regulationyang akan berlaku sejak nanti diundangkan 18 bulan, di bulan Juni 2025. Produk Indonesia yang terdampak senilai US miliar," katanya usai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7).
[Gambas:Video CNN]
Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.
"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.
Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.
"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.
Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.
Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.
"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.
Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.
"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.
Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.
Lihat Juga :9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres |
Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.
Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.
"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.
Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.
[Gambas:Video CNN]
"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.
Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.
"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).
Lihat Juga :Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol |
Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.
Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.
Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.
Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.
Lihat Juga :Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR |
Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.
"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.
(mrh/agt)《bandarcolok》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot paling gacor terbaruHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《bandarcolok》bab terbaru。