petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

rtp naga138

daftar slot mudah menang 823Jutaan kata 460498Orang-orang telah membaca serialisasi

《rtp naga138》

Said Aqil Diangkat Jadi Komisaris PT IBFN******

PT Intan Baru Prana (IBFN) mengangkat mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama. Dengan posisi itu, Said menduduki 4 kursi komisaris.
PT Intan Baru Prana (IBFN) mengangkat mantan Ketua PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama. Dengan posisi itu, Said menduduki 4 kursi komisaris. (Arsip Panitia Muktamar NU ke-34).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) mengangkat mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama.

Hal itu disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022.

Emiten yang telah mengubah bisnis usahanya dari sektor pembiayaan ke bidang perdagangan dan pengangkutan komersial itu juga mengangkat Petrus Halim sebagai Direktur dan Alexander Reyza sebagai Komisaris Independen.

Direktur IBMF Petrus Halim mengatakan alasan memilih Said Aqil sebagai komisaris utama karena kemampuan dan sifat kebijaksanaan yang dimiliki Said sangat dibutuhkan oleh perseroan saat ini.

"Kami sudah kenal selama 2-3 tahun. Kami mengenal sebagai sosok yang arif, bijaksana yang dibutuhkan IBFN," ujarnya dalam konferensi pers seperti dikutip dariCNBC Indonesia, Rabu (10/5).

Menurut Petrus, kemampuan Said itu dapat memperkuat jaringan perseroan dalam memperluas pangsa pasar dan jaringan bisnisnya.

"Dari sisi bisnis kami, berjejaring luas. Bisa memberikan sudut pandang yang beda dari bisnis sebelumnya, memberikan warna dan ada hal-hal yang belum kita lihat sehingga bisa memberikan terobosan bagi IBF," pungkas Petrus.

[Gambas:Video CNN]

Said Aqil sebenarnya sudah menduduki sejumlah kursi komisaris utama usai dirinya kalah dari Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam pemungutan suara pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Muktamar NU ke-34 pada akhir 2021 lalu.

Tak hanya satu perusahaan, Said menjadi komisaris utama di tiga perusahaan. Pertama, di PT MNC Televisi Network (iNews). Kedua, PT MNC Portal Indonesia (MPI).

Ketiga, PT KAI.

(mrh/agt)

[Gambas:Video CNN]

Akademisi Nilai RUU Kesehatan Berpotensi Rugikan BPJS******

RUU Kesehatan dinilai banyak mengubah pasal pada UU SJSN dan UU BPJS, sehingga dapat mengintervensi BPJS dan menyebabkan penyimpangan berbagai kebijakan.
Ilustrasi penolakan RUU Kesehatan. (Foto: CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai banyak mengubah pasal pada Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS. Sehingga, RUU Kesehatan disebut akan mengintervensi BPJS dan menyebabkan penyimpangan berbagai kebijakan.

Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan (P3HKI) Ahmad Anshori memberi contoh draf RUU Kesehatan pasal 425 yang menyatakan bahwa BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri.

Menurut Anshori, ada potensi penyelewengan dari pasal tersebut. Saat ini, BPJS Kesehatan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan.

"Artinya, kemudahan intervensi yang dilakukan kementerian dulu terhadap BPJS, itu mengakibatkan kebijakan yang salah, penyimpangan-penyimpangan terjadi yang terkemas dalam regulasi, dan itu akan kembali terulang terjadi jika RUU Kesehatan ini disahkan," ungkap Anshori.

Dia menyebut, penentuan sikap buruh sebaiknya bukan disebabkan BPJS sebagai lembaga, tetapi karena masyarakat yang direpresentasikan oleh fungsi jaminan sosial yang dikelola dan dilaksanakan oleh BPJS berpotensi kacau.

Selanjutnya, Anshori menyinggung draf RUU Kesehatan pasal 23 ayat 2 yang menyebut bahwa BPJS wajib menerima kerja sama yang diajukan fasilitas kesehatan yang telah memiliki perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada UU yang seperti ini, UU mana yang menyatakan anda wajib menerima swasta," ujar Anshori.

Anshori menilai, RUU Kesehatan memiliki tujuan lain. Sebelumnya, BPJS berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS, memiliki posisi strategic purchaser, di mana atas nama seluruh peserta BPJS akan bernegosiasi dengan fasilitas kesehatan.

Untuk itu, Anshori mendorong serikat pekerja agar bergerak, sehingga RUU Kesehatan menjadi lebih baik.

"Namun hal tersebut sebentar lagi akan dirampok dengan RUU Kesehatan ini. BPJS hanya akan tahunya bayar-bayar saja, bahkan ketika misalnya ada rumah sakit yang fraud, maka BPJS tidak bebas untuk bertindak," paparnya.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Langkah Tak Mendidik Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung******

Sejumlah pengamat menyebut langkah Jokowi mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung sebagai prank dan langkah tak mendidik yang bisa picu iri daerah lain.
Pengamat menyebut ada prank yang dilakukan Jokowi terkait pengambilalihan pendanaan perbaikan jalan rusak di Lampung. (Arsip foto Biropers Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kerusakan jalandi Lampungviral belakangan ini usai konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya diTikTok.

Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak. Viral kerusakan jalan itu mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi. 

Akhir pekan lalu, Jokowi meninjau langsung jalan rusak di Lampung tersebut. Dengan menaiki mobil dinasnya, ia dan sejumlah menteri menjelajahi jalan rusak tersebut.

Usai peninjauan, Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan tersebut. Rencananya, Kementerian PUPR menggelontorkan dana Rp625 miliar untuk membiayai perbaikan jalan tersebut. 

Pengambilalihan tanggung jawab, dilakukan karena Pemerintah Daerah Lampung sudah 'angkat tangan' alias menyerah dalam memperbaiki jalan tersebut.  

"Tahun ini, pemerintah pusat khususnya untuk Lampung akan mengucurkan dana Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan rusak, termasuk ruas Jalan Seputih Raman-Rumbia, Lampung Tengah," kata Jokowi saat meninjau jalan rusak di Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat (5/5).

Lihat Juga :
Sri Mulyani Ungkap Dana Triliunan untuk Jalan di Lampung

Ia menyebut perbaikan jalan di Lampung akan dimulai pada Juni 2023 mendatang. Kepala Negara RI itu langsung memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menggarap jalan tersebut.

Menurutnya, perbaikan jalan rusak tersebut langsung dikebut pemerintah pusat lantaran kerusakan sudah berlangsung lama. Selain itu, ia menyinggung soal pengambilalihan wewenang perbaikan jalan rusak bagi daerah tidak mampu.

"Secepat-cepatnya dimulai (perbaikan jalan), yang rusak, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan akan diambil alih oleh Kementerian PU. Utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi di Pasar Natar, Lampung.

Namun, aksi Presiden Jokowi mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung dinilai sebagai pahlawan kesiangan. Langkah ini juga disebut gimik dan tidak mendidik pemerintah daerah (pemda).

Lihat Juga :
TAIPANSulaiman Al Rajhi, Taipan Rp112 T yang Pilih Jatuh 'Miskin' Demi Amal

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira misalnya, tidak sepakat dengan aksi Jokowi. Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung sudah memadai, hanya saja salah alokasi.

"Kalau dilihat APBD Lampung kan cukup, Rp7 triliun lebih. Yang salah selama ini kan alokasi belanjanya, banyak ke belanja pegawai, belanja barang, sementara belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur misalnya itu kecil. Jadi salah alokasi Lampung itu," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/5).

"Kalau misalnya pemerintah pusat seperti pahlawan kesiangan yang memberikan anggaran untuk perbaikan jalan, itu berarti anggaran yang sudah dialokasikan di Pemda Lampung, di APBD gimana? Itu yang akan jadi pertanyaan soal tata kelola governancedan juga akuntabilitas," sambung Bhima.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Dampak Gagal Bayar Utang AS Pada RI


Bhima menyinggung manuver Jokowi di balik viralnya jalan rusak Lampung adalah langkah yang tidak mendidik pemda. Menurutnya, jalan provinsi adalah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov), begitu pula jalan kabupaten yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten (pemkab).

Alih-alih mengambil wewenang perbaikan jalan ke pusat, Bhima meminta Jokowi menegur Pemda Lampung. Menurutnya, harus ada sanksi tegas dari pemerintah pusat terkait salah alokasi anggaran tersebut.

"Ini khawatir menimbulkan iri dari pemda lain yang mengambil jalan pintas, tidak apa-apa diviralkan oleh warganya karena tidak diurus jalannya. Kemudian presiden atau menteri datang jalannya jadi mulus, minta anggaran dari pemerintah pusat. Ini pengelolaan anggaran macam apa?" kritik Bhima.

Di lain sisi, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat pengambilalihan tanggung jawab perbaikan jalan rusak di Lampung oleh Jokowi merupakan kebijakan yang tak tepat dalam manajemen keuangan negara.

Lihat Juga :
Nasabah Teriak Tak Bisa Tarik Uang Seharian, BSI Minta Maaf

"Saya kira kata pengambilalihan oleh pusat adalah komunikasi politik yang sebenarnya tidak tepat dalam manajemen keuangan negara," sambung Achmad.

Achmad lantas mengutip penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut Pemda Lampung punya anggaran Rp2,16 triliun, di mana khusus untuk Provinsi Lampung ada anggaran Rp886,8 miliar untuk perbaikan jalan.

Selain itu, ada gelontoran dana APBN untuk pemeliharaan jalan di Lampung. Dana dikucurkan melalui dia keran. Pertama, dari belanja Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp588,7 miliar di 2023.

Kedua, dana transfer dari pusat ke pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) untuk Provinsi/Kabupatan/Kota seluruh Lampung sebanyak Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

Menurutnya, aksi Jokowi ke Lampung hanya mengambil momen. Achmad menegaskan tidak ada anggaran baru yang digelontorkan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan rusak tersebut.

Lihat Juga :
Keluh Kesah Sri Mulyani soal Banyak Orang Sirik ke Kemenkeu

"Jadi narasi Presiden (Jokowi) kemarin ada tambahan anggaran dana untuk Lampung itu misleadingalias menyesatkan. Karena kasus Lampung viral, Presiden mengambil momen dengan berkunjung ke Lampung yang sebenarnya tidak membawa perubahan anggaran baru," tegasnya.

"Kedatangan Presiden ke Lampung lebih banyak gimik dan misleading. Yang sebenarnya terjadi adalah tidak ada perubahan anggaran baru ke Lampung. Bisa dibilang, publik khususnya Lampung kena prank Presiden," tandas Achmad.

Berpotensi Jadi Temuan BPK

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2




bab terbaru:buku mimpi 19

Perbarui waktu:2024-07-01

Daftar bab terbaru
slot gacor 333
cara pinjam uang di online
slot gacor kamboja 2023
deposit 25 bonus 25 new member
cara mengajukan pinjol ilegal agar di acc
slot yang deposit 5000
cara daftar maxwin
jam gacor princess
pinjam uang bca
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot gacor 288
Bab 2 cicil aplikasi
Bab 3 pinjaman online cicilan 12 bulan
Bab 4 situs mudah maxwin
Bab 5 cara menaikan limit kredivo
Bab 6 pasar slot88
Bab 7 situs togel luar negeri terpercaya
Bab 8 pragmatic play
Bab 9 kupon kfc 2022
Bab 10 pinjaman brispot
Bab 11 link user slot
Bab 12 situs slot gacor new member
Bab 13 main 555 slot
Bab 14 gacor 368
Bab 15 pinjaman tunai kredivo 12 bulan
Bab 16 big bass bonanza pragmatic play
Bab 17 kepogoal
Bab 18 home slot
Bab 19 bo slot gacor dan terpercaya
Bab 20 apk game slot penghasil saldo dana
Klik untuk melihattersembunyi di tengah2601bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Penguasa Surgawi Segala Alam

88 situs slot
RUU Kesehatan dinilai banyak mengubah pasal pada UU SJSN dan UU BPJS, sehingga dapat mengintervensi BPJS dan menyebabkan penyimpangan berbagai kebijakan.
Ilustrasi penolakan RUU Kesehatan. (Foto: CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai banyak mengubah pasal pada Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS. Sehingga, RUU Kesehatan disebut akan mengintervensi BPJS dan menyebabkan penyimpangan berbagai kebijakan.

Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan (P3HKI) Ahmad Anshori memberi contoh draf RUU Kesehatan pasal 425 yang menyatakan bahwa BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri.

Menurut Anshori, ada potensi penyelewengan dari pasal tersebut. Saat ini, BPJS Kesehatan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan.

"Artinya, kemudahan intervensi yang dilakukan kementerian dulu terhadap BPJS, itu mengakibatkan kebijakan yang salah, penyimpangan-penyimpangan terjadi yang terkemas dalam regulasi, dan itu akan kembali terulang terjadi jika RUU Kesehatan ini disahkan," ungkap Anshori.

Dia menyebut, penentuan sikap buruh sebaiknya bukan disebabkan BPJS sebagai lembaga, tetapi karena masyarakat yang direpresentasikan oleh fungsi jaminan sosial yang dikelola dan dilaksanakan oleh BPJS berpotensi kacau.

Selanjutnya, Anshori menyinggung draf RUU Kesehatan pasal 23 ayat 2 yang menyebut bahwa BPJS wajib menerima kerja sama yang diajukan fasilitas kesehatan yang telah memiliki perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada UU yang seperti ini, UU mana yang menyatakan anda wajib menerima swasta," ujar Anshori.

Anshori menilai, RUU Kesehatan memiliki tujuan lain. Sebelumnya, BPJS berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS, memiliki posisi strategic purchaser, di mana atas nama seluruh peserta BPJS akan bernegosiasi dengan fasilitas kesehatan.

Untuk itu, Anshori mendorong serikat pekerja agar bergerak, sehingga RUU Kesehatan menjadi lebih baik.

"Namun hal tersebut sebentar lagi akan dirampok dengan RUU Kesehatan ini. BPJS hanya akan tahunya bayar-bayar saja, bahkan ketika misalnya ada rumah sakit yang fraud, maka BPJS tidak bebas untuk bertindak," paparnya.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Penyihir terhebat di dunia sihir

asiktogelku
RUU Kesehatan dinilai banyak mengubah pasal pada UU SJSN dan UU BPJS, sehingga dapat mengintervensi BPJS dan menyebabkan penyimpangan berbagai kebijakan.
Ilustrasi penolakan RUU Kesehatan. (Foto: CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Rancangan Undang Undang (RUU) Kesehatan dinilai banyak mengubah pasal pada Undang-Undang (UU) Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU BPJS. Sehingga, RUU Kesehatan disebut akan mengintervensi BPJS dan menyebabkan penyimpangan berbagai kebijakan.

Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan (P3HKI) Ahmad Anshori memberi contoh draf RUU Kesehatan pasal 425 yang menyatakan bahwa BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri.

Menurut Anshori, ada potensi penyelewengan dari pasal tersebut. Saat ini, BPJS Kesehatan bertanggung jawab kepada Menteri Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan bertanggung jawab kepada Menteri Ketenagakerjaan.

"Artinya, kemudahan intervensi yang dilakukan kementerian dulu terhadap BPJS, itu mengakibatkan kebijakan yang salah, penyimpangan-penyimpangan terjadi yang terkemas dalam regulasi, dan itu akan kembali terulang terjadi jika RUU Kesehatan ini disahkan," ungkap Anshori.

Dia menyebut, penentuan sikap buruh sebaiknya bukan disebabkan BPJS sebagai lembaga, tetapi karena masyarakat yang direpresentasikan oleh fungsi jaminan sosial yang dikelola dan dilaksanakan oleh BPJS berpotensi kacau.

Selanjutnya, Anshori menyinggung draf RUU Kesehatan pasal 23 ayat 2 yang menyebut bahwa BPJS wajib menerima kerja sama yang diajukan fasilitas kesehatan yang telah memiliki perizinan berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tidak ada UU yang seperti ini, UU mana yang menyatakan anda wajib menerima swasta," ujar Anshori.

Anshori menilai, RUU Kesehatan memiliki tujuan lain. Sebelumnya, BPJS berdasarkan UU SJSN dan UU BPJS, memiliki posisi strategic purchaser, di mana atas nama seluruh peserta BPJS akan bernegosiasi dengan fasilitas kesehatan.

Untuk itu, Anshori mendorong serikat pekerja agar bergerak, sehingga RUU Kesehatan menjadi lebih baik.

"Namun hal tersebut sebentar lagi akan dirampok dengan RUU Kesehatan ini. BPJS hanya akan tahunya bayar-bayar saja, bahkan ketika misalnya ada rumah sakit yang fraud, maka BPJS tidak bebas untuk bertindak," paparnya.

(rea/rea)

[Gambas:Video CNN]

Tuan Abadi Perkotaan

garuda888
Pengamat meminta Menkomarinves Luhut Panjaitan buka-bukaan soal 9 juta hektare lahan sawit belum dipajaki supaya tak timbulkan kebingungan.
Pengamat meminta Menkomarinves Luhut Panjaitan buka-bukaan soal 9 juta hektare lahan sawit belum dipajaki supaya tak timbulkan kebingungan. (AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan membongkar permasalahan di industri dan perkebunan kelapa sawit

Hal itu terjadi tak lama setelah Presiden Jokowi menunjuknya menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit. Luhut menyebut setelah melaksanakan tugas itu, ia mendapat fakta bahwa ternyata 9 juta hektare lahan sawit di Indonesia belum dipajaki.

Kesimpulan itu didapat setelah Luhut meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Hasilnya ditemukan ada 14,6 juta hektare lahan sawit di Indonesia.

Namun, yang membayar pajak hanya 7,3 juta hektare. Luhut mengaku belum puas dengan hasil audit tersebut.

Ia akhirnya meminta BPKP melakukan audit lagi secara menyeluruh terhadap tata kelola industri sawit. Hasil audit menyeluruh ini ternyata berbeda dengan yang sebelumnya.

"Belum selesai audit itu, saya suruh audit seluruh izin kelapa sawit. Ternyata izin kelapa sawit ada 20,4 juta hektare, yang tertanam 16,8 juta hektare yang belum bayar pajak itu 9 juta hektare," kata Luhut di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).

Luhut mengatakan temuan tersebut telah dilaporkan ke Presiden Jokowi. Namun, ia tak menyarankan agar Jokowi mengambil langkah hukum terhadap perusahaan sawit yang mengemplang pajak di sektor sawit tersebut.

Luhut hanya menyarankan Jokowi untuk memungut penalti kepada pemilik lahan sawit yang belum bayar pajak tersebut. Sesuai ketetapan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),pemberian penalti itu memang dimungkinkan.

Lihat Juga :
Luhut soal Anies Kritik Subsidi Mobil Listrik: Suruh Datang ke Saya

"Sekarang semua didigitalisasi. Saya bilang Pak Presiden, tidak usah dibawa legal, 'Jadi gimana?', pokoknya penalti saja. Berapa yang ditentukan KLHK, dia bayar. Kalau tidak bayar diambil pemerintah," jelas Luhut.

Merespons temuan Luhut itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) meyakini seluruh anggotanya taat membayar pajak.

Mereka karena itu yakin anggota Gapki tak masuk dalam temuan Luhut itu. Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menyebut keyakinan disampaikan karena bukti bayar pajak salah satu syarat untuk bisa mendapatkan sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).

"Kalau perusahaan apalagi anggota GAPKI yang sudah mendapatkan sertifikat ISPO maupun yang sedang proses, rasanya sulit untuk tidak patuh bayar pajak. Sebab persyaratan untuk ISPO salah satunya adalah bukti pembayaran pajak," ujar Eddy kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Lihat Juga :
Luhut Kritik Bappenas di Depan Jokowi: Janji Surga Terus Bahasanya


Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal menindaklanjutinya klaim GAPKI dan temuan Luhut itu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan tindaklanjut akan dimulai dengan mensinkronkan data yang dimiliki Luhut dan DJP. Sinkronisasi data dilakukan karena ada kemungkinan perbedaan data luas tanah yang dilaporkan mendapat izin Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) ke DJP dan yang ditemukan Luhut di lapangan.

"Saat ini, DJP sedang melakukan klarifikasi terkait perbedaan luasan tersebut," ujar Dwi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Menurutnya, jika nantinya hasil penelusuran betul menemukan perbedaan luasan yang dilaporkan dengan data di lapangan, maka akan dilakukan perbaikan SPPT PBB terhadap perusahaan atau pemilik perkebunan sawit tersebut.

Tak hanya itu, selisih pajak yang selama ini belum dibayarkan juga akan ditagihkan kepada perusahaan bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Jika akibat perbedaan luasan tersebut menimbulkan potensi PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.

Sementara itu, Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Andri Perdana mengatakan supaya tak menimbulkan kebingungan, pernyataan Luhut yang menyebut 9 juta hektare lahan sawit belum bayar pajak harus dirinci angkanya dan dipublikasikan ke publik.

Itu perlu dilakukan supaya permasalahan pengemplangan pajak di industri sawat dapat dikawal bersama. Ia mengatakan jika informasi Luhut soal 9 juta hektare atau lebih dari setengah lahan sawit tertanam yang sebanyak 16,8 juta hektare belum bayar pajak, maka pengawasan industri kelapa sawit selama ini perlu dipertanyakan.

Lihat Juga :
Luhut Cerita Gaya 'Diktator' Jokowi Benahi Birokrasi RI

"Misalnya Kemenkeu, apakah selama ini tak berkutik atau membiarkan saja?" kata Andri.

Di lain sisi, Andri juga mengkritik saran Luhut ke Jokowi agar tak menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan pengemplangan pajak lahan sawit. Ia mengatakan saran itu tidaklah tepat.

Menurutnya, kekhawatiran bahwa pengusaha sawit akan melakukan akrobat hukum seperti kasus BLBI bila kejahatan pengemplangan pajak diuber tak beralasan. Pasalnya, permasalahan akrobat hukum, bukan dipicu aturan yang ada tapi pelaksanaan di lapangan dan celah-celah yang diberikan pemerintah ke pelanggar hukum.

"Bukannya malah dijadikan alasan untuk negara melangkahi hukum sendiri," kata Andri.

Lihat Juga :
Beda Sikap Anies vs Anak Buah Luhut soal Subsidi Mobil Listrik

Curiga Kongkalikong di Kasus 9 Juta Hektare Lahan Sawit Belum Dipajaki

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Perbaikan kartu terbaik

slot 1001 win
Peternak menyebut lonjakan harga telur belakangan ini terjadi akibat kenaikan pesanan nasi bungkus bakal caleg, biaya produksi dan program bansos.
Peternak menyebut lonjakan harga telur belakangan ini terjadi akibat kenaikan pesanan nasi bungkus bakal caleg, biaya produksi dan program bansos. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Peternak ayam buka-bukaan soal alasan dan penyebab harga telur naik belakangan ini. 

Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi mengatakan kenaikan harga salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini.

"Mei ini sudah mulai pendaftaran bakal caleg merata diseluruh Indonesia. Otomatis kebutuhan nasi bungkus atau nasi rames pasti juga meningkat ya," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/5).

Selain faktor itu, ia mengatakan harga telur naik karena posisi populasi ayam petelur nasional yang belum pulih 100 persen. Kenaikan juga dipicu harga pokok produksi telur yang meningkat seiring lonjakan harga pakan pabrik saat ini.

"Dan pemerintah tidak bisa lakukan intervensi pabrikan," katanya. 

Segendang sepenarian dengan Musbar, Ketua Asosiasi Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Rofi Yasifun menyebut kenaikan harga telur memang terjadi karena biaya produksi saat ini tinggi.

Untuk mengimbangi kenaikan itu, harga telur otomatis ikut naik agar peternak tak rugi. Kedua, karena permintaan juga naik.

Menurutnya, setelah libur panjang Lebaran 2023, semua pedagang pesan telur ke peternak.

"Kalau harga telur di on farm(kandang) Rp26 ribu (per kg), hal ini (kenaikan harga di pasar) wajar karena biaya produksi sekarang juga tinggi. Sehingga harga telur di konsumen sekitar Rp29 ribu-Rp30 ribu (per kg) adalah wajar," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/5).

Selain itu, Rofi juga menyinggung soal program Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang membagikan bantuan sosial (bansos) telur kepada keluarga rentan stunting (KRS) di 7 provinsi. Ia menyebut program tersebut juga membuat pesanan telur ke peternak melonjak.

Rofi menyebut kenaikan harga telur selepas Idulfitri biasanya terjadi hingga H+21 sampai dengan H+27. Hal tersebut juga terjadi pada Lebaran kali ini, meski puncak kenaikan harga diklaim sudah mulai landai.

[Gambas:Video CNN]

"Demandnaik, orang hajatan ramai, hidup kembali normal. Setelah libur panjang pedagang semua order telur dan ada tambahan program untuk KRS. Puncak harga saat ini sudah berlalu dan turun landai mulai Sabtu kemarin," tuturnya.

Ia pun mengapresiasi program bansos Bapanas kepada KRS. Menurutnya, selain bisa menurunkan tingkat stunting, program itu membantu perekonomian peternak rakyat dengan membuat harga telur menjadi di atas harga pembelian pemerintah (HPP).

"Ini bisa membantu meningkatkan demand telur dan daging ayam, sehingga harga akan bisa di atas HPP sehingga ada margin dan bisa berproduksi dengan baik. Karena harga sering di bawah HPP di kandang atau on farmselama ini, apalagi saat pandemi kami banyak yang gulung tikar.Masih di ambang wajar kenaikannya (harga telur di pasar), peternak untung konsumen tersenyum," tutupnya.

Lihat Juga :
Jokowi Tunjuk Luhut Pimpin Satgas Percepatan Investasi di IKN

Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut pemerintah memang mengupayakan harga telur yang baik di level peternak. Hal ini dilakukan demi meningkatkan produktivitas peternak, termasuk dengan melibatkan mereka di program bansos untuk KRS.

"Harga telur memang kita jaga di tingkat peternak agar peternak dapat melanjutkan produksi dan meningkatkan produktivitasnya," kata Arief saat dikonfirmasi.

Harga telur di pasar memang melonjak awal pekan ini. Mengutip hargapangan.id, harga telur naik dari Rp30.250 per kg pada awal pekan lalu ke Rp31.150 per kg per hari ini.

Bahkan, telur ayam di Papua Barat menembus Rp38.700 per kg. Harga tersebut menjadi yang termahal di Indonesia untuk saat ini.

Lihat Juga :
Wakil Ketua DPR soal Subsidi Mobil Listrik: Pakai Akal Sehat Bernegara
(skt/agt)

Memikirkan Tibet

bocoran slot ollo4d
Izin tiga menteri diperlukan untuk memuluskan izin pengerukan dan ekspor pasir laut, mulai dari menteri KKP hingga menteri perdagangan.
Izin tiga menteri diperlukan untuk memuluskan izin pengerukan dan ekspor pasir laut, mulai dari menteri KKP hingga menteri perdagangan. Ilustrasi. (iStock/Sergey Spritnyuk).
Jakarta, CNN Indonesia--

Izin tiga menteri diperlukan untuk memuluskan izin pengerukan dan ekspor pasir laut.

Restu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penambangan hingga ekspor pasir laut tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Beleid tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023.

Dalam pasal 1 ayat 7 beleid tersebut dijelaskan bahwa izin pemanfaatan pasir laut adalah izin yang diterbitkan oleh menteri untuk melakukan kegiatan pembersihan dan pemanfaatan hasil sedimentasi di laut. Menteri terkait yang berhak memberi izin dicantumkan dalam pasal 1 ayat 9.

Hal itu dipertegas di pasal 1 ayat 10 yang menyebut kementerian adalah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan.

Dengan kata lain, izin pemanfaatan pasir laut harus diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

Lalu, pasal 10 mengatur soal pelaku usaha yang boleh terlibat dalam urusan pembersihan hasil sedimentasi di laut. Di pasal 10 ayat 2 dijelaskan pelaku usaha boleh melakukan pengambilan, pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan/atau penjualan hasil sedimentasi di laut.

Lihat Juga :
KKP Akui Pengambilan Pasir Laut di Masa Lalu Rusak Lingkungan

Namun, penjualan pasir laut baru boleh dilakukan setelah perusahaan mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan. Dengan begitu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berperan untuk memuluskan hal ini.

"Izin usaha pertambangan untuk penjualan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dijamin penerbitannya oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang mineral dan batu bara atau gubernur sesuai dengan kewenangannya setelah melalui kajian oleh tim kajian dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi pasal 10 ayat 4.

Sementara itu, izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam pasal 15 ayat 3. Pasal ini menjabarkan apa yang sudah disinggung soal ekspor pasir laut di pasal 9 ayat 2.

"Pemanfaatan hasil sedimentasi di laut untuk ekspor sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf d wajib mendapatkan perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang ekspor dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan," tulis beleid tersebut.

Kemudian, pada pasal 15 ayat 5 disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut soal ekspor pasir laut bakal diatur dalam bentuk peraturan menteri.

Dengan kata lain, akan ada peraturan menteri perdagangan (permendag) yang diterbitkan Mendag Zulkifli Hasan untuk memuluskan izin ekspor tersebut.

Terlepas dari keterlibatan 3 menteri untuk memuluskan penambangan hingga ekspor pasir laut, sikap Jokowi ini berlawanan dengan pelarangan 20 tahun lamanya.

Lihat Juga :
IHSG Diprediksi Muram Gegara Sentimen Pekan Pendek

Sebelum terbit beleid ini, pasir laut dilarang diekspor sejak masa pemerintahan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri.

Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut yang diatur oleh Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno melalui Kepmenperin Nomor 117 Tahun 2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Laut.

Ekspor pasir laut dihentikan sementara demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil.

Penghentian ekspor itu akan ditinjau kembali setelah tersusunnya program pencegahan kerusakan terhadap pesisir dan pulau kecil.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Pendeta Tao kecil yang tergila-gila

situs slot bonus new member 100 to rendah
Sejumlah pengamat menyebut langkah Jokowi mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung sebagai prank dan langkah tak mendidik yang bisa picu iri daerah lain.
Pengamat menyebut ada prank yang dilakukan Jokowi terkait pengambilalihan pendanaan perbaikan jalan rusak di Lampung. (Arsip foto Biropers Setpres).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kerusakan jalandi Lampungviral belakangan ini usai konten kreator asal Kabupaten Lampung Timur bernama Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kampung halamannya diTikTok.

Bima menyebut Lampung tak kunjung maju karena banyak jalan yang rusak. Viral kerusakan jalan itu mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Jokowi. 

Akhir pekan lalu, Jokowi meninjau langsung jalan rusak di Lampung tersebut. Dengan menaiki mobil dinasnya, ia dan sejumlah menteri menjelajahi jalan rusak tersebut.

Usai peninjauan, Jokowi mengatakan pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan tersebut. Rencananya, Kementerian PUPR menggelontorkan dana Rp625 miliar untuk membiayai perbaikan jalan tersebut. 

Pengambilalihan tanggung jawab, dilakukan karena Pemerintah Daerah Lampung sudah 'angkat tangan' alias menyerah dalam memperbaiki jalan tersebut.  

"Tahun ini, pemerintah pusat khususnya untuk Lampung akan mengucurkan dana Rp800 miliar untuk 15 ruas jalan rusak, termasuk ruas Jalan Seputih Raman-Rumbia, Lampung Tengah," kata Jokowi saat meninjau jalan rusak di Seputih Raman, Lampung Tengah, Jumat (5/5).

Lihat Juga :
Sri Mulyani Ungkap Dana Triliunan untuk Jalan di Lampung

Ia menyebut perbaikan jalan di Lampung akan dimulai pada Juni 2023 mendatang. Kepala Negara RI itu langsung memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk menggarap jalan tersebut.

Menurutnya, perbaikan jalan rusak tersebut langsung dikebut pemerintah pusat lantaran kerusakan sudah berlangsung lama. Selain itu, ia menyinggung soal pengambilalihan wewenang perbaikan jalan rusak bagi daerah tidak mampu.

"Secepat-cepatnya dimulai (perbaikan jalan), yang rusak, yang kira-kira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan akan diambil alih oleh Kementerian PU. Utamanya yang jalannya rusak parah," kata Jokowi di Pasar Natar, Lampung.

Namun, aksi Presiden Jokowi mengambil alih perbaikan jalan rusak di Lampung dinilai sebagai pahlawan kesiangan. Langkah ini juga disebut gimik dan tidak mendidik pemerintah daerah (pemda).

Lihat Juga :
TAIPANSulaiman Al Rajhi, Taipan Rp112 T yang Pilih Jatuh 'Miskin' Demi Amal

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira misalnya, tidak sepakat dengan aksi Jokowi. Menurutnya, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung sudah memadai, hanya saja salah alokasi.

"Kalau dilihat APBD Lampung kan cukup, Rp7 triliun lebih. Yang salah selama ini kan alokasi belanjanya, banyak ke belanja pegawai, belanja barang, sementara belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur misalnya itu kecil. Jadi salah alokasi Lampung itu," katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/5).

"Kalau misalnya pemerintah pusat seperti pahlawan kesiangan yang memberikan anggaran untuk perbaikan jalan, itu berarti anggaran yang sudah dialokasikan di Pemda Lampung, di APBD gimana? Itu yang akan jadi pertanyaan soal tata kelola governancedan juga akuntabilitas," sambung Bhima.

Lihat Juga :
Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Dampak Gagal Bayar Utang AS Pada RI


Bhima menyinggung manuver Jokowi di balik viralnya jalan rusak Lampung adalah langkah yang tidak mendidik pemda. Menurutnya, jalan provinsi adalah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov), begitu pula jalan kabupaten yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten (pemkab).

Alih-alih mengambil wewenang perbaikan jalan ke pusat, Bhima meminta Jokowi menegur Pemda Lampung. Menurutnya, harus ada sanksi tegas dari pemerintah pusat terkait salah alokasi anggaran tersebut.

"Ini khawatir menimbulkan iri dari pemda lain yang mengambil jalan pintas, tidak apa-apa diviralkan oleh warganya karena tidak diurus jalannya. Kemudian presiden atau menteri datang jalannya jadi mulus, minta anggaran dari pemerintah pusat. Ini pengelolaan anggaran macam apa?" kritik Bhima.

Di lain sisi, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta sekaligus CEO Narasi Institute Achmad Nur Hidayat pengambilalihan tanggung jawab perbaikan jalan rusak di Lampung oleh Jokowi merupakan kebijakan yang tak tepat dalam manajemen keuangan negara.

Lihat Juga :
Nasabah Teriak Tak Bisa Tarik Uang Seharian, BSI Minta Maaf

"Saya kira kata pengambilalihan oleh pusat adalah komunikasi politik yang sebenarnya tidak tepat dalam manajemen keuangan negara," sambung Achmad.

Achmad lantas mengutip penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut Pemda Lampung punya anggaran Rp2,16 triliun, di mana khusus untuk Provinsi Lampung ada anggaran Rp886,8 miliar untuk perbaikan jalan.

Selain itu, ada gelontoran dana APBN untuk pemeliharaan jalan di Lampung. Dana dikucurkan melalui dia keran. Pertama, dari belanja Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi sebesar Rp588,7 miliar di 2023.

Kedua, dana transfer dari pusat ke pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) untuk Provinsi/Kabupatan/Kota seluruh Lampung sebanyak Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.

Menurutnya, aksi Jokowi ke Lampung hanya mengambil momen. Achmad menegaskan tidak ada anggaran baru yang digelontorkan pemerintah pusat untuk perbaikan jalan rusak tersebut.

Lihat Juga :
Keluh Kesah Sri Mulyani soal Banyak Orang Sirik ke Kemenkeu

"Jadi narasi Presiden (Jokowi) kemarin ada tambahan anggaran dana untuk Lampung itu misleadingalias menyesatkan. Karena kasus Lampung viral, Presiden mengambil momen dengan berkunjung ke Lampung yang sebenarnya tidak membawa perubahan anggaran baru," tegasnya.

"Kedatangan Presiden ke Lampung lebih banyak gimik dan misleading. Yang sebenarnya terjadi adalah tidak ada perubahan anggaran baru ke Lampung. Bisa dibilang, publik khususnya Lampung kena prank Presiden," tandas Achmad.

Berpotensi Jadi Temuan BPK

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2