situs slot recommended 274Jutaan kata 294755Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot online hari ini》
Bapanas Kirim 4.500 Ton Beras ke Pasar Induk Cipinang Demi Tekan Harga******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelontorkan 4.500 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) demi menekan harga beras.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan gelontoran beras SPHP ke PIBC merupakan arahan Presiden Joko Widodo.
Sebanyak 4.500 ton beras SPHP terbagi atas 1.500 ton ke 50 pedagang terverifikasi dan sebanyak 3.000 ton dikirim ke gudang Food Station BUMD DKI di PIBC. Beras tersebut dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp10.900 per kilogram (kg) ke masyarakat.
Arief mengimbau agar seluruh toko yang menjual beras SPHP memasang spanduk informasi harga sehingga masyarakat mudah memperoleh informasi mengenai peredaran beras tersebut di pasaran.
Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh beras SPHP dengan harga yang tidak melebihi HET. Harga beras SPHP di PIBC paling tinggi Rp10.385 per kg dan di tingkat pengecer sampai kepada masyarakat Rp10.900 per kilogram.
Arief juga meminta semua pihak dapat turut mengawasi penyaluran beras SPHP agar sesuai dengan HET yang ditetapkan. Ia mengatakan jika terjadi pelanggaran maka bisa dilaporkan ke Satgas Pangan.
Di sisi lain, Arief mengatakan dengan digelontorkannya beras SPHP tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir karena stok tersedia. Karenanya, ia mengimbau masyarakat agar tidak panic buying.
"Jadi saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berbelanja bijak, tidak perlu memborong beras di luar kebutuhan normal, karena stok beras yang ada cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
BP Batam Kekeh Garap Rempang Eco City: Kami Jalankan Mandat Pemerintah******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) bakal tetap menggarapRempang Eco City di tengah marak gelombang protes.
"Kami tetap menjalankan mandat dari pemerintah pusat bahwa Rempang Eco City ini merupakan proyek strategis nasional (PSN)," tegas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait kepadaCNNINdonesia.com, Selasa (12/9).
Bentrok di Rempang dipicu sejumlah warga lokal yang masih belum setuju dengan pengembangan kawasan tersebut yang merupakan kampung adat masyarakat Melayu. Aparat penegak hukum pun terpaksa menembakkan gas air mata karena situasi tidak kondusif.
Meski bentrok terus bergulir, BP Batam menegaskan pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan PSN ini sesuai rencana. Tuty, sapaan akrabnya, menyebut masyarakat terdampak bakal segera direlokasi.
"Pemindahan masyarakat tahap satu di wilayah Sembulang ke hunian sementara sambil menunggu pembangunan hunian tetap di Sijantung akan tetap kami laksanakan," tutup Tuty.
Di lain sisi, koalisi masyarakat sipil terus mendesak pemerintah segera menghentikan proses pembangunan Rempang Eco City. Mereka menilai pembangunan proyek ini sekadar ambisi pemerintah pusat dan mengabaikan aspirasi masyarakat daerah.
Proyek yang telah menyebabkan bentrok antar warga dan aparat ini dinilai berpotensi menghilangkan hak dan identitas masyarakat adat di Rempang.
"Kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden (Joko Widodo) mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi selaku perwakilan koalisi sipil dalam keterangan tertulis, Kamis (7/9).
Koalisi sipil turut mendesak Presiden Jokowi dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mencopot kapolda Riau, kapolres Barelang, hingga komando pangkalan TNI AL Batam yang dinilai bertanggung jawab atas bentrokan ini.
Rempang Eco City adalah salah satu dari sekian banyak PSN Jokowi. Nantinya, kawasan di Pulau Rempang itu bakal dibangun untuk kebutuhan industri, pariwisata, dan lainnya.
Wilayah ini juga bakal menjadi kawasan industri hasil komitmen investasi dari industri kaca dan panel surya perusahaan asing Xinyi Group. Bahkan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengklaim pabrik di Batam ini digadang-gadang menjadi pabrik kaca dan solar panel terbesar di dunia setelah China.
[Gambas:Video CNN]
Kronologi Lengkap Kisruh Pontjo******Jakarta, CNN Indonesia--
Polemik antara Direktur Utama PT IndobuildcoPontjo Sutowo dan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultanmasih terus bergulir.
Pontjo yang kalah di pengadilan terus tak mau menyerah. Ia terus berupaya melawan negara agar tetap bisa mengelola hotel di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) itu.
Lalu bagaimana sebenarnya konflik pengelolaan Hotel Sultan itu bisa terjadi?
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Lihat Juga :Mengenal Single Salary, Sistem Gaji Baru yang Akan Diterapkan Bagi PNS |
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lalu pada tahun 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Terkait:jayaslot4d、bocoran trik gacor、ggwp88、forum angka jitu hk jumat、lady slot88 login、slot maxwin、situs online slot terpercaya、pinjaman online tanpa npwp、mediaslot88、togel 48
bab terbaru:helo4d(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《slot online hari ini》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pramatig88Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot online hari ini》bab terbaru。