erek buku 57Jutaan kata 717403Orang-orang telah membaca serialisasi
《paito poipet 15》
Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi BP Batam di Kasus Rempang******Jakarta, CNN Indonesia--
Ombudsman RI menemukan potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam(BP Batam) dan Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) pada rencana relokasi warga Kampung Tua di Pulau Rempang.
Hal tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro pada Senin (18/9) dalam keterangan resmi yang dipublikasikan di website Ombudsman RI, Senin (18/9).
Ia menambahkan potensi maladministrasi itu disimpulkan usai lembaganya meminta keterangan kepada kepada pihak yang terdampak, serta pemeriksaan lapangan terhadap keberadaan Kampung Tua dengan merujuk Surat Keputusan Walikota Batam Nomor 105/HK/III/2004 Tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam.
Ombudsman memperoleh informasi bahwa BP Batam telah mencadangkan alokasi lahan Pulau Rempang sekitar 16.500 hektar. Lahan ini akan dikembangkan sebagai proyek Strategis Nasional 2023 menjadi kawasan industri, perdagangan, hingga wisata dengan nama Rempang Eco Park Pulau Rempang.
Terhadap pencadangan alokasi lahan atau rencana pengalokasian tersebut, menurut Johanes hal ini tidak sesuai ketentuan. Pasalnya, lahan belum dikeluarkannya sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) oleh Kementerian ATR/BPN kepada BP Batam.
"Penerbitan HPL harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku, salah satunya adalah tidak adanya penguasaan dan bangunan di atas lahan yang dimohonkan (clear and clean). Sepanjang belum didapatkannya sertifikat HPL atas Pulau Rempang maka relokasi warga menjadi tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Johanes.
Karena masalah itu, Ombudsman kata Johanes dengan tegas menentang segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat kepolisian dalam melakukan pengamanan di Pulau Rempang.
Ia menambahkan turunnya ribuan aparat disertai penggunaan gas air mata dalam merespons penolakan masyarakat justru akan menambah konflik menjadi semakin besar.
"Masyarakat di Pulau Rempang sangat terdampak dengan konflik yang terjadi akibat upaya relokasi masyarakat karena merasa terintimidasi. Ketakutan untuk melakukan pekerjaan sebagai nelayan maupun anak-anak yang takut bersekolah karena adanya aparat di perkampungan mereka," katanya.
Ia mengatakan berdasarkan penelusuran Ombudsman, masyarakat di 10 Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang sejatinya mendukung investasi di Pulau Rempang.
Namun, mereka menolak dilakukan relokasi. Mereka lebih mendukung apabila investasi dilakukan melalui penataan Kampung Tua.
"Sosialisasi yang dilakukan BP Batam masih tergolong belum masif dan butuh waktu yang lebih lama untuk berupaya meyakinkan masyarakat mau direlokasi atau berdialog untuk mencari jalan tengah," jelas Johanes.
Ombudsman akan meminta klarifikasi kepada BP Batam, Pemerintah Kota Batam, Kementerian Investasi/BKPM, Tim Percepatan Pengembangan Pulau Rempang serta pihak terkait lainnya untuk mengatasi masalah itu.
Selanjutnya, Ombudsman akan menerbitkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) berupa Tindakan Korektif untuk dilaksanakan pihak terlapor.
[Gambas:Video CNN]
"Proyek Strategis Nasional perlu memperhatikan mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum. Untuk itu Ombudsman akan melakukan proses pemeriksaan apakah pembangunan Rempang Eco City sudah dilakukan sesuai dengan tahapan pada aturan tersebut atau tidak," ujar Johanes.
Ombudsman juga akan mendalami penguasaan fisik bidang tanah masyarakat yang sudah puluhan tahun berada di Pulau Rempang, apakah ada unsur kelalaian negara yang tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan hak milik di tanah yang sudah turun temurun ditempati.
Kawasan Repang akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City. Namun, belakangan ini pengembangan terganjal oleh konflik agraria yang timbul karena masyarakat di sana menolak untuk direlokasi.
(agt/agt)Kaum Rebahan Merapat, Kasur Premium di Transmart Mulai Rp1 Jutaan******Jakarta, CNN Indonesia--
Para kaum rebahan wajib tahu, hari ini di Transmart Full Day Sale ada diskon khusus pembelian kasur dari berbagai merek berkualitas dengan harga mulai dari Rp1 jutaan.
Harga kasur satu jutaan ini bisa kamu dapat dengan pembelian di Transmart menggunakan Allo Prime, Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega, atau Bank Mega Syariah.
Lihat Juga :September Ceria, Belanja di Transmart Sekarang Diskon 50% + 20% |
Ariland tracia set 160x200 cm, harga normal Rp19.500.000, harga diskon menggunakan Allo Prime, Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega, atau Bank Mega Syariah jadi Rp5.199.200, harga khusus Transmart Pulau Jawa, Luar Jabodetabek, Medan, dan Makassar.
Gimana, menarik banget kan diskonnya bisa sampai banting harga. Makanya segera merapat ke Transmart terdekat sekarang karena diskonnya cuma berlangsung mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat.
Pastikan bayarnya menggunakan salah satu dari Allo Prime, Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega, atau Bank Mega Syariah, supaya bisa klaim ekstra diskonnya sampai 20 persen.
Masih belum punya Allo Bank atau Bank Mega? Gampang, tinggal download aplikasi Allo Bank di App Store atau Play Store danupgradeakunnya ke Allo Prime lalu mengaktifkan Allo Pay Later.
Atau bisa datang ke setiap gerai Transmart terdekat di kota kamu dan mengunjungi unit pembukaan Kartu Kredit Bank Mega, atau Bank Mega Syariah instan supaya kartunya segera diproses dan bisa langsung dipakai belanja.
Label:situs slot gacor 4d terbaru、sbo slot gacor、pinjaman resmi
Terkait:dewaslot888、permainan slot yang gacor hari ini、kredivo limit 3 juta、cara login kredivo、buku mimpi menangkap ikan dengan tangan、cara pinjam uang di bsi、5unsur3、daftar pinjol tidak resmi ojk 2022、usaklub、slot138 gacor
bab terbaru:pandaslot88(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《paito poipet 15》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,gmail kredivoHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《paito poipet 15》bab terbaru。