olb slot gacor 274Jutaan kata 11592Orang-orang telah membaca serialisasi
《voucher tiket com pengguna baru》
Cukai Rokok Naik, Perokok Pilih Kurangi Konsumsi Dibanding Berhenti******Jakarta, CNN Indonesia--
Sejumlah perokok memilih untuk mengurangi konsumsi rokok lantaran kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokoksebesar 10 persen pada 2023 yang berimbas pada terkereknya harga rokoktahun depan.
Seorang perokok, Maman (31), mengaku kenaikan cukai tak membuatnya berhenti merokok. Ia memilih untuk mengurangi konsumsi rokok dari, misalnya, membeli satu bungkus isi 16 batang menjadi isi 12 batang.
"Pilihannya beli yang lebih kecil, yang jumlahnya lebih sedikit, tapi kalau lagi bokek (nggak punya uang), tapi kalau nggak ya beli yang sama saja," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com.
"Ya nggak mungkin beralih, karena merokok kan selera, sesuai dengan pilihannya. Tapi semoga dengan kenaikan harga rokok bisa mengurangi intensitas merokok dari yang sehari satu bungkus hanya jadi setengah bungkus untuk irit-irit," kata dia.
Perokok lainnya, Ryan (26) mengatakan sampai saat ini masih berencana untuk merokok, tapi intensitasnya dikurangi. Bahkan, ia berharap kenaikan harga ini bisa menguatkan niatnya untuk berhenti merokok.
"Kalau saya lebih memilih mengurangi anggaran untuk rokok karena sebelum cukai naik pun, harga rokok sudah lumayan lebih mahal dibanding tahun-tahun lalu. Ya syukur-syukur kenaikan harga ini juga bisa buat saya pribadi berhenti merokok pelan-pelan," curhatnya.
Lihat Juga :Menaker Jamin UMP 2023 Naik, Tapi Buruh-Pengusaha Masih Beda Pendapat |
Keinginannya untuk berhenti merokok memang sudah ada sejak lama. Namun masih sering terkendala karena masih memiliki dana untuk membeli rokok.
Kali ini ia berharap bisa berhenti karena kenaikan pendapatannya tak sejalan dengan lonjakan harga-harga. "Kenaikan harga rokok juga nggak diikuti sama kenaikan gaji. Jadi, pengeluaran makin bengkak, sementara pendapatan segitu-gitu saja," kata Ryan.
Sementara itu, perokok lainnya, Adit (28) mengungkapkan bakal beralih ke rokok yang lebih murah. Pasalnya tidak mungkin mengurangi pendapatan pos lain demi merokok.
"Ya alternatifnya paling cari harga rokok yang lebih murah dari yang biasa dikonsumsi sebelumnya, meskipun secara rasa pasti jauh beda. Ya atau bisa menyiasatinya dengan beli produk tembakau linting. Jauh lebih murah dibandingkan rokok kemasan," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Aturan No Work No Pay, Akal Bulus Pengusaha Tak Bayar Upah Pekerja?******Jakarta, CNN Indonesia--
Ketidakpastian ekonomi globalmembuat pengusaha mendesak Menteri KetenagakerjaanIda Fauziyah menerbitkan aturan berisi fleksibilitas jam kerja dengan prinsip no work no pay(tidak bekerja, tidak dibayar).
Belum lama ini, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit mengaku pengusaha mendesak pemerintah demi meminimalisir risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Anton, jika ada aturan tersebut, maka saat industri sedang lesu, pekerja tidak lantas kehilangan pekerjaan.
Ia mengatakan saat ini iklim dunia usaha sedang menurun imbas pelemahan ekonomi di berbagai negara. Akibatnya produksi industri lesu sehingga PHK dapat menjadi pilihan untuk menyelamatkan perusahaan.
"Memang kami dengan order menurun 50 persen atau katakanlah 30 persen, kami tidak bisa menahan. Satu dua bulan masih oke, tapi kalau sudah beberapa bulan atau setahun, pilihannya ya memang harus PHK massal," imbuhnya.
Pernyataan Anton soal lesunya industri dibenarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja yang mengklaim sebanyak 45 ribu karyawan industri tekstil telah dirumahkan.
Lihat Juga :KAI: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Balik Modal 38 Tahun |
Jemmy mengatakan kondisi ini terjadi lantaran permintaan pasar ekspor seperti Amerika Serikat dan Eropa, menurun tajam akibat kondisi global yang tidak stabil. Penurunan permintaan berada di kisaran 30 persen sejak akhir Agustus 2022.
Kendati, omongan Jemmy dan Anton bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam kesempatan belum lama ini, Sri Mulyani mengatakan sampai saat ini kinerja dari industri padat karya sangat baik.
Sebagai contoh, ekspor produk tekstil seperti pakaian dan aksesoris rajutan sampai September menunjukkan pertumbuhan yang tinggi, yakni 19,4 persen. Begitu juga dengan ekspor produk non rajutan yang tumbuh 37,5 persen, dan ekspor alas kaki tumbuh 41,1 persen.
Lihat Juga :Pemerintah Kucurkan Rp526,54 M untuk Infrastruktur KTT G20 di Bali |
Jika merujuk pada data tersebut, tentu bertentangan dengan klaim pengusaha bahwa ekspor turun, padahal data yang terkumpul cukup kuat dan positif.
Menanggapi permintaan pengusaha tersebut, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menyebut asas no work no pay itu hanya berlaku saat pekerja dengan sengaja tidak mau bekerja.
Ia menilai permintaan tersebut akan menyalahi aturan yang ada. Jika dikaitkan dengan kondisi industri yang menurun, Timboel menilai hal tersebut bukanlah kemauan pekerja. Justru, perusahaan lah yang harus bertanggung jawab atas hal itu.
Timboel menuturkan selama ini no work no pay sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 93 beleid itu disebutkan bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.
Lihat Juga :IHSG Diprediksi Menguat Tipis Jelang Rilis Data Ekonomi AS |
Namun pasal tersebut tidak berlaku dan pengusaha wajib membayar upah, jika buruh tidak bekerja padahal ia bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan tetapi pelaku usaha tidak mempekerjakannya, baik karena kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari pengusaha.
"Jadi kalau diminta Permenaker soal no work no pay, gak bisa. Karena ia akan bertentangan dengan hal-hal lain," ungkap Timboel kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/11).
Ia menduga aturan yang diminta itu hanya akal-akalan untuk melegitimasi kelakuan pengusaha yang kerap merumahkan pekerja saat kondisi perusahaan memburuk. Dengan begitu, pengusaha bisa melanggengkan upaya tersebut dengan payung hukum yang jelas.
"Kalaupun dibilang risikonya apakah akan ada PHK dan sebagainya, kebiasaan yang dilakukan perusahaan adalah merumahkan, tapi merumahkannya salah, sehingga mereka (pengusaha) menuntut no work no pay dengan dalil yang lain," jelas Timboel.
Lihat Juga :Waskita Kebut Tol Kapal Betung Kelar Kuartal III 2023 |
21 Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Cek Syarat Daftarnya******Jakarta, CNN Indonesia--
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka 21 lowongan kerja. Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan masih dibuka hingga 12 November 2022.
Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, Rabu (9/11), lowongan kerja BPJS Kesehatan terbuka bagi lulusan baru alias fresh graduate S1 dan S2 maupun bagi yang sudah memiliki pengalaman kerja.
Berikut daftar lowongan yang dibuka dan persyaratannya:
Akreditasi Universitas/Prodi minimal B
- IPK Minimal 3.00 (PTN) dan 3.25 (PTS)
Fresh graduate:
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022 bagi lulusan S1
- Usia maksimal 28 tahun per 31 Desember 2022 bagi lulusan S2
Experienced (pengalaman kerja minimal 2 tahun):
- Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember 2022 bagi lulusan S1
- Usia maksimal 30 tahun per 31 Desember 2022 bagi lulusan S2
Lihat Juga :Staf Menkeu Respons soal Anies Selamatkan Tunjangan Guru Rp23 T |
21 Lowongan Kerja BPJS Kesehatan:
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Ilmu Komunikasi/Administrasi Bisnis/Kesehatan Masyarakat/Manajemen/Manajemen Pemasaran/Sastra Inggris/Hubungan Internasional/Teknik Industri/Ilmu Pemerintahan
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Kedokteran Umum/Kedokteran Gigi/Keperawatan/Manajemen RS/Farmasi/Kesehatan Masyarakat
- Telah lulus Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) menjadi nilai tambah
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Ilmu Komunikasi/Administrasi Bisnis/Manajemen Pemasaran/Manajemen/Ilmu Ekonomi/Keuangan/Ilmu Pemerintahan
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Ilmu Ekonomi/Keuangan/Pajak/Perbankan/Akuntansi/Manajemen
Lihat Juga :Harga Minyak Turun ke US,91 Imbas Pemilu Paruh Waktu AS |
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Teknik Sipil/Psikologi/Teknik Industri/Arsitektur/Ilmu Pendidikan/Hukum/Manajemen/Manajemen SDM
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Ilmu Komunikasi/Hukum/Hubungan Internasional/Ilmu Pemerintahan/Desain Komunikasi Visual/Sastra Inggris
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Informatika/Teknik Komputer/Teknik Telekomunikasi
- Mampu melakukan konfigurasi perangkat router (CCNA)
- Mampu mengkonfigurasi network routing menggunakan protokol OSPF/routing dinamis lainnya (CompTIA)
- Menguasai konfigurasi perangkat mikrotik (MTCNA)
- Mampu mengkonfigurasi dan mengoperasionalkan perangkat firewall (NSE1 atau NSE2)
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint)
- Memahami konsep dasar networking
Lihat Juga :Kemenkeu Blak-blakan soal Kelebihan Tunjangan Guru Rp23 T Era Anies |
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Teknologi Informasi/Sistem-Informasi/Informatika/Teknik Komputer/Teknik Telekomunikasi
- Memiliki integritas dan jiwa nasionalisme yang tinggi
- Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana siber
- Memahami dan dapat konfigurasi dasar Sistem Operasi (Windows/Linux) (CEH menjadi nilai tambah)
- Menguasai minimal 1 jenis bahasa pemrograman
- Menguasai konfigurasi dasar jaringan, memahami dan dapat mengkonfigurasi IP Subnetting serta konsep OSI model
- Pernah mengikuti minimal 3(tiga) pelatihan/seminar./training mengenai cybersecurity atau IT Security (dibuktikan dengan certificate of attendance) menjadi nilai tambah
- Memahami konsep dan pernah melakukan penetration testing
- Pernah berpartisipasi dalam event CTF, Bug Bounty atau sejenis (menjadi nilai tambah)
- Memahami konsep dan pola serangan siber (menjadi nilai tambah)
Lihat Juga :Bandara Kertajati Bakal Layani Penerbangan Reguler |
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1/D4 Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Informatika/Teknik Komputer/Teknik Telekomunikasi/Teknik Elektro
- Memahami dan dapat konfigurasi dasar Sistem Operasi (Windows/Linux)
- Menguasi minimal 1 jenis bahasa pemrograman
- Menguasai konfigurasi dasar jaringan, memahami dan dapat mengkonfigurasi IP Subnetting serta konsep OSI model
- Dapat melakukan Instalasi, konfigurasi dan maintain hardware komputer untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan
- Minat yang baik, bersemangat tinggi mempelajari hal-hal baru terkait teknologi dan asuransi
- Memahami konsep Database dan memahami operasional database
- Mampu melakukan konfigurasi, tuning dan troubleshooting web server, antara lain IIS, Tomcat, XAMPP, JBOSS, Wildfly
- Memahami konsep kerangka panduan tata kelola TI (COBIT)
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Teknologi Informasi/Sistem Informasi/Informatika/Teknik Komputer/Teknik Telekomunikasi/Teknik Elektro
- Memahami konsep database SQL Server, antara lain: konfigurasi, backup, restore, tuning, pengaturan hak akses, High Availability, replikasi, troubleshooting
- Menguasai bahasa pemrograman SQL Server
- Memahami dan dapat melakukan konfigurasi OS Windows Server
- Diutamakan mempunyai sertifikasi MCSA SQL Server
Lihat Juga :Penerbangan Umrah dari Bandara Kertajati Ditunda |
Label:judi togel、rajaolb388、gas138
Terkait:kampuspoker、slot online resmi indonesia、club slot login、akun slot resmi gacor、juranganslot、slot88bet、animasi kakek zeus、sip777、kumpulan slot bonus new member 100、777 pola slot
bab terbaru:slot 123 terbaru(2024-06-03)
Perbarui waktu:2024-06-03
《voucher tiket com pengguna baru》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,link gacor slot hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《voucher tiket com pengguna baru》bab terbaru。