petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

sydney angka jitu hari ini

pinjam uang di mandiri tanpa jaminan 600Jutaan kata 273006Orang-orang telah membaca serialisasi

《sydney angka jitu hari ini》

CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat******

CBA: Putusan MK larang jaksa agung diisi pengurus parpol sudah tepat
(foto ilustrasi) (foto ilustrasi/)
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang jabatan jaksa agung diisi oleh pengurus partai politik (parpol) sudah tepat.

Menurut Uchok, putusan MK tersebut bisa menjaga aspek profesionalitas jaksa agung sekaligus mencegah potensi terjadinya politisasi kasus.

“Sudah tepat itu. Sekali pun ditunjuk presiden, memang sebaiknya jabatan jaksa agung diisi nonpartisan partai, biar bisa profesional dan mencegah politisasi kasus,” tutur Uchok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Dia membandingkan kinerja Kejaksaan Agung yang kini dipimpin ST Burhanuddin dengan jaksa agung yang diisi kader parpol. Menurut Uchok, kejaksaan saat ini cukup progresif dalam mengusut kasus korupsi dan cenderung tidak pilih terhadap politikus.

“Kalau yang sebelumnya, kan, sempat berpolemik karena ada kasus yang terkesan dipaksakan. Bahkan, konflik antarelite partai dibawa ke ranah hukum,” ucapnya.

MK pada sidang pleno Kamis (29/2) mengabulkan sebagian gugatan uji materi syarat pengangkatan jaksa agung, yakni Pasal 20 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Gugatan itu diajukan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang berprofesi sebagai jaksa.

Amar putusan MK mengubah norma pasal tersebut dengan menambahkan syarat lain, yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun sebelum diangkat.

Dengan begitu, pasal tersebut selengkapnya berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi jaksa agung harus memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf a sampai dengan huruf f termasuk syarat bukan merupakan pengurus partai politik kecuali telah berhenti sebagai pengurus partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum diangkat sebagai jaksa agung”.

Adapun Jovi, dalam pokok permohonannya, meminta Pasal 20 UU Nomor 11 Tahun 2021 juga mengatur syarat agar anggota parpol tidak boleh diangkat menjadi jaksa agung. Atau jika seseorang tersebut pernah terdaftar sebagai anggota parpol, dia harus telah keluar minimal sejak lima tahun sebelum diangkat.

MK tidak dapat mengabulkan seluruh petitum Jovi, sebab mahkamah menemukan bahwa ada perbedaan tugas, fungsi, dan kewenangan antara “pengurus” parpol dan “anggota” parpol.

Menurut MK, pengurus parpol lebih memiliki keterikatan yang kuat terhadap partainya karena seorang pengurus memilih untuk terlibat lebih dalam dengan partainya; sementara anggota parpol bisa saja menjadikan parpol hanya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan politik.

Sebab itu, MK memandang pengurus parpol berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika diangkat menjadi jaksa agung tanpa dibatasi oleh waktu yang cukup untuk terputus afiliasi dengan parpol yang menaungi dirinya.

“Apabila dikaitkan dengan permohonan pemohon, menurut mahkamah, syarat untuk sudah keluar selama lima tahun dari partai politik sebelum diangkat menjadi jaksa agung, haruslah diberlakukan bagi calon jaksa agung yang sebelumnya merupakan pengurus partai politik,” demikian pertimbangan hukum MK sebagaimana dikutip dari salinan Putusan Nomor Nomor 6/PUU-XXII/2024.

Baca juga: Kejagung: Putusan MK perkuat independensi kejaksaan

Baca juga: Jaksa Agung harapkan pesta demokrasi berjalan lancar

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024

Rugi Rp27 T, Citigroup PHK 20 Ribu Pekerja hingga 2026******

Citigroup akan melakukan PHK terhadap 20 ribu pegawainya imbas rugi US,8 miliar atau sekitar Rp27,96 triliun (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS).
Citigroup akan melakukan PHK terhadap 20 ribu pegawainya imbas rugi US,8 miliar atau sekitar Rp27,96 triliun (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS). Ilustrasi. (Getty Images/JHVEPhoto).
Jakarta, CNN Indonesia--

Citigroup akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 20 ribu pegawainya imbas rugi US,8 miliar atau sekitar Rp27,96 triliun (asumsi kurs Rp15.533 per dolar AS).

Bank raksasa asal AS itu harus memangkas sekitar 8 persen dari total karyawannya mulai 2024 hingga 2026. Saat ini, Citigroup punya sekitar 239 ribu pegawai.

"Kuartal keempat (2023) jelas mengecewakan. Kami tahu bahwa 2024 adalah tahun yang kritis," ungkap CEO Citigroup Jane Fraser, dikutip dari Reuters, Sabtu (13/1).

Biaya itu mencakup beban reorganisasi perusahaan, cadangan terkait devaluasi mata uang dan ketidakstabilan di Argentina dan Rusia, serta pembayaran US,7 miliar untuk mengisi kembali dana asuransi simpanan pemerintah.

Berdasarkan memo dari Fraser, sebagian besar penyederhanaan struktur perusahaan akan rampung pada kuartal I 2024. Ini diperkirakan menghilangkan 5.000 peran pekerja yang bersifat manajerial dengan penghematan US miliar.

Sementara itu, Chief Financial Officer Citigroup Mark Mason menekankan PHK massal ini tidak akan berdampak pada perkiraan pertumbuhan pendapatan perusahaan.

"Setiap kali sebuah industri atau perusahaan melakukan pengurangan (PHK), hal ini akan berdampak buruk terhadap moral," ucap Mason.

Secara total, bank pemberi kredit ini diperkirakan akan melaporkan biaya reorganisasi sebesar US0 juta hingga US miliar. Ini mencakup pesangon karyawan dan pengeluaran terkait lainnya.

[Gambas:Video CNN]



(skt/sfr)

Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen, Inul hingga Hotman Paris Protes******

Pajak hiburan naik menjadi 40 persen berdasarkan UU HKPD. Inul dan Hotman Paris memprotes kebijakan itu.
Pajak hiburan naik menjadi 40 persen berdasarkan UU HKPD. Inul dan Hotman Paris memprotes kebijakan itu. (Foto: CNN Indonesia/Agniya Khoiri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pajak hiburan naik menjadi 40 persen. Pasalnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Dalam unggahan di media sosial, Inul mengatakan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha.

"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Menurutnya, pelaku usaha serta customer yang akan menjerit karena paling terkena dampak. Sementara pemerintah selaku pembuat kebijakan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.

Lihat Juga :
Wamen ATR/BPN Janjikan Titik Terang Kasus Tanah Nirina Zubir

Kritik juga disampaikan pengacara kondang Hotman Paris memprotes aturan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Ia menilai pungutan pajak 40 persen terlalu tinggi dan bisa mematikan usaha.

"Apa ini benar!? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," tulis Hotman dalam unggahannya, Sabtu (6/1).

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan batas bawah pajak hiburan tersebut dipatok demi membantu masyarakat kurang mampu. Putusan ini juga diklaim sudah mempertimbangkan masukan berbagai pihak.

"Dalam penetapan tarif, pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan," kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/1).

"Dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara," sambungnya.

Secara umum, ia menyebut mulanya dua sektor yang masuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) punya tarif paling tinggi 35 persen. Lydia mengatakan hadirnya UU HKPD menurunkan tarif PBJT menjadi 10 persen.

"Namun, Undang-undang juga mengatur untuk hiburan khusus, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa diberikan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen," tandasnya.

Dalam kasus ini, perbedaan UU HKPD dengan aturan sebelumnya hanya ada di batas bawah tarif pajak hiburan untuk kelompok diskotek hingga spa. Pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya disebutkan batas atas pajak untuk kelompok tersebut sebesar 75 persen.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)




bab terbaru:bunga4d

Perbarui waktu:2024-06-30

Daftar bab terbaru
cara mengajukan pinjaman kur bri online
hb88slot
kampuspoker
slot gacor hari ini deposit 5000
pangerantoto1
winstar4d demo
pedia4d
adminagus
slot gacor untuk malam ini
Daftar isi semua bab
Bab 1 macaudewa
Bab 2 slot gacor cepat maxwin
Bab 3 kiosgamer
Bab 4 angka jitu china
Bab 5 situs judi gacor
Bab 6 gurita4d
Bab 7 lima slot
Bab 8 spin39 slot
Bab 9 situs resmi gacor
Bab 10 indah jp slot
Bab 11 rupiah138
Bab 12 cara melihat voucher di lazada
Bab 13 voucher m3
Bab 14 situs slot rating tertinggi
Bab 15 pinjol legal pasti cair
Bab 16 erek89
Bab 17 jam gacor higgs domino
Bab 18 warna paito sdy
Bab 19 idr89
Bab 20 situs judi slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah6283bab
kotaBacaan TerkaitMore+

tuan perak

poker slot gacor
Pajak hiburan naik 40-75 persen demi mempertebal kas daerah. Ada ancaman PHK jika terapkan pukul rata tanpa melihat skala usaha.
Pajak hiburan naik 40-75 persen demi mempertebal kas daerah. Ada ancaman PHK jika terapkan pukul rata tanpa melihat skala usaha. (Foto: iStockphoto/lisegagne)
Jakarta, CNN Indonesia--

Kebijakan pemerintah menaikkan pajak hiburanwisata menjadi 40 persen hingga 75 persen menuai kritik pengusaha.

Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

UU ini mengatur adanya batas bawah tarif 40 persen hingga maksimal 75 persen untuk tarif pajak lima jenis bisnis tersebut. Sementara di aturan lama, yakni UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD), hanya diatur batas atas pajak 75 persen, tanpa batas bawah.

Asosiasi mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan UU HKPD, serta belum menemukan kajian akademik aturan tersebut.

Protes juga datang dari pengusaha karaoke sekaligus penyanyi dangdut Inul Daratista. Ia menuturkan kenaikan pajak terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis hiburan.

"17 tahun besar (Inul Vista), ya gitu-gitu aja nggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).

Ia pun mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen. Sebab, para pelaku usaha serta konsumen yang akan menjerit karena paling terdampak.

Lihat Juga :
Hotman Paris Minta Jokowi Buat Perppu Batalkan Pajak Hiburan 40 Persen

Dalam unggahan lain di Instagram, Inul juga mengeluhkan rencana kenaikan pajak yang akan berdampak bagi ribuan karyawannya, yang saat ini saja jauh berkurang akibat pandemi covid-19.

Sembari menandai akun Menparekraf Sandiaga Uno, Inul mengatakan jumlah karyawannya menyusut dari 9.000 menjadi 5.000 orang imbas hantaman pandemi.

"Baru buka umur satu tahun setengah, belum juga untung sudah dengar berita pajak hiburan naik 40-75 persen. Mabuk kah ini? Niat membunuh apa bagaimana, Pak?" tuturnya.

Inul ingin duduk bersama dengan Sandi mewakili Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI).

Keesokan harinya, Sandi pun menanggapi protes Inul. Ia mengatakan pemerintah siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan. Karenanya, para pelaku usaha diimbau untuk tidak khawatir.

"Karena masih proses judicial review, pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," tulis Sandi di akun Instagramnya @sandiuno.

Sandi mengatakan pemerintah tidak akan mematikan pariwisata dan ekonomi kreatif, yang membuka 40 juta lebih lapangan kerja. Apalagi industri tersebut baru bangkit dari pandemi covid-19.

Lihat Juga :
Sandiaga Respons Protes Inul Cs soal Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen

"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," katanya.

Lantas, apa dampak dari kenaikan pajak hiburan untuk karaoke-spa cs dan apakah tarif itu sudah ideal?

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kenaikan pajak menjadi 40-75 persen itu merupakan keputusan politis antara DPR dan pemerintah pusat sesuai Pasal 23A UUD 1945.

Ia mengatakan berdasarkan naskah akademik RUU HKPD, penerapan pajak diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa menjadi 40-75 persen dilatarbelakangi oleh dua faktor, yaitu aktivitas kelima hiburan tersebut bersifat mewah (luxury) dan perlu dikendalikan.

Pajak tinggi biasanya dapat mengubah perilaku masyarakat yang mengonsumsi hiburan tersebut. Dengan kata lain, sambung Prianto, masyarakat dapat mencari substitusi hiburan yang pajaknya masih rendah.

Namun, imbasnya, bisa terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di lima sektor hiburan itu jika masyarakat beralih sehingga pendapatan berkurang.

Lihat Juga :
Pegawai Inul Protes Pajak Hiburan ke Sandi: Anak Istri Saya Makan Apa?

"Konsekuensi logisnya di antaranya adalah pengurangan pegawai," kata Prianto.

Agar mimpi buruk itu tak jadi kenyataan, bola kebijakan pajak ada di pemerintah daerah (pemda). Ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi aturan pelaksana UU HKPD.

Menurutnya, PP menjadi pedoman bagi pemda menyusun peraturan daerah (perda) serta peraturan kepala daerah mengenai PDRD. Pemda memiliki dua opsi sesuai UU HKPD.

Pertama, memilih kebijakan untuk tidak menerapkan pajak hiburan. Kedua, menerapkan kebijakan PDRD alias pajak hiburan antara 40-75 persen. Jika menolak besaran pajak itu, pemda bisa memilih opsi yang pertama.

Lanjut ke halaman berikutnya...

Kaji Ulang atau Tunda Kenaikan hingga Ada Tarif Ideal

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Tur Santo

web hoki slot
Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan mengaku baru saja mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi.
Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan mengaku baru saja mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan mengaku baru saja mendapatkan tugas baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sebuah unggahan Instagram-nya, Luhut mengungkapkan tugas itu adalah mengkoordinasikan kementerian/lembaga agar masuk dalam satu portal layanan digital pemerintah.

"Beliau [Jokowi] berkata bahwa ini-lah saatnya menyederhanakan layanan berbasis digital yang dimiliki kementerian/lembaga (K/L)," ujar Luhut dalam keterangan video yang diunggahnya, Jumat (12/1).

"Menpan RB sudah bekerja. Kami juga akan bicarakan di sini dengan tim," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya pemborosan belanja infrastruktur digital.

Luhut mengatakan, setiap kementerian/lembaga memiliki aplikasinya masing-masing.

"Sehingga kita kecilin aja. Jadi enggak perlu ngeluarin uang triliunan per tahun, bisa digunakan ke yang lain," tambah Luhut.

Jika tak ada aral melintang, layanan ini diharapkan bakal rampung pada Juli atau Agustus 2024.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNN]

Pedang dan Sihir

erek2 59
PSI klaim amankan 10 kursi DPRD di Maluku
Ketua DPW Partai Solidartitas Indonesia (PSI) Maluku Ronald Kneefel (kiri) bersama Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. ANTARA/HO-PSI
Jakarta (ANTARA) - Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Maluku Ronald Kneefel mengklaim partainya berhasil mengamankan 10 kursi DPRD di Maluku dalam Pemilu 2024.

Ronald mengungkapkan bahwa perolehan kursi DPRD di Maluku mengalami peningkatan hingga 10 kali lipat. Pada Pemilu 2019, PSI hanya memperoleh satu kursi DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

"Pada Pemilu 2019 PSI Maluku hanya memperoleh satu kursi di Kabupaten Maluku Tengah, pada Pemilu 2024 perolehan meningkat 1.000 persen,” kata Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengalaman pada Pemilu 2019 membuat struktur di internal partai jauh lebih solid dan lebih siap menghadapi Pemilu 2024.

Namun, dia mengatakan bahwa pengaruh terbesar datang dari Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Karena karakter dari putra bungsu Presiden RI Joko Widodo menarik simpati masyarakat Maluku.

"Mas Kaesang adalah sosok anak muda yang memberikan teladan dengan sikap santun dan kesederhanaan yang khas. Karakter pemimpin seperti inilah yang membuat rakyat Maluku makin terpukau dan menyukai PSI," tuturnya.

Baca juga: PSI amankan enam kursi DPRD Kota Tangerang
Baca juga: Faktor Kaesang dongkrak perolehan suara PSI di Solo

Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Pegadaian Lotere Wanjie

trik gacor slot pragmatic
PT Jhonlin Agro Raya Tbk (Perseroan) atau JARR milik Haji Isam bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dengan nilai kontrak Rp1,6 triliun.
PT Jhonlin Agro Raya Tbk (Perseroan) atau JARR milik Haji Isam bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dengan nilai kontrak Rp1,6 triliun. Ilustrasi. ( iStockphoto/ridvan_celik).
Jakarta, CNN Indonesia--

PTJhonlin Agro Raya Tbk (Perseroan) atau JARR milik crazy richKalimantan Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga dengan nilai kontrak Rp1,6 triliun.

Hal itu disampaikan JARR dalam keterbukaan informasi di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/1).

Kerja sama tersebut berupa pengadaan biodiesel ataufatty acid methyl ester (FAME)antara PT Pertamina Patra Niaga dan perseroan.

PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) merupakan perseroan terbatas yang saat ini bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan minyak kelapa sawit terpadu.

Perusahaan Haji Isam ini resmi IPO pada awal Agustus 2022 dengan harga saham ditawarkan sebesar Rp300 per saham.

Dalam laman resmi BEI, jumlah saham JARR yang dicatatkan sebanyak 8 miliar, sehingga kapitalisasi pasarnya senilai Rp2,4 triliun.

Sementara saham yang ditawarkan sebanyak 1.222.950 unit. Dengan begitu dana segar yang akan diraup sekitar Rp366,88 miliar.

[Gambas:Video CNN]



(fby/agt)

Mengguncang langit

koi slot
Tanggapan atas Pernyataan Keliru yang Beredar di Media tentang Kepailitan Toshiba di Indonesia
Logo Cision
Singapura, (ANTARA/PRNewswire) - Rumor tentang kepailitan Toshiba telah beredar di beberapa platform media di Indonesia. Rumor ini adalah klaim yang keliru, serta tudingan tanpa dasar yang tidak memiliki bukti atau kebenaran. 
Struktur kepemilikan Toshiba yang baru saja mengalami perubahan, dan akuisisi yang dilakukan oleh sebuah konsorsium yang dipimpin Japan Industrial Partners (JIP), mencerminkan keputusan strategis yang akan meningkatkan daya saing dan kesinambungan Toshiba pada pasar global yang dinamis saat ini.
Toshiba tetap berkomitmen kuat pada transparansi dan praktik bisnis yang etis. Kami sangat memegang standar tata kelola perusahaan yang tertinggi, serta menjamin akuntabilitas dan integritas diterapkan pada seluruh jenjang operasional
Meski pemegang saham Toshiba telah mengalami pergantian, produk dan layanan yang disediakan Toshiba, serta hubungan yang terjalin dengan para pelanggan tidak akan berubah. Kami ingin mencapai target netralitas karbon dan ekonomi sirkular dengan terus meningkatkan profitabilitas.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2024

Menjauhlah dari telur nagaku

pinjol terbaik 2022 bunga rendah
Pajak hiburan naik menjadi 40 persen berdasarkan UU HKPD. Inul dan Hotman Paris memprotes kebijakan itu.
Pajak hiburan naik menjadi 40 persen berdasarkan UU HKPD. Inul dan Hotman Paris memprotes kebijakan itu. (Foto: CNN Indonesia/Agniya Khoiri)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pajak hiburan naik menjadi 40 persen. Pasalnya, pemerintah menaikkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Kebijakan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam aturan itu, PBJT untuk jasa hiburan berlaku pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa.

Dalam unggahan di media sosial, Inul mengatakan kenaikan pajak hiburan itu terlampau tinggi dan bisa membunuh bisnis para pengusaha.

"17 tahun besar ya gitu-gitu aja enggak tiba-tiba jadi raksasa. (Kondisi) begini masih digencet kenaikan pajak yang enggak aturan. Coba warasnya di mana?" tulis Inul dalam unggahan di X, Sabtu (13/1).

Inul mengaku heran dengan rencana pemerintah menaikkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Menurutnya, pelaku usaha serta customer yang akan menjerit karena paling terkena dampak. Sementara pemerintah selaku pembuat kebijakan tetap bisa duduk manis sambil berdalih membela rakyat.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.

Lihat Juga :
Wamen ATR/BPN Janjikan Titik Terang Kasus Tanah Nirina Zubir

Kritik juga disampaikan pengacara kondang Hotman Paris memprotes aturan tersebut melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Ia menilai pungutan pajak 40 persen terlalu tinggi dan bisa mematikan usaha.

"Apa ini benar!? Pajak 40 persen? Mulai berlaku Januari 2024?? Super tinggi? Ini mau matikan usaha?? Ayok pelaku usaha teriaaakkk," tulis Hotman dalam unggahannya, Sabtu (6/1).

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menegaskan batas bawah pajak hiburan tersebut dipatok demi membantu masyarakat kurang mampu. Putusan ini juga diklaim sudah mempertimbangkan masukan berbagai pihak.

"Dalam penetapan tarif, pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, mendasarkan pada praktik pemungutan di lapangan," kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Lydia Kurniawati Christyana kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/1).

"Dan mempertimbangkan pemenuhan rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan perlu mendapatkan dukungan lebih kuat melalui optimalisasi pendapatan negara," sambungnya.

Secara umum, ia menyebut mulanya dua sektor yang masuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) punya tarif paling tinggi 35 persen. Lydia mengatakan hadirnya UU HKPD menurunkan tarif PBJT menjadi 10 persen.

"Namun, Undang-undang juga mengatur untuk hiburan khusus, seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa diberikan tarif paling rendah 40 persen dan paling tinggi 75 persen," tandasnya.

Dalam kasus ini, perbedaan UU HKPD dengan aturan sebelumnya hanya ada di batas bawah tarif pajak hiburan untuk kelompok diskotek hingga spa. Pada UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hanya disebutkan batas atas pajak untuk kelompok tersebut sebesar 75 persen.

[Gambas:Video CNN]

 

(fby/pta)