petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

angka jitu digigit ular

market898 498Jutaan kata 224605Orang-orang telah membaca serialisasi

《angka jitu digigit ular》

Bukalapak PHK Karyawan Agustus Ini******

Bukalapak mem-PHK kurang dari 5 persen karyawan perusahaan pada Agustus ini.
Bukalapak mem-PHK kurang dari 5 persen karyawan perusahaan pada Agustus ini. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memutus hubungan kerja (PHK) sekitar 5 persen karyawan pada Agustus 2023 ini.

Direktur/Corporate Secretary BUKA Teddy Nuryanto Oetomo mengatakan langkah PHK itu diambil sebagai bagian dari evaluasi terhadap kinerja demi memenuhi kebutuhan para pengguna. Selain itu, PHK juga dilakukan untuk mengoptimalisasikan operasional perusahaan.

"Hasil dari evaluasi ini ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya," ucapnya dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/8).

Semua karyawan yang terkena dampak PHK katanya, telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan keputusan PHK dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan serta dapat mempengaruhi harga saham.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/agt)

Mengintip Gaji Pejabat PNS yang Disebut Timpang dengan Direksi******

Kemenpan-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.
Kemenpan-RB menilai gaji pegawai negeri sipil (PNS) eselon I jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menilai gaji eselon I pegawai negeri sipil (PNS) jauh lebih rendah dibanding dengan direksi perusahaan. Padahal, beban kerja yang diampu sama.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja mengungkapkan ketimpangan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN harus dilakukan.

"Fasilitas belum dapat secara penuh sebagai ASN, berapa gaji seorang deputi, dirjen, dibandingkan dengan direksi. Padahal punya beban yang sama. Ini penting (jadi substansi pembahasan revisi UU ASN)," ujarnya dalam webinar DPR RI, Selasa (1/8).

"Sistem penggajian kita juga belum padahal itu harapan paling besar. Jadi ada yang mata air dan ada yang air mata, jadi belum semua merata," jelasnya.

Berikut perbandingan gaji PNS eselon I dan direksi perusahaan:

Gaji PNS Eselon I

Eselon I merupakan jabatan struktural atau eselon tingkat tertinggi. Jenjang pangkat eselon I ada 2 yaitu eselon IA dan eselon IB dengan yang golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.

Adapun contoh jabatan eselon I seperti ketua, sekretaris jenderal, inspektur jenderal, direktur jenderal.

Lihat Juga :
Daftar Sanksi Bagi Penumpang Kereta Kebablasan, Berlaku Kamis Besok

Untuk besaran gaji pokok, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil mengatur besaran gaji eselon I atau golongan IV/e adalah Rp3.593.100 sampai dengan Rp5.901.200. Sementara, untuk pejabat eselon I golongan IV/d adalah sebesar Rp3.447.200 sampai dengan Rp5.661.700.

PNS eselon I ini juga tak hanya mendapat gaji pokok, mereka juga dapat tunjangan kinerja dan tunjangan melekat. Berikut rinciannya:

1. Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja PNS ditentukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000, untuk level jabatan tertinggi seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

2. Tunjangan Suami/Istri

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 diatur bahwa PNS yang memiliki istri/suami berhak menerima tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokoknya.

Lihat Juga :
Menaker Respons Usul UMP Naik 15 Persen Tahun Depan

3. Tunjangan Anak

Dalam PP Nomor 7 Tahun 1977, besaran tunjangan anak ditetapkan 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak, dengan batasan hanya berlaku untuk tiga orang anak

4. Tunjangan Makan

Besaran tunjangan makan diatur dalam PMK Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.

Dalam beleid itu diatur PNS golongan Golongan IV atau Eselon I dapat Rp41 ribu per hari.

5. Tunjangan Jabatan

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tunjangan Jabatan Struktural, besarannya Rp5,5 juta untuk eselon IA.

6. Tunjangan Umum

Berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil, besarannya yang diterima PNS Golongan IV sebesar Rp190 ribu.

Lihat Juga :
Jokowi Minta Mendag Era SBY Godok Pendanaan Global hingga Harga Karbon

Gaji Direksi Perusahaan

Gaji direksi sebenarnya berbeda-beda, tergantung perusahaan. Sebagai gambaran, coba lihat gaji direksi di perusahaan milik negara alias BUMN PT Pertamina (Persero).

Gaji perusahaan pelat merah ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh menteri BUMN.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri BUMN PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Negara Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Dalam aturan yang sama, gaji direksi lain ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan. Rinciannya, wakil direktur utama 95 persen dari gaji direktur utama dan anggota direksi lain 85 persen dari gaji direktur utama.

RUPS/menteri dapat menetapkan besaran faktor jabatan yang berbeda dengan ketentuan tersebut apabila dipandang lebih dapat merefleksikan kepantasan dan kewajaran dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota direksi serta kemampuan perusahaan.

Selain gaji, direktur utama perusahaan pelat merah juga bisa mendapatkan tantiem atau insentif kinerja, fasilitas dan berbagai tunjangan lain.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personil lain yang mempunyai peranan kunci dalam perusahaan mencapai US,9 juta atau sekitar Rp358,5 miliar (asumsi kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Apabila dibagi rata enam orang anggota direksi, maka setiap direksi mendapatkan Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Kompensasi dirut, besarannya di atas nominal tersebut.

Untuk tahun ini, besaran kompensasi manajemen kunci bisa berbeda dibandingkan tahun lalu dengan mempertimbangkan kinerja perusahaan.

[Gambas:Video CNN]



(mrh/sfr)




bab terbaru:hoki188

Perbarui waktu:2024-06-29

Daftar bab terbaru
cara dapat uang dari cookpad
buku mimpi 2d 25
qqaxioo
betmen138
situs slot terbaik di asia
gacor 5000
noken188
pola gacor mahjong 1 hari ini
bonus4d
Daftar isi semua bab
Bab 1 slot383
Bab 2 cara melihat voucher di tokopedia
Bab 3 69slot
Bab 4 cara pasang togelup
Bab 5 oregon 9 paito angkanet
Bab 6 link slot yang bisa deposit 5000
Bab 7 slot banyak maxwin
Bab 8 win77 slot gacor
Bab 9 link resmi slot
Bab 10 dewavegas
Bab 11 pelangi88
Bab 12 doremi88
Bab 13 pola maxwin princess 1000 hari ini
Bab 14 situs togel 5d terpercaya
Bab 15 pinjam uang di jenius
Bab 16 benteng777
Bab 17 akun bet slot
Bab 18 slotvip rtp
Bab 19 fipbet
Bab 20 kredivo tanpa bunga
Klik untuk melihattersembunyi di tengah4883bab
game onlineBacaan TerkaitMore+

secara bersaing

cara dapat duit dengan cepat dan mudah
Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H.
Menaker Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THRLebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.

"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).

THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.

Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.

Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.

Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.

"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.

Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.

Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.

"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/sfr)

Bagaimana Kaisar Surga dibangkitkan?

maksud pengajuan limit kredit akulaku
IHSG diprediksi lesu Kamis (21/3) ini imbas gejolak rupiah yang membebani laju indeks. Namun pelemahan akan tertahan arus modal asing masuk yang masih deras.
IHSG diprediksi lesu Kamis (21/3) ini imbas gejolak rupiah yang membebani laju indeks. Namun pelemahan akan tertahan arus modal asing masuk yang masih deras. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia--

Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi melemah pada perdagangan Kamis (21/3).

CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan rilis data perekonomian Indonesia tak banyak mengubah gerak IHSG di rentang konsolidasi. Di lain sisi, fluktuasi nilai tukar rupiah yang berdampak terhadap sejumlah emiten juga membebani laju indeks.

"(Tapi) Arus deras capital inflowyang tercatat secara year to date (ytd)masuk ke dalam pasar modal Indonesia masih menjadi salah satu faktor penunjang kenaikan IHSG hingga beberapa waktu mendatang," kata William.

Untuk saham pilihan, William merekomendasikan ASII, BMRI, BBNI, ICBP, BSDE, AKRA, dan AALI.

Sedangkan Praktisi Pasar Modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai ada tekanan jual dalam indeks. Ia meramal IHSG hari ini melemah di rentang 7.270-7.400.

"Walaupun sempat beberapa kali mencoba menguat, IHSG tidak mampu mencapai highest levelharian yang mampu dipertahankan hingga akhir perdagangan," ramalnya.

IHSG merosot ke level 7.331 pada perdagangan Rabu (20/3). Indeks saham turun 5,61 poin atau minus 0,08 persen dari perdagangan sebelumnya.

Investor melakukan transaksi sebesarRp10,35 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 19,67 miliar saham.



(skt/agt)

Pitcher Diamond Ace Kembali

menang menang slot link alternatif
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol.
Ketua ADO Wiwit Sudarsono sudah memprediksi Gojek-Grab tidak akan mengikuti imbauan Kemnaker untuk membayarkan THR kepada driver ojol. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia--

Asosiasi Driver Online (ADO) merespons pernyataan Gojekdan Grab Indonesiayang menegaskan hanya akan memberikan insentif kepada driverojek online(ojol) alih-alih tunjangan hari raya (THR).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ADO Wiwit Sudarsono mengatakan pihaknya sudah tidak kaget dengan pernyataan perusahaan aplikator itu. Ia sudah memprediksi aplikator tidak akan mengikuti imbauan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membayarkan THR kepada driver.

"Aplikator pasti akan berkelit dari imbauan Kemenaker tersebut," ujar Wiwit kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).

Adapun terkait pemberian insentif kepadadriverojol, Wiwit mengatakan hal itu memang lumrah diberikan aplikator saat Lebaran. Namun, untuk mendapat insentif tersebut driver harus bekerja saat hari H dan H+1 Idul Fitri.

Oleh karenanya, Wiwit mendesak Kemnaker untuk menerbitkan surat keputusan (SK) yang isinya mewajibkan perusahaan membayar THR kepada driverojol. Dengan begitu, Kemnaker tidak hanya memberikan imbauan saja.

"Seharusnya Kemenaker menerbitkan SK berikut petunjuk teknisnya yang mewajibkan aplikator memberikan THR kepadadriverojol dan taksionline. Kalau hanya sekadar imbauan, pasti tidak akan dilaksanakan oleh aplikator," tutur Wiwit.

Setali tiga uang, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat juga sudah menduga kebijakan yang akan diambil oleh perusahaan aplikator.

Menurutnya, hal itu diambil oleh perusahaan karena status driverojol yang merupakan mitra. Sementara, THR sendiri biasanya diberikan kepada pegawai kontrak atau tetap sesuai dengan besaran gaji yang diterima.

"Nah, persoalannya driver onlinedan kurir ini tidak dapat upah. Artinya, tergantung aplikasi yang menggunakan," ucap Mirah.

Ia pun menyayangkan langkah Kemnaker yang dengan mudah mengimbau perusahaan membayar THR kepada driverojol dan disamakan dengan pegawai kontrak ataupun tetap.

"Kami menyayangkan Kemnaker terlalu terburu-buru kalau menurut saya dalam memberikan statemen karena di tahun-tahun sebelumnya tidak dapat imbauan seperti ini," ujarnya.

Di sisi lain, pembayaran THR kepada driver ojol juga belum memiliki aturan teknis yang jelas. Di tengah kondisi itu, kata Mirah, fakta di lapangan banyak driverojol yang memiliki lebih dari satu akun aplikator.

Lihat Juga :
9 Gurita Bisnis Gibran yang Sesaat Lagi Akan Dilantik Jadi Wapres

Artinya, satu orang driverbisa saja menggunakan aplikasi dari Gojek maupun Grab secara bersamaan.

Oleh karena itu, Mirah menilai Kemnaker seharusnya mengajak diskusi semua pemangku kepentingan sebelum membuat statemen.

"Jadi ini harus dievaluasi. Kemudian diperbaiki lagi, ketika (menerbitkan) regulasinya harus mengajak stakeholder terkait, duduk bersama baik dengan aplikator maupun perwakilan driver," kata Mirah.

Kemnaker mengimbau aplikator untuk memberikan THR kepada driver ojol.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.

[Gambas:Video CNN]

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," kata Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Gojek dan Grab Indonesia buka suara soal imbauan itu. Gojek misalnya, menghormati imbauan itu. Melalui SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo, mereka akan mengikuti peraturan pemerintah dan regulasi yang berlaku.

Namun, ia mengatakan hubungan antara perusahaan dengan driverbukan hubungan kerja di bawah naungan suatu perusahaan, melainkan hanya sebagai mitra.

"Berdasarkan ketentuan Permenaker 5 Tahun 2021 Pasal 31 dan Permenhub 12/2019 Pasal 15, kami memahami bahwa hubungan perusahaan aplikasi dan ojol adalah hubungan kemitraan, dan bukan termasuk dalam bentuk hubungan kerja seperti perjanjian kerja dengan waktu tertentu (PKWT), PKWTT, dan hubungan kerja lainnya," ujar Rubi dalam keterangan resmi, Rabu (20/3).

Lihat Juga :
Jawaban Lengkap Grab dan Gojek soal Imbauan Bayar THR Driver Ojol

Meski demikian, Rubi menjelaskan pihaknya memiliki program khusus saat hari raya bagi para driver, salah satunya adalah program Swadaya.

Swadaya merupakan program Gojek dalam memberikan akses manfaat tambahan khusus untuk mitra driver dengan bekerja sama dengan pihak ketiga.

Menurut Rubi, program ini ditujukan untuk meringankan biaya operasional mitra driver dan juga sudah dinikmati oleh jutaan driver di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan di tahun ini, program Gojek Swadaya menyalurkan program Swadaya Mudik berupa potongan harga bagi kebutuhan persiapan mudik mitra driver seperti pulsa, perawatan kendaraan, pengecekan kesehatan, dan lainnya.

Lihat Juga :
Serikat Driver Ojol Ultimatum Gojek - Grab Dkk soal Jatah THR

Senada, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy juga menyampaikan hal serupa. Ia mengatakan Grab Indonesia hanya akan memberikan THR kepada pekerja yang mempunyai hubungan kerja konvensional dalam bentuk PKWT dan PKWTT.

"Namun dalam semangat kekeluargaan di bulan yang baik ini, Grab menyediakan insentif khusus Hari Raya Idul Fitri yang akan diberikan kepada para mitra di hari pertama dan kedua Lebaran," kata.

(mrh/agt)

Tuan Pulau Gurun

slot mudah menang besar
PT Bank DKI mencopot Fidri Arnaldy dari jabatannya sebagai direktur utama dan digantikan oleh Amirul Wicaksono sebagai pelaksana tugas.
PT Bank DKI mencopot Fidri Arnaldy dari jabatannya sebagai direktur utama dan digantikan oleh Amirul Wicaksono sebagai pelaksana tugas. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia--

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank DKI memutuskan mencopot Fidri Arnaldy dari jabatannya sebagai direktur utama PT Bank DKI. Posisi  Fidri lantas digantikan oleh Amirul Wicaksono sebagai pelaksana tugas. 

Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono mengatakan pergantian itu dalam rangka penyegaran organisasi perseroan serta guna mendukung penerapan tata kelola perseroan yang baik.

"RUPS telah memberhentikan Bapak Fidri Arnaldy dan mengangkat Bapak Amirul Wicaksono yang telah menjabat sebagai Direktur untuk merangkap sebagai pelaksana tuigas dalam menjalankan kewenangan Direktur Utama sampai dengan diangkatnya Direktur Utama Perseroan yang definitif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Rabu (2/8).

Penerapan tata kelola perusahaan diharapkan mampu memperkuat posisi daya saing PT Bank DKI secara berkesinambungan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, meningkatkan corporate value serta kepercayaan stakeholders.

"Persetujuan pemegang saham diputuskan dalam RUPS Luar Biasa pada 1 Agustus 2023," ujarnya.

Djoko menjelaskan per 31 Desember 2022, total aset PT Bank DKI sebesar Rp78,885 triliun. Sementara total Laba Bersih sebesar Rp939,11 miliar.

"Pergantian pengurus ini diharapkan sebagai upaya untuk terus meningkatkan kapabilitas dan daya saing, serta adaptif dalam mengantisipasi dinamika perubahan teknologi perbankan," tutur Djoko.

[Gambas:Video CNN]



(dzu/sfr)

Terlahir untuk menjadi raja

big777 slot
Kemnaker menyebut pemberian THR kepada driver ojol dan kurir paket tidak wajib, hanya bersifat imbauan.
Kemnaker menyebut pemberian THR kepada driver ojol dan kurir paket tidak wajib, hanya bersifat imbauan. (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia--

Pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) dankurir paket rupanya tidak wajib.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklarifikasi bahwa pembayaran THR kepada driver ojol hingga kurir paket hanya bersifat imbauan, bukan kewajiban.

"(Hanya) imbauan," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (20/3).

Padahal sebelumnya, Kemnaker meminta perusahaan untuk membayar THR kepada ojol hingga kurir paket.

Indah mengatakan ojol hingga kurir paket masuk dalam kategori perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Meski mereka bekerja dengan sistem kemitraan, ojol hingga kurir paket tetap berhak mendapat THR.

"Kami sudah jalin komunikasi dengan direksi, manajemen para ojek online, khususnya pekerja dengan menggunakan platform digital termasuk kurir logistik untuk juga dibayarkan THR-nya," ujar Indah dalam konferensi pers di Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H. Jika lebaran jatuh pada 10 April 2024, maka para pekerja sudah harus menerima THR pada 3 April 2024.

Ida menekankan perintah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," tegas Ida.

Ia menuturkan pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah mereka yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT). PKWT, termasuk untuk buruh lepas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundangan, juga berhak menerima THR.

Bagi buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, Ida mengatakan THR diberikan secara proporsional.

"Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR satu bulan upah," jelasnya.

"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," tambah Ida.

Meski begitu, Ida mengatakan negara mengizinkan jika perusahaan mau memberikan THR lebih banyak dari yang diatur pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Anda harus memanggil saya dewi

cara mendapatkan voucher toko di shopee
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.

Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan sanksi yang diberikan berupa denda 5 persen dari total THR per individu atau bisa juga dari jumlah THR pekerja yang belum dibayarkan.

"Kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yakni THR," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.

"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," katanya.

Ia mengatakan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, katanya, diberikan THR sebesar satu bulan upah.

Sementara pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)