situs slot terpercaya 2022 resmi 432Jutaan kata 714200Orang-orang telah membaca serialisasi
《daftar kredivo》
Polisi alihkan arus lalu lintas Malioboro saat malam tahun baru******Yogyakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan arus kendaraan di kawasan Tugu, Malioboro, hingga Keraton Yogyakarta (Gumaton) pada malam tahun baru.
"Rekayasa lalu lintas yang kami lakukan adalah semata-mata untuk membuat nyaman pengendara kendaraan bermotor untuk sampai di tujuan dan tidak terjadi kepadatan lalu lintas di titik tertentu," kata Kepala Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Maryanto di Balai Kota Yogyakarta, Jumat.
Menurut Maryanto, saat malam pergantian tahun kepadatan arus kendaraan biasanya terjadi di kawasan "Gumaton", khususnya di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Margo Utomo, Jalan Abu Bakar Ali, Jalan Malioboro, serta Jalan Pasar Kembang.
Karena itu, rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan dilaksanakan mulai pukul 18.00 WIB sampai 01.00 WIB dengan menyesuaikan kondisi lapangan.
Maryanto menjelaskan rekayasa lalu lintas di kawasan Tugu Yogyakarta dilakukan dengan sistem buka tutup di simpang empat Terban, simpang empat Jetis, serta simpang empat Pingit mulai pukul 21.00 WIB atau 22.00 WIB.
"Jika masyarakat sudah memenuhi sekitar Tugu Pal Putih maka di titik-titik tersebut akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas berupa pengalihan jalan," kata dia.
Untuk di kawasan Malioboro, pengalihan arus dilaksanakan di Teteg Malioboro menuju arah Titik Nol Km mulai pukul 18.00 WIB bersamaan pelaksanaan "Car Free Night".
Baca juga: Bandara Ngurah Rai lakukan rekayasa jalur akibat kemacetan parah
Baca juga: 1.000 personel Dishub DKI atur lalu lintas pada malam Tahun Baru 2024
Baca juga: Ditlantas rekayasa lalu lintas di Pelabuhan Ulee Lheue urai kemacetan
Agar tidak terlalu padat, arus kendaraan dari Jalan Keleringan menuju Jalan Malioboro juga diputar terlebih dahulu melintasi Stadion Kridosono dan saat sampai di Jalan Abu Bakar Ali kendaraan langsung diarahkan ke Jalan Pasar Kembang.
"Untuk jalan-jalan sirip di Malioboro kita rencanakan pengalihan arus pada pukul 21.00 WIB sehingga becak, andong tidak bisa masuk kawasan ini," kata dia.
Di sepanjang Jalan Malioboro mulai Teteg hingga Titik Nol Km bakal dipasang barikade untuk akses petugas kesehatan guna mengantisipasi apabila ada masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, untuk mencegah kepadatan orang dan kendaraan di Titik Nol Km Yogyakarta saat malam pergantian tahun, pengalihan arus dilakukan di simpang Gondomanan dari arah timur, serta simpang Ngabean dan PKU Kota Yogyakarta dari arah barat.
Selain mengalihkan arus kendaraan, menurut Maryanto, Pemkot Yogyakarta telah menyediakan kantong-kantong parkir dengan kapasitas yang memadai.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho meminta wisatawan maupun warga Kota Yogyakarta memanfaatkan Taman Parkir Abu Bakar Ali yang mampu menampung 2.500 sepeda motor, Taman Parkir Ngabean lantai dua sebanyak 500 sepeda motor, dan Taman Parkir Ketandan sebanyak 1.000 slot parkir kendaraan bermotor.
"Kami harapkan masyarakat mengoptimalkan layanan kantong parkir. Tidak ada alasan mengatakan tidak ada parkir," kata Agus.
Baca juga: Polri siapkan rekayasa lalu lintas jalan tol saat arus balik Natal
Baca juga: Rekayasa lalu lintas Jalur Puncak berlaku hingga libur Tahun Baru 2024
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2023
Lukas Enembe, dari PNS hingga Gubernur Papua dua periode******Jakarta (ANTARA) - Mantan Gubernur Papua Lomato Enembe atau lebih akrab dipanggil Lukas Enembe mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (26/12).
Kabar berpulangnya Lukas Enembe dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya. Ketika dihubungi ANTARA lewat pesan singkat di Jakarta, Albertus mengatakan bahwa Lukas berpulang pada pukul 10.45 WIB.
Salah satu kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, menjelaskan mendiang akan dimakamkan di Jayapura. Jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Kota Jayapura pada Rabu (27/12) malam.
“(Diperkirakan) sampai Kamis (28/12) pagi di Jayapura. Dibawa langsung ke Koya, rumah beliau,” jelas Eko kepada ANTARA, saat dihubungi via pesan singkat di Jakarta.
Pendidikan dan karier
Lukas Enembe merupakan putra asli tanah Papua. Ia lahir di Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada 27 Juli 1967 dari pasangan Tagolenggawak Enembe dan Deyaknobukwe Enumbi.
Berdasarkan laman Pemerintah Provinsi Papua, Lukas kecil bersekolah di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit dan lulus pada tahun 1980. Ia hijrah ke Kota Sentani untuk melanjutkan bangku sekolah di SMPN 1 Sentani (1983) dan SMAN 3 Sentani (1986).
Lukas kemudian merantau ke Kota Manado, Sulawesi Utara, untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Ia tercatat merupakan lulusan Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan Politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) pada tahun 1995.
Selama kuliah, Lukas Enembe terbilang aktif di organisasi kemahasiswaan. Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa (Sema) FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.
Setelah lulus, suami dari Yulce Wenda Enembe itu mengawali kariernya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996. Ia diangkat menjadi PNS di kantor yang sama pada tahun 1997.
Tahun 1998, Lukas mengambil izin belajar di Australia. Ia menyelesaikan pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic in Cornerstone College, Australia pada tahun 2001.
Kembali ke Tanah Air, Lukas mulai aktif merambah dunia politik. Ia sempat menjadi penasihat beberapa partai politik di Pegunungan Tengah, Papua. Ia juga tercatat menjadi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua periode 2006–2011.
Kariernya melesat saat menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 mendampingi Elieser Renmaur. Tak berselang lama, ayah dari tiga orang anak itu terpilih menjadi Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.
Tidak berhenti di situ, karier Lukas kian menanjak saat ia terpilih menjadi Gubernur Papua. Lukas, bahkan dipercaya memimpin Papua untuk dua periode sekaligus, yakni periode 2013–2018 dan 2018–2023.
Terjerat rasuah
Sejak akhir 2022, nama Lukas Enembe ramai di media massa lokal dan nasional karena terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek infrastruktur di Papua.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura, Papua, pada Selasa, 10 Januari 2023. Ia diterbangkan ke Jakarta melalui Manado. Keesokan harinya, KPK mengumumkan penahanan Lukas.
Selama proses peradilan, kondisi kesehatan Lukas memang tidak prima. Sehari setelah penangkapan, KPK menyebut Lukas memerlukan pemeriksaan kesehatan vital dan perawatan sementara di RSPAD Gatot Soebroto.
Penahanannya pun acap dibantarkan karena Lukas mesti dirawat di rumah sakit. Ketika bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Lukas sesekali tampak hadir dengan kursi roda atau dipapah oleh kuasa hukumnya.
Terkait kondisi kesehatan Lukas, majelis hakim pernah meminta pendapat kedua atau second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dari hasil pemeriksaan, Lukas dinyatakan laik untuk menjalani proses persidangan.
Kendati begitu, IDI menemukan bahwa Lukas Enembe memiliki riwayat stroke nonperdarahan dengan gejala sisa, diabetes melitus tipe dua terkontrol tanpa obat; hipertensi dengan penyakit jantung koroner tanpa tanda-tanda gagal jantung; serta penyakit ginjal kronik stadium lima atau stadium akhir akibat komplikasi diabetes melitus.
Proses peradilan tingkat pertama terhadap Lukas diputus pada Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat. Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti kepada Lukas.
Lukas Enembe juga dihukum untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900. Selain itu, Ia divonis pula pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak dia selesai menjalani pidana pokoknya.
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lebih lanjut di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2023
Label:genting138、airbet88、slot yang menang terus
Terkait:situs slot semua bank、rtp raja89、cara pinjam uang di dana、kode alam cicak、www bonanza88、main slot 888、rtp acong4d、sofi cash pinjaman online、kredivo tenor 30 hari、togel prize 123
bab terbaru:cara menghasilkan uang di tokopedia(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《daftar kredivo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjaman online di lazadaHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《daftar kredivo》bab terbaru。