slot server thailand depo 5k 459Jutaan kata 25669Orang-orang telah membaca serialisasi
《rknslot》
Jokowi menilai petisi akademisi bagian dari demokrasi******Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menilai petisi dari berbagai akademisi universitas soal pemerintahannya adalah bagian dari hak demokrasi yang harus dihargai.
"Ya, itu hak demokrasi yang harus kita hargai, ya," kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas, seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan civitas academicaUniversitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, serta dari Universitas Indonesia menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisi itu.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam negara demokratis; kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.
Baca juga: Gibran terima masukan akademisi beberapa universitas
"Bapak Presiden (Jokowi) juga telah menegaskan freedom of speechadalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," kata Ari.
Ari menyebut perbedaan pendapat, perspektif, maupun pilihan politik adalah sesuatu yang sangat wajar dalam demokrasi. Terlebih, lanjutnya, di tahun politik menjelang pemilu, pertarungan opini pasti terjadi.
"Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik. Namun, ada baiknya kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat," ujar Ari Dwipayana.
Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi.
Baca juga: Jokowi minta semua capres tidak terjebak pada debat personal
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Polisi tetapkan mantan Kabinda Papua Barat sebagai tersangka******Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota, Papua Barat menetapkan mantan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat berinisial JW sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM).
Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Sorong, Sabtu, menjelaskan dalam perkara tersebut selain Kabinda Papua Barat juga ada dua dari empat orang terlapor pun telah tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sorong Kota.
"Ya ,memang benar, kami sudah melakukan gelar perkara dugaan pemalsuan dokumen, dan sudah menetapkan tersangka, " kata Kapolres Sorong.
Dua orang tersangka lainnya berstatus sebagai suami istri yakni Kepala BPN Kota Sorong berinisial YS dan istri mantan Kepala BPN Kota Sorong berinisial EM
"Ada tiga tersangka berinisial JW, YS dan EM, " kata Kapolres.
Sementara, kata dia, satu terlapor berinisial VN masih ditangguhkan penetapan tersangka, sebab yang bersangkutan tengah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024.
"Untuk VN kita belum tetapkan tersangka, karena yang bersangkutan sementara berposisi sebagai Caleg. Nanti setelah pemilu baru kita lakukan pemeriksaan kembali dan atau menetapkan status terhadap yang bersangkutan, " ujar Kombes Pol Happy.
Ketiga tersangka itu, telah dilakukan pemeriksaan rutin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.
"Dokumen yang dipalsukan terkait dengan dokumen pertanahan, sertifikat tanah, " kata Kapolres menerangkan.
Dia menjelaskan, dari laporan yang dimasukkan ada 3 dokumen yang dipalsukan, namun pihak penyidik baru menemukan satu dokumen yang dipalsukan, sehingga pihak penyidik masih terus mendalami dokumen lainnya yang diduga ikut dipalsukan.
"Kami masih terus mendalami. Dan nanti kami akan terus sampaikan perkembangannya, " ujar Kapolres.
Terhadap dugaan pelanggaran hukum, katanya ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 264 ayat 1 dan 2 dan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mariam Manopo pada 2023 lalu terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah di Jalan Kontainer Kelurahan Kalasuat, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
Baca juga: Kapolresta Sorong ungkap kasus pembunuhan pegawai RRI Sorong
Baca juga: Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Jokowi menilai petisi akademisi bagian dari demokrasi******Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menilai petisi dari berbagai akademisi universitas soal pemerintahannya adalah bagian dari hak demokrasi yang harus dihargai.
"Ya, itu hak demokrasi yang harus kita hargai, ya," kata Jokowi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, seperti dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, beberapa akademisi dari sejumlah universitas, seperti alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dan civitas academicaUniversitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, serta dari Universitas Indonesia menyampaikan petisi berupa kritik terhadap pemerintahan Jokowi. Mereka menyinggung soal etika hingga kenegarawanan dalam petisi itu.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan dalam negara demokratis; kebebasan untuk menyampaikan pendapat, seruan, petisi, maupun kritik harus dihormati.
Baca juga: Gibran terima masukan akademisi beberapa universitas
"Bapak Presiden (Jokowi) juga telah menegaskan freedom of speechadalah hak demokrasi. Kritik adalah vitamin untuk terus melakukan perbaikan pada kualitas demokrasi di negara kita," kata Ari.
Ari menyebut perbedaan pendapat, perspektif, maupun pilihan politik adalah sesuatu yang sangat wajar dalam demokrasi. Terlebih, lanjutnya, di tahun politik menjelang pemilu, pertarungan opini pasti terjadi.
"Akhir-akhir ini, terlihat ada upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. Strategi politik partisan seperti itu juga sah-sah saja dalam ruang kontestasi politik. Namun, ada baiknya kontestasi politik, termasuk dalam pertarungan opini, dibangun dalam kultur dialog yang substantif dan perdebatan yang sehat," ujar Ari Dwipayana.
Ari menegaskan bahwa Presiden Jokowi tetap berkomitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan koridor konstitusi.
Baca juga: Jokowi minta semua capres tidak terjebak pada debat personal
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Label:wadah4d、walet789、slot demo cq9
Terkait:demo slot 206、situs yang ada hacksaw gaming、oddigo、situs asli slot、starxo88 slot、igcplay、dapat uang lewat hp、maxwin88 slot、cara mendapatkan uang hanya dengan hp、pinjol kta kilat
bab terbaru:gacor banget(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《rknslot》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor freeHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rknslot》bab terbaru。