situs game slot online resmi 95Jutaan kata 825366Orang-orang telah membaca serialisasi
《rudaltoto》
Lippo Mulai Renovasi Mal 'Zombie' Plaza Semanggi******Jakarta, CNN Indonesia--
PTLippo Mall Indonesia (LMI) selaku pengelolaPlaza Semanggiresmi melakukan renovasi pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan tersebut.
Mall Director Plaza Semanggi Pahala Situmeang mengatakan proses renovasi mal akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, renovasi menyasar lantai dasar atau ground floorhingga lantai 3.
Ia mengakui proses renovasi agak tersendat imbas kepemilikan gedung yang merupakan bagian dari Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Pahala menyebut proses koordinasi dan perizinan memakan waktu cukup panjang sampai ke tahap renovasi.
"Selain itu, juga terkait dengan kondisi Plaza Semanggi yang sebagian besar unitnya disewa dan dioperasikan oleh penyewa masing-masing unit atau memiliki kelas strata title (kepemilikan), sehingga perlu dilakukan tahapan dengan melakukanlease backatau mengambil alih sewa dari beberapa unit yang telah tersewa sebelumnya," sambung Pahala.
Nantinya, Lippo akan melakukan survei terkait konsep yang bakal diusung untuk renovasi ini. Pahala memastikan konsep baru akan memberikan tampilan yang lebih segar.
Ia juga mencoba menyajikan suasana lebih modern dan dinamis untuk Plaza Semanggi. Niat ini sejalan dengan lokasi strategis mal yang dikelilingi gedung pencakar langit hingga akses transportasi.
"Sebagai mal legendaris warga Jakarta, Plaza Semanggi menjadi bagian yang bukan hanya memberikan kenangan bagi warga Jakarta dan sekitarnya, namun juga menorehkan sejarah keberadaan dan pertumbuhan pusat perbelanjaan di Jakarta," tandasnya.
CNNIndonesia.comsempat mengunjungi mal yang akrab disingkat Pelangi ini pada 5 Juli lalu.
Seorang wanita 57 tahun bernama Euis yang menjajakan pakaian muslim di Plaza Semanggi mengamini kondisi mal 'zombie' ini. Bahkan, ia mengaku pendapatannya anjlok dari setengah hari bisa mendapatkan Rp1 juta menjadi sejuta per bulan.
"Alhamdulillahmanajemennya bijaksana. Harga sewa toko sih seragam ya, mau yang lama atau baru. Tapi sekarang untuk sewa dibebaskan, gratis. Cuma servis sama listrik kita yang bayar. Itu sudah sejak pandemi sampai sekarang, dari 2019 itu," tuturnya kala itu.
Beberapa eskalator di mal ini juga tak berfungsi normal. Ujungnya, kata-kata maaf bertebaran di sana-sini.
Setiap kaki melangkah, sama sekali tak ada sahut-sahutan pedagang berebut pembeli. Rata-rata toko tak berpenghuni, lengkap dengan rolling door tertutup rapi.
Bukan nama toko terpampang di rolling door Plaza Semanggi, yang ada hanya secarik kertas bertuliskan 'Dijual/Disewakan'.
[Gambas:Video CNN]
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Pengelola GBK ke Polisi******Jakarta, CNN Indonesia--
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Otorita Yakinkan Investor UU IKN Kuat: Hampir Semua Fraksi DPR Dukung******Jakarta, CNN Indonesia--
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan Indonesia harus bersyukur karena pembangunan Nusantara dijamin oleh UU IKN yang sangat kuat.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menceritakan hal tersebut di hadapan para calon investor. Menurutnya, revisi UU IKN makin memperkuat dan memperjelas kedudukan ibu kota baru tersebut.
"Kita sangat beruntung. Dengan acuan konstitusi kita, kita memiliki UU IKN," tegasnya dalam Roadshow IKN di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12).
Ada 8 dari 9 fraksi di DPR yang menyetujui pengesahan revisi UU Nomor 2 Tahun 2022 tersebut. Fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN.
Partai Demokrat menyetujui pengesahan UU IKN dengan catatan. Sementara itu, PKS menolak.
Presiden Joko Widodo pada akhirnya meneken perubahan tersebut, dari UU Nomor 2 Tahun 2022 menjadi UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN. Pengesahan dilakukan pada 31 Oktober 2023 lalu.
Deputi Agung lantas menegaskan megaproyek IKN tidak ada tandingannya di belahan dunia manapun. Ini mencakup proyek, insentif, hingga kepastian hukumnya.
"Tidak ada duanya (insentif di IKN) di Indonesia ini. Bahkan, proyeknya tidak ada duanya di dunia," tutup Agung.
[Gambas:Video CNN]
(skt/pta)Label:link slot terpercaya、kakek zeus terkaya、ratu ceme slot
Terkait:link game slot online terbaik、asik138、judi slot mudah menang、situs pinjaman online luar negeri、cara cicil、cas 77 slot、trik slot gacor olympus hari ini、idcash88 login、situs yg lg gacor、ap9 slot
bab terbaru:pinjaman online bank mandiri langsung cair(2024-07-09)
Perbarui waktu:2024-07-09
《rudaltoto》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs link slot gacorHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《rudaltoto》bab terbaru。