geber88 524Jutaan kata 344192Orang-orang telah membaca serialisasi
《web judi online》
Staf Erick Thohir Bersuara soal Keluhan Warga Terhadap LRT Jabodebek******
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga merespons keluhan masyarakat terkait LRT Jabodebek.
Ia mengatakan BUMN menerima keluhan masyarakat. Namun, ia meminta agar LRT Jabodebek sebagai produk lokal tetap didukung.
Lihat Juga :![]() |
Menyikapi berbagai kekurangan dalam operasional LRT Jabodebek, Arya mengatakan PT INKA selaku produsen akan dievaluasi. Namun, ia meminta agar perusahaan pelat merah itu terus didukung.
"INKA harus kita kasih kesempatan. Kalau kita enggak seperti ini, sampai kapan pun industri kita enggak bisa maju," katanya.
LRT Jabodebek mengalami sejumlah insiden sejak perdana beroperasi pada 28 Agustus lalu.
Lihat Juga :![]() |
Di antaranya, keterlambatan perjalanan pada Selasa (29/8) karena jarak waktu kedatangan antar kereta yang mencapai 20 menit. Hal itu disebabkan pada frekuensi perjalanan dan keterbatasan jumlah trainset yang dioperasikan.
Lalu, gangguan pintu kereta yang tak bisa menutup dan listrik yang padam di Stasiun Halim pada Rabu (30/8).
Teranyar, LRT Jabodebek juga membatalkan 28 perjalanan lantaran perawatan sejumlah sarana kereta api (KA) padaRabu (18/10).
(fby/rds)AC, Kulkas, sampai TV Banting Harga di Transmart, Murahnya Kebangetan!******
Beli barang elektronik di Transmart gak cuma terjamin kualitasnya, tapi pasti dapat diskon yang bikin harganya jauh lebih murah dari toko sebelah.
Apalagi Transmart Full Day Sale balik lagi pada Minggu (29/10). Produk elektronik seperti AC, kulkas, sampai TV LED semuanya serba diskon.
Lihat Juga :![]() |
Atau bisa pilih LED TV 65" UH Smart merek LG, Polytron, Panasonic, Sony, Sharp, Samsung dari harga normal Rp11.209.00, diskon jadi Rp7.679.200
Mau sekalian beli kulkas? Ada kulkas SBS 436L merek LG, Polytron, Panasonic, Sharp, Samsung dari harga normal Rp8.769.000, diskon jadi Rp6.215.200 (harga khusus Pulau Jawa, Bali, Lampung).
Kulkas SBS 436L merek LG, Polytron, Panasonic, Sharp, Samsung dari harga normal Rp9.239.000, diskon jadi Rp6.639.200 (harga khusus luar Pulau Jawa, Bali, Lampung).
Pastikan kamu memiliki satu satu dari ini, Allo Bank, Bank Mega, atau Mega Syariah. Cara buka rekeningnya gampang. Cukup download Allo Bank di Play Store atau App Store dari hp, lalu daftar dan upgrade akunnya ke Allo Prime supaya bisa mengaktifkan Allo Pay Later.
Mau punya Kartu Kredit Bank Mega atau Mega Syariah dengan cara instan? Gampang, tinggal mengunjungi booth Bank Mega yang ada di setiap gerai lalu mengajukan pembukaan kartu kredit instan.
Limit yang tersedia di Allo Pay Later atau Kartu Kredit Bank Mega atau Mega Syariah, nantinya bisa langsung dipakai hari itu juga untuk belanja di Transmart. Yuk, serbu gerai Transmart hari ini juga!
(avd/fef)Label:cash cash now ilegal、frespin、rtp pojok slot
Terkait:bunga cicilan kredivo 12 bulan、e slot、situs slot queen、trik bermain higgs domino slot fafafa、indoslot388、jam maxwin olympus、cara belanja di akulaku menggunakan limit kredit、raja s128 slot、new member 100 di awal、rtp bioskop777
bab terbaru:koko188(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
KCICmenambah jadwal perjalanan reguler Kereta Cepat Whooshdari sebelumnya 14 perjalanan menjadi 28 perjalanan per hari di bulan November 2023 mendatang.
Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi juga mengatakan jumlah tempat duduk yang disediakan meningkat dari 8.414 tempat duduk menjadi 16.828 tempat duduk per hari.
"Kami menambah jumlah perjalanan menjadi 28 perjalanan karena semakin banyaknya masyarakat yang membutuhkan layanan Kereta Cepat Whoosh. Untuk membantu masyarakat yang ingin tiba di Jakarta lebih awal pula, KCIC kini menyediakan KA keberangkatan 05.50 dari Tegalluar yang akan tiba di Halim pada pukul 06.36," ujar Dwiyana dalam keterangannya, Sabtu (28/10).
Dwiyana juga memastikan penambahan jadwal perjalanan diikuti dengan penambahan KA Feeder Bandung-Padalarang (PP).
Berikut jadwal perjalanan Kereta Cepat Whoosh untuk Bulan November 2023:
G1109 pukul 06.40
G1113 pukul 07.30
G1119 pukul 08.45
G1123 pukul 09.45
G1125 pukul 10.20
G1129 pukul 12.00
G1131 pukul 13.00
G1137 pukul 15.35
G1141 pukul 16.45
G1145 pukul 17.35
G1147 pukul 18.00
G1151 pukul 18.50
G1155 pukul 19.40
G1161 pukul 20.55
Lihat Juga :![]() |
G1106 pukul 05.50 (Beroperasi Senin s.d Kamis)
G1110 pukul 06.40
G1114 pukul 07.30
G1120 pukul 08.45
G1124 pukul 09.45
G1126 pukul 10.20
G1130 pukul 12.00
G1132 pukul 13.00
G1138 pukul 15.35
G1142 pukul 16.45
G1146 pukul 17.35
G1148 pukul 18.00
G1152 pukul 18.50
G1156 pukul 19.40
G1162 pukul 20.55 (Beroperasi Jumat s.d Minggu)
Lihat Juga :![]() |
Belakangan ini cuaca di Indonesia memang lagi gerah-gerahnya sampai bikin gobyos.
Cara paling ampuh biar kembali adem yaitu pasang AC di rumah supaya jadi sejuk. Ragu beli AC karena takut harganya mahal? Tenang, kalau belinya di Transmart Full Day Sale pasti bakal dapat diskon.
Lihat Juga :![]() |
Potongan harga tersebut berlaku pembayaran menggunakan Allo Prime, Kartu Kredit Bank Mega atau Mega Syariah.
Selain AC, produk elektronik lainnya juga banting harga karena di Transmart Full Day Sale berlaku diskon hingga 50 persen plus ekstra 20 persen bagi pengguna Allo Prime, Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega, atau Mega Syariah.
Produk lain yang didiskon ada Samsung LED TV 55" UHD Smart dari harga normal Rp10.089.000, diskon jadi Rp6.959.200.
LED TV 65" UH Smart merek LG, Polytron, Panasonic, Sony, Sharp, Samsung dari harga normal Rp11.209.00, diskon jadi Rp7.679.200.
Kulkas SBS 436L merek LG, Polytron, Panasonic, Sharp, Samsung dari harga normal Rp8.769.000, diskon jadi Rp6.215.200 (harga khusus Pulau Jawa, Bali, Lampung).
Kulkas SBS 436L merek LG, Polytron, Panasonic, Sharp, Samsung dari harga normal Rp9.239.000, diskon jadi Rp6.639.200 (harga khusus luar Pulau Jawa, Bali, Lampung).
Solusi kepanasan sudah teratasi, tapi masih butuh belanja keperluan lain? Jangan khawatir, semua kebutuhan kamu tersedia lengkap di Transmart mulai dari keperluan harian dapur, buah, aneka daging, sampai baju-baju diskon.
Pastikan bayar belanjanya menggunakan Allo Prime, Allo Pay Later, Kartu Kredit Bank Mega, atau Mega Syariah supaya bisa klaim diskon dan bebas belanja sekarang bayar belakangan.
Jadi tunggu apalagi, langsung datang sekarang ke Transmart terdekat di kota kamu karena periode Full Day Sale cuma hari ini aja, mulai dari toko buka sampai pukul 22.00 waktu setempat.
(avd/fef)Harga jual emas PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atauAntam terpantau menanjak selama perang Israel dan Hamas.
Pasukan Israel dan milisi di Palestina, Hamas, berperang sejak 7 Oktober 2023. Saat itu, harga emas Antam bertengger di Rp1,047 juta per gram.
Sejak itu, harga emas Antam terus melonjak. Berdasarkan data Antam, harga emas berada di 1,047 juta per gram pada 8 Oktober.
Lalu harga emas ANTAM sempat stagnan di Rp1,072 juta per gram pada 13 Oktober, lalu naik ke Rp1,088 juta per gram pada 14 Oktober.
Kemudian, harga emas ANTAM sempat turun ke Rp1,085 juta per gram pada 17 Oktober. Kemudian naik lagi ke Rp1,088 juta per gram pada 18 Oktober dan Rp1,100 juta per gram pada 19 Oktober.
Harga emas Antam terus naik ke Rp1,112 juta per gram pada 20 Oktober dan menyentuh Rp1,121 juta pada 21 Oktober dan 22 Oktober.
Namun, harga emas Antam ke Rp1,117 pada 23 Oktober, lalu naik tipis ke Rp1,119 juta per gram pada 24 Oktober.
Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas.
[Gambas:Video CNN]
Bos PT Indobuildco Pontjo Sutowo melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) ke Mabes Polri pada Jumat (27/8) karena mengganggu akses masuk ke Holten Sultan.
Ia tidak terima PPKGBK memasang portal dan spanduk di sekitar hotel Sultan.
"Yang kita laporkan pihak-pihak yang menghalangi hak akses masuk yaitu PPKGBK. Dia yang masang kok. Dia masang di tempat kita tanpa ada putusan pengadilan," katanya di Mabes Polri.
Ia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menendangnya dari Hotel Sultan dengan mencabut izin usahanya atas hotel itu.
"Itu saya kira Bahlil ngawur bagaimana bekuin (izin usaha). Saya dosa apa dibekuin," katanya.
Pontjo Sutowo memang tengah ribut dengan negara terkait pengelolaan Hotel Sultan.
Polemik antara Pontjo dengan negara ini berawal pada 2006. Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 952/PDT.G/2006/PN.
Dalam gugatan tersebut, Pontjo menggugat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Mensekneg selaku Ketua BDN Pengelola GOR B. Karno, Jaksa Agung, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Pusat.
Merujuk pada salinan putusan gugatan tersebut, perkara dimulai pada 1971 saat PT Indobuildco diberi tugas oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk membangun gedung konferensi yang bertaraf internasional dengan segala kelengkapannya. PT Indobuildco juga ditugaskan membangun hotel internasional yang harus selesai pada 1974.
Atas tugas tersebut, PT Indobuildco melakukan perjanjian dengan Pemda DKI Jakarta dengan sejumlah poin. Perjanjian tersebut ditandatangani 19 Agustus 1971.
Salah satunya, PT Indobuildco mendapat izin penggunaan lahan seluas 13 hektare dengan membayar kepada Gubernur US,5 juta untuk jangka waktu 30 tahun. Pada saat penandatanganan perjanjian dilakukan pembayaran sebesar US0 ribu.
Dalam perjanjian itu, juga disebutkan Gubernur DKI Jakarta akan membantu soal penyelesaian tanah dan perizinan dan semua biaya dibebankan kepada penggugat. Dituliskan pula, masalah tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab gubernur.
Waktu berlalu, pada 3 Agustus 1972 terbit Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 181/HGB/Da/72 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Agraria atas nama Menteri Dalam Negeri tentang Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada perusahaan Pontjo untuk jangka waktu 30 tahun.
Namun, kemudian HGB tersebut dipecah menjadi dua yakni nomor 26/Gelora tanah seluas 57.120 meter persegi dan HGB Nomor 27/Gelora seluas 83.666 meter persegi. Kedua HGB itu memiliki masa berakhir pada 4 Maret 2003.
Lihat Juga :Pontjo Sutowo Turun Gunung soal Kisruh Hotel Sultan Lawan Negara |
Lalu pada 2002, PT Indobuildco mengklaim telah melakukan perpanjangan terhadap kedua HGB tersebut.
Perpanjangan tersebut diklaim telah disetujui selama 20 tahun berdasarkan surat keputusan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta. Perpanjangan tersebut turut diklaim telah dicatat pada Buku Tanah dan sertifikat kedua HGB diatasnamakan penggugat.
Meski demikian, ternyata ada Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 tentang Pemberian Hak Pengelolaan Atas Nama Sekretariat Negara Republik Indonesia cq Badan Pengelolaan Gelanggang Olahraga Senayan.
Hal tersebut yang mendasari gugatan oleh pihak Pontjo. Dalam salah satu petitumnya, penggugat juga meminta agar surat keputusan Kepala BPN itu dinyatakan cacat hukum.
Pada 2007, hakim pun membacakan vonis atas gugatan yang dilayangkan PT Indobuildco. Dalam vonisnya, hakim mengabulkan gugatan penggugat sebagian.
Hakim menyatakan surat perpanjangan HGB oleh PT Indobuild sah menurut hukum. Sementara SK Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 169/HPL/BPN/89 tanggal 15 Agustus 1989 adalah tidak sah dan cacat prosedur.
Lihat Juga :Ahok Sebut Rosan Mundur dari Wakomut Pertamina Usai 'Ikut' Prabowo |
Menurut hakim, SK tersebut melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik yakni asas kejujuran, asas kecermatan, dan asas kepastian hukum karena telah memasukkan tanah Hak Guna Bangunan nomor 26/Gelora dan Hak Guna Bangunan Nomor 27/Gelora ke dalam lingkup hak pengelolaan lahan.
Atas putusan itu, Kemsetneg pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Banding tersebut diterima, tapi putusannya menguatkan vonis PN Jakarta Selatan.
Tak berhenti sampai di situ, pemerintah lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi yang terdaftar dengan nomor perkara 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008.
Pemerintah terus melanjutkan langkah hukum dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
MA pun mengabulkan PK ini dan membatalkan putusan MA nomor 270 K/PDT/2008 tanggal 18 Juni 2008 dan putusan PT DKI Jakarta nomor 262/Pdt/2007/PT.Jkt tanggal 27 Agustus 2007 yang memperbaiki putusan PN Jaksel nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jkt.Sel tanggal 8 Januari 2007.
Dalam putusan PK itu, salah satu pertimbangan MA mengabulkan permohonan pemerintah adalah kasus hukum yang menyeret Robert Jeffrey Lumempouw selaku Kepala Kanwil BPN Jakarta. Ia adalah pihak menerbitkan perpanjangan HGB.
Dalam kasus ini, Robert dinyatakan bersalah karena telah menyalahgunakan wewenang dalam memperpanjang HGB Nomor 26/Gelora dan Nomor 27/Gelora.
Lihat Juga :Pesan Luhut ke Anak Buah: I Shall Return |
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tak butuh tambahan wakil menteri lagi usai posisi itu kosong karena ditinggal Rosan Roeslani karena 'ikut' Prabowo-Gibran.
Posisi tersebut, kata Erick, cukup diisi oleh Kartika Wirjoatmodjo yang saat ini menjabat sebagai Wamen BUMN I.
Terkait keputusan tersebut, menurut dia, pihaknya juga sudah melapor kepada Presiden Jokowi.
Rosan Roeslani ikut bergabung menjadi Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran. Atas keputusannya tersebut, Rosan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil menteri BUMN dan wakil komisaris utama Pertamina.
Erick menghormati keputusan Rosan tersebut.
"Saya hormati keputusan pak Rosan, dan saya sudah diskusi internal di kementerian," kata Erick di Jakarta, Sabtu.
[Gambas:Video CNN]
《web judi online》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,idncash gacor hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《web judi online》bab terbaru。