qqalpha 107Jutaan kata 905812Orang-orang telah membaca serialisasi
《jingga888》
Kemendagri dorong pemda optimalkan pajak dan retribusi daerah ******Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah(Keuda) Kemendagri Horas Maurits pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-45 bertajuk “Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” di Jakarta, Rabu (28/2).
Ia menjelaskan bahwa acara ini penting untuk menguatkan komitmen, menyamakan pemahaman, dan mewujudkan kesamaan persepsi bagi seluruh Pemda dalam mengoptimalkan PDRD.
“Selain itu, juga untuk menghimpun masukan dari pemerintah daerah berkaitan dengan permasalahan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurutnya, Pemda harus mengelola pajak secara maksimal. Pasalnya, pajak merupakan faktor penentu dalam pemenuhan target PAD dan berkontribusi lebih dari 90 persen terhadap total PAD.
Apalagi setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Peraturan Pemerintah (PP) Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD), urusan perpajakan mesti menjadi perhatian Pemda.
Maurits mengatakan pajak memiliki berbagai fungsi. Pertama, fungsi anggaran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran negara maupun Pemda dalam menjalankan tugas dan fungsi serta pelaksanaan pembangunan.
Kedua, fungsi mengatur (regulerend) dimana pajak pemerintah bermanfaat untuk mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan perpajakan. Ketiga, fungsi stabilitas, pajak dapat mengatur dalam menjalankan kebijakan yang berhubungan stabilitas harga, sehingga inflasi dapat dikendalikan.
“Kemudian, keempat, pajak berfungsi sebagai redistribusi pendapatan, pajak yang telah dipungut dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan umum dan keberlanjutan pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Maurits mengemukakan strategi yang dapat dilakukan oleh Pemda dalam mengelola PDRD. Adapun strategi tersebut yaitu dengan perbaikan database, mengubah tata kelola pajak maupun retribusi daerah, serta menjalin kerja sama dan sinergisitas.
Strategi berikutnya, Pemda dapat mengintensifkan penagihan aktif dan pemeriksaan, pemberian insentif fiskal daerah, hingga pemberian reward dan punishment. Tak kalah penting, dibutuhkan sosialisasi dan edukasi, juga pengawasan/monitoring dan evaluasi PDRD.
Kemudian dalam hal insentif fiskal daerah, Maurits menuturkan bahwa hal ini merupakan kewenangan kepala daerah dalam rangka pengelolaan pajak dan retribusi daerah sehingga target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.
Namun, insentif ini tidak memberatkan bagi pihak yang wajib pajak dan wajib retribusi, sehingga tercermin rasa keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan perpajakan.
“Pemberian insentif fiskal ini berpedoman kepada Pasal 101 Undang-Undang HKPD dan Pasal 99 PP KUPDRD, dengan demikian kewenangan yang dilakukan oleh kepala daerah tidak menyalahi peraturan perundang-undangan,” pungkas Maurits.
Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 1.926 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, Kementerian Keuangan, serta jajaran Pemda provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
Baca juga: Menkeu: revisi UU PDRD perkuat kewenangan daerah tingkatkan PAD
Baca juga: Dukung perbaikan iklim usaha, Pemerintah evaluasi tarif pajak daerah
Baca juga: Kemendagri beri penghargaan daerah dengan realisasi APBD tertinggi
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Dampak Shopee Garansi Bebas Pengembalian bagi penjual******Jakarta (ANTARA) - Baru-baru ini, Shopee merilis program terbarunya yaitu Garansi Bebas Pengembalian yang memungkinkan pembeli untuk mengembalikan barang dengan alasan berubah pikiran.
Lewat program ini pembeli bisa melakukan pengembalian barang dengan mudah, bukan hanya saat barang yang diterima tidak sesuai atau rusak, tapi juga kalau pembeli berubah pikiran saat barang diterima. Hal ini pastinya harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Shopee.
Program Shopee ini disambut hangat dan penuh antusiasme oleh para pembeli! Bagaimana tidak? Hal ini menjawab keraguan banyak dari mereka yang masih saja bimbang dan ragu saat hendak berbelanja barang secara online. Lalu bagaimana dengan Penjual? Apa benar program ini hanya menguntungkan Pembeli saja?
Di sisi lain, Garansi Bebas Pengembalian mendapatkan berbagai macam respons berbeda-beda dari para penjual. Ada yang mendukung program ini, karena membuka peluang lebih banyak menarik pembeli baru dan memicu potensi pembelian berulang.
Baca juga: Garansi Bebas Pengembalian Shopee bisa beri manfaat buat UMKM
Namun beberapa ada juga yang mempertanyakan kebijakannya. Alasannya, mereka meragukan program ini dan merasa program ini hanya akan memberikan keuntungan bagi para pembeli saja dan ditambah lagi, kekhawatiran akan biaya tambahan yang mungkin dikenakan kepada penjual.
Jika dilihat secara gambaran besar, penukaran barang dalam kegiatan berbelanja merupakan hal yang wajar aja, kan? Lalu, dimanakah titik masalahnya?
Merasa was-was dengan hal baru yang belum kita pahami sepenuhnya, itu wajar banget. Nah, daripada salah paham, mari kita kupas tuntas tentang program Garansi Bebas Pengembalian untuk penjual.
Berikut 4 kesalahpahaman yang masih sering ditemukan dalam program ini;
• “Rugi dong penjual! kalau hanya 1 dari banyak barang yang konsumen ingin ajukan pengembalian, apakah semua barang harus ikut dikembalikan?”
Siapa bilang? Sejak tanggal 15 Februari kemarin, pembeli tidak perlu lagi untuk mengembalikan seluruh barang yang dibeli saat ingin menggunakan Garansi Bebas Pengembalian. Untuk kenyamanan bersama, saat ini pembeli sudah dapat mengajukan pengembalian barang/dana untuk beberapa kuantitas saja.
Nah, tentunya pembaruan ini bikin untung! Karena proses dan penggunaan Garansi Bebas Pengembalian jadi lebih efektif dan efisien. Beberapa barang yang tidak termasuk dalam pengajuan pengembalian barang/dana tetap terjual.
• “Rugi dong penjual! Kena ongkos kirim berkali-kali!”
Tahukah kamu? Bahwa pada program Garansi Bebas Pengembalian “Berubah Pikiran” ini, penjual tidak perlu menanggung biaya ongkos kirim produk atas pengembalian dari pembeli, lho!
Sampai akhir Maret ini, jika ada penjual yang menemukan ongkos kirim dibebankan kepada penjual untuk pengembalian barang “Berubah Pikiran” pada program Garansi Bebas Pengembalian, Shopee akan mengembalikan dana ongkos kirim dalam 1- 3 hari ke saldo penjual tanpa perlu melakukan permintaan apapun,
Ke depannya, mulai April 2024, pengembalian barang dan dana dengan alasan “Berubah Pikiran” akan ditanggung sepenuhnya oleh Shopee. Sistem Shopee secara otomatis tidak akan menagihkan ongkos kirim kepada penjual.
Baca juga: Cara mudah klaim ‘Garansi Bebas Pengembalian’ di Shopee
. “Rugi dong penjual! Ini bisa jadi celah buat pembeli melakukan kecurangan saat mengembalikan barang!”
Tenang, agar program ini memberikan keuntungan bagi semua pihak dan tidak merugikan pihak manapun, Shopee memiliki sistem untuk memantau performa setiap akun agar meminimalisasi adanya kecurangan dalam proses Garansi Bebas Pengembalian.
Jika pembeli sengaja melakukan kecurangan dan mengembalikan barang tidak sesuai dengan syarat & ketentuan, penjual memiliki wewenang untuk menolak permintaan pengembalian barang dari pembeli. Penjual dapat melakukan banding jika pembeli terbukti melanggar ketentuan program Bebas Pengembalian.
Penjual juga dianjurkan untuk melakukan video unboxing saat menerima barang dari pembeli untuk dijadikan bukti yang valid saat banding.
Perlu dicatat! Bahwa hanya pembeli yang memenuhi syarat saja yang bisa mendapat keuntungan dari program Garansi Bebas Pengembalian. Shopee akan melakukan pemblokiran pada pembeli yang tidak memenuhi syarat atau diketahui pernah menyalahgunakan program ini.
• “Rugi dong penjual! Masa kita harus pasrah aja sih? Misal balikin banyak, belum lagi ada paket yang hilang atau rusak pas dibalikin ke kita padahal di awal barangnya baik-baik saja. Apakah penilaian Shopee adil?”
Intinya, Shopee akan terus memberikan edukasi kepada pembeli terkait syarat dan ketentuan program Garansi Bebas Pengembalian, baik untuk menjaga kondisi produk sama seperti yang dikirimkan, pengemasan produk termasuk label produk/merek harus tersegel dengan baik, dan lainnya.
Bahkan, Shopee juga memberikan kesempatan kepada penjual untuk melakukan banding atas keputusan agen Shopee setelah menerima pengembalian produk dari pembeli. Shopee juga terus berupaya melakukan perbaikan atas SOP yang ada sebagai panduan agen untuk memastikan pengambilan keputusan yang tepat atas permohonan pengembalian barang/dana.
Jika penjual mengalami kendala dalam melakukan banding, mohon dapat menginformasikan kepada tim customer service Shopee dan apabila penjual yang terbukti benar dan memenangkan banding akan mendapatkan hasil penjualan dan pengembalian ongkos kirim kembali.
Program Garansi Bebas Pengembalian ini memberikan manfaat baik untuk pembeli maupun penjual. Program ini dapat membantu penjual untuk menyasar calon-calon pembeli yang sebelumnya ragu-ragu untuk membeli barang secara online dan juga bisa meningkatkan pembelian berulang karena tingkat kepuasan pembeli yang lebih tinggi.
Baca juga: Shopee hadirkan fitur Garansi Bebas Pengembalian
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024
Polrestro Jakbar mulai Operasi Keselamatan 2024 dengan sosialisasi******
polisi juga menegur sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaranJakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) memulai penyelenggaraan Operasi Keselamatan Jaya 2024 dengan sosialisasi dalam rangka meningkatkan disiplin lalu lintas bagi pengguna kendaraan bermotor.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Label:alamat main slot、erek2 kodok、babawin
Terkait:tagihan pinjol lewat 90 hari、pinjam uang lewat wa、paito vietnam、bocoran slot admin agus、kincir86、cara memasukan saldo dana ke slot、update slot gacor betnation77、cara pinjam uang di bank bjb tanpa jaminan、slot jitu 77、dewa hanoman slot
bab terbaru:agen asia 88(2024-07-08)
Perbarui waktu:2024-07-08
《jingga888》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot asia 188Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《jingga888》bab terbaru。