petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

hokibet

voucher diskon gojek 563Jutaan kata 439006Orang-orang telah membaca serialisasi

《hokibet》

KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati******

KPK dalami dugaan aliran uang korupsi BPPD Sidoarjo ke Bupati
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono penuhi panggilan penyidik KPK, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/pri.
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya tengah mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) ke Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.

Hal tersebut didalami KPK dalam pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.

Ali menerangkan awalnya Ari diperiksa soal pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo oleh Siska Wati.

"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ali kemudian mengungkapkan salah satu materi lainnya yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Ari Suryono adalah soal dugaan penggunaan uang hasil korupsi tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

"Pelibatan tersangka SW sebagai bendahara pengumpul dan penerima uang potongan dana insentif dari para ASN, termasuk didalami dugaan penyerahan potongan uang tersebut untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo," ujar Ali.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan terhadap tersebut.

Baca juga: KPK panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Baca juga: Bupati Sidoarjo kooperatif dengan petugas KPK

Untuk diketahui, Penyidik KPK pada Senin (29/1/2024) telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut kemudian dipelajari oleh tim KPK dan pada Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT tersebut ini diamankan uang tunai ini sejumlah sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar di tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun dan atas perolehan tersebut ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut.

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.

Baca juga: Mantan Bupati Sidoarjo divonis 5 tahun penjara

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW pada para ASN di beberapa kesempatan dan adanya larangan untuk tidak membahas potongan dimaksud melalui alat komunikasi di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan yang dikenakan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus di tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW akan. dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 20019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

F1 tolak tawaran tim balap Andretti untuk bergabung******

F1 tolak tawaran tim balap Andretti untuk bergabung
Ilustrasi - Foto ini terlihat logo Formula 1 F1 terpampang di smartphone. ANTARA/Mateusz Slodkowski / SOPA Images/Mateusz Slodkowski / SOPA Images/pri.
Jakarta (ANTARA) - Formula 1 menolak tawaran tim balap Amerika Serikat Andretti untuk bergabung sebagai salah satu pesaing di ajang olahraga balap mobil kelas premier tersebut, AFP melaporkan pada Kamis.

Menurut laporan AFP, F1 menolak tawaran tersebut dengan alasan kekhawatiran atas tingkat daya saing tim.

Tim balap Andretti yang dipimpin oleh juara dunia 1978 Mario Andretti dan putranya yang merupakan mantan pembalap McLaren Michael Andretti telah melamar menjadi tim ke-11 Formula 1 mulai 2025 atau 2026.

“Proses penilaian kami menetapkan bahwa kehadiran tim ke-11 tidak akan memberikan nilai bagi kejuaraan,” kata Formula 1 dalam sebuah pernyataan.

“Cara paling signifikan bagi pendatang baru untuk memberikan nilai adalah dengan menjadi kompetitif. Kami tidak percaya bahwa pelamar akan menjadi peserta yang kompetitif,” ujarnya menambahkan.

Meski demikian, F1 mengatakan akan membuka peluang dan pertimbangan bagi tim balap tersebut untuk bergabung pada 2028, menyusul Andretti yang dilaporkan bakal bermitra bersama General Motors (GM) yang mendukung tim melalui merek mewah Cadillac dengan berencana memproduksi mesinnya sendiri.

Tim tersebut harus menggunakan mesin dari pabrikan yang sudah ada hingga saat itu, sehingga menimbulkan keraguan atas kemampuannya untuk bersaing dengan baik.

Dilaporkan pula bahwa sebagian besar tim yang ada di grid saat ini menentang penambahan tim karena terhambat oleh prospek berbagi keuntungan dengan pesaing tambahan.

“Kami akan melihat secara berbeda permohonan masuknya tim ke kejuaraan 2028 dengan unit tenaga GM, baik sebagai tim kerja GM atau sebagai tim pelanggan GM yang merancang semua komponen yang diperbolehkan secara internal,” kata Formula 1.

“Dalam hal ini akan ada faktor tambahan yang perlu dipertimbangkan sehubungan dengan nilai yang akan dibawa oleh pelamar ke kejuaraan,” tambahnya.

Baca juga: Ferrari ungkap nama mobil untuk hadapi F1 2024

Andretti Global adalah perusahaan induk dari Andretti Autosport dan perusahaan Andretti lainnya, dengan tim yang saat ini berkompetisi dalam tujuh seri di seluruh dunia. Mereka paling menonjol di IndyCar Series dengan menurunkan empat mobil.

Saat ini terdapat 10 tim di F1, yang berupaya membangun popularitasnya yang semakin meningkat di Amerika Serikat.

Audi dijadwalkan memasuki seri tersebut pada 2026 dan Porsche juga sedang dalam pembicaraan dengan F1. Namun, Andretti kini harus menunggu meski sudah mendapat izin dari FIA pada Oktober lalu.

“Meskipun nama Andretti cukup dikenal oleh para penggemar F1, namun penelitian kami menunjukkan bahwa F1 akan memberikan nilai bagi merek Andretti, bukan sebaliknya,” kata Formula 1.

“Penambahan tim ke-11 akan memberikan beban operasional pada promotor lomba, akan menimbulkan biaya yang signifikan bagi sebagian dari mereka, dan akan mengurangi ruang teknis, operasional, dan komersial dari pesaing lainnya,” tambahnya.

Baca juga: Norris ungkap alasan utama bertahan dengan McLaren
Baca juga: Wolff sebut Mercedes telah buat kemajuan dalam pengembangan W15

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:buku mimpi togel 2d bergambar

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
surga55
situs judi slot online 4d
bocoran slot ollo4d
slot gacor ewallet
pinjaman sejenis kredivo
slot wd 20
5unsur4
dokter88
prediksi togel newyork eve
Daftar isi semua bab
Bab 1 gaharu4d
Bab 2 slot baru 2022
Bab 3 rtp batik77
Bab 4 rtp goltogel
Bab 5 fifaqq
Bab 6 slot asia terpercaya
Bab 7 agen asia 88 slot
Bab 8 69 bet slot
Bab 9 bola88 alternatif
Bab 10 slot receh
Bab 11 hiu4d
Bab 12 jarum77
Bab 13 super slot 789
Bab 14 jago168
Bab 15 slot indo gacor
Bab 16 link slot bonus 100 persen
Bab 17 cara nyicil di akulaku
Bab 18 kucing 2d togel
Bab 19 slot gacor saat ini
Bab 20 serba88
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7677bab
gadisBacaan TerkaitMore+

Monyet kera memainkan Perjalanan ke Barat

dodoslot
BPK serahkan dua LHP penghitungan kerugian negara ke Jaksa Agung
Ilustrasi - Dua karyawan berbincang di samping jendela gedung kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kawasan Slipi, Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/aa.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Penghitungan Kerugian Negara (PKN) kepada Kejaksaan Agung (KA) di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Penyerahan LHP dilakukan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hasil pemeriksaan tersebut ialah LHP investigatif dalam rangka PKN atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2013–2019.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI ke para debitur yang mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar Rp81,35 miliar,” ujar Wakil Ketua BPK.

Baca juga: BPK lakukan "entry meeting" dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkop

Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tahun 2017.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan-penyimpangan berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan dana hibah di Kemenpora yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20,49 miliar.

“Besar harapan kami dua LHP PKN tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dalam proses penuntutan dan pengadilan kasus,” kata Hendra.

Sebagai informasi, peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah (PKN/D), dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA), disebutkan bahwa BPK melaksanakan PKN untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara/daerah, dan dilakukan oleh BPK dalam proses penyidikan suatu tindak pidana oleh instansi yang berwenang.

Baca juga: BPK memeriksa LK Kemenperin dan Kemenkeu berdasarkan pendekatan risiko

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024

Kelahiran Kembali Dewa Pedang Terkuat

hore55
Kementerian PUPR masih kaji pembangunan jalan Tol Puncak
Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Jumat (2/2/2024). ANTARA/Shofi Ayudiana/pri.
Pokoknya enggak sekarang (tahun 2024). Saya enggak tahu kapan, pemerintah baru yang akan memutuskan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih mengkaji rencana pembangunan jalan Tol Puncak di Jawa Barat, dan belum ada kepastian kapan konstruksi akan dimulai.

Juru bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan bahwa kajian yang dilakukan meliputi studi kelayakan yang mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, sosial, dan ekonomi. Endra memastikan pembangunan proyek Tol Puncak tidak akan dilakukan tahun ini.

"Pokoknya enggaksekarang (tahun 2024). Saya enggaktahu kapan, pemerintah baru yang akan memutuskan kan," ujar Endra saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat.

Endra menjelaskan pembangunan Tol Puncak juga harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kawasan lindung, permukiman, dan keseimbangan antara lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Ia mengatakan bahwa sebagian area Puncak merupakan kawasan lindung dan jika trase Tol Puncak diubah untuk menghindari kawasan lindung maka pembangunan tol kemungkinan akan melewati kawasan permukiman. Jika demikian, maka biaya pembebasan lahan yang harus ditebus pemerintah akan sangat tinggi.

"Di permukiman Puncak itu kan harganya luar biasa. Mungkin dari sisi lingkungan masuk, tetapi ekonominya jadi tinggi sekali karena pembebasan tanah. Kami harus mencari keseimbangan dari tiga faktor itu," kata Endra.

Di sisi lain, ongkos pembebasan lahan bisa saja lebih murah, tetapi harus menabrak kawasan lindung, kata dia.

"Jika kami geser trasenya maka bisa saja secara teknis masuk, tetapi secara ekonomi tinggi sekali karena harus membebaskan lahan banyak agar tidak menabrak hutan lindung. Ini yang sedang kami cari, yang optimal seperti apa," katanya.

"Jika sudah optimal, ada opsinya, diputuskan pemerintah, kami cari investornya, dan kami lelang," sambung dia.

Endra lebih lanjut mengatakan bahwa proyek Tol Puncak tidak akan dibangun pada tahun ini karena dia melihat ada banyak jalan alternatif menuju Puncak, salah satunya jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) dan jalan-jalan daerah yang sudah diperbaiki sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Pemerintah melirik opsi untuk membangun jalan Tol Puncak, yang menghubungkan Caringin--Megamendung--Cianjur, untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Puncak dan Cianjur.

Pembangunan jalan Tol Puncak telah tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk menata kawasan Puncak.

Berdasarkan rencana awal, pembangunan tersebut akan dibagi dalam lima seksi. Seksi 1 sepanjang 11,6 kilometer, seksi 2 sepanjang 6,9 kilometer, seksi 3 sepanjang 9,7 kilometer, seksi 4 sepanjang 7,3 kilometer, dan seksi 5 sepanjang 16,3 kilometer.

Baca juga: Pemkab Cianjur rekomendasikan Puncak II laik dilalui pendatang
Baca juga: Pengamat sebut pembangunan Tol Puncak-Cianjur perlu dikaji mendalam
Baca juga: PUPR: Tol Puncak dan 5 proyek tol dalam tahap penyiapan lelang di 2024

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024

Tujuh kehidupan pagoda

jagoan69
Asa "nyoblos" lewat jalur Daftar Pemilih Khusus di Kuala Lumpur
Arsip foto - Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (17/4/19). Kurang lebih 3.000 petugas di 171 TPS dan 159 KSK melakukan penghitungan untuk pemilih yang masuk dalam DPT PPL Kuala Lumpur, yang meliputi Kuala Lumpur, Selangor, Perak Kelantan dan Terengganu. ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman/pri.
Bagi mereka yang sama sekali tidak masuk dalam DPTLN atau di DPTbLN tetap dapat menyalurkan suara dengan masuk dalam DPKLN.
Kuala Lumpur (ANTARA) - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 makin dekat. Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di luar negeri, sebagian tentu sudah ada yang menyalurkan hak suara melalui metode pos.

Ada pula yang akan menyalurkan hak suara melalui kotak suara keliling (KSK), di mana Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) akan menyambangi lokasi-lokasi yang telah ditentukan, yang terdapat banyak WNI.

Metode selanjutnya tentu dengan melakukan pencoblosan surat suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) sesuai yang telah ditetapkan, layaknya penyaluran suara di Indonesia.

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur melalui rapat pleno telah menetapkan 447.258 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN). Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk menegaskan angka itu sudah final.

Mereka yang masuk dalam DPTLN Kuala Lumpur adalah WNI yang ada di Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Putrajaya, Selangor, Perak, Terengganu, dan Kelantan.

Dari jumlah tersebut, PPLN Kuala Lumpur kemudian menetapkan 156.367 orang menyalurkan suara lewat pos, 67.946 orang melalui KSK, dan yang terbanyak yakni 222.945 orang akan mencoblos dengan mendatangi TPSLN.

PPLN Kuala Lumpur juga telah menetapkan hari pemungutan suara untuk Pemilu 2024 di Kuala Lumpur pada Minggu (11/2), yang dilaksanakan sejak pagi hingga petang.

Berbeda dengan pelaksanaan pemilu sebelum-sebelumnya, kali ini PPLN Kuala Lumpur menetapkan lokasi pelaksanaan pemungutan suara terpusat hanya di satu titik, yakni World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur yang berada di kawasan Chow Kit, Kuala Lumpur.

Akses menuju lokasi cukup mudah bagi mereka yang tidak menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua karena jarak tempuh berjalan kaki cukup dekat dengan Stasiun Light Rrapit Transit (LRT) PWTC di Jalur Ampang-Sri Petaling.

Sejumlah hotel dan pusat perbelanjaan juga hanya berjarak sekitar 10 menit berjalan kaki dari tempat itu. Dan hanya sekitar 10-20 menit berjalan untuk sampai ke Sekolah Indonesia Kuala Lumpur (SIKL) yang berdekatan dengan Stasiun Komuter Putra (KTM Komuter) yang melayani jalur Seremban-Port Klang.

Menurut anggota PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono, harapannya tingkat partisipasi lebih tinggi karena melihat pelaksanaan Pemilu 2014 maupun 2019, jumlah WNI yang "mencoblos" di Kuala Lumpur memang kurang dari 50 persen dari yang ada dalam DPTLN.

Meski demikian, antisipasi tetap harus dilakukan guna memastikan proses penyaluran hak suara pada Pemilu 2024 berjalan lancar dan damai.

Oleh karena itu pula Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono meminta PPLN melakukan simulasi pelaksanaan pemilu di WTC, guna memastikan puluhan hingga ratusan ribu WNI yang hendak menyalurkan suaranya dapat terakomodasi dengan baik dan berjalan lancar.

Ada 223 TPSLN yang akan menjadi tempat menyalurkan hak suara WNI di WTC. TPSLN tersebut tentu tidak hanya akan mengakomodasi mereka yang ada dalam DPTLN, karena masih ada mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan Luar Negeri (DPTbLN) dan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN).

Para pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pesta demokrasi kali ini tentu juga harus sudah memperhitungkan betul risiko ketika ratusan ribu orang berkumpul di satu lokasi, dan memiliki rencana cadangan untuk menghadapi kondisi tak terduga.

Antisipasi tentunya tidak hanya pada teknis proses penyaluran suara di TPSPLN yang akan dilakukan para WNI, tetapi juga aspek keamanan dan ketertiban dari semua pihak termasuk perwakilan partai politik yang memiliki kepentingan memperoleh suara harus dijaga.


Pindah memilih

Sejumlah keluhan datang dari WNI yang ada di Malaysia karena ternyata tidak masuk dalam DPTLN Kuala Lumpur. Namun angka 447.258 itu sudah angka final yang diputuskan dalam rapat pleno yang juga dihadiri perwakilan partai politik hingga Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur.

PPLN dan Panwaslu LN Kuala Lumpur memang telah mengimbau masyarakat yang tidak masuk dalam DPTLN untuk mengecek lagi secara daring di situs cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor atau nomor paspor lama jika memang sudah ada pergantian.

Bagi mereka yang ternyata tercantum dalam DPT di Indonesia namun tidak bisa pulang melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) di tempat asal sesuai KTP-el, bisa mengajukan pindah memilih di TPS lain, termasuk ke TPSLN.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengaturnya dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Alasan pindah memilih karena memang bertugas di tempat lain saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar atau menempuh pendidikan, pindah domisili, bekerja di luar domisilinya dan atau menghadapi keadaan tertentu di luar ketentuan di atas.

KPU masih membuka kesempatan bagi mereka yang masuk dalam DPT namun hendak pindah lokasi menyalurkan suara paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara, pukul 23.59 waktu setempat. Pemilih yang hendak pindah lokasi “nyoblos” di Kuala Lumpur perlu mendatangi PPLN dengan membawa KTP-el dan atau paspor dan atau Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

Atau bisa pula dengan mendaftar melalui tautan pplnkl.id/Cekdpt/tamah-pemilih_pindah paling lambat 4 Februari 2024, kata Juru Bicara PPLN Kuala Lumpur Puji Sumarsono.

Saat mendatangi TPSLN nanti, mereka yang masuk dalam DPTbLN juga perlu membawa KTP-el dan atau paspor dan atau SPLP, bila perlu surat keterangan yang menguatkan alasan untuk pindah lokasi memilih.

Mereka yang sudah mendaftar untuk pindah lokasi memilih di Kuala Lumpur, menurut Puji, sudah akan dapat melihat pembaruan datanya pada awal Februari melalui situs cekdptonline.kpu.go.id.


“Nyoblos” jalur DPKLN

Bagi mereka yang sama sekali tidak masuk dalam DPTLN atau di DPTbLN tetap dapat menyalurkan suara dengan masuk dalam DPKLN.

Puji mengatakan PPLN membuka Pojok Pemilu PPLN Kuala Lumpur di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur sehingga mereka masih bisa mendaftar di sana untuk masuk dalam DPKLN.

Namun ternyata ada juga WNI yang terkejut karena saat mendatangi Pojok Pemilu di KBRI ternyata belum ada petugas di tempat itu.

PPLN Kuala Lumpur memberikan alternatif lain dengan membuka pendaftaran untuk DPKLN secara daring melalui tautan pplnkl.id/Cekdpt/tambah-pemilih.

KPPSLN nanti akan mencatat DPKLN dalam daftar hadir di TPSLN pada hari pemungutan suara dan dilaporkan kepada PPLN. Tentu saja mereka harus membawa KTP-el, paspor, atau SPLP asli dengan alamat tempat tinggal luar negeri.

Puji mengatakan mereka yang tidak ada dalam DPT, DPTLN, atau DPTbLN juga dapat datang langsung ke WTC dengan membawa KTP-el, paspor, atau SPLP. “Yang belum ter-cover, insya-Allah bisa masuk DPK."

Terkait dengan ketersediaan surat suara untuk mereka yang masuk dalam DPKLN, ia mengatakan dapat menggunakan dua persen surat suara cadangan yang ada.

DPKLN inilah yang menjadi harapan WNI di Kuala Lumpur yang tidak masuk dalam DPTLN dan DPTbLN untuk tetap dapat menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2024 nanti, mengingat daftar pemilih tetap sudah final.









 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024

Puncak Valoran

situs 4d tergacor
Polisi tetapkan mantan Kabinda Papua Barat sebagai tersangka
Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu/aa.
Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong Kota, Papua Barat menetapkan mantan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Barat berinisial JW sebagai tersangka atas kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM).

Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Sorong, Sabtu, menjelaskan dalam perkara tersebut selain Kabinda Papua Barat juga ada dua dari empat orang terlapor pun telah tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sorong Kota.

"Ya ,memang benar, kami sudah melakukan gelar perkara dugaan pemalsuan dokumen, dan sudah menetapkan tersangka, " kata Kapolres Sorong.

Dua orang tersangka lainnya berstatus sebagai suami istri yakni Kepala BPN Kota Sorong berinisial YS dan istri mantan Kepala BPN Kota Sorong berinisial EM

"Ada tiga tersangka berinisial JW, YS dan EM, " kata Kapolres.

Sementara, kata dia, satu terlapor berinisial VN masih ditangguhkan penetapan tersangka, sebab yang bersangkutan tengah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dalam pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024.

"Untuk VN kita belum tetapkan tersangka, karena yang bersangkutan sementara berposisi sebagai Caleg. Nanti setelah pemilu baru kita lakukan pemeriksaan kembali dan atau menetapkan status terhadap yang bersangkutan, " ujar Kombes Pol Happy.

Ketiga tersangka itu, telah dilakukan pemeriksaan rutin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen.

"Dokumen yang dipalsukan terkait dengan dokumen pertanahan, sertifikat tanah, " kata Kapolres menerangkan.

Dia menjelaskan, dari laporan yang dimasukkan ada 3 dokumen yang dipalsukan, namun pihak penyidik baru menemukan satu dokumen yang dipalsukan, sehingga pihak penyidik masih terus mendalami dokumen lainnya yang diduga ikut dipalsukan.

"Kami masih terus mendalami. Dan nanti kami akan terus sampaikan perkembangannya, " ujar Kapolres.

Terhadap dugaan pelanggaran hukum, katanya ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 264 ayat 1 dan 2 dan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dilayangkan oleh Mariam Manopo pada 2023 lalu terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah di Jalan Kontainer Kelurahan Kalasuat, Distrik Klaurung, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Baca juga: Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur
Baca juga: Kapolresta Sorong ungkap kasus pembunuhan pegawai RRI Sorong
Baca juga: Polisi buru 45 tahanan Lapas Sorong yang kabur

Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Seminari Super: Matahari Besar di Langit

ini777
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej
Arsip foto - Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memproses dugaan korupsi terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.

“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.

Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.

“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.

Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Berbahagialah para gadis petani

1 play slot
KPK tegaskan tetap proses perkara dugaan korupsi Eddy Hiariej
Arsip foto - Wamenkumham Eddy Hiariej meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kemenkumham, Senin (4/12/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memproses dugaan korupsi terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam forum bersama pimpinan komisi antirasuah, struktural penindakan, dan tim Biro Hukum KPK.

“Telah diputuskan bahwa KPK tetap melanjutkan penanganan perkara tersebut dengan lebih dahulu melakukan proses dan prosedur administrasi penanganan perkara dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Ali dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.

Ali menjelaskan bahwa perkara peradilan hanya menguji aspek formil, sementara substansi materi dugaan perbuatan Eddy dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham itu, masih perlu diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Substansi materiil dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara tersebut tentu hingga kini belum diuji di peradilan Tipikor dan juga sama sekali tidak menjadi materi pertimbangan hakim pra peradilan yang diajukan pemohon EOSH,” tutur Ali.

Terlepas dari itu, KPK menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bagian kontrol pada proses penyelesaian perkara pidana korupsi.

“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Estiono memutuskan penetapan tersangka atas mantan Eddy Hiariej oleh KPK adalah tidak sah. Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (30/1).

"Menyatakan penetapan tersangka oleh termohon (KPK), sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP terhadap pemohon (Eddy Hiariej) tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Estiono.

Dengan demikian, penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Dalam eksepsi, menyatakan eksepsi termohon tidak dapat diterima," ujar Estiono.

Eddy Hiariej merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan penyidik KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui prosedur di Kemenkumham.

Selain Eddy, tersangka lainnya adalah pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) dan asisten pribadi EOSH Yogi Arie Rukmana (YAR). Sementara itu, seorang lainnya yakni Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH) telah ditahan oleh komisi antirasuah.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024