rupiah138 rtp 128Jutaan kata 361263Orang-orang telah membaca serialisasi
《kode alam kura kura》
Rafael Alun pikir******
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Oleh karenanya, Rafael Alun dan JPU KPK akan pikir-pikir selama satu minggu untuk kemudian menyatakan sikap menerima atau banding terhadap putusan itu.
"Berarti sama-sama menyatakan pikir-pikir, berarti putusan ini belum mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Jadi, supaya digunakan haknya selama satu minggu, tujuh hari, terhitung mulai besok," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin.
Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda sebesar Rp500 juta, jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," ucap Suparman.
Baca juga: Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Selain itu, Rafael Alun juga dijatuhi pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp10,79 miliar dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap subsider tiga tahun penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang tekah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," sambung hakim Suparman.
Di sisi lain, majelis hakim menyatakan pengabdian sebagai PNS selama lebih dari 30 tahun menjadi pertimbangan meringankan bagi Rafael.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa telah bekerja pada negara sebagai pegawai negeri selama lebih 30 tahun," ucap Suprman.
Dua pertimbangan meringankan lainnya adalah Rafael Alun memiliki tanggungan keluarga serta belum pernah dihukum sebelumnya.
"Keadaan yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat memberantas tindak pidana korupsi," tambah Suparman.
Baca juga: Mengabdi PNS selama lebih 30 tahun jadi pertimbangan meringankan RAT
Menurut majelis hakim, Rafael Alun terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU, sebagaimana dakwaan kesatu, kedua, dan ketiga JPU KPK. Dengan demikian, Rafael dinyatakan melanggar seluruh pasal yang didakwakan.
Pertama, Rafael melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kedua, Pasal 3 Ayat (1) huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan kedua.
Ketiga, melanggar Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, sebagaimana dakwaan ketiga.
Sebelumnya, Senin (11/12/2023), Rafael Alun Trisambodo dituntut hukuman 14 tahun kurungan penjara serta pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp18.994.806.137,00, subsider 3 tahun.
Baca juga: KPK yakin Rafael Alun diputus bersalah oleh Pengadilan Tipikor
Baca juga: Rafael Alun minta dilepaskan dari segala tuntutan
Baca juga: Rafael Alun dituntut 14 tahun kurungan penjara
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Kriminalitas kemarin, Saipul Jamil bebas hingga ASN DKI ditahan******
4. Polres Metro Jaktim tangkap pelaku penganiayaan di Pasar Kramat Jati Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur dan Kepolisian Sektor Kramat Jati menangkap pelaku penganiayaan berinisial DJ (28) terhadap seorang pedagang buah bernama Sutomo hingga tewas di Pasar Kramat Jati pada Senin dini hari. Baca selengkapnya di sini 5. Polisi buru bandar narkoba inisial ERL Jakarta (ANTARA) - Polisi juga memburu bandar narkoba berinisial ERL sebagai pemasok barang haram itu secara tidak langsung kepada artis Ibra Azhari (53). Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Harga emas Antam hari ini turun Rp7.000 jadi Rp1,121 juta per gram******
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi turun Rp6.000 menjadi Rp1.020.000 per gram....Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa pagi, turun Rp7.000 menjadi Rp1.121.000 per gram.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024
Label:cara dapat uang lewat online、idr288、cartel4d
Terkait:slot depo 10 bonus 10、erek erek kepala desa、slot judi slot、asian gaming777、cara memainkan neo+ agar dapat uang、judi slot yang gampang menang、jam gacor lucky neko hari ini、pengalaman kredivo、koi slot link、pola dan jam gacor olympus
bab terbaru:qqstars(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
menhan juga tersumpah untuk tidak membuka data itu ke kalangan umumJakarta (ANTARA) - Pengamat hubungan internasional Teuku Rezasyah mengatakan calon presiden (capres) sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tak bisa sembarangan membuka data Kementerian Pertahanan (Kemhan) kepada publik, karena ada data yang bersifat konfidensial.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Fitra Ashari
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
hasil tes rambut dari laboratorium Polda Metro Jaya sudah keluar serta hasilnya negatifJakarta (ANTARA) - Polisi menyatakan artis Saipul Jamil sudah dibebaskan pada Senin, menyusul hasil tes rambut yang bersangkutan terbukti negatif narkotika dan psikotropika.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
《kode alam kura kura》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,dana harapan pinjaman onlineHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《kode alam kura kura》bab terbaru。