new member slot 100 31Jutaan kata 835561Orang-orang telah membaca serialisasi
《sahabatqq》
Airlangga Jamin Kucuran Dana untuk LPDP Tak Disetop; Hanya Diperluas******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tidak akan disetop.
"(Program maupun sumber) LPDP tidak disetop. Hanya LPDP akan diperluas," kata Airlangga di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta Pusat, dikutip detikcom,Selasa (23/1).
Airlangga mengatakan opsi penggunaan dana LPDP nantinya akan diperluas. Misalnya untuk program Prakerja dan tourism fund atau dana abadi pariwisata yang rencananya dikelola LPDP.
Wacana disetopnya kucuran dana ke LPDP diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat ditemui di Istana Kepresidenan, Selasa (16/1). Menurutnya, tujuan penyetopan itu agar dana bisa dialihkan ke program pendidikan yang lebih urgent dan prioritas.
"Mungkin kita setop dulu. Jadi, anggaran pendidikan 20 persen nanti sepenuhnya bisa digunakan untuk membenahi pendidikan, termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan," ujarnya.
Muhadjir menyebut LPDP sudah memiliki dana abadi Rp136 triliun. Menurutnya, imbal hasil dari perputaran dana itu cukup untuk membiayai LPDP.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)Bos Antam soal Budi Said jadi Tersangka Penipuan Emas: Saya Bersyukur******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Kanter bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha asal SurabayaBudi Saidsebagai tersangka.
Penetapan tersangka Budi Said ialah terkait kasus penipuan jual-beli emas Antam.
"Saya hanya bersyukur kepada Tuhan bahwa akhirnya beliau jadi tersangka," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/1).
Menurutnya, jika ada oknum Antam yang menjanjikan bisa menjual emas dengan potongan harga, maka itu patut dicurigai.
"Saya benar-benar apresiasi Kejaksaan bisa membuat dia (Budi Said) jadi tersangka, bukan karena ini direkayasa, tapi pasti dia ada pembelian tidak wajar," kata Nico.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Budi Said sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1,1 ton pada Butik Surabaya 1 Antam.
Status Budi dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus jual beli emas mulia senilai Rp1,2 triliun ini usai penyidik Kejagung melakukan pemeriksaan secara intensif dan dua alat bukti pada Kamis (18/1).
Lihat Juga :Adaro Respons Klaim Boy Thohir soal Siap Menangkan Prabowo |
Bahkan, setelah menetapkan dan menahan tersangka, Kejagung juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya rumah Budi Said di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam menjalankan aksinya Budi bekerja sama dengan sejumlah pegawai Antam untuk merekayasa transaksi jual beli emas melalui toko.
"Dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dengan dalih seolah ada diskon dari PT Antam," kata Kuntadi.
Guna mengaburkan rekayasa tersebut, transaksi dilakukan dengan cara menggunakan mekanisme yang tidak ditetapkan PT Antam.
Setelah itu, kata dia, PT Antam tidak bisa mengontrol kesesuaian antara jumlah emas yang keluar dengan nilai transaksi yang masuk ke Butik Surabaya 1.
"Akibatnya antara jumlah uang yang diberikan oleh tersangka dan jumlah logam mulia yang diserahkan PT Antam terdapat selisih yang cukup besar," tuturnya.
Selisih tersebut kemudian kembali ditutupi dengan membuat surat ketentuan palsu antara tersangka dengan Butik Surabaya 1.
"Yang pada pokoknya menyatakan seolah bahwa benar transaksi telah dilakukan dan benar PT Antam ada kekurangan dalam menyerahkan sejumlah logam mulia," jelasnya.
"Akibatnya PT Antam mengalami kerugian 1 ton 136 kilogram logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,2 triliun," imbuhnya.
Ia menyebut rekayasa dilakukan dengan menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam lewat modus pemberian diskon.
Atas perbuatannya Budi diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Budi Said pernah memenangkan gugatan di Mahkamah Agung dengan tergugat PT Aneka Tambang (persero) Tbk. MA saat itu menghukum Antam membayar ganti rugi kepada Budi sebesar 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas batangan 24 karat.
[Gambas:Video CNN]
(mrh/pta)Label:lapak123、gloryslot777、mangga slot
Terkait:slot gacor terbaik 2023、angka jitu kambing、akunprokamboja、daftar situs judi slot、trik jam gacor slot、jos777、erek erek abjad、situs judi slot terbaik、slot123、kumpulan situs judi qq online terpercaya
bab terbaru:qqmamibet(2024-06-30)
Perbarui waktu:2024-06-30
《sahabatqq》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot gacor menangHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《sahabatqq》bab terbaru。