petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

cara dapat uang 200 ribu

bola88 371Jutaan kata 742309Orang-orang telah membaca serialisasi

《cara dapat uang 200 ribu》

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap******

Dewan Pers dorong perlindungan kemerdekaan pers menjadi Perkap
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin (19/2/2024). ANTARA/HO-Dewan Pers/am.
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pers mendorong agar perjanjian kerja sama (PKS) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum penyalahgunaan profesi wartawan bisa naik menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Adapun ketentuan itu sudah ada sejak 2017, melalui nota kesepahaman (Mou) yang ditandatangani Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun ingin ketentuan itu menjadi Perkap agar tak perlu diperbarui setiap tahunnya.

"MoU ini kita tindaklanjuti menjadi PKS, lalu sekarang sedang diinisiasi mudah-mudahan bisa menjadi Perkap," kata Ninik saat kegiatan Konvensi Nasional Media Massa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Senin.

Menurutnya Dewan Pers menjunjung tinggi kebebasan pers karena menjadi bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tetapi di sisi lain, kebebasan berpendapat juga menjadi ancaman terhadap keamanan nasional jika tidak memperhatikan kode etik.

Dia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Dewan Pers dengan Polri bukan untuk memproteksi jurnalis dan perusahaan pers, melainkan memproteksi kebebasan pers.

Karena menurutnya, Dewan Pers tidak ingin Indonesia dipenuhi dengan informasi-informasi yang keliru. Maka dari itu, yang diproteksi oleh Dewan Pers adalah karya jurnalistik yang telah menempuh metode-metode jurnalistik.

"Jangan sampai kebebasan sipil dihadapkan dengan keamanan nasional," kata dia.

Terkadang, kata dia, ada beberapa media yang mengambil sumber informasi dari media sosial untuk dibuat menjadi sebuah berita, tanpa mengonfirmasi kepada narasumber. Tentu, kata dia, hal tersebut melanggar kode etik jurnalistik.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan di era Reformasi ini pers sangat bebas dan terbuka dibandingkan era Orde Baru. Menurutnya hal itu merupakan nilai dari demokrasi, karena publik bisa turut terlibat dalam mengawasi kebijakan.

Maka dari itu saat menjabat sebagai Kapolri, dia pun turut menandatangani nota kesepahaman terkait kemerdekaan pers agar permasalahan pers tidak langsung dibawa ke ranah hukum.

"Kalau Dewan Pers menyatakan ada unsur pidana, baru diserahkan ke Polri," kata Tito yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Walaupun begitu, dia mengatakan kebebasan pers harus berada dalam koridor yang tidak mengganggu keamanan nasional. Menurutnya perusahaan pers harus melakukan kontrol di internalnya sendiri agar produk jurnalistik yang dihasilkan berkualitas.

"Karena kontrol internal yang kuat, akan memberi kepercayaan pada pihak eksternal," katanya.

Adapun pada tahun 2022, Dewan Pers dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tentang perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum dalam kaitan dengan penyalahgunaan profesi wartawan. Kerja sama ini tertuang dalam surat Nomor 03/DP/MoU/III/2022 dan Nomor NK/4/III/2022.

PKS pertama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman Dewan Pers-Mabes Polri yang telah disepakati sebelumnya. Tujuan utama PKS tersebut untuk meminimalkan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Dewan Pers ingatkan Polri bijak melihat perkembangan media
Baca juga: Polri-Dewan Pers Kerja Sama Tangani Sengketa
 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024

Jokowi sebut usul gunakan hak angket DPR adalah hak demokrasi******

Jokowi sebut usul gunakan hak angket DPR adalah hak demokrasi
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu melayani swafoto peserta acara seusai menghadiri puncak peringatan Hari Pers National Tahun 2024 di Ecovention Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Dalam kegiatan yang mengangkat tema Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa tersebut Presiden Jokowi berpesan agar pers harus menjadi salah satu pilar penjaga demokrasi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/pri. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa.

Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.

Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Baca juga: THN AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud siap laporkan dugaan kecurangan pemilu

Baca juga: Migrant CARE lapor dugaan pelanggaran pemilu di Malaysia ke Bawaslu RI

Partai pengusung Pasangan Capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikan-nya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Minggu (15/2).

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024




bab terbaru:erek erek biduan

Perbarui waktu:2024-07-07

Daftar bab terbaru
rtp ini188
uslot88
igplay
idn89
link slot new member 100
wdbola
bandarpkv
rtp roma77
apk kredit barang
Daftar isi semua bab
Bab 1 erek 3d angka
Bab 2 xisbet
Bab 3 bos27 slot
Bab 4 slot99
Bab 5 bunga kredito
Bab 6 situs paling gampang maxwin
Bab 7 pola gacor zeus hari ini
Bab 8 pinjaman online 30 juta
Bab 9 slot222
Bab 10 hoki189
Bab 11 slot 788
Bab 12 bandar slot gacor
Bab 13 bonus new member 100 di depan
Bab 14 cari duit dengan mudah
Bab 15 situs slot paling populer
Bab 16 qqarena88
Bab 17 update slot gacor
Bab 18 digislot777
Bab 19 thai server game
Bab 20 gacor hari ini slot
Klik untuk melihattersembunyi di tengah7308bab
sejarahBacaan TerkaitMore+

Biografi pejabat wanita Dayun

digmaan
Kepala BPPD Sidoarjo enggan berkomentar usai diperiksa KPK
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, jumat (16/2/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono enggan berkomentar usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jumat.

Ari selesai diperiksa penyidik KPK sekitar pukul 17.42 WIB langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi kuasa hukumnya tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

Selain Ari, pada hari ini penyidik KPK juga turut memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali serta tiga saksi lainnya, yakni ASN Pemda Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto alias Irwan, dan pihak swasta Robbin Alan Nugroho.

Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja informasi yang didalami pada pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Baca juga: Ahmad Muhdlor: Temuan KPK jadi pembelajaran untuk Sidoarjo
Baca juga: Kepala BPPD Sidoarjo penuhi panggilan penyidik KPK

Sebelumnya, KPK pada tanggal 29 Januari 2024 menahan dan menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan bahwa penetapan tersangka terhadap Siska Wati berawal dari laporan masyarakat soal dugaan korupsi berupa pemotongan insentif dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Laporan tersebut lantas dipelajari oleh tim KPK, kemudian pada hari Kamis (25/1) diperoleh informasi telah terjadi penyerahan sejumlah uang secara tunai pada SW.

Atas dasar informasi tersebut, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 10 orang di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam OTT ini diamankan uang tunai sekitar Rp69,9 juta dari dugaan pemotongan dan penerimaan uang sejumlah sekitar Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Para pihak tersebut berikut barang buktinya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hingga akhirnya dilakukan penetapan status tersangka terhadap Siska Wati.

Ghufron menjelaskan bahwa kasus tersebut berawal pada tahun 2023. Saat itu besaran pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp1,3 triliun. Atas perolehan tersebut, ASN yang bertugas di BPPD akan mendapatkan dana insentif.

Namun, Siska Wati selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari ASN tersebut.

Baca juga: Dewas nyatakan 90 pegawai bersalah terkait pungli di Rutan KPK
Baca juga: Dewas KPK nyatakan 12 pegawai bersalah soal pungli di Rutan KPK

Permintaan potongan dana insentif ini disampaikan secara lisan oleh SW kepada ASN di beberapa kesempatan. Ada larangan untuk tidak membahas potongan tersebut melalui alat komunikasi, di antaranya melalui percakapan WhatsApp.

Besaran potongan mencapai 10—30 persen sesuai dengan besaran insentif yang mereka terima.

Penyerahan uang tersebut secara tunai dan dikoordinasi oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di bidang pajak daerah dan bagian sekretariat.

Khusus pada tahun 2023, SW mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Sebagai bukti permulaan awal, besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW.  Bukti awal ini akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka SW dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2019 junctoPasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Senjata ilahi

cr7slot
Satu lagi petugas KPPS di Klaten meninggal dunia usai bertugas
Situasi rumah duka petugas KPPS di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Aris Wasita.
Klaten (ANTARA) - Satu lagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia usai bertugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jumat pagi, petugas KPPS  bernama Joko Basuki (55)  bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa Tegalrejo, Kecamatan Cepet, Klaten.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten Muhammad Ansori mengatakan petugas tersebut sempat bertugas, mulai dari pemungutan suara hingga selesai penghitungan pada Kamis (15/2) dini hari.

Setelah proses penghitungan suara, almarhum masih terlihat datang ke Kantor Balai Desa Tegalrejo untuk melakukan koordinasi lanjutan. Namun pada Kamis sore, tepatnya setelah pulang dari Kantor Balai Desa, korban mengeluhkan sakit kepala ke keluarga.

"Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pedan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini tercatat ada dua petugas KPPS di Klaten yang meninggal dunia.

Sebelumnya, salah satu petugas KPPS yang bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten atas nama Dewi Indriyani (43) meninggal dunia pada Kamis (15/2) dini hari.

Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan petugas tersebut diketahui memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Kan KPPS banyak kerjanya, mungkin capek. Beliau punya riwayat penyakit gula," katanya.

Setelah itu, petugas tersebut sempat dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Sesampai di rumah sakit yang bersangkutan sempat menerima transfusi darah. Seharusnya dia menerima dua kantong darah, namun baru menerima satu kantong petugas tersebut meninggal dunia.

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

Setan Langit Bersayap Hitam

cara meminjam uang di blibli
Kemenkominfo bentuk tim mitigasi usai Perpres Publisher Rights terbit
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo berpidato dalam agenda Puncak Peringatan HPN 2024 yang berlangsung di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama sejumlah perusahaan media membentuk tim mitigasi usai diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan tim mitigasi tersebut dibentuk untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin timbul sebelum Perpres tersebut berlaku.

"Di Pasal 19 disebutkan bahwa Perpres ini berlaku enam bulan setelah ditandatangani. Dalam masa enam bulan ini Kominfo bersama teman-teman media sudah membentuk tim mitigasi untuk memitigasi kemungkinan yang terjadi," ucap Usman saat dihubungi ANTARA, Selasa.

Usman menjelaskan, tim mitigasi berperan untuk memberikan penjelasan kepada pihak-pihak yang mungkin merasa terdampak atas hadirnya Perpres tersebut.

Baca juga: Jokowi: Perpres "Publisher Rights" tak berlaku bagi kreator konten

Baca juga: Perpres 'Publisher Rights' atur kerja sama platform digital-pers

Dia mencontohkan adanya kekhawatiran para kreator konten yang merasa terancam setelah regulasi ini terbit.

 Padahal, kata dia, Perpres Publisher Rightstidak terkait dengan kerja-kerja para pembuat konten tersebut dengan perusahaan platform digital.

"Tim ini akan menjelaskan bahwa ini tidak terkait dengan konten kreator. Ini terkait dengan berita, dengan platform, dengan media. Misalnya ada yang merasa terancam atau komplain nah ini salah satunya," kata Usman.

"Atau ada platform digital yang membutuhkan penjelasan, tim ini bisa bekerja, tim ini bisa menjelaskan termasuk Kementerian Kominfo juga," tambah dia.

Usman menegaskan bahwa tim ini bersifat sementara dan merupakan inisiatif dari Kemenkominfo dan pihak media untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang muncul.

Selain membentuk tim mitigasi, Kementerian Kominfo juga mendorong agar Dewan Pers segera membentuk komite yang menangani kerja sama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

Tugas komite untuk memastikan pemenuhan kewajiban perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas.

Komite terdiri dari perwakilan Dewan pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Usman mendorong agar semua pihak, terutama platform digital, dapat menjalankan Perpres ini dengan baik.

Kemenkominfo berharap aturan ini dapat merawat, memelihara, dan mempertahankan kehidupan media secara ekonomi melalui kerja sama dan bagi hasil antara platform dengan media.

Usman juga menjelaskan bahwa dialog intensif dengan platform digital telah dilakukan, dan respons mereka terhadap regulasi ini relatif positif.

"Kami sudah berdialog intens dengan mereka, bahkan mereka kita libatkan dalam proses harmonisasi, dalam penyusunan pasal-pasal sudah kita libatkan. Mereka menyambut positif karena ini adalah hak pemerintah Indonesia untuk membuat regulasi," pungkas dia.

Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau lebih dikenal dengan Publisher Rights, disahkan pada 20 Februari 2024.

Peraturan itu dirancang untuk mewujudkan kesetaraan antara pelaku industri media massa lokal dan perusahaan platform digital guna memastikan disrupsi digital tidak sampai menggerus industri media massa konvensional.

Baca juga: Bamsoet apresiasi Jokowi menandatangani Perpres Publisher Rights

Baca juga: Ketua PWI apresiasi penandatanganan Perpres "Publisher Rights"
 

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024

tukang sampah pesawat

audy88
Jokowi terima surat kepercayaan sembilan duta besar negara sahabat
Presiden RI Joko Widodo menerima surat kepercayaan Duta Besar Mauritania Wedaddy Ould Sidi Haiba di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menerima surat kepercayaan sembilan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima di Jakarta, prosesi acara penyerahan surat kepercayaan dimulai dengan diperdengarkannya lagu kebangsaan dari masing-masing negara sahabat setelah para duta besar tiba di Istana Merdeka.

Sejumlah pasukan turut membawa bendera negara sahabat bersama negara Republik Indonesia ke depan Istana Merdeka.

Baca juga: Dubes negara sahabat bertekad perkuat hubungan bilateral dengan RI

Baca juga: Presiden Jokowi terima surat kepercayaan sepuluh dubes negara sahabat

Adapun kesembilan duta besar negara sahabat yang diterima Presiden yaitu:

1.Duta Besar Belarus, Raman Ramanouski
2.Duta Besar Bosnia dan Herzegovina, Armin Limo
3.Duta Besar Mauritania, Wedaddy Ould Sidi Haiba
4.Duta Besar Jepang, Masaki Yasushi
5.Duta Besar Mesir, Yasser Hassan Farag Elshemy
6.Duta Besar Bangladesh, Tarikul Islam
7.Duta Besar Aljazair, Hassane Rabehi
8.Duta Besar Uruguay, Cristina Gonzalez
9.Duta Besar Portugal, Miguel De Mascarinhas De Calheiros Velozo

Penyerahan surat kepercayaan tersebut menandai dimulainya penugasan resmi para duta besar tersebut di Indonesia.

Setelah selesai menyerahkan surat kepercayaan kepada Presiden Joko Widodo, para duta besar berpamitan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya turut diperdengarkan pada kesempatan tersebut.

Turut mendampingi Presiden dalam kesempatan tersebut yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024

Jimat kecil vitalitas

rajajudi33
Satu lagi petugas KPPS di Klaten meninggal dunia usai bertugas
Situasi rumah duka petugas KPPS di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Aris Wasita.
Klaten (ANTARA) - Satu lagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah meninggal dunia usai bertugas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Jumat pagi, petugas KPPS  bernama Joko Basuki (55)  bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Desa Tegalrejo, Kecamatan Cepet, Klaten.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten Muhammad Ansori mengatakan petugas tersebut sempat bertugas, mulai dari pemungutan suara hingga selesai penghitungan pada Kamis (15/2) dini hari.

Setelah proses penghitungan suara, almarhum masih terlihat datang ke Kantor Balai Desa Tegalrejo untuk melakukan koordinasi lanjutan. Namun pada Kamis sore, tepatnya setelah pulang dari Kantor Balai Desa, korban mengeluhkan sakit kepala ke keluarga.

"Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pedan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan hingga saat ini tercatat ada dua petugas KPPS di Klaten yang meninggal dunia.

Sebelumnya, salah satu petugas KPPS yang bertugas di TPS 04 Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten atas nama Dewi Indriyani (43) meninggal dunia pada Kamis (15/2) dini hari.

Camat Gantiwarno Retno Setyaningsih mengatakan petugas tersebut diketahui memiliki penyakit penyerta atau komorbid.

"Kan KPPS banyak kerjanya, mungkin capek. Beliau punya riwayat penyakit gula," katanya.

Setelah itu, petugas tersebut sempat dibawa ke RSUP Dr Soeradji Tirtonegoro Klaten. Sesampai di rumah sakit yang bersangkutan sempat menerima transfusi darah. Seharusnya dia menerima dua kantong darah, namun baru menerima satu kantong petugas tersebut meninggal dunia.

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024

menjadi penulis penyihir

detik 188 slot
Pemkot: Bukti lunas PBB jadi syarat daftar sekolah di Bengkulu
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson. ANTARA/Anggi Mayasari
Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan.
Kota Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengeluarkan kebijakan yang menjadikan bukti lunas pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai syarat pendaftaran sekolah dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di wilayah tersebut. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Eddyson menerangkan, kebijakan bukti lunas PBB akan dijadikan syarat mendaftar sekolah mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). "Ini salah satu upaya untuk mengejar capaian target dan bukti lunas PBB menjadi syarat yang wajib dilampirkan," kata dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa. Baca juga: Pemkot Surabaya bebaskan retribusi PBB-PDAM untuk veteran pada HUT RI Kebijakan bukti lunas PBB tersebut juga diterapkan pada keperluan masyarakat lainnya agar target PAD di Kota Bengkulu tercapai. Untuk merealisasikan hal tersebut, Bapenda Kota Bengkulu bekerja sama dengan kantor kelurahan dan kecamatan setempat agar setiap warga yang mengurus administrasi kependudukan wajib melampirkan bukti lunas PBB. "Seperti membuat surat keterangan di tingkat kelurahan maka harus ada bukti lunas PBB. Jika belum, maka kami arahkan agar dibayar dulu sesuai dengan nilai yang sudah tertera di SPPT resmi," terang Eddyson. Selain itu, untuk pemasangan jaringan baru PLN juga akan menerapkan hal yang sama, agar kesadaran masyarakat untuk melunasi PBB di Kota Bengkulu meningkat. Dengan cara tersebut, realisasi capaian pajak setiap tahun di Kota Bengkulu meningkat dan bisa mengurangi nilai pajak terutang. "Masyarakat diimbau dapat melakukan pembayaran PBB tepat waktu. Uang pajak yang dibayarkan masyarakat ini akan digunakan kembali pemerintah untuk pembangunan," terangnya.

Baca juga: Pemkot Batu hapus sanksi administrasi terlambat bayar PBB Sementara itu, Pemkot Bengkulu menargetkan PAD dari 10 sektor pajak dan satu sektor retribusi pada 2024 di wilayah tersebut sebesar Rp201 miliar pada 2024 dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp44 miliar. Untuk sektor yang menjadi fokus Pemkot Bengkulu yaitu dari pajak Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebab realisasi pada tahun sebelumnya mencapai 80 persen. "Semua menjadi primadona, tetapi memang pajak BPHTB dan juga PBB-P2 saat ini paling bagus karena potensi yang baik," ujarnya. Kemudian, sektor pajak penerangan jalan juga memiliki porsi yang besar, sebab menjadi salah satu penyumbang PAD Kota Bengkulu Oleh karena itu, Eddyson berharap wajib pajak tidak terlambat melakukan pembayaran kewajiban pajak guna membangun infrastruktur Kota Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024