judi gacor hari ini 638Jutaan kata 639666Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot gacor pakai dana》
Industrial Engineering Faculty UNS Prepares Internationally Qualified Graduates******
SOLO — Industrial Engineering Study Program (PSTI) Faculty of Industrial Engineering Sebelas Maret University (UNS) Solo, Central Java, Indonesia, has international accreditation from the Indonesian Accreditation Board for Engineering Education or IABEE.
Head of Industrial Engineering Study Program, UNS Solo, Eko Liquiddanu said that to respond the international scale competition, there is a need to standardize service quality through IABEE.
Promosi Rayakan HUT ke-128, BRI Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Berbagai Wilayah
Moreover, IABEE Accreditation ensures that study programs prepare graduates who meet international standards and qualifications to enter the professional world.
Likewise, in the UNS Solo IT study program, Eko said that the educational process carried out refers to the results of learning outcomes. This means that the learning process of students on campus is measured by how much their impact for the environment or society.
In addition, through IABEE accreditation, the IT Study Program can develop a learning culture connected to the business and industrial world (DUDI).
“So bridging the world of industry and campus,” he told recently.
IABEE is an independent non-profit organization established as part of the Association of Indonesian Engineers (PII) to foster a culture of quality in the management of higher education in engineering and computing.
“Now, PII is sponsoring IABEE, an institution that guarantees that the learning process is in accordance with the needs in the field,” he said.
One of the advantages of the IT Study Program after applying the IABEE accreditation standard is the capstone project. This project program is intended for IT students when they enter the final semester. In this project students are divided into groups to be sent to industrial areas, for example the center of the vegetable industry in Cepogo, Boyolali, Central Java.
“Students are required to look for problems experienced by business actors there, then formulate solutions by designing tools,” he said.
Through this learning process, students can also train skills such as problem-solving, communication, and teamwork.
“Especially how to solve problems together is very important to understand the engineering design process,” he said.
Besides that, by going directly in the workplace, the campus can assess how students solve problems. Eko said that in compiling the curriculum, the study program involved industry, local government, and research institutions to formulate graduate profiles.
He said one of the profiles of graduates of the Bachelor of Industrial Engineering is that they quickly adapt to a dynamic environment.
“This is the result of input from alumni who have worked in the industry. They suggest that IT graduates must be able to respond to change. We know that the industry cannot be stagnant, but instead, it tends to change a lot,” he said.
UNS Industrial Engineering through IABEE accreditation succeeded in aligning the curriculum with industrial needs.
One of UNS IT alumnus, Benedicta Amadea, an HR Officer at PAKO Group, said that the material she has learned is very useful in the workplace.
“When we become HR, our role is to develop related human resources, because what in the workplace is the application of what I learned in college. This helps me to translate employee needs for human resource development,” she said.
Likewise Rasyid Yudhistira as the Head of the Internal Auditor Section of PT Build a Success Facility. For this job, he must have the ability to analyze both general and specific problems.
“Studying Industrial Engineering has helped me in honing these skills. The courses in Industrial Engineering, especially UNS, help students to have qualified provisions in the future job,” he said.
Catatan Sejarah Dunia Hari Ini, 10 Desember: Hari HAM******
SOLO —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris. Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang.
Peristiwa itu merupakan salah satu peristiwa bersejarah pada 10 Desember, hari ke-344 (ke-345 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.
Promosi Hari Gizi Nasional, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting Itu Penting
Beragam peristiwa penting dan bersejarah yang layak dikenang terjadi di berbagai penjuru dunia dari tahun ke tahun pada 10 Desember. Demi mengenangnya, berikutSolopos.commerangkum beragam peristiwa itu dalam catatan peristiwa dunia hari ini, 10 Desember, yang dihimpun dari Thepeoplehistory.comdan Wikipedia.org.
1510 —Pasukan Portugal pimpinan Afonso de Albuquerque berhasil mengalahkan pasukan Kesultanan Bijapur yang dipimpin Ismail Adil Shah di Goa, India. Kemenangan itu merupakan awal kekuasaan Portugal di Goa selama 451 tahun.
1868 —Untuk kali pertama di dunia, lampu lalu lintas dipasang di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Inggris untuk mengatur pengguna jalan. Lampu lalu lintas pertama itu berupa lampu hijau dan merah yang hanya menyala di malam hari. Sedangkan pada siang, lampu tak menyala dan digantikan dengan penunjuk seperti jam.
1901 —Penghargaan Nobel kali pertama digelar di Stockholm, Swedia, tepat pada peringatan lima tahun wafatnya sang pemrakarsa penghargaan tersebut, Alfred Nobel. Penghargaan Nobel dianugerahkan setiap tahun kepada mereka yang telah melakukan penelitian luar biasa, menemukan teknik atau peralatan yang baru, atau telah melakukan kontribusi luar biasa ke masyarakat. Penghargan Nobel sering dianggap sebagai penghargaan tertinggi bagi mereka yang mempunyai jasa besar terhadap dunia.
1941 —Pertempuran antara pasukan Jepang dan pasukan Amerika Serikat (AS) meletus di Filipina. Pertempuran tersebut berlangsung selama lima bulan dan berakhir dengan kemenangan Jepang. Atas hasil itu, Jepang berhasil merebut kekuasaan di Filipina dari AS.
1948 —Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBB tentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM atau Commission on Human Rights yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, “Ini bukanlah sebuah perjanjian… [Suatu hari] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional.”
2013 —Pemerintah Uruguay melegalkan jual-beli serta pengonsumsian ganja di negaranya. Namun demikian, ganja di Urugay baru bisa didapatkan di apotek, bukan di kafe-kafe seperti di Belanda.
Israel Hancurkan Tempat Ibadah dan RS, Ini Pasal Konvensi Jenewa yang Dilanggar******
GAZA — Israel melanggar Konvensi Jenewa setelah menyerbu dan mengepung Rumah Sakit (RS) Al-Shifa di Jalur Gaza, dengan operasi yang berlanjut di sayap barat gedung, Jumat (18/11/2023).
Rumah sakit tersebut terputus dari layanan internet dan pasokan listrik sesaat sebelum serangan Israel.
Promosi Dulu Terimpit Pandemi, Klaster Usaha Ini Berkembang Berkat BRI KlasterkuHidupku
Para jurnalis yang hadir di dekat gedung rumah sakit kemudian ditahan oleh tentara Israel.
Alasan Israel menyerang rumah sakit itu, karena meyakini bahwa Hamas menggunakan gedung rumah sakit sebagai markasnya. Pengepungan oleh Israel dimulai sejak Rabu (8/11/2023).
Selain itu, fasilitas medis tersebut juga diklaim Israel memiliki pintu masuk ke jaringan bunker dan terowongan bawah tanah, tempat sekitar 200 orang radikal Hamas bersembunyi.
Melansir TASS, Israel juga meyakini sejumlah sandera Israel yang jumlahnya tidak diketahui mungkin di terowongan bawah tanah rumah sakit tersebut.
Sementara itu penembak jitu bersiap menembak siapapun yang masuk dan keluar rumah sakit. Operasi ambulans juga terhenti.
Selain menyerang rumah sakit, Israel juga membombardir tempat ibadah di Gaza, Palestina.
Setidaknya lebih dari 60 masjid di wilayah konflik tersebut hancur sejak serangan 7 Oktober 2023.
Melansir Wafa, kerusakan masjid terus bertambah setelah Israel melancarkan serangan udara yang menghancurkan Masjid al-Salam di lingkungan Sabra, Kota Gaza bagian utara.
Israel sebelumnya juga menembakkan rudal dan menghancurkan Masjid Khalid bin Walid dan Al-Ikhlas di Khan Younis pada Rabu (8/11/2023) waktu setempat.
Puluhan gereja juga sudah rata dengan tanah akibat rudal-rudal Israel.
Sementara, bantuan kemanusiaan yang ingin memasuki Gaza juga tersendat, karena harus melewati pemeriksaan yang ketat oleh pihak Israel hingga bisa sampai ke depan pintu Rafah, yakni pintu perbatasan Mesir dengan Gaza.
Menteri Energi Israel Katz mengatakan tidak akan ada saklar listrik yang akan dinyalakan, tidak ada hidran air yang akan dibuka, dan tidak ada truk bahan bakar yang akan masuk ke Gaza, sampai sandera dibebaskan, pada 13 Oktober lalu.
Penyerangan Israel ke rumah sakit dan tempat ibadah, serta mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, tentunya telah melanggar Hukum Humaniter Internasional (HHI).
Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta, Hestutomo Restu Kuncoro menjelaskan, ulah Israel yang menyerang rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza, bentuk pelanggaran hukum internasional.
“Menurut hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa Keempat 1949 dan Konvensi Den Haag 1907, serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang,” ucapnya.
Pasal-pasal relevan dalam konteks yang dilanggar tersebut, antara lain:
– Pasal 18 Konvensi Den Haag tentang Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap rumah sakit, tempat medis, dan tenaga medis yang mengumpulkan, merawat, dan mengevakuasi orang yang terluka dan sakit dalam konflik bersenjata.
– Pasal 19 Konvensi Den Haag tentang Penghormatan terhadap Hukum dan Kebiasaan Perang di Darat (1907)
Pasal ini melarang serangan terhadap tempat ibadah yang digunakan untuk beribadah dalam konflik bersenjata.
– Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat (1949)
Pasal ini melarang tindakan kekerasan, perlakuan tidak manusiawi, atau segala bentuk kekejaman terhadap orang-orang yang terluka, sakit, atau terdampar selama konflik bersenjata, dan pasal ini memberikan perlindungan khusus bagi rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk perawatan mereka.
“Serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah yang digunakan untuk tujuan medis atau keagamaan dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum perang, kecuali jika mereka digunakan secara aktif untuk tujuan militer oleh pihak bersenjata yang berkonflik. Misalnya memasang instalasi pertahanan, menyimpan senjata,” katanya.
Label:67 2d togel、slot gacor top up dana、daftar pinjaman online resmi
Terkait:hey link slot demo、mpoatm、erek 2 bergambar、poker qq、slot terbaik dan tergacor、kredivo bali、yang lagi gacor slot hari ini、koigate、bunga akulaku cicilan、cocol88 slot
bab terbaru:ciputrabet(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《slot gacor pakai dana》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,2d abjad togelHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot gacor pakai dana》bab terbaru。