petunjuk:Harap ingat alamat situs terbaru situs ini:kk996.com!Menanggapi seruan tindakan nasional untuk membersihkan Internet, situs ini telah membersihkan semua novel pornografi, sehingga banyak buku menjadi bingung,Jika Anda membuka link tersebut dan ternyata itu bukan buku yang ingin Anda baca, silakan klik ikon pencarian di atas untuk mencari buku tersebut lagi,Terima kasih atas kunjungan anda!

live slot gacor

air bet88 16Jutaan kata 772564Orang-orang telah membaca serialisasi

《live slot gacor》

Komunitas Kretek Nilai Larangan Jual Rokok Batangan Cuma Usul Kemenkes******

Komunitas Kretek Indonesia menilai larangan penjualan rokok batangan baru usul Kementerian Kesehatan, belum menjadi keputusan Presiden Jokowi.
Komunitas Kretek Indonesia menilai larangan penjualan rokok batangan baru usul Kementerian Kesehatan, belum menjadi keputusan Presiden Jokowi. Ilustrasi. (ABC Australia).
Jakarta, CNN Indonesia--

Komunitas Kretek Indonesia mengatakan larangan penjualan rokok batangan atau eceran baru usulan dari Kementerian Kesehatan saja, belum menjadi keputusan pemerintah.

Rencana pelarangan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Desember 2022.

Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Menurutnya, memang betul aturan pelarangan ini ada di dalam Keppres, namun bukan berarti Presiden Jokowi menyetujui. Apalagi, larangan penjualan ini masih sebatas usulan dan belum ditetapkan. Terlebih, para pemangku kepentingan kretek juga sepakat untuk menolak larangan tersebut.

"Selain belum terjadi, usulan tersebut juga banyak ditolak termasuk oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Ekuin (Perekonomian). Jadi, pembahasan revisi PP 109 sebagai dasar kebijakan belum tentu terwujud," jelasnya.

Dia menilai upaya menurunkan prevalensi perokok di bawah umur yang menjadi dalih dorongan pelarangan penjualan rokok batangan juga tidak tepat sasaran.

Anak-anak di bawah umur masih tetap bisa mengakses rokok dengan membeli bungkusan. Karenanya, penegakan aturan penjualan adalah solusi terbaik dari permasalahan ini, bukan larangan penjualan ketengan.

"Untuk mengurangi prevalensi perokok di bawah umur pemerintah hanya perlu tegas dalam menegakkan aturan yang sudah ada, tak perlu sampai revisi aturan atau buat aturan baru. Aturan lama saja belum optimal, lebih baik ditegakkan," pungkasnya.

CNNIndonesia.com berupaya menghubungi Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril melalui pesan singkat dan sambungan telepon untuk meminta tanggapan. Namun, yang bersangkutan belum merespons.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/pta)

Pengamat Soal Tarif KRL Orang Kaya: Kebijakan Mundur Bisa Bikin Macet******

Pengamat menilai kebijakan pemerintah untuk menetapkan tarif KRL lebih mahal untuk orang kaya tidak tepat. Ini sama saja dengan kebijakan mundur.
Pengamat menilai kebijakan pemerintah untuk menetapkan tarif KRL lebih mahal untuk orang kaya tidak tepat. Ini sama saja dengan kebijakan mundur. (CNN Indonesia/Syakirun Niam).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengamat menilai kebijakan pemerintah untuk menetapkantarif KRL lebih mahal untuk orang kaya tidak tepat. Ini sama saja dengan kebijakan mundur.

Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan pemerintah selama ini gencar memperbaiki transportasi umum agar masyarakat bisa beralih dan tidak menggunakan kendaraan pribadi. Tujuannya, menekan penggunaan mobil pribadi masyarakat untuk mengatasi kemacetan di Jabodetabek.

Namun, Nailul menilai rencana kebijakan dengan menaikkan tarif KRL bagi orang kaya sangat bertentangan dengan tujuan awal. Menurutnya, jika kebijakan itu diimplementasikan, dipastikan kemacetan akan kembali terjadi karena masyarakat yang semula sudah beralih ke transportasi umum kembali ke mobil pribadi.

Senada, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan harusnya pemerintah menambah anggaran untuk mensubsidi transportasi umum bukan malah mengurangi.

"Kalau bisa ada diskon bagi seluruh golongan masyarakat mau dia orang kaya, kelas menengah atau orang miskin untuk beralih pada transportasi publik termasuk untuk KRL," kata Bhima.

Menurutnya, subsidi dan diskon besar-besaran untuk transportasi umum banyak dilakukan oleh berbagai negara, seperti Spanyol dan Jerman. Tujuannya, agar masyarakat beralih pada transportasi umum.

Lihat Juga :
Tahun Depan, Mancing Ikan di Laut Dikuota

"Ini yang harus dilakukan oleh pemerintah. Kebijakan ini tidak sinkron dengan upaya untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotor di Indonesia. Jadi orang kaya didorong untuk punya kendaraan pribadi sebanyak-banyaknya dan itu jadi penyebab utama kemacetan.," jelasnya.

Lanjut Bhima, bahkan subsidi untuk tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang dinilai tak perlu diberikan. Sebaiknya dialihkan saja untuk transportasi umum lainnya yang memang digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

"Jadi pertanyaan kenapa justru KCJB yang notabene nya untuk golongan kelas menengah atas diberikan subsidi oleh negara melalui APBN. Sementara orang kaya di urban itu dikurangi subsidinya untuk naik KRL. Jadi arah transportasi publik ini tidak jelas pengembangannya mau kemana," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ldy/dzu)

Tarif KRL Orang Miskin dan Kaya Nodai Hakikat Angkutan Umum******

Pengamat mengkritik keras rencana Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mematok tarif KRL baru untuk orang kaya.
Pengamat mengkritik keras rencana Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mematok tarif KRL baru untuk orang kaya. Ilustrasi. (cnnindonesia/adiibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pengamat mengkritik keras rencana Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mematok tarif KRL baru untuk orang kaya. Jika terwujud, itu menjadi ironi yang merusak hakikat angkutan umum.

Budi menegaskan tarif KRL tidak akan naik di 2023, tetapi bakal ada penyesuaian bagi kelompok masyarakat mampu. Orang kaya bakal membayar tarif KRL tanpa subsidi.

Skema kartu disiapkan Budi untuk membedakan profil penumpang KRL. Meski arah kebijakan ini belum jelas, Budi pede hal tersebut adalah langkah pas agar subsidi tepat sasaran.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya tengah mengkaji pilihan-pilihan kartu perjalanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan kemampuan membayar.

Adita menegaskan tarif KRL masih disubsidi negara lewat skema public service obligation(PSO). Namun, kenaikan biaya operasional belum dibarengi dengan kenaikan tarif.

"Maka perlu dilakukan berbagai upaya agar besaran PSO tetap dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan," jelasnya dalam keterangan resmi.

Lihat Juga :
Pengamat Soal Tarif KRL Orang Kaya: Kebijakan Mundur Bisa Bikin Macet

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Mohamad Risal Wasal menegaskan pihaknya sedang mengumpulkan data dari lembaga atau kementerian terkait untuk merumuskan kebijakan tarif KRL orang kaya.

Merespons bola liar yang bergulir, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang menyampaikan dua perspektif yang bisa membuka mata Kemenhub.

"Kalau menurut saya mengenai masalah tarif itu memang agak aneh atau ironis. Mungkin baru ada di Indonesia kalau misal itu (tarif KRL orang kaya) benar-benar terjadi, diaplikasikan," katanya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (28/12).

Deddy menegaskan di belahan dunia mana pun, termasuk Hong Kong, Jepang, hingga negara-negara Eropa, menerapkan tarif KRL yang sama. Tidak ada perbedaan tarif untuk orang kaya, miskin, tidak mampu, hingga setengah mampu.

Lihat Juga :
Dirjen KA Kemenhub Blak-blakan soal Tarif KRL 'Orang Kaya'

Ia tak bisa membayangkan jika nanti ada warga negara asing (WNA) atau masyarakat di luar Jabodetabek yang datang ke Ibu Kota dan naik KRL malah ditanya data kekayaan, laporan pajak, hingga nomor pokok wajib pajak (NPWP).

"Semuanya diberlakukan tarif yang sama, apalagi transportasi KRL itu (angkutan) umum. Jadi menurut saya justru (perbedaan tarif) itu tidak tepat," tegas Deddy.

Kendati, Deddy setuju soal subsidi tepat sasaran. Menurutnya, mereka yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR) bisa menjadi sasaran target subsidi tarif KRL.

Ia menyarankan sinergi pendataan masyarakat tidak mampu bisa dimulai dari RT/RW. Setelah itu, Kemenhub dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Sosial (Kemensos) perlu selaras dalam pengecekan data.

Lihat Juga :
Anker Protes Tarif KRL Si Kaya Bakal Naik: Mending Saya Ngisi Bensin

Deddy tak menutup mata soal kehadiran berbagai kartu dengan niat subsidi untuk orang miskin, seperti kartu Indonesia sehat (KIS) hingga kartu Jakarta pintar (KJP). Ia menyayangkan kartu subsidi transportasi tak kunjung ada.

"Jadi kalau semisal pemerintah mau menaikkan tarif, itu silakan, tapi yang disubsidi harus benar-benar yang tidak mampu. Itu ada semacam kartu transportasi, itu yang harus diaplikasikan. Saya pikir data-datanya bisa kalau misalnya ada niat yang baik," jelasnya.

Deddy menegaskan jangan sampai subsidi tepat sasaran ini menimbulkan kecemburuan sosial. Ia khawatir nantinya si kaya malah semena-mena dengan si miskin yang tarifnya lebih murah.

Menurutnya, perlu ada pendekatan sosiologis untuk penerapan perbedaan tarif KRL. Pasalnya, para penumpang kemungkinan tetap bercampur dalam gerbong yang sama.

"Memang tidak bisa serta-merta ini harus tarif si kaya, si miskin, atau tarif biasa, nanti akan blunder sosial malah menjadi petaka besar transportasi kita yang harusnya shifting angkutan umum berhasil malah gagal," ujarnya.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Tarif Orang Miskin dan Kaya Sulit Diterapkan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2




bab terbaru:kumpulan bonus new member 100 to 7x

Perbarui waktu:2024-07-05

Daftar bab terbaru
slot depo 20 jadi 50
situs link slot
link situs slot gacor hari ini
keris4d
nama2 situs slot gacor
infini88 terbaru
daget77
modal receh bisa maxwin
slot new member
Daftar isi semua bab
Bab 1 jajan138
Bab 2 gacor33
Bab 3 pinjaman online bunga rendah tenor 12 bulan
Bab 4 situs slot gampang maxwin
Bab 5 erek erek 2d 05
Bab 6 situs rekomendasi slot
Bab 7 harga google play di indomaret
Bab 8 indiana midday paito warna
Bab 9 angka jitu togel 03
Bab 10 erek erek bulus
Bab 11 2d seribu mimpi
Bab 12 demo slot gacor77
Bab 13 grandslot88
Bab 14 bisnis menghasilkan uang cepat
Bab 15 situs online judi
Bab 16 slot maxwin
Bab 17 kumpulan situs slot online terpercaya
Bab 18 slot gacor hari ini gampang menang
Bab 19 sawer4d
Bab 20 situs slot new member 100
Klik untuk melihattersembunyi di tengah5794bab
FantasiBacaan TerkaitMore+

Dunia pedang pertama

pinjol legal bulanan
PT Zisheng Pacific Trading mematok biaya waralaba es krim Mixue hingga Rp800 juta untuk modal awal.
PT Zisheng Pacific Trading mematok biaya waralaba es krim Mixue hingga Rp800 juta untuk modal awal. (Instagram mixueindonesia).
Jakarta, CNN Indonesia--

Es krim Mixue belakangan ini viral lantaran gerainya ada di mana-mana. Meskipun harga es krimnya murah, ternyata biaya waralaba atau franchiseMixue cukup mahal, mencapai Rp800 juta.

Berdasarkan keterangan PT Zisheng Pacific Trading yang dikutip dari detikcom per 20 September 2022, calon mitra harus menyiapkan modal Rp700 juta sampai Rp800 juta untuk membuka satu outlet.

Biaya investasi awal untuk membuka gerai ini bervariasi, tergantung lokasi pembukaan gerai.

PT Zisheng Pacific Trading menerapkan sistem waralaba Mixue sebagai usaha mandiri. Artinya, setiap mitra diharuskan mengelola tokonya sendiri.

Pembeli franchiseharus mengurus manajemen karyawan, perizinan, pajak, promosi dan sosial media, namun dengan mengikuti pedoman dari pusat.

Mitra Mixue juga tak dikenakan biaya royalti. Dengan begitu, keuntungan yang diperoleh murni untuk mitra sendiri. Mitra cukup membayar biaya manajemen per tahun saja.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Saya Vardy

stiker kakek zeus
Nelayan mengaku tak diajak bicara soal rencana pembatasan kuota penangkapan ikan yang akan diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Januari 2023.
Nelayan mengaku tak diajak bicara soal rencana pembatasan kuota penangkapan ikan yang akan diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Januari 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Nelayan mengaku tak diajak bicara soal rencana pembatasan penangkapan ikan berbasis kuota yang bakal diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Januari 2023.

Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana menegaskan pemerintah perlu payung hukum yang jelas jika ingin memberlakukan pembatasan kuota penangkapan ikan.

"Terlalu terburu-buru dan saya kira kalau ditanya ke nelayan yang biasa menangkap (ikan), mereka gak tahu juga bagaimana sistem kuota segala macam," tegas Budi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).

Permasalahan soal definisi kuota penangkapan ikan hingga bagaimana para nelayan memenuhi kuota tersebut dianggap belum jelas. Ketidakjelasan ini bahkan menimbulkan spekulasi nelayan dilarang menangkap ikan.

Simpang siur yang muncul menimbulkan kekhawatiran dalam kelompok nelayan di seluruh Indonesia, termasuk ancaman kehilangan mata pencaharian.

"Selama ini SNI tidak pernah diajak komunikasi yang seperti itu. Teman-teman juga khawatir. Jadi di daerah itu bertanya bagaimana kuota tadi. Lalu kalau kami nganggur, kami mau makan apa nanti? Itu kan pertanyaan sederhana yang sebenarnya harus dijawab sebelum (aturan) itu dilaksanakan," jelas Budi.

Lihat Juga :
Harga Emas Menguat ke Rp1,014 Juta per Gram Pagi Ini

Ada empat poin utama yang dipertanyakan SNI. Pertama, belum ada kejelasan dan keterangan rinci seperti apa pembatasan penangkapan ikan berbasis kuota. Kedua, aturan main di mana kalaupun benar ada pembatasan maka harus diikuti dengan penegakkan hukum terhadap pelanggar.

Ketiga, kuota tersebut secara rinci diberikan kepada siapa dan berapa besarannya. Budi mempertanyakan apakah nelayan, kelompok nelayan, dan pengusaha bakal mendapatkan kuota yang sama. Jika benar, ini mencerminkan ketidakadilan di mana pengusaha besar diberikan kuota yang sama dengan nelayan kecil.

Keempat, siapa yang bakal mengeluarkan aturan pembatasan kuota tersebut. Apakah KKP, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, atau ada badan khusus yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Selama ini kementerian punya data, badan itu (Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan) punya data, lalu yang mau kami rujuk yang mana? Jadi itu tadi yang mengeluarkan data kalau bisa datanya harus tunggal yang menjadi rujukan sehingga jelas kalau mau terukur segala macam," ujarnya Budi.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Khawatir Keluar Uang Tambahan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2

Dongeng dunia yang berbeda

sakura303
Pedagang jas hujan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu per hari Desember ini.
Pedagang jas hujan mendapatkan keuntungan hingga Rp300 ribu per hari Desember ini. Ilustrasi. (Andhika Prasetia/detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Pedagang jas hujan memanen keuntungan beberapa bulan terakhir. Selama musim penghujan, para pedagangini bisa meraup untung ratusan ribu dalam sehari.

Juan (32) salah seorang pedagang jas hujan sekaligus tukang parkir minimarket di daerah Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kecipratan cuan dari hujan. Ia mengaku bisa mendapat keuntungan hingga Rp200 ribu hingga  Rp300 ribu sehari.

"(Jas hujan) tudung kan Rp15 ribu, kalau plastik langsunganRp10 ribu, Saya ambil modalnya kadang goceng (Rp5.000), kadang Rp8.000. Keuntungannya Rp300 ribu ada lah, kan hujan nggak tiap hari juga," kata Juan saat ditemuiCNNIndonesia.com, Rabu (28/12).

Dalam cuaca seperti belakangan ini, ia bisa menjual dari 15 hingga 30 jas hujan, tergantung waktu hujan berlangsung. Pembeli paling banyak saat hujan turun di jam pulang kantor. Tak hanya pengendara sepeda motor, namun penumpang ojek onlinejuga kerap membeli jas jualannya.

"Tergantung jamnya, kalau siang itu orang kebanyakan mau neduh, tapi kalau jam pulang kerja orang kan ingin cepat sampai rumah," ujar Juan.

Lihat Juga :
Pengamat Soal Tarif KRL Orang Kaya: Kebijakan Mundur Bisa Bikin Macet

Selain Juan, pemilik warung kelontong di Depok, Jawa Barat, Eko juga merasakan keuntungan pada musim hujan. Setidaknya, ada 5-10 pembeli jas hujan datang ke warungnya.

"Musim hujan ini ada (peningkatan) sih, terutama di awal-awal musim hujan. Sebulan-dua bulan lalu itu lumayan naiknya. Lebih dari 50 persen bahkan," kata Eko.

Menurutnya, kebanyakan pembeli jas hujan adalah orang-orang yang berteduh di warung. Tipe jas hujan yang dibeli kebanyakan yang sekali pakai, sebagian kecil lainnya memilih jas hujan yang lebih awet dan tahan lama.

"Yang sekali pakai ada, yang bisa berkali-kali juga ada semua. Kebanyakan tapi beli yang plastik sih, karena orang belinya kalau mendadak gitu pas neduh di de[an warung," ucapnya.

Ia mengaku keuntungannya berkisar di Rp150 ribu-Rp200 ribu per hari. Keuntungannya meningkat drastis dibandingkan dengan sebelum musim hujan.

"Mungkin kalau sekarang bisa sampai Rp200 ribuan buat keuntungannya. Kalau dulu satu ajayang beli sudah untung. Ini hampir 100 persen bisa lebih peningkatannya," ungkap Eko.

[Gambas:Video CNN]

(cfd/pta)

Peternak Jiwa Zhu Xiaoshan

qqdewi
Mulai Januari 2023, Kementerian KKP akan menerapkan kuota memancing ikan di laut untuk menjaga populasi ikan.
Mulai Januari 2023, Kementerian KKP akan menerapkan kuota memancing ikan di laut untuk menjaga populasi ikan. Ilustrasi. (VCG via Getty Images/VCG).
Jakarta, CNN Indonesia--

Mulai Januari 2023, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kuota memancingikan di laut.

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menekankan program kuota penangkapan ikan terukur tersebut dilakukan agar populasi ikan di laut Indonesia bisa terjaga dengan baik.

Trenggono menyampaikan jika populasi ikan di laut Indonesia ada 12 juta, maka secara teori maksimal 80 persen yang boleh diambil. Bahkan, ia mempertimbangkan untuk membatasi hanya 60 persen saja yang boleh ditangkap supaya populasi ikan di Indonesia bisa terus dijaga.

"Penangkapannya harus diatur. Di seluruh dunia sudah melakukan itu dan kami termasuk yang terlambat. Salah satunya adalah kami berikan izin penangkapan (ikan), basisnya adalah kuota. Berapa kira-kira populasi yang ada dan berapa yang boleh ditangkap? Itu salah satunya," katanya.

Ia mengatakan ada dua izin yang seharusnya dikantongi kapal penangkap ikan di laut Indonesia, yakni izin pusat dari Kementerian KKP serta dari pemerintah daerah (pemda).

Lihat Juga :
BreadTalk Ganti Nama Jadi MAKO

KKP hanya memberi izin kepada 6 ribu kapal, sedangkan sisanya berstatus tidak bisa terpantau. Nantinya, KKP membagi kuota berdasarkan tiga kategori.

"Bagaimana program penangkapan ini bisa dijalankan, ada tiga kuota yang harus dipahami. Pertama, adalah kuota jumlah yang akan diberikan kepada pelaku penangkap ikan. Kedua, adalah kuota yang diberikan kepada masyarakat lokal atau pesisir di situ. Ketiga, adalah kuota untuk hobi," rincinya.

Ke depan, KKP akan menghapuskan sistem rezim lama penangkapan ikan berbasis izin kapal dan menggantinya dengan sistem kuota. Ia menjelaskan dulu kapal 30 gross tonnage (GT) ke bawah mendapat izin penangkapan ikan dari daerah, sedangkan kapal di atas 30 GT mendapat izin pusat. Namun, ke depan penangkapan ikan tidak bakal memakai sistem tersebut, melainkan berbasis kuota.

"Jadi, kalau basisnya adalah kuota, itu maka laut kita ini akan bisa dihitung. Karena kami punya Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan yang bisa menghitung kira-kira populasi perikanan kita itu ada berapa, nah ini yang harus dijaga," jelasnya.

Trenggono menegaskan langkah ini adalah salah satu implementasi program ekonomi biru. Ia menyebutkan ada lima program demi menjaga laut yang sehat. Pertama, perluasan wilayah konservasi perairan. Kedua, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan zona penangkapan.

Ketiga, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan di laut, pesisir, dan tawar yang berorientasi ekspor dan berbasis kearifan lokal. Keempat, pengendalian wilayah pesisir, pulau-pulau kecil pesisir, dan laut dari kegiatan ekonomi yang merusak. Kelima, pengurangan sampah plastik di laut melalui gerakan nasional Bulan Cinta Laut.

[Gambas:Video CNN]

(pta/sfr)

Dunia Gelap Tertinggi

rtp mentos4d
Pedagang warung kecil was-was pendapatan mereka turun jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok batangan.
Pedagang warung kecil was-was pendapatan mereka turun jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok batangan. Ilustrasi. (Dok. detikcom).
Jakarta, CNN Indonesia--

Sejumlah pedagang warung kecil was-was pendapatan mereka turun jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang penjualan rokok batangan.

Kartina (47), pemilik warung kecil di bilangan Manggarai, Jakarta Selatan, salah satunya. Ia mengatakan penjualan rokok dengan cara diecer per batang lebih menguntungkan dibanding penjualan rokok per bungkus. Karena itu, jika penjualan ketengan dilarang, ia takut pendapatannya menurun.

"Ya kalau bungkusan nggak ada untungnya, cuma Rp1.500-an. Kalau ketengan kan dijualnya satu barang Rp2.000, masih lebih untung," ujarnya kepada CNNINdonesia.com, Senin (26/12).

"Orang harga rokok juga sudah naik terus tiap hari," kata Kartina dengan nada jengkel.

Hal serupa juga diungkapkan oleh seorang pedagang rokok di daerah Menteng, Jakarta Pusat, bernama Iwan (44). Ia mengungkapkan omzetnya terancam turun jika penjualan rokok ketengan dilarang. Pasalnya, kata dia, menjual rokok per batang itu lebih menguntungkan ketimbang per bungkus.

"Kalau saya mah mendingan ketengan. Orang (pembeli) juga kan belum tentu beli bungkusan terus. Harus punya duit," ucap Iwan.

Lihat Juga :
Pengusaha Tolak Rencana Jokowi Larang Jual Rokok Batangan


Kejengkelan Kartina soal naiknya harga rokok ternyata dirasakan juga oleh Iwan. Ia mengatakan setelah harga rokok naik, penjualannya menurun sekitar 20 persen.

Oleh karena itu, jika kelak penjualan rokok ketengan diberlakukan, pendapatannya bisa makin tergerus.

Namun, Iwan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa terkait larangan Jokowi tersebut. Ia hanya bisa pasrah dan menggantungkan nasib pada pembeli yang hanya mau membeli rokok per bungkus.

"Nggak bisa ngomong apa-apa kita mah. Kalau sudah aturan dari sana (pemerintah) ya ngikutin," ujarnya.

Wacana pelarangan penjualan rokok secara ketengan itu tertuang dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023. Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Larangan penjualan rokok batangan merupakan satu dari tujuh materi pokok yang akan disusun dalam rancangan peraturan pemerintah itu.

"Pelarangan penjualan rokok batangan," dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Lihat Juga :
ANALISISLarangan Jual Rokok Batangan Tak Akan Mempan Tekan Konsumsi

Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik, serta pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

"Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorshipproduk tembakau di media teknologi informasi," dikutip dari keppres itu.

Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)

Setan mengganggu langit

superhoki89
Nelayan mengaku tak diajak bicara soal rencana pembatasan kuota penangkapan ikan yang akan diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Januari 2023.
Nelayan mengaku tak diajak bicara soal rencana pembatasan kuota penangkapan ikan yang akan diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Januari 2023. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).
Jakarta, CNN Indonesia--

Nelayan mengaku tak diajak bicara soal rencana pembatasan penangkapan ikan berbasis kuota yang bakal diterapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Januari 2023.

Sekretaris Jenderal Serikat Nelayan Indonesia (SNI) Budi Laksana menegaskan pemerintah perlu payung hukum yang jelas jika ingin memberlakukan pembatasan kuota penangkapan ikan.

"Terlalu terburu-buru dan saya kira kalau ditanya ke nelayan yang biasa menangkap (ikan), mereka gak tahu juga bagaimana sistem kuota segala macam," tegas Budi kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/12).

Permasalahan soal definisi kuota penangkapan ikan hingga bagaimana para nelayan memenuhi kuota tersebut dianggap belum jelas. Ketidakjelasan ini bahkan menimbulkan spekulasi nelayan dilarang menangkap ikan.

Simpang siur yang muncul menimbulkan kekhawatiran dalam kelompok nelayan di seluruh Indonesia, termasuk ancaman kehilangan mata pencaharian.

"Selama ini SNI tidak pernah diajak komunikasi yang seperti itu. Teman-teman juga khawatir. Jadi di daerah itu bertanya bagaimana kuota tadi. Lalu kalau kami nganggur, kami mau makan apa nanti? Itu kan pertanyaan sederhana yang sebenarnya harus dijawab sebelum (aturan) itu dilaksanakan," jelas Budi.

Lihat Juga :
Harga Emas Menguat ke Rp1,014 Juta per Gram Pagi Ini

Ada empat poin utama yang dipertanyakan SNI. Pertama, belum ada kejelasan dan keterangan rinci seperti apa pembatasan penangkapan ikan berbasis kuota. Kedua, aturan main di mana kalaupun benar ada pembatasan maka harus diikuti dengan penegakkan hukum terhadap pelanggar.

Ketiga, kuota tersebut secara rinci diberikan kepada siapa dan berapa besarannya. Budi mempertanyakan apakah nelayan, kelompok nelayan, dan pengusaha bakal mendapatkan kuota yang sama. Jika benar, ini mencerminkan ketidakadilan di mana pengusaha besar diberikan kuota yang sama dengan nelayan kecil.

Keempat, siapa yang bakal mengeluarkan aturan pembatasan kuota tersebut. Apakah KKP, Kemenko Bidang Maritim dan Investasi, atau ada badan khusus yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Selama ini kementerian punya data, badan itu (Komisi Nasional Kebijakan Penangkapan Ikan) punya data, lalu yang mau kami rujuk yang mana? Jadi itu tadi yang mengeluarkan data kalau bisa datanya harus tunggal yang menjadi rujukan sehingga jelas kalau mau terukur segala macam," ujarnya Budi.

Bersambung ke halaman berikutnya...

Khawatir Keluar Uang Tambahan

BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN: 1 2