slot wd 25 651Jutaan kata 230821Orang-orang telah membaca serialisasi
《mikototo》
TKN Prabowo******
SOLO —Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, hanya kabar angin.
Sekretaris Jenderal TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menjelaskan sampai saat ini dirinya masih belum mendengar dan mendapatkan informasi ihwal pertemuan tersebut.
Promosi Semakin Populer di Internasional, BRI & Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global
Pertemuan itu rencananya adalah ajakan Presiden Jokowi ke Megawati Soekarnoputri untuk berkoalisi jika Ganjar-Mahfud tidak masuk ke putaran kedua Pilpres 2024.
“Belum ada keterangan dari Pak Jokowi bahwa dia pengin ketemu Bu Mega dan belum ada keterangan juga tuh dari Ibu Mega bahwa Pak Jokowi pengin ketemu juga,” tuturnya di Jakarta, Senin (22/1/2024).
Menurutnya, pertemuan antara Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri itu masih kabar angin yang simpang siur dan beredar di media sosial saja, karena belum ada kepastiannya.
Kendati demikian, Nusron mengatakan jika kabar angin itu benar, maka TKN Prabowo-Gibran akan bersyukur dan siap berkoalisi dengan siapapun.
“Tanyakan sama yang ngasihkabar itu, tapi kalo ada pertemuan ya saya nilai bagus itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengamini bahwa Megawati selalu terbuka untuk melakukan pertemuan dengan Jokowi. Apalagi, jika pertemuan tersebut ditujukkan untuk memikirkan hajat rakyat Indonesia.
“Sejak dulu enggak ada persoalan, tetapi nanti kalau mau datang biar ditemani Bu Sri Mulyani, Pak Basuki, serta Pak Ahok. Namun, sejauh ini enggak ada [permintaan Jokowi bertemu dengan Megawati],” ucap Hasto.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Timses Prabowo Bantah Pertemuan Jokowi dan Megawati”
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Langkah Polda Metro Jaya******
JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan kedua yang dilayangkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas penetapan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks-Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Terkait dengan gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh tersangka FB atau kuasa hukumnya ke PN Jaksel, pada prinsipnya penyidik melalui Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya sangat siap untuk menghadapinya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (23/1/2024), dilansir Antara.
Promosi BRI Catatkan Kinerja Positif: Memasuki Kuartal III, Raih Laba Bersih Rp44,21 T
Ade Safri juga menegaskan tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri yang menangani perkara a quo tersangka FB sudah melaksanakan tugasnya secara profesional, transparan dan akuntabel.
“Serangkaian tindakan penyidik dalam upaya penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti telah membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya. Semua itu telah diuji pada sidang praperadilan sebelumnya, ” katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut juga optimistis gugatan pra peradilan kedua ini akan ditolak kembali oleh pengadilan.
“Kami tegaskan bahwa penyidik optimistis, karena penetapan status tersangka oleh penyidik terhadap saudara FB telah didasarkan atas minimal dua alat bukti yang sah,” kata Ade Safri.
Sebagai catatan gugatan kembali diajukan oleh Firli Bahuri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 22 Januari 2024.
Gugatan sudah teregister dengan nomor perkara: 17/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Kali ini, Firli menggugat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, Firli mengajukan gugatan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.
Sebelumnya Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Imelda Herawati menolak permohonan gugatan praperadilan Firli Bahuri terkait penetapan tersangka oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
“Mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” kata Hakim Imelda dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (19/12/2023).
Imelda mengatakan penetapan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur dan sah menurut hukum yang berlaku sehingga, status tersangka Firli tetap sah dan tidak bisa digugurkan.
Label:slot r、bunga easy cash、pola gacor bonanza gold
Terkait:situs gacor maxwin hari ini、pinjol yang mudah di acc 2022、slot gacor 4d gampang menang、khusus303、duta138、laetoto、bunga pinjaman online ojk、cr7vip、rtp power4d、slot gacor hari minggu
bab terbaru:rajaasia88(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
《mikototo》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,pinjol adapundi legal atau ilegalHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《mikototo》bab terbaru。