menang123 slot 783Jutaan kata 539386Orang-orang telah membaca serialisasi
《slot provider》
Alasan Erick Thohir Wacanakan Libur Pegawai BUMN 3 Hari Sepekan******Jakarta, CNN Indonesia--
MenteriBUMNErick Thohirmembuka wacana untuk memberi libur tiga hari dalam sepekan kepada pegawai perusahaan pelat merah.
Wacana yang disampaikannya dalam acara BUMN Corporate Communications and Sustainability Summit (BCOMSS) 2024 di Jakarta, Kamis (7/2) malam itu dilatarbelakangi; aspek kesehatan mental para pegawai BUMN.
Lihat Juga :Daftar 6 BUMN Berapor Merah yang Akan Dipanggil-Disidang Erick Thohir |
Kendati, ia menegaskan bahwa bukan berarti BUMN mendorong para pegawainya untuk malas bekerja. Bukan berarti juga setiap Jumat pegawai BUMN bisa libur.
"Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumatnya bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Perusahaan Telat Bayar THR Wajib Bayar Denda******Jakarta, CNN Indonesia--
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan perusahaan yang membayar tunjangan hari raya (THR) di atas H-7 Lebaran akan dikenakan sanksi.
Plt Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan sanksi yang diberikan berupa denda 5 persen dari total THR per individu atau bisa juga dari jumlah THR pekerja yang belum dibayarkan.
"Kewajiban pengusaha untuk membayar denda ini tidak menghilangkan kewajibannya membayar hak pekerja yakni THR," katanya dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Senin (18/3).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan.
"THR harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," katanya.
Ia mengatakan sesuai dengan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh di Perusahaan, pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan THR adalah yang telah memiliki masa kerja satu bulan terus menerus atau lebih, baik hubungan kerja berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) maupun perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, katanya, diberikan THR sebesar satu bulan upah.
Sementara pekerja atau buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.
"Saya berharap perusahaan taat kepada ketentuan ini," katanya.
[Gambas:Video CNN]
ASN Masuk Jam 08.00 Pulang Jam 15.00 Selama Ramadan******Jakarta, CNN Indonesia--
Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) berbeda saat bulan Ramadhan. Mereka akan bekerja mulai pukul 08.00 dan selesai pada 15.00 WIB.
Selain saat Ramadan, mereka akan bekerja dari 07.30 hingga 16.00 dan waktu istirahat pada 12.00-13.00
Penetapan itu berdasarkan Peraturan Presiden No.21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan pegawai ASN.
Pilihan Redaksi
|
Dalam Perpres itu, tercantum pula jam kerja instansi dan pegawai ASN saat Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit selama sepekan. Jumlah tersebut belum termasuk waktu istirahat.
Waktu istirahat saat bulan suci bagi umat Muslim berlangsung selama 30 menit. Namun, setiap Jumat waktu rehat menjadi 60 menit.
Instansi pemerintahan yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini paling lama 1 tahun terhitung sejak peraturan ini diundangkan.
Ilustrasi. Jam kerja ASN selama Ramadhan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 15.00. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
Rincian waktunya sendiri ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Berikut rincian jam kerja PNS selama puasa Ramadhan 1445 H.
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja:
1. Senin-Kamis: 08.00-15.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Jumat: 08.00-15.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 enam hari kerja:
1. Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu: 08.00-14.00
Waktu Istirahat: 12.00-12.30
2. Hari Jumat: 08.00-14.30
Waktu Istirahat: 11.30-12.30
Lihat Juga :INFOGRAFIS: Jadwal Imsakiyah & Buka Puasa Ramadan 1445 H/2024 Jakarta |
Namun, ketentuan jam kerja dalam Perpres ini tak berlaku bagi prajurit TNI serta pegawai ASN di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertahanan yang ditugaskan di lingkungan TNI. Khusus untuk ini, pengaturannya ditetapkan oleh Panglima TNI.
Selain itu, ketentuan ini juga tak berlaku bagi anggota Polri serta pegawai ASN di lingkungan Polri yang pengaturannya ditetapkan Kapolri.
Perpres itu juga tak berlaku bagi pegawai ASN pada perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang pengaturannya dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.
Hari kerja dan jam kerja bagi prajurit TNI dan anggota POLRI yang bertugas di luar struktur, serta pegawai pada perwakilan RI di luar negeri, mengikuti hari kerja dan jam kerja yang berlaku pada tempat ditugaskan.
(isa/asr)Label:cara main domino gaple agar menang terus、event tangkap petir、rtp panen138
Terkait:situs jual beli online paling aman、cr7slot、kakek123、gameland88、cara kredit di lazada lewat bri、voucher voi、kaisar888 demo、situs slot terbaik mudah menang、link 268 slot、onestepwin
bab terbaru:link slot gacor hong kong(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《slot provider》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,slot baru 2023Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《slot provider》bab terbaru。