dapat uang dari survey 286Jutaan kata 826318Orang-orang telah membaca serialisasi
《royale168》
Kaesang bereaksi ketika ditanya soal PSI tidak lolos ke Senayan ******Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bereaksi ketika ditanya wartawan soal partainya yang tidak lolos menuju Senayan.
"Besok di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ya. Besok kumpul di DPP saja," kata Kaesang usai keluar dari rumah Prabowo Subianto di jalan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Kaesang terlihat keluar menggunakan gamis berwarna hitam sekitar pukul 20.32 WIB. Ketika putra bungsu Presiden Joko Widodo itu keluar, wartawan langsung menghadang langkah Kaesang sambil menanyakan pertanyaan.
Kaesang pun irit bicara ketika ditanya soal nasib partainya di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini. Beberapa wartawan juga ada yang menanyakan soal isu Kaesang dicalonkan menjadi Gubernur Jakarta.
Kaesang lagi-lagi bergeming ketika ditanyakan hal tersebut. Dia dan anggota pengawal presiden langsung berjalan menjauhi wartawan menuju mobil.
Berdasarkan data rekapitulasi KPU, PSI hanya meraup suara sebanyak 4.260.169 dari 38 provinsi. Itu berarti, PSI hanya mampu meraup suara sebanyak 2.8 persen dari suara sah sebanyak 151.796.630.
Jika berdasarkan Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, partai politik yang gagal meraup suara minimal 4 persen dari suara sah tidak bisa menempatkan wakilnya di kursi DPR RI.
Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.
Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Disebutkan dalam Pasal 475 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa dalam hal terjadi perselisihan penetapan perolehan suara hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama 3 hari setelah penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU.
Pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sebelumnya, 1 Oktober 2024, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI.
Baca juga: Zaki: Golkar-PSI berpeluang koalisi di Pilkada Jakarta
Baca juga: Ketua Fraksi PSI DKI raih suara tertinggi caleg DPRD
Baca juga: Pengamat: Dukungan PSI tinggi karena masyarakat butuh perubahan
Pewarta: Walda Marison
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Menaker Resmi Rilis Aturan THR Buruh, Ini Isinya******Jakarta, CNN Indonesia--
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah resmi merilis aturan soal kewajiban pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2024 paling lambat H-7 Idulfitri 1445 H atau 3 April 2024 (asumsi 1 Syawal 1445 H jatuh pada 10 April 2024).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan. Beleid ini diterbitkan pada 15 Maret 2024.
"THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 2 SE Menaker 2/2024, dikutip Senin (18/3).
THR sendiri diberikan kepada pekerja atau buruh yang sudah bekerja di perusahaan minimal satu bulan atau lebih, serta pekerja yang memiliki perjanjian hubungan kerja dengan pengusaha selama paruh waktu tertentu ataupun tidak tentu.
Untuk pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan atau lebih, diberikan THR sebesar gaji satu bulan. Sedangkan untuk pekerja atau buruh yang masa kerjanya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional sesuai perhitungan berapa bulan masa kerja dibagi 12 bulan dan dikali besaran gaji satu bulan.
Besaran gaji satu bulan untuk pekerja atau buruh yang memiliki perjanjian kerja harian lepas dapat dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
Jika pekerja harian memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, maka gaji satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan selama masa bekerja.
"Bagi pekerja/ buruh yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil, maka upah 1 bulan dihitung berdasarkan upah rata-rata 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan," tulis Poin 5.
Sesuai Pasal 79, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, perusahaan akan dikenakan sanksi apabila tidak memberikan THR kepada pekerjanya. Sanksi itu bertingkat mulai dari teguran hingga pembekuan operasional.
Ida sebelumnya menegaskan THR wajib dibayarkan oleh pengusaha.
"Saya kira semua sudah tahu ya THR itu adalah kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan Lebaran," kata Ida di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3) lalu.
[Gambas:Video CNN]
Label:situs paling gacor 2023、kudapoker、warung bandar slot
Terkait:cara pasang bbfs、sejenis kredivo、finplus terdaftar ojk、kdslots777、bola77、daftar link alternatif、bunga kredit di akulaku、atom138、situs ug slot terbaru、cara mendapatkan voucher gojek
bab terbaru:link slot pasti menang(2024-07-05)
Perbarui waktu:2024-07-05
《royale168》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,bigbos77Hanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《royale168》bab terbaru。