unggul4d 681Jutaan kata 732614Orang-orang telah membaca serialisasi
《cara menang pasang shio》
Dirut MAPB, Emiten Pengelola Starbucks Mengundurkan Diri******Jakarta, CNN Indonesia--
Direktur Utama PTMap Boga Adiperkasa Tbk Anthony Cottan mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (27/2).
Hal tersebut disampaikan perusahaan lewat keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Anthony Cottan dari jabatannya selaku Direktur Utama Perseroan efektif terhitung sejak tanggal surat pengunduran dirinya," ujar Corporate Secretary PT Map Boga Adiperkasa Liryawati, Jumat (1/3).
Sejumlah merek ternama berada di bawah perusahaan tersebut di antaranya Starbucks, Pizza Marzano, Krispy Kreme, Cold Stone Creamery, Godiva, PAUL Bakery, Genki Sushi dan Subway.
Sebelum pengangkatannya sebagai direktur utama, Anthony Cottan menjabat sebagai direktur divisi food untuk PT Mitra Adiperkasa Tbk dari 2001 sampai 2016.
Pada periode 1989 - 2001 sebelum bergabung dengan perusahaan, Anthony Cottan menjabat di Club Corporation Asia sebagai general manager, yang menaungi sejumlah negara ASEAN selama 12 tahun masa jabatannya.
[Gambas:Video CNN]
Komentari Keputusan DKPP, Anies: Jangan Ada Pelanggaran Lagi******
“Jadi, ini peringatan bagi semua, jangan ada pelanggaran,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Oleh sebab itu, kata Anies, momentum ini bisa menjadi refleksi bagi semua pihak agar dapat mengoreksi peristiwa yang sedang terjadi dalam rangka menyongsong Pemilu 2024.
“Banyak pihak sudah menyuarakan tentang dilucutinya demokrasi, direndahkannya etika,” ucap Anies.
Mengenai kemungkinan Koalisi Perubahan maupun Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) bakal mengusulkan agar Ketua KPU Hasyim Asy’ari layak dipecat seusai divonis DKPP, Anies secara eksplisit tidak menyinggung soal itu. Namun, Anies menegaskan ada pihak-pihak yang telah mencederai demokrasi.
“Kalau itu (pemecatan), kami tidak ada komentar. Tetapi, prinsipnya, kami becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan terlihat, yang buruk akan terkuak. Ini tinggal sembilan hari. Yuk ini jadi peringatan jangan ada yang melakukan pelanggaran etika supaya tidak mencederai pemilu besok,” katanya.
Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
DKPP Sanksi Keras Ketua KPU, Pendaftaran Cawapres Gibran Terbukti Langgar Etik******
Sebagai informasi, DKPP RI memberi putusan terhadap empat perkara sidang uakni 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023.
Pada intinya, Ketua KPU dan anggotanya terbukti melakukan pelanggaran etik karena memproses Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli Ratno Lukito menilai Ketua KPU Cs telah melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (UU 12/2011) dalam menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menyebut usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden minimal 40 tahun atau sedang/pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu, termasuk Pilkada.
Padahal, kata Ratno, dalam Pasal 10 ayat (1) dan (2) UU 12/2011 menyebut bahwa putusan MK harus ditindaklanjuti oleh DPR dan Pemerintah, masing-masing melalui legislative review dan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Dalam hal ini, Hasyim Cs malah menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada tanggal 25 Oktober 2023 tanpa terlebih dahulu melalui revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU 7/2017) atau tanpa adanya penerbitan Perppu oleh Pemerintah.
Ratno juga menambahkan, teradu juga belum mengubah Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (PKPU 19/2023) saat menerima pendaftaran Gibran.
Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “DKPP Sanksi Ketua KPU, Langgar Etik Terkait Pendaftaran Cawapres Gibran”
Label:tunai kilat、situs slot terbaik dan gacor、goal55 slot
Terkait:pesaing kredivo、mpo369、kumpulan slot gacor、bocoran admin agus、bocoranadminjarwo、link ratu slot、engingeng88、pinjaman pertama di kredivo、doa 77 login、mataslot
bab terbaru:gacor 88 slot(2024-07-07)
Perbarui waktu:2024-07-07
《cara menang pasang shio》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,situs gacor slot hari iniHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《cara menang pasang shio》bab terbaru。