toko 58 slot 865Jutaan kata 372092Orang-orang telah membaca serialisasi
《selamatbet》
Semangat Tahun Baru Akan Angkat IHSG Hari Ini******
Indeks Harga SahamGabungan (IHSG) diproyeksi menguat pada perdagangan Senin (2/1). CEO Yugen Bertumbuh Sekuritas William Surya Wijaya menyebut semangat tahun baru memberi gairah terhadap pasar modal.
"Hari ini IHSG berpeluang melaju naik. Semangat tahun baru tentunya akan memberikan gairah terhadap pola investasi di pasar modal Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi yang menarik," kata William dikutip dari rilis hariannya.
Selain itu, rilis data perekonomian tingkat inflasi yang disinyalir masih dalam kondisi terkendali juga akan memberikan otot ke IHSG hari ini.
Dengan sentimen-sentimen itu, William memprediksi indeks saham bergerak di rentang support6.789 danresistance6.956.
Untuk saham pilihan, William merekomendasikan BBRI, AALI, JSMR, BBNI, TLKM, ASII, AKRA, dan SMRA.
Senada, Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memperkirakan IHSG kembali menguat hari ini.
"IHSG dapat menguji kembali supportpsikologis di 6.800," kata Ivan.
Salah satu alasannya adalah indikator MACD menunjukkan pasar modal dalam momentum bullish. Bullishmerupakan kondisi ketika harga saham cenderung mengalami penguatan secara berkelanjutan pada satu periode tertentu.
Ivan memperkirakan hari ini IHSG bakal bergerak dalam rentang support6.760 dan resistance6.932. Saham pilihannya adalah SMGR, TLKM, UNVR.
IHSG ditutup di level 6.850 pada Jumat (30/12). Indeks saham kembali loyo 9,45 poin atau bertambah 0,14 persen dari perdagangan sebelumnya.
Mengutip RTI Infokom, investor melakukan transaksi sebesar Rp9.396 triliun dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 18.458 miliar saham.
Pada penutupan kali ini, 224 saham menguat, 287 terkoreksi, dan 197 lainnya stagnan.
[Gambas:Video CNN]
Faisal Basri Kritik Perppu Ciptaker, Bandingkan dengan Proyek IKN******
Ekonom Senior INDEF Faisal Basri mengritik langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).
Penerbitan Perppu tersebut untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Faisal membandingkan urgensi penerbitan Perppu dengan pembangunan ibu kota baru. Menurutnya, jika penerbitan Perppu dengan dalih untuk ekonomi negara, mengapa pembangunan ibu kota masih terus dilanjutkan?
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
Ketua Umum Golkar itu menyebut Perppu Cipta Kerja mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK.
[Gambas:Twitter]
Beberapa di antaranya soal ketenagakerjaan upah minimum tenaga alih daya, harmonisasi peraturan perpajakan, dan hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perppu ini sekaligus menggugurkan status inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
"Perppu itu setara dengan undang-undang di peraturan hukum kita. Kalau ada alasan mendesak, bisa," ujarnya.
Mahfud berkata beberapa alasan mendesak yang melatarbelakangi Perppu Cipta Kerja adalah dampak perang Ukraina-Rusia. Selain itu, ancaman inflasi dan stagflasi yang membayangi Indonesia.
[Gambas:Video CNN]
Label:mamajitu、situs judi ol terpercaya、ip server thailand
Terkait:berkahpoker、pinjam uang di seabank、rtp garuda4d、situs rekomendasi slot、cicilan online termurah、jam gacor、ular masuk rumah togel、master lotre、buku seribu mimpi 2d bergambar lengkap、pola gacor starlight princess hari ini
bab terbaru:angka jitu usaha(2024-07-01)
Perbarui waktu:2024-07-01
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) mengatur besaran pesangonyang diterima karyawan yang diputus hubungan kerjanya atau di-PHK. Dalam beleid itu, besaran pesangin maksimal 9 kali upah.
Ketentuan besaran pesangon yang diterima karyawan tersebut diatur dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Cipta Kerja.
"Dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima," bunyi Pasal tersebut.
b. masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 (dua) tahun, 2 (dua) bulan upah;
c. masa kerja 2 (dua) tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 (tiga) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
d. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 (empat) tahun, 4 (empat) bulan upah;
e. masa kerja 4 (empat) tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 (lima) tahun, 5 (lima) bulan upah;
f. masa kerja 5 (lima) tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 6 (enam) bulan upah;
g. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 (tujuh) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
h. masa kerja 7 (tujuh) tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 (delapan) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
i. masa kerja 8 (delapan) tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
Lihat Juga :![]() |
Selain pesangon, beleid juga mengatur soal pemberian uang penghargaan masa kerja. Dalam ayat (3) Pasal 156 besaran uang masa kerja diberikan sebagai berikut:
a. masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah;
b. masa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah;
c. masa kerja 9 (sembilan) tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah;
d. masa kerja 12 (dua belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah;
e. masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah;
f. masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah;
g. masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah;
h. masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Sedangkan, ayat (4) Pasal 156 mengatur uang penggantian hak yang seharusnya diterima karyawan yang di-PHK sebagai berikut:
a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/buruh diterima bekerja;
c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
[Gambas:Video CNN]
Pemerintah resmi menerbitkan Perppu Cipta Kerja pada Jumat (30/12). Penerbitan demi menjawab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim perppu ini sudah sesuai dengan Putusan MK Nomor 38/PUU7/2009. Menurutnya, Perppu ini telah memenuhi syarat kegentingan yang memaksa.
(pta/agt)PresidenJokowimenerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk menjawab putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan ancaman resesi global hingga stagflasi yang menghantui Indonesia menjadi alasan pemerintah menerbitkan perppu tersebut.
Menurutnya, Jokowi telah menyampaikan kabar penerbitan perppu tersebut kepada Ketua DPR Puan Maharani.
Namun, penerbitan perppu itu tetap saja dipandang sinis oleh para buruh yang terimbas langsung dari aturan yang terdapat dalam beleid tersebut. Pasalnya, beberapa poin yang diatur dalam perppu tersebut sangat merugikan dan melemahkan posisi buruh dalam mendapatkan penghidupan yang layak.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Pasalnya kata Mirah jaminan kepastian kerja, kepastian upah dan jaminan sosial banyak yang hilang dari beleid itu.
Lalu poin apa saja yang menjadi perhatian buruh karena bisa merugikan kehidupan mereka
Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan. Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.
Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji. Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.
Komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang seharusnya diterima yang tertunda, terdiri atas; upah pokok, tunjangan yang bersifat tetap, termasuk harga pembelian dari catu yang diberikan kepada pekerja/buruh secara cuma-cuma, yang apabila catu harus dibayar pekerja/buruh dengan subsidi, maka sebagai upah dianggap selisih antara harga pembelian dengan harga yang harus dibayar oleh pekerja/buruh.
Sementara kalau dalam perppu, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.
Lihat Juga :Aturan Libur Kerja 2 Hari Sepekan bagi Buruh Lenyap di Perppu Ciptaker |
Buruh memandang sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja merugikan. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.
Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.
"Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2," bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja, dikutip pada Senin (2/1).
Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu
"Upah dihitung tanpa memperhitungkan kebutuhan hidup layak rakyat Indonesia," katanya dalam pernyataan yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (31/12) lalu.
Hal itu, berbeda jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan.
Pasalnya, dalam UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku akan meminta pada perusahaan di bawah naungannya untuk berbagi bonus kepada pegawai Kementerian BUMN dari dividen masing-masing BUMN.
Pasalnya, selama ini ia melihat tidak ada bonus yang diberikan kepada pegawai kementeriannya meskipun capaian kinerja terbilang bagus.
"Teman-teman di (Kementerian) BUMN ini kasihan. Teman-teman BUMN yang untung, dapat apa? Bonus? Kementerian nggakdapat apa-apa, nggak fair. Makanya terjadi jual-beli jabatan dulu. (Karena) iri," ucap Erick di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Erick mengungkapkan akan meminta bonus itu melalui pembagian dividen masing-masing BUMN dengan hitungan tertentu. Menurutnya, ide ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Ini yang kita dorong sekarang, kalau BUMN bagi dividen, teman-teman di kementerian juga dapat dividennya, bonus, apalah hitungannya. Bu Menkeu sudah setuju, kita tinggal dorong," katanya.
Lebih jauh, ia mengaku hal ini harus dilakukan sebab Kementerian BUMN berbeda dengan kementerian lainnya. Sebagai kementerian yang menaungi korporasi, ia mengaku harus memiliki mental yang serupa dengan BUMN.
"Kementerian BUMN kementerian korporasi. Jangan kita jadi kementerian ini kementerian birokrasi. Kenapa strukturnya kita bongkar? Ada deputi keuangan, HRD, legal,memang agak beda dari kementerian lain. Ini harus kita dorong," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)KAI Commutermenegaskan tarifcommuterline (KRL) Jabodetabek sudah lima tahun lebih tidak mengalami kenaikan. Tarifnya sebesar Rp3.000 untuk 25 km pertama, dan ditambahkan Rp1.000 untuk perjalanan setiap 10 kilometer berikutnya.
Ongkos sesuai Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 354 Tahun 2020 tentang Tarif Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi Untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).
"Besaran tarif tersebut telah berjalan lebih dari lima tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 35 tahun 2016," kata Sekretaris Perusahaan KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan resmi, Kamis (29/12).
Sebelumnya, Pemerintah berencana untuk membedakan tarif KRL bagi orang miskin dan kaya. Tarif KRL orang kaya akan lebih mahal karena pemerintah ingin mencabut subsidi tarif yang selama ini diberikan. Hal itu bertujuan agar subsidi bisa tepat sasaran.
Menurutnya, sistem subsidi ini diberlakukan untuk memastikan bahwa yang menikmati tarif KRL murah saat ini adalah orang yang tepat. Masyarakat dengan ekonomi mampu akan membayar tarif KRL tanpa subsidi.
[Gambas:Video CNN]
(pta/dzu)Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyentil himpunan bank milik negara (Himbara) agar tidak membuka cabang di luar negeri hanya untuk bergaya semata.
"Buka cabang di luar negeri jangan gaya-gayaan, (tujuannya) buat membantu diaspora, itu yang kita tekankan," kata Erick di gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Ia pun melarang BRI dan Mandiri untuk membuka cabang di luar negeri. Sebab, menurutnya, saat ini BNI yang ditujukan untuk menjadi bank internasional.
Ia melihat hal ini agar tidak terjadi tumpang tindih di industri perbankan, padahal ketiganya sama-sama milik negara.
Meski demikian, Erick mengaku pemerintah perlu mengintervensi mudahnya perbankan membuka usaha di Indonesia. Padahal, untuk bank Indonesia membuka cabang di luar negeri kerap dipersulit.
"Peraturan perbankan di luar negeri, kita buka (cabang) itu sulit. Mereka buka di sini, mudah. Itu lah yang harus diintervensi, jangan hanya market kita digerogoti oleh negara lain," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Unomengatakan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) selama 2022 mencapai 5,2 juta wisman.
Angka ini melebihi target pemerintah, yakni 3,6 juta wisman.
"Di beberapa destinasi unggulan seperti Bali, kebangkitannya sudah sangat terlihat dan target kunjungan wisman terlampaui di tahun ini," kata Sandiaga di Istana Negara, Jakarta, Senin (2/1).
Namun, baginya yang paling menggembirakan pada 2022 adalah penambahan jumlah tenaga kerja pariwisata dan ekraf. Serapan tenaga kerja memproyeksi tenaga kerja di sektor ini bertambah 1,1 juta pada 2022.
Ternyata realisasinya, kata Sandi, di atas 3 juta pekerja.
"Jadi 3 kali lipat dari prediksi. Ini yang mendorong bangkitnya kesejahteraan masyarakat dan juga dirasakannya peningkatan mata pencaharian," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
(pta/sfr)《selamatbet》Semua konten berasal dari Internet atau diunggah oleh netizen,cara pinjamHanya promosikan novel karya penulis asli. Semua teman buku dipersilakan untuk mendukung dan mengumpulkan《selamatbet》bab terbaru。